Tarif Pelayanan Air Tirtawening Batal Naik

Ilustrasi Tarif Pelayanan air Minum Perumda Tirtawening - krisis air

BANDUNG, Prolite – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana secara resmi mencabut Keputusan Wali Kota Bandung (kepwal) nomor : 690/ Eko/2022 tentang Penyesuaian Tarif Pelayanan Air Minum dan Air Limbah yang mengalami penyesuaian sejak Desember 2022 lalu.

“Jadi per hari ini (1 Februari 2023) telah diterbitkan kepwal pencabutan atas kepwal 2908 tentang penyesuaian tarif. Jadi tarifnya kembali ke harga asal,” kata Yana, Rabu 1 Februari 2023.

Dengan demikian, kata Yana, mulai 1 Februari 2023 seluruh golongan tarif pelayanan air minum dan air limbah kembali menggunakan tarif awal.

“Berlaku sejak 1 Februari 2023. Semua kembali ke tarif awal,” ujarnya.

Ia pun mengintruksikan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening, Kota Bandung untuk segera mengembalikan tarif kepada tarif awal.

“PDAM itu BUMD-nya kita. Maka harus taat pada aturan kita,” ungkapnya.

Sebelumnya, penyesuaian tarif pelayanan tersebut menyumbang inflasi tertinggi pada Desember 2022 di Kota Bandung, yaitu sebanyak 1,77 persen. Pada tahun 2022 inflasi di Kota Bandung mencapai 7,54 persen.

Untuk itu, Yana menyebut akan mengeluarkan Keputusan Wali Kota Bandung (Kepwal) penundaan penyesuaian tarif Tarif Pelayanan Air Minum dan Air Limbah.

Selain tarif air minum, beberapa komoditas penyumbang inflasi bulanan di Kota Bandung yakni bawang merah, tahu mentah, beras, dan cabai merah. Yana juga memaparkan berbagai program dari Pemkot Bandung dalam upaya pengendalian inflasi daerah. (rls/kai)




Pemkot Tinjau Ulang Penyesuaian Tarif Air Minum

BANDUNG, Prolite – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan meninjau ulang aturan Penyesuaian Tarif Pelayanan Air Minum dan Air Limbah yang mengalami penyesuaian pada Desember 2022 lalu.

Hal ini disampaikan Wali Kota Bandung Yana Mulyana pada Rapat Koordinasi Penanggulangan Inflasi secara virtual di Balai Kota Bandung, Selasa 24 Januari 2023.

Penyesuaian tarif pelayanan air minum tersebut menyumbang inflasi tertinggi pada Desember 2022 di Kota Bandung sebanyak 1,77 persen. Pada tahun 2022 inflasi di Kota Bandung mencapai 7,54 persen.

Untuk itu, Yana menyebut akan mengeluarkan Keputusan Wali Kota Bandung (Kepwal) penundaan penyesuaian tarif Tarif Pelayanan Air Minum dan Air Limbah.

“Dalam waktu dekat kami menyiapkan kepwal penundaan tarif,” ujarnya.

Selain tarif air minum, beberapa komoditas penyumbang inflasi bulanan di Kota Bandung yakni bawang merah, tahu mentah, beras, dan cabai merah.

Dalam kesempatan tersebut, Yana juga memaparkan berbagai program dari Pemkot Bandung dalam upaya pengendalian inflasi daerah.

“Di tahun 2023, beberapa hal konkret sebagaimana di tahun 2022 kami melakukan operasi pasar dan bazar di 30 kecamatan dan di 151 kelurahan bekerja sama dengan PKK,” katanya.

“Kami melakukan pasar kreatif bekerja sama dengan 7 mal dan menggelar 10 pasar murah,” imbuhnya.

Selain itu, monitoring harga berbagai komoditas setiap minggu pada pasar tradisional dan pasar modern serta berkoordinasi dan komunikasi dengan para distributor pangan.

Tak hanya itu, untuk memenuhi pangan sendiri, Kota Bandung telah menggalakkan program Buruan SAE.

“Alhamdulillah seminggu lalu kami panen raya bawang merah di 16 kecamatan sebanyak 1,5 ton. Kami juga dibantu Bank Indonesia untuk pengadaan bibitnya, Baznas untuk bantuan keuangan dan Kadin untuk menyerap hasil panennya,” ujarnya.

Yana berharap, dengan berbagai upaya tersebut dapat menurunkan angka inflasi di Kota Bandung pada triwulan pertama tahun 2023 ini.

“Kami akan tingkatkan di tahun 2023 untuk menekan inflasi, dan meningkatkan daya beli masyarakat,” ungkapnya.(**/kai)




Tekan Inflasi, Dishub dan Tirtawening Diminta Evaluasi

ilustrasi - inflasi kota bandung

BANDUNG, Prolite – Demi tekan inflasi, Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan meminta Perumda Tirtawening melakukan evaluasi kenaikan tarif air bersih yang sudah berlaku sejak bulan Desember 2022 lalu. Begitupun untuk kenaikan tarif parkir yang kini sedang dibahas di bagian hukum Pemkot Bandung agar ditunda.

“Kami apresasi pemkot akan evaluasi tarif air bersih Tirtaweng maupun parkir. Untuk tarif parkir sudah dirilis ditunda berarti tarif menggunakan yang lama dan kepada pihak ketiga agar ditunda. Sedang untuk tarif air bersih kini sedang mencari informasi terbaik sehingga inflasi mudah-mudah bisa ditekan,” jelas Tedy.

Disinggung apakah tarif air akan diturunkan kembali atau tidak, menurut Tedy kemungkinan tetap naik.

“Tetapi secara proporsional dan lebih berkeadilan,” ucap Tedy.

Sementara itu Yana menyampaikan kenaikan kedua tarif tersebut menyumbang kenaikan inflasi 1,77%, karena itu ia menyarankan Perumda Tirtawening dan Dinas Perhubungan mengkaji lagi untuk ditunda untuk tekan inflasi.

“Parkir off street itu kita ingatkan lagi ya bukan parkir di badan jalan tapi parkir dilahan-lahan swasta milik swasta, harapannya ada penyesuaian itu baik menggunakan tarif bawah 4000 dan tarif atas 7000. Mudah-mudahan semakin banyak pemilik lahan-lahan swasta berinvestasi di gedung-gedung parkir.

Sehingga mengurangi parkir di badan jalan dan mengurai kemacetan. Penundaan kenaikan tarif parkir sudah ada dibagian hukum, tapi yang penting kita sudah kaji, insyaallah ada penundaan,” harap Yana.

Sementara itu untuk tarif air bersih, kata Yana belum sampai ke bagian hukum. Pasalnya saat ini masih dievaluasi perumda Tirtawening.

“Kan komponennya ternyata banyak, ada penyesuaian tarif air bersihnya, ada pengolahan limbahnya, dan satu lagi ada minimal penggunaan 10 meter3. Tapi saya ingin luruskan 1 meter3 itu bukan 1 liter tapi 1000 liter jadi kalaupun tarif ada penyesuain sampai angka 9000 per meter3 berarti sebetulnya per liter itu 9 rupiah. Orang kan kadang gak tahu 1 meter3 itu 1 liter 9000 padahal air minum saja mineral itu kan 3000 an, ini 9000 jadi terasa mahal apalagi hanya air bersih belum bisa minum tapi kalau orang tahu bahwa 1 meter kubik itu 1000 liter berarti 3000 dengan 9 rupiah,” jelas Yana.

Terlebih lanjut Yana, sudah 10 tahun ini perumda Tirtawening tidak pernah melakukan menaikan tarif.

“Itu sejak 2012 belum ada penyesuaian sementara investasi kimianya terus ya. Nah itu yang kita kaji, pada dasarnya kita pahami 1 meter3 itu 1000 liter itu penting sehingga kalau 9 rupiah mah gak kerasa mahal,” pungkasnya.

Dan terkait apakah pembayaran tagihan pelanggan dua bulan ini akan dikembalikan atau tidak, Yana mengaku mekanisme itu dikembalikan ke Perumda Tirtawening.(*/kai)