Iptu Rudiana Ditantang Farhat Abas untuk Sumpah Pocong pada Kasus Vina dan Eki 2016

Farhat Abas tantang Iptu Rudiana Sumpah Pocong (Radarcirebon ).

Iptu Rudiana Ditantang Farhat Abas untuk Sumpah Pocong pada Kasus Vina dan Eki 2016

Prolite – Farhat Abas selaku kuasa hukum dari Saka Tatal menantang Iptu Rudiana yang merupakan ayah dari korban pembunuhan Eki.

Perjalanan kasus pembunuhan Vina dan Eki pada 2016 silam di Cirebon nyatanya belum juga usai.

Babak-babak baru dalam kasus ini mulai terjadi setelah kisah Vina dan Eki di angkat ke layar lebar melalui film yang berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari”.

Menurut Farhat Abas banyak yang janggal dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon ini.

Pengakuan Saka Tatal yang di siksa dan di paksa untuk mengakui perbuatannya tersebut lah yang menjadi geram Farhat Abas selaku kuasa hukumnya.

TribunJabar
TribunJabar

Bukan hanya itu Saka Tatal juga mengaku bahwa dirinya tidak melakukan penyiksaan bahkan pemerkosaan terhadap Vina dan Eki seperti yang di tujukan kepada dirinya.

Dirinya mengaku korban salah tangkap dari Iptu Rudiana saat itu.

Maka dari itu Farhat Abas menantang ayah dari Eki untuk melakukan sumpah pocong.

Seperti diketahui, Kapolsek Kapetakan Iptu Rudiana dalam acara jumpa pers bersama Hotman Paris Hutapea di Keraton Kacirebonan menyatakan diri siap sumpah pocong.

Ayah mendiang Muhamad Rizky alias Eky ini mengaku siap sumpah pocong untuk menepis tuduhan sejumlah pihak padanya terkait kasus pembunuhan Vian dan Eky tahun 2016.

Rudiana dituduh merekayasa kasus tersebut. Dia pun muncul ke publik setelah sekian lama bungkam dan membantah semua tuduhan itu.

“Saat Iptu Rudiana muncul ketika Hotman Paris menggelar konferensi pers dengan keluarga Vina di Keraton Kacirebonan beberapa waktu yang lalu, di situ Iptu Rudiana sempat mengucapkan Sumpah Pocong atas keterangannya. Nah, kami akan mengirimkan surat tantangan kepada Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah tersebut. Kita persiapkan waktu untuk sumpah pocong di Cirebon, Saka Tatal dan Rudiana kita hadirkan,” ujar Farhat Abbas dikutip dari .

Menurut Farhat, materi sumpah pocong itu terkait Rudiana terlibat dalam pengarahan, penangkapan, rekayasa kasus pembunuhan dan pemerkosaan.




Babak Baru  Film 7 Hari Sebelum Pembunuhan Vina Dilaporkan ke Mabes Polri

Aliansi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) laporkan film pembunuhan Vina ke Mabes Polri (kompas.com).

Babak Baru  Film 7 Hari Sebelum Pembunuhan Vina Dilaporkan ke Mabes Polri

Prolite – Misteri DPO pada kasus pembunhan dan pemerkosaan Vina dan Eki belum usai, kini masalah baru sudah muncul dan menggegerkan publik.

Film “Vina Sebelum 7 Hari” merupakan kisah yang mengangkat dari kisah nyata seorang gadis asal Cirebon yang harus meregang nyawa karena keganasan sekelompok geng motor pada tahun 2016 silam.

Film pembunuhan Vina yang di Sutradarai oleh Anggy Umbara dilaporkan oleh Aliansi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) ke Mabes Polri.

Dalam alur cerita yang terdapat dalam film tersebut dinilai bikin gaduh di masyarakat,  Sekretaris Jenderal ALMI, Muallim Bahar mengungkapkan alasan asosiasinya tersebut ke kepolisian.

dok IMDb
dok IMDb

“Jadi hari ini kami sudah konsultasi di Penyidik Siber Mabes Polri terkait dengan film Pembunuhan Vina ini yang lagi viral,” ujar Muallim Bahar mengutip Grid, saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/5).

“Kami dari ALMI ini melaporkan itu karena kami anggap, kami duga membuat kegaduhan di dunia publik, baik di sosial media atau yang lain-lain,” terangnya.

Terlebih, menurut pihak ALMI, kasus kematian Vina saat ini masih dalam proses penyidikan.

“Proses penyidikan segera berjalan di Polda Jawa Barat yang belum berkekuatan hukum tetap,” tutupnya.

Ketua ALMI, Zainul Arifin pun menerangkan, pasal yang diduga bisa menjadi dasar hal ini memiliki delik pidana.

“Maka dari itu poinnya ada dua, pertama ada delik pidana dalam hal ini UU ITE pasal 28 ayat 2, kemudian yang kedua pasal 31 UU Perfilman,” terangnya.

“Ada dua ranah yang bisa diambil oleh penegak hukum dan juga pemerintah terkait dengan tindak pidana yang mengandung SARA dan membuat kegaduhan,” tutupnya.

Seperti diketahui, tayangnya film ‘Vina: Sebelum 7 Hari’ seolah membangkitkan lagi kasus yang belum selesai namun sudah ditutup.




Ayah Eki Korban Pembunuhan 2016 Lalu Angkat Bicara

Iptu Rudiana yang merupakan Ayah Eki yang juga menjadi korban penganiayaan bersama dengan Vina akhirnya buka suara (Instagram @rudianabison).

Ayah Eki Korban Pembunuhan 2016 Lalu Angkat Bicara

Prolite – Ayah kandung dari Almarhum Muhammad Rizky Rudiana atau yang di kenal dengan Eki korban dari kebrutalan salah satu geng motor di Kota Cirebon .

Kekasih Vina ini yang saat itu menjadi korban bersama dengan Vina, mereka berdua mendapatkan kekerasan dari geng motor hingga merenggut nyawa.

Usai kembali viral melalui film yang sedang tayang di bioskop “Vina Sebelum 7 Hari ” hingga menyebabkan Eki dan Vina meninggal dunia.

Orang tua almarhum Muhammad Rizky Rudiana atau Eki, Iptu Rudiana yang kini jabat sebagai Kapolsek Kapetakan Polres Cirebon Kota akhirnya buka suara melalui Intagram pribadinya @rudianabison.

Dalam unggahan tersebut ayah eki menceritakan kisah anaknya yang juga menjadi korban penganiayaan geng motor hingga tewas.

Dalam pernyataannya, Rudiana menyampaikan permohonan kepada seluruh warga Indonesia agar tidak memperburuk kondisi keluarga mereka dengan asumsi atau pernyataan yang menyakitkan.

“Saya adalah orang tua kandung dari almarhum Muhammad Rizki Rudiana atau Eki.”

“Saya mohon kepada seluruh warga negara Indonesia, agar jangan membuat kami lebih sakit.”

“Eki adalah anak kandung kami, yang mana menjadi korban daripada kelompok-kelompok yang kejam,” ujar Rudiana.

Dalam unggahannya Iptu Rudiana juga menyebutkan dirinya tidak tinggal diam dalan upaya penangkapan 3 tersangka lainnya yg juga terlibat dalam pembunuhan anaknya.

“Saya tidak diam, saya terus berupaya dan bekerjasama dengan Reskrim.”

“Terbukti beberapa kami amankan dan sisanya sedang kami perjuangkan untuk dilakukan pengungkapan.”

“Sekali lagi saya mohon doa, mudah-mudahan orang-orang yang telah mengambil nyawa anak saya bisa segera terungkap,” ucapnya.

Rudiana juga meminta kepada seluruh warga Indonesia untuk tidak membuat pernyataan yang bisa memperburuk keadaan keluarga yang telah berusaha sabar selama delapan tahun.

“Dan sekali lagi kepada seluruh warga negara Indonesia agar jangan berasumsi atau memberikan statmen yang mungkin lebih membuat kami sakit.”

“Kami cukup yang mengalami selama 8 tahun saya berupaya untuk sabar.”

“Saya mohon agar seluruh Indonesia bisa mendoakan anak saya supaya tenang dan juga para pelakunya bisa segera terungkap,” jelas dia.




Film “Vina Sebelum 7 Hari, A True Story Revealed by Vina’s Spirit” Dapat Respon Positif dari Para Penonton

Film berjudul Vina Sebelum 7 Hari (dok IMDb).

Film “Vina Sebelum 7 Hari, A True Story Revealed by Vina’s Spirit” dapat Respon Positif dari Para Penonton

Prolite – Film berjudul “Vina Sebelum 7 Hari, A True Story Revealed by Vina’s Spirit” merupakan film yang diambil dari kisah sanya meninggalnya seorang gadis karena kebrutalan salah satu geng motor yang ada di Kota Cirebon.

Film yang sudah tayang di bioskop sejak 8 Mei 2024 kemarin mendapatkan respon yang baik dari masyarakat.

Pada kisah yang diceritakan pada film Vina Sebelum 7 Hari yakni Vina yang bersama kekasihnya Rizky tewas di keroyok dan diperkosa oleh geng motor yang di otaki oleh Pegi alias Perong.

Terdapat 11 tersangka yang disebutkan oleh arwah lamarhum Vina saat memasuki tubuh temannya.

Namun sejak 2016 hingga 2024 sekarang baru 8 tersangka yang berhasil diadili oleh pohak kepolisian diantaranya Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana dan Saka Tatal.

Sedangkan untuk otak semua kejadian pembunuhan Vina beserta kedua pelaku lainnya masih buron hingga saat ini.

Sedangkan tersangka yang sudah diadili dan di jatohkan hukuman seumur hidup, sedangkan untuk satu tersangka yang masih dibawah umur diketahui hanya dijatohkan hukuman 8 yahun penjara.

Tersangka yang masih dibawah umur tersebut kini dikabarkan sudah bebas dari penjara, namun untuk ke 3 tersangka lainnya masih belum tertangkap.

Sementara tiga pelaku yang hingga kini masih buron masing-masing atas nama Andi, Dani dan Pegi alias Perong. Mereka sampai kini, masih menghirup udara bebas.

Menanggapi hal itu, Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, sampai saat ini, ketiga pelaku itu masih dilakukan perburuan.

“Masih kita lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap ketiga pelaku,” ungkap Surawan, saat dihubungi, Senin (13/5).

Maksud keluarga ngizinkan kisah Vina diangkat ke layar lebar untuk membantu menangkap 3 tersangka yang hingga kini masih buron.

Jika sebelumnya masyarakat sempat luma dengan kisah meninggalnya gadis karena kebrutalan kelompok bermotor.

Dalam film “Vina Sebelum 7 Hari, A True Story Revealed by Vina’s Spirit” kita diingatkan lagi jangan sampai ada kejadian Vina-Vina yang lainnya.