Demo Penolakan SE Larangan Study Tour akan Digelar Senin 25 Agustus 2025

Aksi demo penolakan surat edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tentang larangan Study Tour (Radar Cirebon).

Demo Penolakan SE Larangan Study Tour akan Digelar Senin 25 Agustus 2025

Prolite – Aksi unjuk rasa para pelaku jasa pariwisata terkait penolakan larangan study tour yang akan digelar pada Senin (25/8).

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi beberapa waktu lalu mengeluarkan surat edaran yang berisikan larangan pelaksanaan study tour untuk semua pelajar di Jawa Barat.

“Kita menghormati aksi yang dilaksanakan,” ujarnya dikutip dari , Minggu (24/8/2025).

Meski demikian, ia menegaskan, bahwa keputusannya tidak akan berubah. Dedi menyebut, kebijakan pelarangan study tour untuk melindungi orangtua murid.

Sebelumnya para pelaku usaha jasa pariwisata sudah melakukan unjuk rasa menolak kebijakan Gubernur Jawa Barat, namun aksi tersebut tidak membuahkan hasil.

Saat melakukan unjuk rasa yang pertama dilakukan para pengunjuk rasa tidak bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Dalam hal ini Gubernur Jawa Barat mengeluarkan surat edaran bermaksud agar tidak membebankan orang tua.

Ia menilai, kegiatan tersebut selama ini telah menyimpang dari makna sebenarnya. Pendidikan seharusnya melahirkan kebaikan, bukan menambah beban.

“Saya tidak akan pernah berubah, saya tetap mengatakan bahwa study tour dilarang di seluruh Provinsi Jawa Barat,” ucap Dedi.

Diketahui, rencana unjuk rasa yang rencananya akan berlangsung besok, merupakan aksi kedua dari para pelaku jasa pariwisata.

Para pengunjuk rasa mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mencabut poin ketiga dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jabar Nomor 45/ yang memuat larangan kegiatan study tour.

Larangan itu dinilai mematikan sektor pariwisata. “Tuntutan kita itu hanya satu, cabut larangan gubernur kegiatan piknik sekolah. Dari sekolah di Jawa Barat ke luar Jawa Barat,” ujar Koordinator aksi Solidaritas Pekerja Pariwisata Jawa Barat (P3JB), Herdis Subarja.




Dedi Mulyadi Angkat Bicara Usai Demonstran yang Tergabung P3JB Penuhi Gedung Sate

Demo L3JB terkait SK Gubernur tentang larangan study tour (UNIBI).

Dedi Mulyadi Angkat Bicara Usai Demonstran yang Tergabung P3JB Penuhi Gedung Sate

Prolite – Senin 21 Juli 2025 Gedung Sate dipenuhi oleh demonstran yang merupakan sopir, kernet bus dan pelaku usaha pariwisata yang tergabung dalam Para Pekerja Pariwisata Jawa Barat (P3JB).

Namak ribuan pelaku usaha wisata kemarin di Gedung Sate kemarin karena kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang melarang study tour.

Apa itu Study Tour? Study tour adalah aktivitas di luar ruangan kelas yang memiliki tujuan untuk belajar mengenai proses suatu hal secara langsung.

larangan study tour itu sendiri tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor 45/ tentang larangan menggelar studi tour.

Meski sudah demo dari pagi hingga malam hari hingga memblokade ruas jalan yang berimbas kemacetan arah di wilayah paster hingga Gedung Sate.

@kdmfans2029/video/7529702526040476949?q=kdm%20&t=1753188928310

Meski demikian demo itu akhirnya tak mempan untuk merubah larangan melakukan study tour di seluruh Pendidikan di Jawa Barat.

Dalam unggahan di Instagram pribadinya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi desakan sopir, kernet bus dan pengusaha jasa pariwisata yang sudah melakukan demo pada Senin (21/7) kemarin.

Dedi beralasan jika SE itu merupakan kebijakan yang membebaskan masyarakat kecil dari biaya kegiatan piknik berkedok studi tour.

Instagram Dedi Mulyadi
Instagram Dedi Mulyadi

“Pelaku jasa usaha kepariwisataan baik penyelenggara travel kemudian sopir bus, pengusaha bus mendesak saya mencabut SK larangan studi tour, yang protes itu adalah kegiatan pariwisata. SK saya adalah SK studi tur,” kata Dedi, Selasa (22/7).

Melihat protes datangnya dari pelaku usaha pariwisata, Dedi pun semakin yakin bahwa selama ini kegiatan studi tour hanyalah kedok semata.

“Yang dilarang adalah kegiatan studi tour yang kemudian dengan demonstrasi itu, menunjukkan dengan jelas kegiatan studi tour itu sebenarnya kegiatan piknik. Kegiatan rekreasi bisa dibuktikan yang demonstrasi para pelaku jasa kepariwisataan,” katanya.

Bahkan, kata dia, aksi unjuk rasa kemarin mendapatkan dukungan dari asosiasi Jeep di wilayah Yogyakarta, yang biasa mengangkut wisatawan di Gunung Merapi.

“Insya Allah saya Gubernur Jabar, akan tetapi berkomitmen menjaga ketenangan orang tua siswa agar tidak terlalu banyak pengeluaran biaya di luar kebutuhan pendidikan,” katanya.

Dedi mengklaim SE larangan studi tour ini tetap diberlakukan karena berpihak kepada kepentingan rakyat, terutama dalam mengefisienkan pendidikan dari beban biaya yang tidak ada kaitan dengan pendidikan karakter dan pertumbuhan pendidikan Panca Waluya.

“Mudah-mudahan industri pariwisata tumbuh sehingga yang datang wisata orang luar negeri orang yang punya uang yang memang murni memiliki tujuan kepariwisataan dan memiliki berdasarkan kemampuan ekonomi yang dimiliki,” katanya.

“Bukan orang yang memiliki kemampuan pas pasan dengan alasan studi tur dipaksa piknik atau kalau tidak dipaksa anaknya malu di rumah karena tidak ikut piknik,” tambahnya.




Peraturan Study Tour, Farhan: Mangga Weh, Saya Tidak Melarang

Ilustrasi Study Tour (Radar CIrebon).

Peraturan Study Tour, Farhan: Mangga Weh, Saya Tidak Melarang

Prolite – Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) keluarkan aturan terkait berbagai kegiatan di sekolah. Seperti study tour, outing class, wisuda, dan pendidikan karakter yang bekerja sama dengan jajaran TNI AD.

Hal ini diatur melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor: 42/ yang berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan. Baik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD, SMP/MTS SMA/SMK/MA/MAK dan SLB di seluruh wilayah Jabar.

Namun keputusan berbanding terbalik dengan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dalam hal ini ia tidak membatasi adanya kegiatan study tour.

Arti dalam hal tidak memtasi tersebut memperbolehkan asal dengan syarat pengawasan yang baik dari pihak sekolah.

Instagram Disdik Jabar
Instagram Disdik Jabar

Menurut Farhan, Kota Bandung sangat terbuka bagi sekolah asal mana pun yang bakal melakukan study tour. Farhan menegaskan agenda study tour tidak ada kaitan dengan nilai akademik bagi para siswa.

“Selama itu tidak ada hubungan dengan nilai akademik, ya silakan,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin, 21 Juli 2025.

Farhan menegaskan bahwa Pemkot Bandung bersifat terbuka dan tidak akan melarang sekolah yang ingin mengadakan study tour ke luar kota atau bahkan ke luar provinsi. Ia menyatakan bahwa Kota Bandung merupakan kota terbuka, sehingga tidak ada larangan keluar masuk wilayah dalam konteks kegiatan pendidikan.

Mangga weh, saya tidak bisa melarang, masa saya larang. Walaupun ada sebuah edaran yang dari Gubernur itu kan bilang enggak boleh keluar Jawa Barat, kalau Bandung sendiri, Bandung mah bebas. Bandung ini kota terbuka. Terbuka itu artinya masuk boleh, keluar juga boleh,” bebernya.

Sikap itu disampaikan Farhan merespons berbagai pertanyaan dan kebingungan yang muncul di kalangan orang tua dan pihak sekolah mengenai boleh tidaknya melaksanakan study tour. Hal ini menyusul adanya edaran dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang membatasi kegiatan tersebut di luar wilayah provinsi.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkam kebijakan larangan study tour karena dinilai membebani orang tua siswa, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu. Dedi menuturkan, bahwa banyak orang tua terpaksa berutang atau menjual barang berharga demi membiayai perjalanan study tour anaknya.