TPPO di Kamboja Terjadi Lagi, Pemkot Bekasi Diminta Jemput Korban

TPPO di Kamboja Terjadi Lagi (net).

TPPO di Kamboja Terjadi Lagi, Pemkot Bekasi Diminta Jemput Korban

KOTA BEKASI – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Kamboja menyita perhatian publik terutama Pemerintah Kota Bekasi.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman mengatakan hal itu dikarenakan untuk antisipasi aktivitas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), satu contohnya sebagai operator Judi Online (Judol).

Oleh karena itu DPRD Kota Bekasi meminta kepada Pemerintah Kota untuk bersiap apabila ada warga masyarakat yang tengah bekerja di Kamboja.

Pemerintah Kota diminta sigap untuk menganbil jalan keluar denga melakukan berbagai upaya pemulangan warga masyarakat dari Kamboja ke Indonesia.

“Kami pastikan warga Kota Bekasi yang memang masih ada di Kamboja untuk dapat melakukan pengamanan dan memastikan mereka semua dalam keadaan selamat dan kalau perlu kami pulangkan ke tanah air,” kata Wildan, Rabu (23/4).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman

Wildan juga meminta Pemkot Bekasi untuk melakukan investigasi secara menyeluruh terkait TPPO tersebut dengan sejumlah pihak relevan.

“Pemkot Bekasi harus segera melakukan langkah-langkah dan memastikan yang pertama investigasi kasus dan akan menjadi evaluasi bersama,” jelasnya.

Diketahui bahwa sebelumnya pernah terjadi kasus TPPO di Kamboja yang merupakan warga masyarakat Kota Bekasi sendiri.

Seorang pemuda yang bertempat tinggal di Jalan Swadaya, Kampung Dua, RT 001/RW 021, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi bernama Soleh Darmawan (24) diduga menjadi korban hingga meninggal dunia di Kamboja.

Ibu korban, Diana (43) mengatakan Soleh sebelumnya dikabarkan meninggal dunia pada Senin (3/3/2024) pagi.

Diana memaparkan sebelum dikabarkan meninggal dunia, putra pertama nya itu sempat meminta izin kepada dirinya kalau Soleh mengaku menerima tawaran dari sebuah yayasan pencari kerja yang berkantor di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada pertengahan Februari 2025.

Soleh mendatangi kantor yayasan tersebut dengan ditemani seorang perempuan berinisial S pada 17 Februari 2025.

Sesampainya bertemu pihak yayasan, Soleh mengabarkan kepada Diana telah bersepakat untuk bekerja di Thailand.

Kemudian pada Sabtu (15/3) jenazah tiba di Tanah Air dan langsung dibawa menuju ke rumah duka.

Selanjutnya pada Minggu (16/3/2025) pemakaman kemudian dilakukan di samping rumah tinggal Diana dan Soleh.

Setelah itu, Diana baru mengetahui kalau selama kerja di Kamboja itu sebenarnya Soleh sebagai operator Judol dari sejumlah bukti yang diterima pihaknya dari perusahaan putranya bekerja.

Hanya saja ia pun belum mengetahui secara pasti apakah penyebab meninggalnya Soleh.

“Awalnya enggak tahu saya. Pas tahu-tahunya sudah meninggal, tahunya (bekerja operator) judol, Soleh itu awalnya dijanjikan bekerja di bidang perhotelan di Thailand, nah Soleh mau terima tawaran karena sebelumnya dia kuliah D3 jurusan chef atau koki,” tutur Diana di kediaman, Kamis (27/3/2025).

 




Annisa Rama Dewi Sosialita 22 Tahun Nyambi Jadi Mucikari

Sosialita Annisa Rama Dewi (Dok. Polda Bangka Belitung)

Annisa Rama Dewi Sosialita 22 Tahun Nyambi Jadi Mucikari

Prolite – Annisa Rama Dewi Sosialita berusia 22 tahun ditangkap atas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Selain dikenal karena sosialita Annisa juga sebagai selebgram, Annisa Rama Dewi di sini berperan menjadi mucikari.

Bisnis nakal yang dijalankan oleh Annisa ini terendus polisi usai tim Opsnal Jatanras dan Subdit IV PPA Ditreskrimum yang tergabung dalam Satgas Gakkum TPPO Polda Babel menerima informasi dari masyarakat.

Dalam penggerebekan di sebuah hotel di Bangka polisi berhasil mengamankan dua orang. Setelah melakukan penangkapan terhadap kedua orang ini dilanjutkan dengan menggali informasi.

Setelah mendapatkan informasi terkait siapa mucikarinya polisi bergerak cepat, Annisa diamankan di tempat karaoke.

Dok. Polda Bangka Belitung
Dok. Polda Bangka Belitung

Pada saat penangkapan terlihat Annisa uang berpakaian dress berwarna biru dan rok hitan itu edang berda di ruang karaoke.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Jojo Sutarjo menjelaskan bahwa Annisa Rama Dewi sudah di amankan dan ditetapkan sebagai tersangka mucikari.

Pelaku menjalankan bisnisnya dengan cara menawarkan wanita ke pria hidung belang melalui pesan WhatsApp pelaku.

Instagram @nisa_rd23
Instagram @nisa_rd23

Tarif yang di pasang pelaku kepada pria hidung belang berkisar 2-3 juta untuk sekali kencan.

Sosok sosialita asal Bangka Belitung itu bahkan meraup jutaan Rupiah dari mengatur kencan para pekerja seks komersil.

Sedangkan untuk kedua orang yang berhasil diamankan di sebuah hotel hanya berstatus saksi.

Untuk pelaku terancam dengan pasal 2 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau pasal 296 KUHP Sub Pasal 506 KUHP.

Polisi menyita barang bukti uang tunai Rp 6 juta, 4 handphone, 1 unit mobil, serta bill hotel.