SPMB SMAN 3 Bandung Mendiskualifikasi 10 Calon Murid Baru Jalur Domisili, Berikut Penjelasannya

SMAN 3 Bandung diskualifikasi 10 calon murid baru yang sudah lolos SPMB jalur domisili (Tribun).

SPMB SMAN 3 Bandung Mendiskualifikasi 10 Calon Murid Baru Jalur Domisili, Berikut Penjelasannya

Prolite – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) mendiskualifikasi 10 calon murid baru.

Keputusan mendiskualifikasi tersebut di ambil SMAN 3 Bandung kepada 10 calon murid baru yang sudah dinyatakan lolos.

Sebelumnya 126 calon murid baru sudah dinyatakan lolos namun 10 orang tersebut harus didiskualifikasi.

Ketua SPMB SMAN 3 Bandung, Zaenal Asikin angkat bicara perihal adanya 10 calon murid baru yang sudah dinyatakan lolos melalui jalur domisili harus didiskualifikasi.

Namun, menurut dia, berdasarkan aduan yang diterima dalam masa sanggah SPMB tahap satu yang dibuka pada 10 – 17 Juni 2025 akhirnya Panitia SPMB SMAN 3 Bandung mendiskualifikasinya.

“Kami menindaklanjuti aduan tersebut melalui verifikasi ulang data maupun dokumen persyaratannya, dan menemukan anomali, sehingga memutuskan untuk mendiskualifikasi 10 orang tersebut,” kata Zaenal Asikin saat ditemui di SMAN 10 Bandung, Jalan Belitung, Kota Bandung, Selasa (24/6/2025).

Pihaknya tidak merinci anomali yang ditemukan dalam proses verifikasi data dari 10 calon murid baru yang didiskualifikasi itu, dan hanya menyebut temuannya tidak sesuai persyaratan SPMB jalur domisili.

Ia mengatakan, 10 calon murid baru yang didiskualifikasi itu pun diperkenankan untuk mendaftar kembali ke SMAN 3 Bandung pada penerimaan murid baru tahap dua yang membuka jalur prestasi akademik maupun nonakademik.

Karenanya, jumlah murid baru yang diterima SMAN 3 Bandung dari jalur domisili berkurang dari 126 orang menjadi 116 orang akibat adanya 10 orang yang didiskualifikasi.

Menurut keterangannya SMAN 3 Bandung belum menerima endaftaran calon murid baru pada hari pertama system penerimaan murid baru tahap kedua diselenggarakan.

Pendaftaran calon murid baru tahap kedua sudah dibuka namun belum ada yang daftar meski banyak orang tua yang datang ke seklah namun kedatangannya hanya sekedar menanyakan informasi tekait persyaratan.

Sebagai informasi pendaftaran murid baru untuk tahap kedua sudah diuka sejak tanggal 24 Juni hingga nanti tanggal 1 Juli 2025 mendatang.




31 Siswa Pendaftar PPDB ke SMAN 3 dan SMAN 5 Didiskualifikasi

31 siswa PPDB ke SMAN 3 dan SMAN 5 Bandung didiskualifikasi (pemkotbandung).

31 Siswa Pendaftar PPDB ke SMAN 3 dan SMAN 5 Didiskualifikasi

Prolite – Penerimaan siswa melalui jalur Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun 2024 masih banyak masalah di dalamnya.

Ada banyak masalah yang di rasakan untuk orang tua siswa peserta didik baru, dari mulainya susahnya jalur zonasi hingga erornya system.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Dinas Pendidikan membatalkan kelulusan 31 siswa atau calon peserta didik (CPD) pada PPDB 2024.

Pembatalan calon peserta didik baru dikarenakan adanya aturan domisili yang di langar oleh calon peserta didik baru.

Adapun 31 siswa yang dianulir kelulusannya tersebut merupakan CPD yang mendaftar ke SMAN 3 Bandung (25 CPD) dan SMAN 5 Bandung (6 CPD).

Tribun Jabar
Tribun Jabar

Dikutip dari detikJabar, tim verifikasi lapangan menemukan 31 siswa atau orang tua tidak berdomisili di alamat sesuai kartu keluarga sehingga hal tersebut telah melanggar Peraturan Gubernur Nomor 9 tahun 2024. Mereka merupakan calon siswa yang mendaftar ke SMAN 3 Bandung dan SMAN 5 Bandung.

Berdasarkan Peraturan Gubernur tersebut yang dipertegas dengan Surat Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani orang tua CPD serta surat Ombudsman Nomor T/237/ tanggal 13 Juni 2024 perihal Temuan dan Saran Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Barat Tahap 1, maka rapat Dewan Guru memutuskan status diterima CPD dimaksud didiskualifikasi menjadi tidak diterima.

Kuota PPDB Tahap 1/Zonasi yang terdampak perubahan status calon peserta didik baru dilimpahkan ke Jalur Prestasi Rapor PPDB Tahap 2.

Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin menegaskan pihaknya sangat serius menegakkan aturan dalam PPDB 2024. Walaupun sudah dinyatakan lulus namun terbukti ada pelanggaran pihaknya masih bisa menganulir keputusan tersebut.




Heboh ! Siswi SMAN 3 Bandung Alami Patah Tulang Usai Loncat dari Lantai 3 

Siswi SMAN 3 Bandung Loncat dari lantai 3 (Tribun Jabar).

Heboh ! Siswi SMAN 3 Bandung Alami Patah Tulang Usai Loncat dari Lantai 3

BANDUNG, Prolite – Heboh Sorang siswa SMAN 3 Bandung loncat dari lantai tiga sekolahnya pada Selasa (28/11) kemarin.

Insiden yang membuat geger satu sekolah itu terjadi sekitar pukul WIB dan tepatnya saat jam jeda pelajaran berlangsung.

Siswi kelas XI itu terjatuh dari lantai tiga ke kolam yang kering, belum diketahui apa motif yang dilakukan siswi tersebut hingga nekat untuk loncat dari lantai 3 SMAN 3 Bandung.

Menurut penjelasan pihak sekolah korban melakukan aksinya tersebut saat jam jeda pelajaran berlangsung.

Karena aksinya loncat dari lantai 3 sekolah itu kini korban mengalami patah tulang di beberapa bagian tubuhnya.

Karena aksinya tersebut korban langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Halmahera, Kota Bandung untuk mendapatkan perawatan Insentif.

Berdasarkan pantauan di lokasi kejadian, anggota kepolisian bersama tim Infalis Polrestabes Bandung sudah berada di sekolah tersebut untuk melakukan penyelidikan.

Kapolsek Sumur Bandung, Kompol Rustandi, mengatakan, dalam peristiwa itu hanya ada satu korban dan mengalami patah tulang.

“Iya benar (ada kejadian tersebut), korban mengalami luka patah tulang,” ujar Rustandi.

Rustandi belum menjelaskan penyebab korban nekat melompat dari atas gedung.

Wakil Kepala Sekolah SMAN 3 Bandung Ida Royani, masih belum bisa menjelaskan apa motif siswinya loncat dari lantai tiga.

“Nanti kami konferensi, kami sedang mencari data-data terlebih dahulu,” ujar Ida.