2024, Subsidi Rp 350 Miliar untuk Motor Listrik

Ilustrasi motor listrik.

JAKARTA, Prolite – Di 2024 mendatang, pemerintah akan memberikan anggaran subsidi untuk kendaraan motor listrik berbasis baterai.

Menteri Perindustrian Agus Gumilang Kartasasmita mengatakan bahwa anggaran tersebut untuk kuota subsidi unit kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Disebutkan Agus, besarnya anggaran subsidi tersebut adalah Rp 350 miliar dan dikhususkan untuk pembelian EV roda dua.

Walaupun subsidi yang diberikan di tahun 2024 lebih sedikit dari tahun ini, Agus menegaskan bahwa pemerintah tetap konsisten melakukan transisi motor berbasis fosil ke kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Tidak menampik kemungkinan, tambah Agus, di perjalanannya anggaran subsidi tersebut dapat saja mengalami kenaikan atau bertambah.

Pemerintah akan terus melakukan sosialisasi terkait penggunaan kendaraan bermotor listrik.

Diharapkan masyarakat dapat memahami manfaat penggunaan motor listrik.

“Yang terpenting di sini adalah kita mengubah mindset kultur dari masalah di Indonesia pentingnya melakukan transformasi ke kendaraan listrik,” tutupnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian ESDM mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam akselerasi penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana.

Dadan mengatakan bahwa Menteri ESDM telah menetapkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai telah diterbitkan.




Hari Ini, Harga BBM Naik

BANDUNG, Prolite – Harga BBM (Bahan Bakar Minyak) jenis Pertamax sebelumnya dibandrol dengan harga Rp per liter kini mengalami kenaikan menjadi Rp per liter.

Kenaikan harga BBM di Jawa Barat berlaku per tanggal 1 Maret 2023, bukan hanya pertalite yang mengalami kenaikan tapi BBM jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex juga.

Sebelumnya BBM jenis Pertamax dibandrol dengan harga Rp per liter kini menjadi .

Jenis Pertamax Turbo di Jawa Barat kini menjadi Rp per liter mulai hari ini. Sedangkang BBM jenis Dexlite menjadi Rp per liter dan Pertamina Dex menjadi Rp per liter.

Berdasarkan keterangan resmi pemerintah, PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga BBM Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/

Hal ini sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum. (*/ino)