Transformasi Transportasi, Tahun 2024 Pemkot Bandung Konversi Angkot Jadi Mikrobus

Ema Sumarna mengonversi transportasi angkutan kota atau angkot menjadi mikrobus (dok Pemkot Bandung).

Transformasi Transportasi, Tahun 2024 Pemkot Bandung Konversi Angkot Jadi Mikrobus

BANDUNG, Prolite – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung siap mengonversi transportasi angkutan kota atau angkot menjadi mikrobus. Hal ini sebagai upaya menghadirkan transformasi di Kota Bandung yang nyaman dan aman.

Rencana tersebut juga tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung sebagai bagian dari perbaikan dan pembangunan infrastruktur.

“Persoalan besar kita di kota besar seperti ini adalah masalah kemacetan. Mudah-mudahan kita bisa mewujudkan transformasi transportasi,” kata Pelaksana Harian Wali Kota Bandung, Ema Sumarna saat peringatan Hari Perhubungan tingkat Kota Bandung di Plaza Balai Kota Bandung, Minggu 17 September 2023.

“Jadi nanti diganti dengan public transport yang jauh lebih representatif dari kenyamanan keamanan dan sopir sudah tidak ada lagi saling kejar-kejar setoran karena dia sudah dibayar oleh operator,” imbuhnya.

teras jabar
teras jabar

Menurut Ema, saat ini laju pertumbuhan kendaraan rata-rata Kota Bandung berada di atas 10 persen. Sedangkan pertumbuhan sarana prasarana penunjang perhubungan seperti jalan bergerak lambat.

Untuk itu, transformasi transportasi publik harus segera dilakukan.

Ema mengatakan transformasi angkutan baru diusulkan hadir di tahun 2024. Pemkot Bandung bekerja sama dengan koperasi-koperasi angkutan di Kota Bandung untuk menyelaraskan program ini.

Nantinya biaya operasional mikrobus akan disubsidi langsung oleh Pemkot Bandung sehingga operator tidak perlu lagi menunggu penumpang penuh dan hanya perlu mematuhi headway (waktu keberangkatan) yang ditetapkan.

“Kita sudah siap dengan subsidi itu. Mudah-mudahan nanti dengan dewan ini clear. Kita nanti menyubsidi para sopir angkot. Harapannya menjadi pegawai operator. Jadi mereka tidak terancam kehilangan pekerjaan. Bahkan ada kepastian dalam sisi pendapatan,” kata dia.

Ema berharap dengan hadirnya fasilitas transportasi publik yang nyaman dan aman dapat menarik minat masyarakat untuk beralih dari transportasi pribadi ke transportasi publik.

“Kalau public transport ini sudah benar artinya kita juga akan berpindah dengan sendirinya. Tanpa ada perubahan public transport, perilaku dipastikan tidak mau berubah. Kemacetan akan tetap hadir,” ujarnya. (rob)**




3 Nama Calon Pj Wali Kota Bandung Diajukan Pada Rapat Pimpinan Fraksi DPRD Kota Bandung

Rapat Pimpinan Fraksi - Pj Wali Kota Bandung

 3 Nama Calon Pj Wali Kota Bandung Tersebut: Dedi Sopandi, Ema Sumarna dan Prof. Muradi

BANDUNG, Prolite – Pada rapat pimpinan dihadiri oleh semua pimpinan fraksi disebutkan 3 nama calon Pj Wali Kota Bandung, Senin (7/8/2023) petang di ruang rapat badan musyawarah DPRD Kota Bandung.

Para pimpinan fraksi yakni fraksi PKS, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, Demokrat, dan fraksi gabungan (PSI, PKB, PPP) mengusulkan tiga nama untuk menjabat sebagai Pj Wali Kota Bandung.

Ketiga nama itu yakni Dedi Sopandi kini sebagai Asda Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ema Sumarna yang kini sebagai Sekda sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung, dan Tim Kerja Percepatan Pembangunan Prof. Muradi merupakan Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (Unpad).

Sebenarnya disampaikan Wakil Ketua DPRD I Kurnia Solihat ada 4 nama yang diusulkan.

Selain tiga nama tersebut, Profesor Karim Suryadi termasuk yang diusulkan juga untuk menjadi calon Pj Wali Kota Bandung.

“Tapi sesuai Permendagri 24 tahun 2023 kita hanya dapat mengusulkan 3 nama, hasil kesepakatan kemarin akhirnya dimunculkanlah 3 nama yang kita susun berdasarkan alpabet tidak berdasarkan no urut, yakni pak Dedi, pak Ema, dan pak Muradi,” ujar Kurnia, Selasa (8/7/2023).

Hal itu kata dia karena Dewan tidak punya hak memberi skoring pada empat nama tersebut.

“Kita tidak boleh, jadi kalau bicara alpabeth itu Pak Dedi, Pak Ema, dan Pak Muradi, itu yang diusulkan,” tegasnya.

Terkait pemerintah pusat menyetujui atau tidak, kata Kurnia itu sepenuhnya hak menteri dalam negeri.

“Bahasanya untuk DPRD Kota dan Provinsi dapat mengusulkan, judulnya dapat mengusulkan, beda kalau Kemendagri mengusulkan dan akhirnya mendagri yang memutuskan. Jadi kalau kami mengusulkan (Pj Wali Kota Bandung) itu berdasarkan aturan saja,” paparnya.

Masig kata Kurnia yang boleh diusulkan hanya ASN eselon IIA, dan di Kota Bandung hanya satu-satunya yakni sekertaris daerah (sekda) Ema Sumarna.

Sedang yang pernah di Kota Bandung sekarang di Provinsi Jawa Barat ada nama Dedi Sopandi. Untuk prof Muradi sendiri dimunculkan karena pernah menjadi tim kerja wali kota.

“Intinya kita mengusulkan orang-orang yang paham Kota Bandung masalah nanti disetujui, dipilih oleh mendagri atau tidak ya itu kita hanya mengusulkan, tapi harapan kita di antara itu, yang menjadi pilihan mereka, yang mengerti masalah pembangunan Kota Bandung ke depan karena mereka paham akan Kota Bandung, itu aja harapan kami,” harapnya.

Kurnia pun membantah untuk pemunculan nama-nama itu bukan atas keinginan pribadi ataupun golongan. Pasalnya pengusulan dari semua fraksi, dewan, sehingga sudah berbau politis dan tidak bisa pribadi.

“Kita tahu pak Dedi cukup lama menjadi camat paham kota Bandung. Pak Ema beliau sekarang sekda paham bagaimana kondisi kota Bandung, dan prof Muradi sebagai TimJa sudah paham juga,” jelasnya.

Pemunculan ketiga nama itu juga bukan atas desakan ketiga orang tersebut. Pasalnya dewan tidak diperbolehkan memanggil apalagi melakukan seleksi untuk Pj Wali Kota Bandung.

“Kita tidak boleh dan tidak pernah bertemu dengan mereka. Kalaupun bertemu pak Ema tidak boleh membahas tentang itu dan memang kalau ketemu bukan masalah itu,” tutupnya.




Yana Mulyana Resmi Berhenti Dari Jabatan Wali Kota Bandung 20 September Tahun Ini

Rapat Pemberhentian Yana Mulyana

September Nanti, Yana Mulyana Lengser Jadi Wali Kota Bandung

BANDUNG, Prolite – Rapat paripurna DPRD Kota Bandung, Jumat 28 Juli 2023 mengumumkan pemberhentian Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung karena berakhir masa jabatannya pada 20 September 2023.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPRD Kota Bandung, Salman Fauzi. Ia mengatakan, pada Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bandung yang diselenggarakan Jumat, 28 Juli 2023, disepakati pimpinan DPRD Kota Bandung mengumumkan mengenai pemberhentian jabatan wali Kota Bandung periode 2018-2023.

“Yana Mulyana diberhentikan sebagai Wali Kota Bandung karena berakhir masa jabatannya pada 20 September 2023. Sebelumnya sudah kita bahas juga di Bamus. Lalu kita umumkan di rapat paripurna hari ini,” ujar Salman.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan menyebutkan, pengumuman ini sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada.

“Sesuai dengan ketentuannya, pimpinan DPRD akan menyampaikan surat pemberhentian tersebut ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jabar,” ujar Tedy.

Rapat Pemberhentian Yana
Plh Wali Kota Bandung, Ema Soemarna saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung.

Sementara itu, Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan, seluruh mekanisme telah dilakukan sesuai UU Nomor 23 tahun 2014. Sebab menurutnya, setiap jabatan ada masa periodesasinya.

“Kepala daerah dan wakilnya selesai tanggal 20 September 2023. Sesuai dengan ketentuan, ini harus diumumkan dulu. Setelah itu kita menuju proses pemberhentiannya,” ungkap Ema.

Ia menambahkan, setelah proses pengumuman ini, Pemkot Bandung menunggu keputusan dari Kemendagri.

“Sesuai dengan keputusan pemerintah pusat, 21 September ini akan hadir pejabat kepala daerah yang masanya sesuai dengan daerah lain karena ini masuk kepada kelompok pilkada serentak,” imbuhnya.




KPK Bawa 3 Koper Berisi Dokumen dan Hard Disk

KPK- sita Dokumen dan Hard Disk

BANDUNG, Prolite – Setelah 5 jam melakukan penggeledahan di kantor Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan ruang Area Traffic Control System (ATCS) sekitar 12 anggota KPK keluar membawa 3 koper berwarna hitam diduga berisi dokumen dan hard disk.

Penggeledahan dilakukan sejak pukul WIB dan selesai pukul WIB, Senin (17/4/2023).

Belasan petugas memakai rompi bertuliskan KPK itu menggunakan tiga mobil Kijang Innova berwarna hitam dan silver.

Beberapa orang aparat kepolisian turut mendampingi petugas KPK yang melakukan penggeledahan.

Penggeledahan di ruang kerja Wali Kota Bandung berlangsung selama kurang lebih 5 jam itu beberapa orang petugas terlihat membawa tiga koper berwarna hitam yang diduga berisi dokumen dan hard disk.

Baca Juga : KPK Periksa Ruangan Yana Mulyana dan ATCS

Koper-koper tersebut langsung dimasukkan ke dalam mobil. Mereka pun langsung bergegas pergi.

Saat dikonfirmasi terkait dokumen-dokumen yang diambil, salah seorang petugas KPK mempersilahkan wartawan untuk menanyakan hal tersebut kepada juru bicara KPK.

“Silahkan nanti tanya ke pak Ali Fikri,” katanya.

Usai kegiatan penggeledahan, Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna yang turut mengantar petugas KPK ke mobil memberikan keterangan pers kepada media. Ia membenarkan petugas penggeledahan tersebut.

“Di ruang kerja beliau, ruang rapat kecil beliau hanya itu yang saya tahu. Ya di sini (ATCS) ada juga diperiksa di gedung ATCS termasuk kantor Dishub,” ujarnya.

Baca Juga : Bantuan Hukum Untuk Yana Mulyana Tunggu Kemendagri

Ema mengaku tidak mengetahui persis dokumen-dokumen yang diambil oleh KPK. Namun, diperkirakan beberapa yang diambil yaitu hard disk.

“Kelihatannya ada (hard disk) tapi saya gak tahu,” katanya.

Ia mengatakan ruang kerja Wali Kota Bandung yang sempat disegel kini sudah dibuka dan bisa digunakan kembali. Pihaknya juga akan membereskan ruangan tersebut.

“Sekarang udah bisa dibuka (segel) tadi pimpinannya bilang sudah bisa dipakai lagi, akan beres-beres lagi tapi mungkin tidak digunakan untuk bekerja,” ungkapnya.(kai)




Masih Status ASN, Tunjangan Masih Diberikan

Ema-Sumarna-OTT-Wali-Kota-BAndung-tunjangan-bantuan hukum

BANDUNG, Prolite – Status Aparat Sipil Negara (ASN) bagi terduga korupsi Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bandung Dadang Darmawan, Sekdishub Khairul Rizal diakui Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna masih berlaku, karenanya tunjangan pun masih diberikan.

“Proses hukum memang betul berjalan tapi pemahaman saya Kadishub masih nama pak Dadang kalaupun sekarang bagaimana dengan tunjangan. Tunjangan itu diberikan setelah kita kerjakan artinya yang sudah dikerjakan beliau menjadi hak beliau kita berikan,” tuturnya.

Status ASN keduanya sepemahaman Ema, juga belum ada ketetapan inkrah.

Baca Juga : Wali Kota Bandung Terjaring OTT KPK, Ema: Prihatin

“Kita doakan terbaik ga usah didetilkan baik buat pimpinan kami dan rekan kami pak Dadang dan jajaran di bawahnya. Status ASN masih melekat kalau sudah ketetapan inkrah kita mengikutin ketetapannya,” tegasnya.

Disinggung soal E katalog masih ada celah, menurut Ema pihaknya tidak bisa bicara.

“Saya tidak bicara perspektif negatif, saya bicara perspektif positif. Semua sudah berjalan baik tinggal kita melaksanakannya gimana harus dengan baik. Saya harapannya seperti itu siapapun yang melakukan itu bukan hanya dishub jajaran lakukan dengan baik saya bukan menuduh apa yang sudah dilakukan (e-katalog) menjadi tidak baik tapi ada celah yang jadi pr bersama yang harus diperbaiki karena e katalog secara aturan sudh benar saya enggak tahu kemarin itu sudah terksekusi atau belum karena berbicara implementasi bukan lagi ranah kami eksekusi di ranah OPD, ranah pengguna anggaran,” tandasnya.

Baca Juga : KPK Periksa Ruangan Yana Mulyana dan ATCS

Sudah terealisasi atau belum? Saya belum mengejar itu

Diskominfo? Sama lah untik dimanapun ekatalog jangan dikambinghitamkan imolementasinya apapun harus dilaksanakan debgan interitas baik tindakan baik sesuai dengan ketentuan benar

Sedang soal keleluasan KPK memeriksa, Ema enggan berkomentar.

“Kota menghargai proses hukum, tugas saya terus mengingatkan terutama internal pemda untuk bertindak proporsional, profesional sesuai ketentuan dan aturan yang ada,” tutupnya.(*/kai)




Bantuan Hukum Untuk Yana Mulyana Tunggu Kemendagri

Bantuan hukum

BANDUNG, Prolite – Terkait bantuan hukum dari Pemkot Bandung bagi Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Kepala Dinas Perhubungan Dadang Darmawan, dan Sekertaris Dishub Khairul Rizal masih menunggu arahan kementrian dalam negeri.

“Sedang kita pikirkan (bantuan hukum,red), kecondongan itu beliau mengambil semacam pengacara sendiri karena ke saya secara pribadi dan kedinasan belum ada informasi apapun. Kalau kami dari perspektif pemda tentunya memikirkan itu cara dan langkah masih kita bahas dengan rekan-rekan,” jelas Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna, Senin (17/4/2023).

Baca Juga : KPK Periksa Ruangan Yana Mulyana dan ATCS

Bagaimanapun kata Ema, Yana masih pimpinannya dan harus menunjukan loyalitas.

“Ada di kewenangan kami sesuai kapasitas kami karena kita tidak bisa bertindak di luar kewenangan kita,” ucapnya.

Sementara itu soal Plh Kadishub, kata Ema, dalam waktu dekat pihaknya menerima surat keterangan Plh yang yang dikeluarkan Gubernur atas dasar perintah kemendagri.

Baca Juga : Terkait OTT Wali Kota Bandung, DPC Gerindra Apresiasi KPK

Surat keterangan sendiri baru turun untuk Plh Wali Kota Bandung.

“Saya tentunya sebagai aparat ASN melaksanakan tugas itu karena ini tugas konstitusi harus saya laksanakan sebaik mungkin. Tadi saya berkunjung dulu ke Dishub jangan sampai terjadi demotivasi tapi secara gestur tadi mereka bersemangat dan mereka akan tetap melaksanakan tugas sebaik mungkin harus jauh lebih baik saya sudah berikan arahan momentum Idul Fitri Dishub itu identik selain degan jajaran Kepolisian, Kapolrestabes bicara bahwa kami bekerja bersama alhamdulilah semakin reugreug,” tuturnya.(*/kai)




Terkait OTT Wali Kota Bandung, DPC Gerindra Apresiasi KPK

Ruang Kerja Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

BANDUNG, Prolite – Sekertaris Jendral DPC Gerindra Kota Bandung Kurnia Solihat mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Jumat (15/4/2023) malam.

Namun ia mengaku prihatin Wali Kota Bandung Yana Mulyana kena OTT.

“Tapi tetap praduga tak bersalah ya, kalau soal hukum kami tidak ada intervensi silahkan KPK lakukan sebaik-baiknya. Soal pengacar, kami tidak ada hak apapun itu urusan DPP,” jelas Kurnia saat dihubungi, Sabtu (15/4/2023).

Baca Juga : Wali Kota Bandung Terjaring OTT KPK, Ema: Prihatin

Posisi Yana di partai sendiri kata Kurnia tidak tahu persis.

“Bagi kami sekarang memang sebetulnya pak Yana susah berhubungan dengan kami. Kami kontak juga susah sejak saya jadi pengurus baru Desember 2022 susah,” ucapnya.

Disinggung apakah Yana sudah dipecat dari Gerindra, Kurnia pun enggan menyebutnya.

“Memang harusnya begitu ya, malah DPC mengundang pun tidak hadir kami minta waktu pun tidak pernah dikasih waktu, kalau begitu kader bukan ya” tuturnya.

Baca Juga : Dewan Berharap Bandara Husein Tetap Beroperasi

Tertangkapnya Yana, kata Kurnia memang berimbas pada partai gerindra namun pihaknya akan menjelaskan bahwa itu personal bukan kepartaian. Terlebih Yana bukan sebagai ketua terkenal sebagai wali kota saja.

“Elektabilitas partai, kami punya keyakinan tidak akan ngaruh. Kami akan tetap berjuang apalagi masyarakat sekarang lebih cerdas. Sebagai wakil ketua DPRD saya menghimbau bekerja lah dengan baik jangan mencari peluang tidak baik, semua bisa didapatkan secara halal. Kalau bekerja takut diketahui orang berarti ada yang salah, gunakan hati nurani,”imbuhnya.

Masig kata Kurnia, dirinya adalah tim pemenangan Oded-Yana, namun sejak terpilih, dirinya sudah jarang berkomunikasi dengan Yana.

“Saya tim pemenangan, tapi semenjak menang saya tidak ada komunikasi, dikontak pun gak jawab, catat ya. Jadi kalau ditanya itu saya tidak tahu karena tidak suka komunikasi baik pribadi maupun sebagai anggota dewan,”tutupnya.(kai)




Wali Kota Bandung Terjaring OTT KPK, Ema: Prihatin

Ema Sumarna -OTT Wali Kota Bandung

BANDUNG, Prolite – Wali Kota Bandung Yana Mulyana terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menanggapi itu Sekertaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengaku prihatin Kota Bandung terkena musibah tersebut.

Namun demikian roda pemerintahan Kota Bandung tetap berjalan.

Ema mengaku mendapat kabar subuh tadi, banyak yang mengirim link berita terkait penangkapan OTT Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

Hari ini Ema langsung melakukan pengumpulam para asisten daerah, kepala dinas, kepala badan, kepala bidang, serta para camat.

Baca Juga : PBB Ajak 50 Anak Yatim Ngabuburit

“Pemkot Bandung sedang mendapatkan musibah luar biasa, saya mewakili birokrasi menyatakan rasa prihatin yang sangat mendalam yang secara pribadi dan kedinasan baru mengetahui tadi pagi pada pukul wib,” ujar Ema, Sabtu (15/3/2023).

Lanjut dia, pihaknya mencoba menguatkan sisi mental, sisi moral.

“Terlebih melekat dengan jabatan yang kami emban, saya inisiasi mengumpulkan staf ahli, kepala dinas, kepala badan, kepala bidang, camat dan lainnya. Tadi pak Gubernur kesini dan kami berusaha semaksimal saling menguatkan jangan sampai kami aparatur pemerintah sampai down,” tuturnya.

Pihaknya kata Ema tetap akan berkomitmen dengan apa yang sudah terjadi penyelangaran pemerintahan harus tetap berjalan dan yang paling utama pelayanan publik tidak boleh terganggu.

Baca Juga : DPRD Jabar Dukung Penuntasan Konflik Pertanahan

“Kemudian bahwa beberapa agenda tetap dijalankan Idul Fitri, arus mudik, arus datang, dan daya dukung kesehatan, keamanan bersama kepolisian serta pemberdayaan di masyarakat,” ucapnya.

Disinggung siapa kedepan yang akan memimpin Kota Bandung, kata Ema pihaknya menyerahkan mekanisme dan aturan ke Kemendagri.

Yana sendiri secara konstitusi, kata Ema berakhir pada tanggal 20 septembar 2023 sekitar 4 bulan atau 5 bulan.

Begitupun untuk menyediakan kuasa hukum, Pemkot kata Ema mekanismenya sedang berproses.

“Subtansi kejadiannya kami belum tahu persis, saya hanya dari data skunder media, tidak tahu dimana, baru tahu tadi pagi. Terakhir ketemu kemarin pelantikan mendampingi, sampai malam masih disini, lokasi pun tidak tahu saya belum ke kantornya, Belum ada aya komunikasi dengan KPK. Soal pelaksanaan bimbingan teknis pencegahan korupsi pengadaan barang dan jasa di pemerintah daerah saya tidak tahu, kemungkinan nanti diwakilkan,” pungkasnya.(kai)




Yana Mulyana: Toleransi Kuatkan Bandung Agamis

Yana Mulyana

BANDUNG, Prolite – Sebagai sebuah kota terbuka, suku, agama, ras, dan antar golongan di Kota Bandung sangat beragam. Beragam perbedaan ini membuat Kota Bandung menjadi lebih indah. Hal itu diungkapkan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana pada acara Silaturahmi bersama Umat Konghucu dalam rangka menyambut Imlek di Balai Kota Bandung, Rabu 18 Januari 2023 malam.

Keindahan itu muncul karena dengan perbedaan, warga Kota Bandung tetap saling menghormati dan melengkapi.

“Sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi asas kebhinekaan kita harus terus bergotong royong dalam menjaga kesatuan dan persatuan, demi terciptanya kedamaian umat beragama di Kota Bandung,” kata Yana.

Menurutnya, sikap toleransi warga Kota Bandung selama ini merupakan perwujudan dari Bandung Agamis. Warga telah memahami bahwa keberagaman menjadi kekuatan dalam terciptanya kerukunan antar umat beragama.

“Hadirnya kampung toleransi di Kota Bandung menjadikan bentuk implementasi dari perwujudan tersebut,” tuturnya.

Saat ini sudah ada 5 kampung toleransi di Kota Bandung. Kelimanya yaitu di Kampung Toleransi Gang Luna, Paledang, Dian Permai, Balong Gede, dan Kampung Toleransi Kebon Jeruk.

Yana bersyukur keberadaan kampung toleransi dipelihara dengan aksi-aksi nyata komunitas Tionghoa melalui berbagai bantuan kepada warga lainnya.

“Mudah-mudahan upaya ini juga menjadi bagian dari upaya merawat Kota Bandung sebagai rumah bersama. Setiap perbedaan mendapat tempat untuk tumbuh dan berkembang dalam semangat kekeluargaan,” kata Yana.

Menurut Yana Mulyana, perayaan Imlek juga memiliki mempererat hubungan sosial serta mendorong kegiatan ekonomi.

“Tradisi ini mampu meningkatkan interaksi antar keluarga dan sesama. Intensitas perjalanan antar daerah, transaksi perdagangan dan peredaran uang, serta merangsang aktivitas usaha penyedia makanan-makanan tradisional,” ujarnya.

Yana yakin manfaat perayaan Imlek akan semakin bertambah jika nilai-nilai spiritual dan sosial yang terkandung di dalamnya tetap dipelihara dan ditingkatkan dalam ruang lingkup yang lebih luas lagi.

“Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili menurut mitologi Tiongkok merupakan tahun kelinci air. Hewan yang memiliki sifat keuletan dan ketahanan yang bermakna baik dalam meningkatkan perekonomian di berbagai sektor,” tutur Yana.

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB) Kota Bandung, Suherman mengatakan tahun baru Imlek merupakan lambang kegembiraan dan kehangatan. Hal ini mengandung konsep kepedulian keluarga menghormati orang tua dan mengasihi anak-anak.

“Maka Imlek ini banyak makna di dalamnya juga mementingkan kerukukan dan keharmonisan. Mari rukun dan bersatu dalam mengatasi tantangan yang kompleks terus meningkatkan kesejahteraan warga,” katanya.

Salah satu perwakilan tokoh Konghucu, Asep Hadiyat mengungkapkan, esensi tahun baru Imlek yaitu memberikan semangat baru dalam hidup.

“Ini menjadikan introspeksi diri selama perjalanan waktu satu tahun ke belakang,” tuturnya.(rls/kai)