Polisi Tetapkan Suami Cut Intan Nabila Tersangka KDRT dengan Pasal Berlapis

Polisi Tetapkan Suami Cut Intan Nabila Tersangka KDRT dengan Pasal Berlapis
Prolite – Suami dari selebgram cantik Cut Intan Nabila berhasil di tangkap di salah satu hotel yang berada di Kemang, Jakarta Selatan.
Usai video CCTV dirinya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada sang istri Armor Toreador sempat melarikan diri sebelum akhirnya pihak kepolisian mencium keberadaannya.
Cut Intan Nabila yang merupakan istri dari Armor Toreador mengunggah rekaman CCTV dirinya mengalami KDR dari sang suami.
Dalam video tersebut bukan hanya sang selebgram saja yang mengalami kekerasan namun terlihat juga anak balita mereka yang juga ikut ketendang kaki dari sang ayah saat sedang melakukan penganiayaan.
Nampak sang selebgram yang sudah berteriak untuk meminta pertolongan namun dalam video Armor malah semakin menjadi melakukan penganiayaannya.
Armor Toreador tidak berkutik saat dilakukan penangkapan oleh polisi, usai di tangkap tersangka KDRT tersebut di bawa ke Polres Bogor untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada sang istri.
Sebelumnya, Polres Bogor bergerak cepat menelusuri kejadian viral selebgram Cut Intan Nabila yang dianiaya suaminya. Pelaku AT ditangkap polisi di Kemang, Jakarta Selatan.
“Sudah ditangkap di salah satu hotel di Kemang, Jaksel,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di kutip detikcom.
Dalam keterangan tersangka dirinya melakukan KDRT bukan kali pertama, diketahui ia sudah melakukannya sebanyak 5 kali sejak tahun 2020 lalu.
Tidak ada alasan yang mendasari dirinya melakukan KDRT kepada sang istri, dalam keterangannya hanya bersedia menerima hukuman atas perbuatannya yang dilakukannya kepada Cut Intan Nabila.
“Tidak ada alasan saya siap menerima hukum yang seberat-beratnya atas perbuatan yang sudah saya lakukan” jelas tersangka AT.
Rumah tangga yang baru terbina sekitar lima tahun itu diwarnai sejumlah masalah dari dugaan KDRT hingga perselingkuhan. Sinyal dugaan perselingkuhan dinyalakan Cut Intan Nabila dalam caption.
“Banyak nama wanita mewarnai rumah tangga saya, beberapa bahkan teman saya. Sudah berkali-kali saya maafkan, tapi tak pernah terbuka hatinya, ternyata benar, perselingkuhan dan KDRT tidak akan pernah berubah,” akunya.
Kini pihak kepolisian Polres Bogor akan menetapka tersangka AT dengan pasal berlapis pada kasus KDRT yang dilakukannya kepada sang istri.