Purwakarta Terbitkan Surat Edaran Antisipasi Kekeringan dan Kebakaran Hutan

Purwakarta Terbitkan Surat Edaran Antisipasi Kekeringan dan Kebakaran Hutan (dok).

Purwakarta Terbitkan Surat Edaran Antisipasi Kekeringan dan Kebakaran Hutan

Prolite – Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor pada tanggal 29 Juli 2025, sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bencana kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (Karhutla) di musim kemarau. SE ini ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah Pemkab Purwakarta dan Camat se-Kabupaten Purwakarta.

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purwakarta, Heryadi Erlan, menjelaskan bahwa SE ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan seluruh pihak dalam menghadapi potensi bencana tersebut. Imbauan ini terutama ditujukan kepada masyarakat.

“Surat edaran yang diterbitkan bertujuan agar semua pihak waspada dan segera membuat langkah untuk mengantisipasi dan menangani potensi bencana, terutama imbauan untuk masyarakat,” kata Heryadi Erlan, belum lama ini.

dok
dok

Sebagai tindak lanjut SE, BPBD Purwakarta telah dan akan melakukan beberapa langkah strategis, antara lain:

– Mitigasi dan Kesiapsiagaan: BPBD akan meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan instansi vertikal dan kewilayahan dalam upaya kesiapsiagaan menghadapi bencana kekeringan dan karhutla. Monitoring berkala akan dilakukan untuk mendapatkan informasi peringatan dini cuaca dan potensi ancaman bencana. Penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan peran serta masyarakat juga menjadi fokus utama.

– Pemetaan dan Deteksi Dini: BPBD Purwakarta akan melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap daerah-daerah yang berpotensi terdampak kekeringan dan karhutla. Hal ini bertujuan untuk melakukan intervensi secara tepat dan efektif.

– Sosialisasi dan Edukasi: Sosialisasi dan edukasi intensif akan diberikan kepada masyarakat mengenai upaya mitigasi dan dampak kekeringan. Materi sosialisasi meliputi penghematan air bersih, pemeliharaan sumber mata air, pengelolaan penampungan air, dan kampanye penghematan air secara umum. Masyarakat juga akan diedukasi mengenai bahaya pembakaran lahan dan pentingnya pencegahan karhutla.

– Pencegahan dan Pemadaman: BPBD Purwakarta akan memperkuat kapasitas masyarakat dalam mencegah karhutla, termasuk penyiapan sarana dan prasarana pemadaman. Tim BPBD akan melakukan informasi laporan dan pemadaman awal jika ditemukan titik api, serta berkoordinasi dengan penegak hukum jika ditemukan indikasi kebakaran akibat kelalaian dalam pengelolaan lahan.

Untuk koordinasi penanganan bencana, masyarakat dapat menghubungi BPBD Purwakarta Call Center di nomor 0811-9937-117. Sementara untuk penanganan kebakaran, dapat menghubungi call center pemadam kebakaran di nomor (0264) 8225113. Langkah-langkah proaktif ini diharapkan dapat meminimalisir dampak negatif kekeringan dan karhutla di Kabupaten Purwakarta.




KDM Keluarkan Surat Edaran Pendidikan Gapura Panca Waluya

KDM Keluarkan Surat Edaran Pendidikan Gapura Panca Waluya (Jabarprov).

KDM Keluarkan Surat Edaran Pendidikan Gapura Panca Waluya

Prolite – Gubernur Dedi Mulyadi mengeluarkan surat edaran yang mengatur pendidikan dengan konsep Gapura Panca Waluya.

Konsep pendidikan Gapura Panca Waluya bertujuan mencetak murid sekolah yang cageur, bageur, bener, pinter, singer, atau sehat, baik, benar, pintar, gercep.

Surat edaran bernomor 43/ ditujukan kepada bupati/wali kota yang berwenang pada Paud – SD – SMP, Kepala Dinas Pendidikan Jabar yang mengurus SMA/SMK sederajat, serta Kantor Kementerian Agama yang menaungi pondok pesantren.

SE Gubernur Gapura Panca Waluya, di antaranya mengamanahi peningkatan sarana dan prasarana, termasuk toilet dalam kelas.

SE juga menegaskan kembali larangan studi tur yang membebani orang tua. Studi tur bisa diganti dengan berbagai kegiatan berbasis inovasi, seperti mengelola sampah mandiri, sistem pertanian organik, peternakan, perikanan dan kelautan, serta meningkatkan wawasan dunia usaha dan industri.

SE juga melarang sekolah menggelar wisuda di semua jenjang pendidikan dasar menengah. Wisuda hanya seremonial yang tidak memiliki makna akademik bagi perkembangan pendidikan.

Dalam surat edaran juga ditekankan sekolah menyongsong pemberlakuan program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara merata.

Untuk kudapan, siswa diharapkan bawa bekal makanan sendiri dari rumah agar tidak jajan di sekolah. Uang jajan disisihkan untuk ditabung.

Kemudian peserta didik yang belum cukup umur dilarang menggunakan kendaraan bermotor, serta mengoptimalkan penggunaan angkutan umum, atau berjalan kaki dengan jangkauan sesuai dengan kemampuan fisik peserta didik.

Untuk peserta didik di daerah terpencil, diberikan toleransi sebagai upaya untuk memudahkan daya jangkau peserta didik dari rumah menuju ke sekolah.

Langkah ketujuh adalah peningkatkan disiplin, serta rasa bangga sebagai warga negara yang mencintai NKRI. Setiap murid dianjurkan mengikuti ekstrakurikuler pramuka, paskibra, palang merah remaja, dan kegiatan lainnya yang memiliki implikasi positif pada pembentukan karakter kebangsaan.

KDM juga menegaskan bagi peserta didik yang memiliki perilaku khusus, yang sering terlibat tawuran, main games online, merokok, mabuk, balapan motor, menggunakan knalpot brong, dan perilaku tidak terpuji lainnya, akan dilakukan pembinaan khusus, setelah mendapatkan persetujuan dari orang tua, melalui pola kerja sama antara Pemdaprov, pemda kabupaten/kota, serta TNI/Polri.

Terkahir, KDM menekankan peningkatan pendidikan moralitas dan spiritualitas melalui pendekatan pendidikan agama, sesuai dengan keyakinannya masing-masing.