Keji ! Ditreskrimum Berhasil Bongkar TPPO, 24 Bayi Berhasil Ditemukan

Keji ! Ditreskrimum Berhasil Bongkar TPPO, 24 Bayi Berhasil Ditemukan
Prolite – Aksi keji tindak pidana penjualan orang (TPPO) oleh orang tidak bertanggung jawab berhasil di ungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
Tidak tanggung-tanggung dalam kasus TPPO yang berhasil di ungkap Ditreskrimum ini ternyata jaringan Internasional.
Dalam kasus ini 24 bayi akan di jual ke Singapura, awal mula terbongkarnya kasus besar ini karena adanya laporan kasus penculikan yang terjadi di Jawa Barat.
“Untuk TKP awalnya di Bandung jadi dari perekrut di Bandung itu kita mendapatkan keterangan bahwa dia sudah pernah mengambil sebanyak 24 bayi,” kata Surawan dikutip dari Detikcom.
Surawan juga menjelaskan bahwa ada di Bandung juga terdapat lokasi penampungan bayi juga, namun dalam hal ini ia tidak menjelaskan dengan detal di mana lokasi penampungan bayi tersebut.
“24 bayi kemudian disetorkan ke penampung di Bandung, dirawat kemudian dari Bandung dibawa ke Jakarta kemudian dari Jakarta dibawa ke Kalimantan,” ujarnya.
Menurut Surawan, 12 tersangka yang diamankan memiliki peran masing-masing dalam kasus penjualan bayi ini. Untuk kronologi lengkap, 12 tersangka ini masih diperiksa secara maraton.
“Nah kalau awal mulanya kita kumpulkan keterangan lengkap dulu dari pada tersangka, saya belum bisa jawab sekarang kalau itu, tapi mereka ada yang berperan sebagai perekrut, ada yang merawat, ada yang menampung, ada yang membuat dokumen, ada yang kemudian membawa keluar negeri gitu,” jelasnya.
Disinggung apakah sindikat penjualan bayi ini ada namanya, Surawan sebut tidak ada.
“Gak ada nama sindikatnya sih, kalau inisialnya kemarin kan SH. atau LSH itu yang menampung di Potianak untuk dibawa ke Singapura,” pungksnya.

