Manajemen Starbucks Klarifikasi Usai Ramai Pembikotan Produk Pro Israel

Manajemen Starbucks Buka Sura Usai Ramai Pembikotan Produk Pro Israel (Pergikuliner).

Manajemen Starbucks Klarifikasi Usai Ramai Pembikotan Produk Pro Israel

Prolite – Setelah ramai produk pro israel tersebar di media sosial salah satunya Starbucks, kini manajemen angkat bicara.

Usai Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang mengatur dukungan terhadap Palestina.

Dalam Fatwa Nomor 83 tahun 2023 ini juga merekomendasikan agar pemerintah mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina.

Ramainya pemboikotan produk-produk yang pro Israel menggema di berbagai media sosial Twitter maupun Instagram.

Usai fatwa ini diterbitkan ada beberapa produk yang pro ke Israel muncul diantaranya Starbucks.

Kedai kopi terkenal ini terkena dampak dari boikot produk pro Israel yang sudah di keluarkan fatwa melalui MUI.

Karena itu kedai kopi ini melakukan klarifikasi mengenai perusahaan yang terkena kampanye boikot

Perusahaan yang memiliki gerai kopi di seluruh dunia salah satunya berada di Indonesia.

Sejumlah pihak menuding, raksasa kopi asal Amerika Serikat itu memiliki keterkaitan dan mendukung pemerintahan Israel secara finansial.

Wikipedia
Wikipedia

Di Indonesia sendiri, waralaba Starbucks dimiliki oleh perusahaan lokal, PT Sari Coffee Indonesia yang sahamnya dikuasai PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAP).

Selain itu, seruan boikot juga muncul setelah kedai kopi menggugat serikat pekerjanya, Starbucks Workers United, yang menyatakan solidaritas terhadap warga Palestina.

Gugatan dilayangkan, karena serikat pekerja dianggap menyalahgunakan nama, logo, dan kekayaan intelektual perusahaan.

Keputusan perusahaan untuk menempuh jalur hukum itu kemudian memicu gerakan boikot Starbuck di berbagai negara.

Sebab, kedai kopi yang satu ini dinilai memberikan dukungan terhadap Israel yang tengah membombardir Jalur Gaza, Palestina.

Menanggapi permasalahan tersebut manajemen menyatakan perusahaan tiadk pernah mendukung berbagai tindakan kekerasan dan kebencian.

Pernyataan ini disampaikan lewat laman resminya. “Kami dengan tegas menyatakan tidak mendukung tindakan yang mengandung kebencian dan kekerasan, sepenuhnya mendukung usaha perdamaian di dunia,” tulisnya di laman resminya.

Manajemen juga menjelaskan bahwa perusahaan tidak pernah memberikan dukungan finansial ke Israel seperti yang di ramai dimedia sosial.

“Baik Starbucks maupun mantan pemimpin, presiden, dan CEO perusahaan, Howard Schultz, tidak memberikan dukungan finansial kepada pemerintah Israel dan/atau Angkatan Darat Israel dengan cara apa pun,” tambahnya.

“Melihat situasi global yang terjadi saat ini, Starbucks Indonesia turut berduka cita dan menyatakan simpati yang terdalam bagi mereka yang menjadi korban, terluka, terlantar, dan terkena dampak akibat aksi yang keji,” tulis Starbuck.




Starbucks Terjerat Pelanggaran Setelah Mem-PHK Pegawai yang Dukung Serikat Buruh

Starbucks

Prolite – Starbucks melanggar undang-undang ketenagakerjaan AS setelah memecat salah satu pegawainya.

Pasalnya, Rhythm Heaton, supervisor di salah satu gerai di Manhattan, dipecat karena diduga mengorganisir pekerja lain untuk bergabung dengan serikat pekerja.

Ada Kejanggalan Terkait Pemecatan Karyawan Starbucks

Dewan Hubungan Perburuhan Nasional atau NLRB menilai ada yang mencurigakan dari pemecatan Heaton. Namun, pihak Starbucks tidak setuju dan mengajukan banding.

Seperti yang dikutip dari Reuters, Starbucks menjelaskan bahwa pemberhentian tersebut dilakukan karena adanya pelanggaran disiplin, pengelolaan uang tunai yang tidak sesuai, dan kebijakan absensi.

Mereka menegaskan bahwa “Pemecatan tersebut bukan disebabkan oleh partisipasi atau dukungan terhadap kegiatan serikat pekerja”, demikian seperti yang diungkapkan dalam laporan Reuters pada Selasa (25/7/2023).

Kuasa hukum Heaton belum memberikan komentar apapun terkait kasus ini. Sebagai informasi, Heaton bergabung sebagai barista di toko pada tahun 2018 dan kemudian dipromosikan menjadi supervisor pada awal 2021.

Pada tahun 2021, Heaton aktif terlibat di Serikat Pekerja. Manajernya di gerai Starbucks Astor Place memberi pengakuan positif tentang kepemimpinannya yang luar biasa. Namun, pihak manajemen menuduhnya melanggar aturan absensi dan disiplin waktu.

Hakim Hukum Administrasi NLRB, Benjamin Green, telah memerintahkan Starbucks untuk menghentikan pemecatan karyawan yang mendukung Serikat Pekerja.

Selain itu, perintah tersebut juga mengharuskan Starbucks, yang berbasis di Seattle, untuk memberikan pekerjaan kembali kepada Heaton. Perlu dicatat bahwa saat ini, Starbucks diperkirakan memiliki sekitar gerai di berbagai lokasi.

Kasus Serupa Terkait Pemecatan Karyawan Starbucks Pernah Terjadi Sebelumnya

Shutterstock/PIO3

Pada Jumat, (31/3/2023) waktu setempat, salah satu gerai di Amerika Serikat (AS) memecat Alexis Rizzo, seorang karyawan yang bertanggung jawab atas inisiasi kampanye Serikat Pekerja Starbucks.

Pemecatan ini terjadi hanya beberapa hari setelah mantan CEO perusahaan, Howard Schultz, memberikan kesaksian di Capitol Hill mengenai dugaan penghancuran serikat pekerja.

Rizzo telah bekerja sebagai pengawas shift di cafe ini selama tujuh tahun dan juga menjadi pemimpin serikat pekerja di toko Genesee St. di Buffalo, New York.

Toko tersebut merupakan salah satu dari dua toko pertama di negara tersebut yang berhasil memenangkan kampanye serikat pekerja.

Alexis Rizzo mengungkapkan bahwa manajer di tokonya memutuskan untuk memecatnya setelah dia menyelesaikan shiftnya pada hari Jumat.

Alasan yang diberikan untuk pemecatannya adalah karena dia terlambat sebanyak empat kali. Namun menurut Rizzo, dari empat kali itu, dua di antaranya dia hanya terlambat selama satu menit saja.

Rizzo merasa bahwa alasan pemecatannya tidak sebanding dengan pelanggaran yang dia lakukan dan merasa bahwa ada ketidakadilan dalam keputusan tersebut.

Data dari Dewan Hubungan Perburuhan Nasional menunjukkan bahwa hampir 300 kafe Starbucks telah memilih untuk bergabung dengan Serikat Pekerja.

Lebih dari 500 keluhan terkait praktik ketenagakerjaan yang tidak adil telah diajukan oleh serikat pekerja terhadap kafe ini ke dewan tenaga kerja federal.

Sebagai tanggapan, kafe ini juga telah mengajukan sekitar 100 keluhan terhadap serikat pekerja. Hakim telah menemukan bahwa perusahaan telah melanggar hukum perburuhan federal sebanyak 130 kali. Meskipun begitu, belum ada toko yang memiliki serikat pekerja yang menyetujui kontrak dengan Starbucks.

Mengenai pemecatannya, Alexis Rizzo menyatakan bahwa dia masih “terkejut” dengan keputusan pemutusan hubungan kerja secara sepihak, namun dia bertekad untuk memperjuangkan posisinya dalam kasus ini.