Sidang Pertama Gugatan Perceraian Atalia Sudah Berlangsung, Kang Emil Gandeng 8 Pengacara

Sidang Pertama Gugatan Perceraian Atalia Sudah Berlangsung (Instagram).

Sidang Pertama Gugatan Perceraian Atalia Sudah Berlangsung, Kang Emil Gandeng 8 Pengacara

Prolite – Sidang pertama gugatan perceraian yang dilayangkan Atalia Praratya atau yang akrab di sapa bu Cinta kepada sang suami sudah digelar pada Rabu (17/12).

Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau yang akrab disapa Kang Emil atau RK ini diketahui baru saja digugat oleh Bu Cinta.

Sidang pertama perceraian antara Atalia Praratya dan RK sudah berlangsung, namun diketahui keduanya tidak hadir dalam sidang pertamanya.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung dengan tahapan mediasi hanya di wakilkan oleh kuasa hukumnya masing-masing.

Salah satu Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menyampaikan dirinya hadir untuk mewakili Ridwan Kamil dalam sidang perdana tersebut. Sementara itu, Ridwan Kamil belum dapat hadir secara langsung karena tengah berada di luar kota.

“Hari ini Pak Ridwan Kamil belum bisa hadir karena masih ada kegiatan di luar kota,” ujar Wenda kepada wartawan di Pengadilan Agama Kota Bandung.

Meski Kang Emil tidak bisa menghadiri proses sidang, namun Wenda mengaku kliennya tetap akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Pesan dari Pak RK adalah saling menghormati proses hukum yang akan berjalan. Kan sudah ada gugatan, dan hari ini kami hadir mewakili beliau,” kata Wenda.

Dalam hal ini Wenda juga mengungkapkan bahwa Ridwan Kamil menggandeng 8 pengacara untuk menangani gugatan yang dilayangkan Bu Cinta.

“Total kuasa hukum ada delapan orang,” ungkapnya.

Disisilain pengacara Atalia Praratya, Debi Agusfriansa juga menyebutkan bahwa kliennya tidak bisa menghadiri sidang pertama dalam gugatan yang dilayangkannya karena adanya acara kedinasan.

“Bu Atalia menyampaikan kepada kami pada dasarnya beliau sangat menghormati proses persidangan ini. Dan, akan tetapi, karena acara kedinasan beliau berhalangan hadir, sehingga mewakili kepada kami selaku kuasa hukum,” demikian penjelasan Debi kepada wartawan sebelum sidang di Pengadilan Agama Kota Bandung, Rabu pagi.

Debi Agusfriansa juga menjelaskan Bu Atalia juga mendoakan dan berharap yang terbaik dengan semua yang sedang berjalan.




Sidang Pertama Lady dan Rendi dengan Agenda Mediasi

Lady dan Rendy mengikuti sidang cerai perdana dengan agenda mediasi.

Sidang Pertama Lady dan Rendi dengan Agenda Mediasi

JAKARTA, Prolite – Sidang perceraian perdana Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett yang digelar di Pengadilan Negeri Bekasi.

Didang yang beragendakan media itu digelar pada hari ini Selasa 18 Juli 2023. Sidang ini dihadiri oleh kedua belah pihak.

Rendy Kjaernett menghadiri sidang cerai pertamanya.
Rendy Kjaernett menghadiri sidang cerai pertamanya.

Diketahui Rendy lebih dulu hadir bersama kuasa hukumnya, selang beberapa waktu Lady juga datang di temani kuasa hukumnya juga.

Tidak banyak kata yang keliar dari mulut Rendy saat tiba di Pengadilan Negeri Bekasi.

Lady Nayoan resmi mendaftar gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Bekasi pada 10 Juli 2023 lalu dengan nomor perkara 314/pdt.G/2023/PN. Bks.

Lady mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya Rendy karena kasus perselingkuhan yang pernah Lady ungkap di akun media sosial pribadinya.

Rendy diketahui berselingkuh dengan adik dari Raffi Ahmad, Syanaz Sadiqah.

Karena kasus itu itu terjadi bukan hanya sekali maka dari itu Lady sudha mantabz untuk menggugat cerai sang sumi.

Lady sudah mengantongi banyak bukti perselingkuhan suaminya dengan Syanaz.

Dalam gugatan yang di ajukan Lady bukan hanya menuntut untuk berpisah dari suaminya namun juga menuntut hak asuh ketiga anaknya.

Rendy sbelumnya pernah mangekui menyesal dengan semua perbuatannya kepada Denny Sumargo di chanel YouTubenya.

Bahkan Rendyjuga sudah meminta maaf ke pada kedua anaknya Reignoah Kjaernett dan Selena Emmanuela Kjaernett bahwa ayahnya sudah bersalah dan mengakibatkan ibu nya pergi dari rumah.