BKKBN Jabar Ke Komisi V DPRD Bahas Stunting

BKKBN Jabar Bahas Stunting ke DPRD

BANDUNG, Prolite – Komisi V DPRD Jawa Barat terima audiensi Badan Kependudukan dan Kelurga Berencana Nasional (BKKBN) Jabar terkait permohonan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Percepatan Penurunan Stunting, Bandung, Senin (19/6/2023).

Audiensi dengan BKKBN Jabar diterima oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Hadi Wijaya,, Sekretaris Komisi V H. Memo Hermawan, Anggota Komisi V Tedi, dan Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Hj. Siti Muntamah,.

Abdul Hadi Wijaya menuturkan, dalam audiensi tadi BKKBN Jabar mengusulkan dibentuknya Peraturan Daerah (Perda) tentang Percepatan Penurunan Stunting. Usulan tersebut muncul dilatarbelakangi belum terakomodasinya beberapa poin Perpres 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 107 Tahun 2020 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

“Kami menerima audiensi dengan BKKBN Jabar. Dalam audiensi dibahas soal usulan dibentuknya payung hukum yang kuat (Perda) dalam rangka penyelarasan penanganan penurunan stunting,” tutur Abdul Hadi Wijaya, Bandung, Senin (16/6/2023).

Setelah Komisi V bersama BKKBN Jabar, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar, Dinas Kesehatan Jabar dan Satgas TPPS membahas usulan tersebut. Komisi V DPRD Jawa Barat merekomendasikan perubahan Pergub Nomor 107 Tahun 2020 tentang Percepatan Penurunan Stunting dibandingkan harus membuat Perda dengan mempertimbangkan banyak hal.

Perubahan Pergub Nomor 107 Tahun 2020 tentang Percepatan Penurunan Stunting dinilai lebih efektif dan cepat untuk melakukan proses sinkronisasi dan mengakomodasi Perpres 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang terbit belakangan.

“Setelah mempertimbangkan banyak hal, rapat ini akhirnya mengusulkan atau merekomendasikan proses sinkronisasi (melalui) perubahan Pergub Nomor 107 Tahun 2020 tentang Percepatan Penurunan Stunting, perubahan ini bisa mengintegrasikan Perpres 72 Tahun 2021 dengan baik,” jelas Abdul Hadi Wijaya.

Selain itu, dalam audiensi tersebut Komisi V DPRD Jawa Barat pun merekomendasikan dilaksanakan rapat kerja dengan pihak terkait penanganan penurunan stunting, termasuk mengundang Komisi V DPRD Jawa Barat dan komisi lainnya yang berkelindan dengan penanganan penurunan stunting.

“Selama ini Satgas TPPS mencakup semua aspek perangkat daerah (OPD atau pihak terkait). Maka perlu komunikasi dengan DPRD Jawa Barat secara lengkap karena ini lintas komisi. Sehingga perlu rapat kerja membahas ini khususnya hal-hal yang disorot selama pembahasan dalam audiensi ini,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Memo Hermawan. Menurutnya, rapat kerja terkait percepatan penurunan stunting dengan pihak terkait sebaiknya segera dilaksanakan. Sebab, dalam waktu dekat Gubernur dan Wakil Gubernur serta Sekretaris Daerah Jabar akan segera berhenti, belum lagi jelang tahun politik.

“Saya mengusulkan dipercepatnya rapat kerja untuk membahas hal ini. Rapat kerja harus dengan berbagai pihak terkait, dan lintas komisi (DPRD Jawa Barat) untuk membahas percepatan penurunan stunting, dan bahas soal kebijakan anggaran dalam mendukung percepatan penurunan stunting,” kata Memo Hermawan.

Sama halnya Enjang Tedi dan Siti Muntamah yang sependapat terhadap perubahan Pergub Nomor 107 Tahun 2020 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Namun Siti Muntamah menekankan perubahan peraturan gubernur tersebut harus disertai dengan inovasi kebijakan dalam Pergub tersebut.

“Saya minta ada inovasi (kebijakan) dalam perubahan Pergub Nomor 107 Tahun 2020 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Seperti dimunculkannya gerakan pangan lokal aman dan sehat,” tegas Siti Muntamah.

Sedangkan, Ketua Tim Kerja Hubungan Antar Lembaga BKKBN Jabar Hendra Kurniawan mengatakan, usulan pembentukan Perda ini baru inisiasi awal, dan pihaknya ingin melihat sejauh mana kemungkinan Perda ini dibentuk.

Sementara latar belakang diusulkannya Perda tentang Percepatan Penurunan Stunting ini karena sebagai bentuk komitmen dalam mengatasi stunting, dan belum terakomodirnya beberapa hal terkait penanganan stunting dalam Peraturan Gubernur Nomor 107 Tahun 2020 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Daerah Provinsi Jawa Barat.

“Usulan Perda ini baru sebatas obrolan awal, dan untuk melihat apakah pembentukan Perda ini memungkinkan atau tidak,” kata Hendra Kurniawan.




Gangguan Mental Sebabkan Stunting

Gangguan Mental

JAKARTA, Prolite – Gangguan mental atau mental emotional disorder yang dialami ibu hamil dan ibu pasca persalinan bisa menyebabkan stunting pada bayi yang dilahirkan. Kondisi stress post partum dan juga baby blues seorang ibu menyebabkan depresi panjang yang berpengaruh terhadap bayinya.

Penyebab stunting tidak hanya oleh faktor fisik semata namun juga karena gangguan mental yang menyebabkan ketidakbahagiaan seorang ibu dalam mengasuh bayinya.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Pakar Formulasi Model Promosi Nutrisi dan Kesehatan Mental pada 1000 Hari Pertama Kehidupan Berbasis Posyandu dan Pendamping Keluarga yang digelar oleh komunitas Wanita Indonesia Keren (WIK) bekerja sama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di auditorium BKKBN Pusat di Jakarta Timur, Sabtu (17/06/2023).

Rapat secara hybrid itu menghadirkan narasumber kunci yakni Kepala BKKBN Dr. (HC) dr. Hasto Wardoyo, (K), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmati, S.E,, mantan Menteri Kesehatan Prof. Dr. dr. Nila Djuwita Faried Anfasa Moeloek, Sp.M (K), Anggota Komisi IX DPR-RI Dr. Edy Wuryanto,.,., Dirjen Bina Pemdes Kementerian Dalam Negeri Dr. Eko Prasetyanto Purnomo, ., . MA.

Pertemuan tersebut juga menghadirkan Walikota Semarang Hevearita G. Rahayu yang memiliki program praktik baik (best practice) Rumah Pelita dalam percepatan penurunan stunting di Kota Semarang.

Dalam pembukaan Ketua komunitas Wanita Indonesia Keren Maria Stefani Ekowati mengatakan gangguan kesehatan mental pada orang tua berdampak pada tumbuh kembang anak. Terutama gangguan mental yang terjadi pada hari pertama kehidupan (HPK) bayi yang dilahirkannya.

Berdasarkan penelitian skala nasional, sebanyak 50 hingga 70 persen ibu di Indonesia mengalami gejala minimal-gejala sedang baby blues. Dan ini merupakan angka tertinggi ketiga di Asia.

“Penelitian HCC di Pekan ASI se-Dunia tahun 2022 membuktikan 6 dari 10 ibu menyusui di Indonesia tidak bahagia. Anak yang terlahir dari ibu dengan stress post-partum, maka sebanyak 26 persen mengalami stunting,” kata Maria Ekowati.

Penelitian yang dilakukan oleh Andriati pada 2020, menyimpulkan 32 persen ibu hamil mengalami depresi dan 27 persen depresi post partum. Demikian juga penelitian di Lampung, sebanyak 25 persen mengalami gangguan mental depresi setelah melahirkan.

“Itu sebabnya kami meyakini perlu adanya model promosi kesehatan mental di komunitas dan secara strategis model ini diimplementasikan di tingkat Posyandu dan Tim Pendamping Keluarga,” kata Maria didampingi anggota Dewan Pakar WIK Kristin Samah dan Tim Kerja WIK Dr. dr. Ray W. Basrowi.

Kepala BKKBN Dr. (H.C) dr. Hasto Wardoyo, (K) mengatakan BKKBN dalam upaya percepatan penurunan stunting memiliki tugas utama untuk mengubah mindset atau perilaku masyarakat. Karena itu, Hasto Wardoyo menyampaikan apresiasi kepada komunitas Wanita Indonesia Keren yang telah melakukan konvergensi percepatan penurunan stunting dari sisi kesehatan mental.

Kompetensi SDM di Posyandu
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam paparannya mengatakan stunting yang merupakan permasalahan gizi kronis harus dicegah dari itu yang dilakukan Kementerian Kesehatan bersifat preventif yakni dari sisi ibu hamil dan bayi di bawah usia dua tahun berupa intervensi gizi.

Budi Gunadi juga menyebutkan intervensi gizi itu dikategorikan ke dalam tiga stadium, yakni satu hingga tiga dengan penanganan mulai dari Puskesmas hingga di rumah sakit.

“Saya yakin dan percaya penangan stunting ini harus dari hulu. Kalau untuk masalah kesehatan jiwa, hulunya apa? Karen itu, kami akan mengintegrasikan kesehatan jiwa secara preventif dalam penanganan stunting,” kata Budi Gunadi.

Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmati mengatakan pentingnya seorang ibu memiliki manajemen stress yang baik, terutama saat hamil dan melahirkan. Manajemen stress ini sangat perlu didukung oleh keluarga, terutama suami.

“Perlu penguatan peran Posyandu untuk mendukung kesehatan mental Ibu,” kata Ayu Bintang.

Anggota Komisi IX DPR-RI Edy Wuryanto mengatakan penanganan stunting tidak bisa dilakukan secara partial namun perlu kerja sama.

Edy secara tegas juga menyebutkan stunting tidak hanya disebabkan persoalan fisik namun juga mental. “Penyebab stunting tidak hanya secara fisik namun juga mental. Kalau kesehatan mental tidak bagus bisa stunting,” kata Edy.

Menurut Edy, basis layanan kesehatan mental perlu dibangun secara tegas di Posyandu-Posyandu. “SDM (sumber daya manusia) di Puskesmas dan Posyandu harus punya kompetensi dan kemampuan penanganan kesehatan jiwa,” ujar Edy.

Sementara itu Prof. Dr. dr. Nila Djuwita Faried Anfasa Moeloek, Sp.M (K) menyampaikan strategi kesehatan mental dalam implementasi penurunan stunting. Prof. Nila menyebutkan pembangunan manusia Indonesia tidak hanya secara fisik, namun juga secara mental.

Prof. Nila juga menekankan pentingnya pemaknaan kesehatan (health belief) dalam penurunan stunting. Peran ibu, menurut Prof. Nila sangat dominan. “Ibu yang sangat responsif dan penuh kasih sayang,” kata Prof. Nila.

Dia juga menyebutkan trauma masa kecil akan berdampak sampai dewasa. Sedangkan kesehatan mental sangat berpengaruh terhadap stunting. “Indonesia sekarang ini sedang menghadapi darurat kesehatan mental,” kata Prof. Nila.(*)




Hadiri MORING, Uu Ruzhanul Ulum: Menuju Jabar Zero Stunting

Jabar zero Stunting

KOTA BEKASI, Prolite – Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum dan Plt. Wali Kota Bekasi hadir di Aula Nonon Sonthanie Pemkot Bekasi untuk mengikuti Rangkaian Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Aksi Stunting (Moring) dengan tema “Menggali Potensi Corporate Social Responsibility Menuju Jabar Zero Stunting”, Kamis 15/06/2023.

Turut hadir beberapa Kepala Daerah atau yang mewakili antara lain Wakil Wali Kota Depok, H. Imam Budi Hartono, Pj. Bupati Bekasi, H. Dani Ramdan, Wakil Bupati Kabupaten Bogor, H. Iwan Setiawan, Pj. Sekda Kota Bekasi Junaedi, Kepala Dinas PPPKB3A mewakili Wakil Bupati Cianjur dan Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat Iendra Sofyan, Kepala Bappelitbangda Kota Bekasi Dinar dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati.

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan Penandatanganan Komitmen Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Jawa Barat yang berlangsung secara lancar dengan membubuhkan tandatangan dari masing masing daerah untuk mendukung program Jabar Zero New Stunting.

Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto selaku tuan rumah memberikan sambutan selamat kedatangan untuk para kepala daerah atau yang mewakili terutama kepada Wakil Gubernur Jawa Barat yang sudah hadir dalam mendukung program baik ini.

Dirinya mengatakan bahwa di Kota Bekasi telah memiliki 1800 Posyandu yang setiap RW nya memiliki 2 atau 3 posyandu untuk memantau pelayanan untuk balita dan ibu hamil, ini merupakan program terbaik dukungan untuk new stunting yang akan dirasakan manfaatnya untuk masyarakat. Kita ketahui bahwa stunting adalah permasalahan besar nasional saat ini dan kita harus fokus untuk penanganannya.

“Tentunya ini adalah keterlibatan kita semua baik dari Forkopimda nya juga, tanpa adanya komitmen dan kemauan kuat kita bisa menyelamatkan generasi bangsa.” Ujar Tri.

Di Kota Bekasi pun telah mengupgrade dan mulai bergerak untuk penanganan atau pemantauan usia balita terutama bayi dalam pengembangannya, melakukan sosialisasi bagi pasangan pra nikah untuk nantinya mendapatkan pembinaan jika masuk dalam usia hamil saat menikah dan telah memiliki seorang anak sampai usia 3 bulan.

“Peran penting kita bersama dalam mengadakan sosialisasi agar pencegahan stunting ini bisa sampai ke masayarakat, untuk itu kami kepala daerah pasti mendukung penuh program Jabar Zero New Stunting ini.” Tegas Tri.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Jawa Barat juga mengatakan bahwa program pencegahan stunting perlu dilakukan sedini mungkin untuk membebaskan setiap anak Indonesia dari resiko terhambatnya perkembangan otak anak yang menyebabkan tingkat kecerdasannya tidak maksimal.

“Sebagai salah satu upaya penurunan prevalensi stunting di Jawa Barat, dibentuk tim percepatan penurunan stunting yang memiliki tugas mengkoordinasikan, sinergikan dan evaluasi penyelenggaraannya secara efektif konvergen dan terintegritas melibatkan semua stakeholder.” Ujar Uu.

Selanjutnya, diharapkan divisi research and development dapat berkolaborasi dengan baik dalam mengawal ketersediaan data dan melakukan kajian penelitian sehingga dihasilkan rekomendasi kebijakan penurunan stunting yang berbasis saintifik.

“Mohon kerjasamanya untuk tiap tiap daerah di Jawa Barat dalam mensukseskan program ini, dan berikan inovasi dalam pengendalian stunting ini untuk menjadikan generasi bangsa emas di tahun 2045.” Kata Uu.




Tingginya Harga Pangan Jadi Persoalan Stunting

JAKARTA, Prolite – Persoalan stunting di kalangan generasi muda, pemberian makanan yang bergizi dapat mengurangi resiko terkena stunting. Karena dengan pemberian makanan yang bergizi dan berkualitas itu salah satu cara mencegah terkenanya stunting.

Dengan pemberian makanan yang mengandung gizi seimbang akan menghasilkan generasi yang unggul dan berdaya saing. Lembaga Amil Zakat Nasional serta Nazir Yayasan Wakaf Djalaluddin Pane (LAZ YWDP) Bukapangan menjelaskan bahwa mengonsumsi pangan yang mengandung gizi tinggi sebaiknya di berikan di setiap keluarga demi untuk membantu tumbuh kembang anak.

“Kami melihat persoalan pangan sangat pelik di tengah ketidakstabilan kondisi global dan ketergantungan atas pangan dari luar, membuat masyarakat miskin dan pra sejahtera tidak mampu mengakses pangan yang bergizi,” kata Ketua Dewan Pembina LAZ YWDP Bukapangan, Debby FL Pane dalam diskusi Bukapangan Leaders Talk yang kami kutip dari Jawa Pos.

Ditengah persoalan ketidaksetabilan kondisi global dan ketergantungan pangan dari luar juga membuat masyarakat miskin tidak mampu untuk mengakses makanan yang bergizi, karena harga pokok yang tinggi.

Maka tidak banyak juga yang akhirnya memberikan makan untuk anak jauh dari kata bergizi. Itu salah satu penyebab anak dapat terkena stunting.

“Pertama, untuk menjangkau lebih banyak penerima manfaat, kedua, agar bisa mengakomodir banyak munfiq, muzaki serta para wakif untuk menyalurkan zakat infaq sedekah dan wakafnya,” jelas Debby. (*/ino)




Presiden RI Ingatkan Masalah Stunting di Daerah

Prolite, KAB. BOGOR – Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forkopimda Tahun 2023 yang diselenggarakan di Sentul International Convention Center. Rakornas yang Dipimpin Presiden RI ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Barat UU Ruzhanul Ulum.

Rakornas yang dilaksanakan pada Selasa (17/01) bertemakan “Penguatan Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi” yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo, dijelaskan bahwa permasalahan tengkes (stunting) harus menjadi perhatian penuh buat para pemerintah daerah demi mewujudkan Indonesia Zero Stunting pada 2030.

Presiden Jokowi menuturkan, bahwa Indonesia segera mendapati bonus demografi. Jika Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia tidak pada kondisi yang baik, maka bukanlah keuntungan yang didapat dari bonus demografi, melainkan menjadi beban yang besar bagi negara.

“Sehingga stunting harus jadi target penyelesaian bagi pengembangan Sumber Daya Manusia Indonesia,” kata Jokowi.

Presiden juga menjelaskan bahwa berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan, prevalensi balita stunting sebesar 24,4 persen pada 2021. Artinya, hampir seperempat balita Indonesia mengalami stunting pada tahun lalu.

Maka dirinya berharap, angka prevalensi balita stunting pada 2022 dapat terus menurun, paling tidak menjadi 21 persen.

“Bukan hal yang mudah, tapi sekali lagi kalau kerja keras seperti saat kita bekerja mengatasi pandemi COVOD-19. Saya yakin ini bisa diselesaikan,” kata Presiden Jokowi.

Stunting juga perlu diantisipasi sejak bayi masih di dalam kandungan. Presiden mengingatkan, kepala daerah supaya bersama OPD maupun stakeholders terkait lainnya menggencarkan terus soal pentingnya gizi bagi ibu hamil.

Selain bayi dalam kandungan, potensi stuting juga rentan pada bayi usia 23 bulan sebanyak 37 persen, maka perlu dihindari pemberian makanan ultraproses seperti biskuit, bubur instan, dan lain sebagainya.

“Hati-hati, ini banyak dilakukan, tapi keliru. Beri yang namanya protein-protein hewani, yang tinggi zat besinya,” ujar Jokowi.

Pemberian protein-protein hewani yang memiliki tinggi zat besinya diantara ada hati ayam, telur, teri nasi. Kalau kurang pemberian zat besinya maka akan menyebakan stuting, makanan alami itu akan semakin baik untuk mengurangi stanting. (*/ino)