Tiko Aryawardhana Jalani Penyelidikan atas Laporan Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 Miliar

Tiko Aryawardhana jalani penyelidikan (detikcom).

Tiko Aryawardhana Jalani Penyelidikan atas Laporan Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 Miliar

Prolite – Tiko Aryawardhana suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) menjalani proses penyelidikan terkait laporan mantan istrinya AW.

AW mantan istri dari Tiko melaporkan dirinya soal kasus dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar.

Dalam keterangannya suami BCL ini membuka peluang mediasi denganmantan istrinya yang sudah melaporkan dirinya.

“Kami dari Polres Metro Jakarta Selatan membuka lebar dan memberikan sebagaimana yang diharapkan Bapak Kapolri tentang restorative justice. Kami memberikan peluang dan memberikan wadah sarana untuk, kalau seandainya ada permohonan mediasi, kami akan fasilitasi,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.

Bintoro mengatakan saat ini proses penyidikan masih berjalan. Namun, apabila restorative justice diperlukan, pihaknya siap memfasilitasi.

“Hal ini juga sebagaimana kita mengetahui bahwa di dalam tujuan hukum bukan saja kepastian keadilan, tapi juga kemanfaatan. Apabila bermanfaat bagi kedua belah pihak, kami akan dukung,” jelasnya.

Kasus dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Tiko sudah diperiksa selama kurang lebih 10 jam lamanya di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7). Total ada 41 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Tiko Aryawardhana.

Dalam kasus ini Tiko berharap dapat bisa selesai dengan jalur damai, bahkan kuasa hukum Tiko, Irfan menjelaskan pihaknya tetap kooperatif dalam menjalani pemeriksaan kepolisian.

“Ya itu harapan dari teman-teman sekalian, saya sih bersyukur sekali ya ada seperti itu. Tapi sekali lagi, itu ruangnya harus win-win solution seperti apa. Jadi tapi sampai saat ini kita berharap semoga bisa itu terjadi,” jelasnya.

“Karena itu sekali lagi hubungan ini adalah hubungan yang sifatnya dulu kaitan rumah tangga, jadi saya rasa kalau peluang untuk berdamai ya kedua belah pihak harus punya frekuensi yang sama,” lanjutnya.




Tiko Aryawardhana Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Uang sebesar 6,9 Miliar

Tiko Aryawardhana Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Uang sebesar 6,9 Miliar

Prolite – Tiko Aryawardhana harus berurusan dengna hukum karena laporan dari sang mantan istri AW diduga melakukan penggelapan uang Rp 6,9 Miliar.

Tiko yang kita menal merupakan suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), karena laporan tersebut kini sang suami harus berhadapan dengan hukum.

Dalam laporan AW, Tiko menggelapkan uang sebesar 6,9 Miliar pad atahun 2015 sampai 2021 melalui PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS).

Perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman ini sudah lama berdiri.

“Awalnya klien kami (AW) dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman, di mana pada saat itu klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi direktur, tapi untuk modal perusahaan seluruhnya dari klien kami,” kata Leo Siregar dalam siaran pers dari kantor hukum ESA & Co, Selasa (4/6).

Tiko Aryawardhana yang saat itu dipercaya untuk memegang jabatan sebagai Direktur pada perusahaan itu oleh sebwb itu suami dari BCL ini mrndapatkan kewenangan untuk keuangan.

Leo berujar, selama ini yang AW tahu bisnis lancar, tetapi tiba-tiba tahun 2019 Tiko mengatakan hendak menutup usahanya karena tidak kuat membayar sewa.

Kecurigaan terjadi  dokumen berupa P&L (profit and ) yang mencurigakan.
Setelah membandingkan dua dokumen tersebut, AW menemukan adanya dugaan bahwa laporan tersebut dimanipulasi untuk menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan
“Dari situ kemudian Klien kami melakukan audit investigasi melalui auditor independen dan didapatkanlah adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya,” jelas Leo Siregar.

Pihak AW menilai tidak ada iktikad baik dari Tiko untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan, maka AW melaporkan peristiwa ini ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 2022.
Namun status laporan baru naik menjadi penyidikan pada 26 Maret 2024.

Sejauh ini belum ada tanggapan dari pihak Tiko Aryawardhana mengenai laporan mantan istrinya.