Pejabat Jadi Tersangka, Wali Kota Bandung Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan Normal

Pejabat Jadi Tersangka, Wali Kota Bandung Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan Normal (dok Pemkot Bandung).

Pejabat Jadi Tersangka, Wali Kota Bandung Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan Normal

Prolite – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terkait penetapan tersangka terhadap Wakil Wali Kota Bandung dan Ketua DPD Partai NasDem Kota Bandung.

“Proses tersebut sepenuhnya berada dalam kewenangan aparat penegak hukum dan berjalan secara independen. Prioritas kami adalah memastikan stabilitas pemerintahan tetap terjaga dan layanan publik tidak terganggu,” kata Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, Rabu 10 Deember 2025.

Menurutnya, Pemkot Bandung akan terus memperkuat langkah reformasi birokrasi dan pengawasan internal sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas tata kelola pemerintahan.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk tidak berspekulasi dan mengikuti informasi
resmi dari lembaga berwenang,” ujarnya.

Farhan mengatakan, proses hukum ini sepenuhnya berada dalam kewenangan aparat penegak hukum dan kami memberi ruang penuh bagi penyidik untuk bekerja secara independen dan profesional.

“Perkembangan ini tentu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, dan kami memahami betul kekhawatiran warga. Namun saya ingin menegaskan Pemerintahan Kota Bandung dalam kondisi stabil dan seluruh layanan publik berjalan normal tanpa gangguan,” ucapnya.

“Saya telah menginstruksikan Sekretaris Daerah untuk memperkuat koordinasi
internal dan memastikan seluruh perangkat daerah terus bekerja seperti biasa,” imbuhnya.

Farhan menyampaikan, kasus hukum ini tidak berhubungan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Karena itu, saya berharap masyarakat dapat melihat secara jelas pemisahan antara proses hukum yang berjalan dan tugas-tugas pemerintahan yang terus kami jalankan. Pemerintah Kota Bandung tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga,” tegasnya.

Sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi dan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, Pemkot Bandung mempercepat langkah reformasi birokrasi, memperkuat pengawasan internal, serta memastikan seluruh SOP layanan publik dievaluasi dan diperbarui sesuai kebutuhan.

“Ini adalah momentum untuk membangun pemerintahan yang lebih kuat, bersih, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kami mengajak seluruh warga Bandung untuk tidak berspekulasi dan tetap menunggu informasi resmi dari aparat penegak hukum maupun pemerintah kota,” jelas Farhan.

“Saya juga meminta seluruh ASN untuk menjaga profesionalisme dan fokus pada tugas pelayanan publik,” harapnya.

Farhan memastkikan, Pemerintah Kota Bandung akan terus bekerja untuk memastikan stabilitas, menjaga
kepercayaan publik, dan menghadirkan layanan yang lebih baik setiap hari.

Farhan menegaskan, jalannya pemerintahan tidak terganggu dan seluruh program pembangunan tetap berjalan sesuai rencana.

“Dalam kondisi seperti ini, fokus kami adalah menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan layanan publik
tidak terganggu,” ujarnya.

Sebagai respons atas perkembangan kasus hukum tersebut, Pemerintah Kota Bandung lebih memperkuat sistem pengawasan internal, mempercepat evaluasi atas area layanan publik yang memiliki potensi penyalahgunaan kewenangan, serta meningkatkan koordinasi lintas perangkat daerah.

Termasuk penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), optimalisasi peran Inspektorat dan percepatan digitalisasi proses administrasi menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas di seluruh lini layanan.

Pemkot juga memastikan, layanan publik, terutama sektor kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, dan pelayanan dasar lainnya akan tetap berjalan tanpa hambatan. Mekanisme koordinasi harian telah diperkuat di bawah Sekretaris Daerah untuk memastikan
ritme pemerintahan tetap stabil dan responsif.

“Tanggung jawab kami adalah memastikan warga Bandung tetap mendapatkan layanan terbaik.
Kami telah menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan agar pelayanan di lapangan tidak terpengaruh oleh dinamika yang sedang terjadi,” tambah Farhan.

Pemerintah Kota Bandung terus membangun komunikasi yang erat dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, instansi kementerian, serta aparat penegak hukum untuk menjaga stabilitas tata kelola pemerintahan. Langkah ini diambil agar Pemkot semakin adaptif dalam menerapkan sistem kerja yang transparan, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Melalui penguatan reformasi birokrasi dan langkah-langkah pengawasan yang lebih menyeluruh, Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk tidak berkompromi terhadap integritas dan akan terus berupaya membangun pemerintahan yang profesional, akuntabel, serta melayani warga Bandung secara berkelanjutan.




Polisi Tetapkan Tersangka pada Sopir Bus Maut dengan 12 Tahun Penjara

Polisi tetapkan subir bus maut jadi tersangka yang menewaskan 11 orang di Ciater Subang (radarbandung).

Polisi Tetapkan Tersangka pada Sopir Bus Maut dengan 12 Tahun Penjara

Prolite – Kecelakaan maut di Ciater Subang menewaskan 11 orang ini sudah ditetapkan sang sopir menjadi tersangka pada kejadian tersebut.

Bus Pariwisata Trans Putra Fajar yang membawa siswa SMK Lingga Kencana Depok harus mengalami rem blong saat melakukan perjalanan.

Polisi sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara di lokasi kecelakaan maut yang menewaskan 11 orang.

Hasil dari olah TKP polisi akhirnya menetapkan Sadira yang merupakan supir bus menjadi tersangka atas kecelakaan yang terjadi di Ciater Subang.

“Dari hasil gelar perkara, pemeriksaan para saksi, serta hasil olah TKP, telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan Sadira sebagai tersangka,” kata Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo didampingi Wadirlantas, saat konferensi pers di Mapolres Subang, dikutip Radar Bandung.

Penetapan Sadira sebagai tersangka atas kelalaiannya yang mengakibatkan kecelakaan yang menewaskan 11 orang. Sebelum menetapkan tersangka, pihak kepolisian sebelumnya telah melakukan pemeriksaan dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Jika sebelumnya pengakuan dari sang supir yang menjelaskan sebelum kejadian sempat merasakan ada yang aneh pada rem bus yang dikendarainya.

Namun saat beristirahat rem sudah dibetulin oleh pihak teknisi, namun ketika melanjutkan perjalanan nyatanya angina rem sudah habis hingga akhirnya mengakibatkan rem tidak berfungsi atau rem blong.

Pihak kepolisian sudah melihat ke lokasi kejadian dan mendapati tidak ada jejak rem pada jalanan saat kejadian terjadi.

Bahkan yang mengagetkan ternyata bus tersebut sudah tidak layak jalan karena tidak memiliki izin angkutan, bahkan status lulus uji berkala telah kadaluwarsa.

Atas kelalaiannya itu, pengemudi bus yang mengalami kecelakaan tersebut idijerat dengan Pasal 311 ayat 5 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan kurungan 12 tahun penjara dan denda Rp24 juta.




AR Pelaku Pemerkosa Tewas di Tangan 8 Tahanan Lain

Ilustrasi AR pelaku pemerkosa tewas.

AR Pelaku Pemerkosa Tewas di Tangan 8 Tahanan Lain

DEPOK, Prolite – AR (51) Pelaku pemerkosa terhadap anak kandungnya sendiri tewas di aniaya oleh rekan tahanannya.

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan menjelaskan AR jebloskan ke tahanan atas pemerkosaan terhadap anak kandung.

Delapan pelaku penganiayaan AR hingga tewas (PMJNews).
Delapan pelaku penganiayaan AR hingga tewas (PMJNews).

Setelah ditahan di Polres Metro Depok para tahanan lain menanyakan kasus apa yang menjerat AR.

Setelah mengetahui kasus yang menjerat AR adalah pemerkosaan para pelaku naik pitam.

Menurut mereka pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur apa lagi korban memerkosa anak kandungnya sendiri merupakan hal yang tidak manusiawi.

“Pemicunya berawal karena si korban ini kasusnya adalah cabul terhadap anak kandung. Mungkin para pelaku ini kesal karena dilakukan terhadap anak kandung sendiri. Saat ditanya, kasusnya apa, pencabulan anak kandung sendiri, akhirnya itu menjadi pemicu para pelaku kesal terhadap korban,” kata Nirwan di Polres Depok, Senin (10/7).

Pelaku Pemerkosa di aniyaya oleh delapan pelaku yang berada dalam satu tahanan. Ke delapan pelaku menganiaya korban hingga tewas.

Tersangka di antaranya MD, EAN, FA, AN, AN, AN, MN, dan FNA. Korban sempat pingsan setelah dianiaya dan kemudian dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Dua Depok sebelum akhirnya dinyatakan tewas.

Meski awalnya tersangka tidak mengaku melakukan penganiayaan namun polisi berhasil melakukan penyelidikan dan di nyatakan pelaku pemerkosa AR tewas karena dianiaya oleh delapan tahanan lainnya.