Butuh Uang Baru ! Berikut Jadwal Penukaran Uang BI Periode 4

Ilustrasi Penukaran Uang Baru (Canva).

Butuh Uang Baru ! Berikut Jadwal Penukaran Uang BI Periode 4

Prolite – Momen bagi-bagi uang baru pada Hari Raya Idul Fitri memang sudah tidak aneh lagi di Indonesia yang mayoritas beragama islam.

Kebanyakan orang akan mencari uang baru untuk membagikan THR ke sanak saudra yang masih anak-anak.

Kebutuhan masyarakat akan pecahan uang baru meningkat pesat menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan kas keliling penukaran uang rupiah di berbagai lokasi, termasuk di Bandung.

Selain layanan kas keliling, masyarakat juga dapat menukarkan uang melalui sejumlah bank yang telah bekerja sama dengan Bank Indonesia. Untuk diingat, layanan penukaran uang ini khusus bagi mereka yang telah melakukan pemesanan uang terlebih dahulu di website PINTAR.

Minggu ini, penukaran uang di kas keliling dan bank yang ditunjuk diperuntukkan bagi mereka yang telah memperoleh kuota penukaran uang di periode 3. Simak lokasi penukarannya berikut ini.

Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang
Agar proses penukaran uang berjalan lancar, berikut beberapa syarat dan ketentuan yang wajib dipatuhi oleh masyarakat yang ingin menukarkan uang:

1. Kuota pendaftar di website PINTAR dalam 1 kali layanan kas keliling adalah sebanyak 300 pendaftar.

  1. Wajib tunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran uang dalam bentuk cetak ataupun digital.
  2. Wajib membawa KTP asli, bukan scan atau fotokopi, atau KPT elekrtronik yang terdapat pada aplikasi Identitas Kependudukan Digital. Tidak bisa digantikan dengan kartu identitas lainnya.
  3. Wajib bawa uang rupiah dengan nominal yang pas dan tersusun searah, sesuai dengan jenis pecahan dan tahun emisi.
  4. Kondisi uang harus masih dapat dikenali keasliannya
  5. Tidak dapat diwakilkan

Daftar Penukaran Uang Bank Indonesia 2025 Periode 4
Bagi masyarakat yang tidak kebagian kuota penukaran uang di Bank Indonesia pada periode 3 ini, jangan khawatir. Anda masih bisa mendaftarkan diri untuk periode 4 yang dibuka pada 23 Maret 2025 mulai pukul . Masa penukaran uangnya adalah pada 24-27 Maret 2025.

Cara Daftar Lewat Website PINTAR:

  1. Kunjungi website resmi .
  2. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
  3. Pilih provinsi dan lokasi penukaran uang yang diinginkan.
  4. Pilih tanggal dan lokasi kas keliling yang tersedia sesuai preferensi Anda.
  5. Masukkan data diri
  6. Tentukan jumlah pecahan uang yang akan ditukarkan sesuai dengan opsi yang tersedia.
  7. Lakukan pemesanan dan pastikan mendapatkan bukti pemesanan.
  8. Simpan bukti pemesanan dalam bentuk screenshot atau cetakan dan tunjukkan saat penukaran di kas keliling atau di bank yang telah ditunjuk.

Demikian ulasan mengenai lokasi dan jadwal penukaran uang baru Bank Indonesia 2025 untuk wilayah Bandung. Sebelum mengunjungi tempat-tempat penukaran uang tersebut, pastikan Anda telah mendaftar secara online di website PINTAR. Semoga membantu!




Dimana Penukaran Uang Baru di Kota Bandung ! Cek Lokasi dan Syaratnya

Ilustrasi penukaran uang baru (net).

Dimana Penukaran Uang Baru di Kota Bandung ! Cek Lokasi dan Syaratnya

Prolite – Hari Raya Idul Fitri biasanya di warnai dengan tradisi bagi-bagi THR uang baru kepada keluarga besarsaat pulang ke kampong halaman.

THR yang dibagikan untuk sanak saudara berisi uang kertas baru dengan beragam jumlahnya.

Lantas di mana kita bisa menukarkan uang kertas lama dengan yang baru di Kota Bandung?

Sebelum menukarkan uang lama dengan uang baru harus diingat dulu syarat, cara, serta lokasi tempat penukaran uang baru yang bisa dituju.

Bank Indonesia sendiri telah menyiapkan uang layak edar untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang pada momen Ramadan dan Idulfitri 2024.

Mulai 15 Maret hingga 7 April 2024, masyarakat dapat melakukan penukaran uang rupiah di titik layanan kantor bank umum yang tersebar di seluruh Indonesia.

Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang Baru Bagi warga Kota Bandung yang akan melakukan penukaran uang baru harus mengikuti syarat-syarat sebagai berikut :

Bank Indonesia
Bank Indonesia

  1. Uang Rupiah yang Dapat Ditukarkan:

– Pada saat melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling, masyarakat dapat memilih jenis pecahan uang Rupiah sesuai ketersediaan di lokasi kas keliling yang dipilih.

– Jumlah penukaran uang Rupiah kertas maupun uang Rupiah logam yang dapat dipesan masyarakat mengikuti pengaturan alokasi ketersediaan jenis pecahan dan jumlah uang di lokasi kas keliling yang dipilih.

– Pengaturan jumlah penukaran uang Rupiah dipesan melalui kas keliling sebagai berikut: uang Rupiah logam dapat dilakukan dengan jumlah sebanyak 250 (dua ratus lima puluh) keping untuk setiap pecahan uang Rupiah logam.

uang Rupiah kertas dilakukan dalam kelipatan setiap 100 (seratus) lembar untuk setiap pecahan uang Rupiah kertas dengan jumlah uang Rupiah kertas yang dapat dipesan mengikuti alokasi yang telah ditetapkan Bank Indonesia.

Indonesia dapat memberikan penukaran uang Rupiah kepada masyarakat menggunakan uang Rupiah dalam berbagai jenis tahun emisi yang masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

  1. Syarat Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling:

– Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.

– Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.

– Penukar yang akan melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.

– Uang Rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan:

Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.

menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.

Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan. Penggantian dapat diberikan Bank Indonesia menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.

terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.

– Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.

– Pada saat melakukan penukaran, penukar dalam keadaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.