Luar Biasa ! Total Hasil Menipu Rihana-Rihani Hingga Rp 35 M

Luar Biasa Rihana-Rihani, Menipi Hingga Rp 35 M
JAKARTA, Prolite – Si kembar Rihana-Rihani akhirnya berhasil di tangkap atas kasus penipuan jual beli iPhone. Penyidik Direktorat Kriminal Polda Metro Jaya berencana akan menetapkan tidak hanya pasal penipuan dan penggelapan.
Sikembar berhasil di tangkap di sebuah apartement di wilayah Gading Serpong, Kabupaten Tanggerang pada hari Selasa 4 Juli 2023.
“Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya” ungkap Kombes Hengki Haryadi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda metro jaya.
Sudah sekian lama Rihana-Rihani melarikan diri dari kasus penipuan iPhone yang merugikan hingga Miliaran rupiah.
Sebelum di tangkap si kembar sempat dicari-cari karena keberadaannya yang selalu berpindah-pindah apartemen hingga kemudian polisi berhasil menangkap.
Si kembar melakukan penipuan jual beli iPhone dengan modus pre-order (PO) kepada seumlah reseler dengan total kerugian hingga Rp 35 miliar.
Bukan hanya penipuan iPhone saja Rihana-Rihani juga dilaporkan melakukan penggelapan mobil rental.
PPATK menemukan dalam mutasi rekening si kembar terdapat Rp 86 miliar dan juga telah memblokir 21 rekening milik si kembar Rihana-Rihani.
Dalam dugaan sementaraPPATK menilai adanya indikasi tindak pidana pencucian uang.
Dalam kontruksi awal si kembar di kenakan pasal 378 dan atau 372 KUHP. Ini soal penipuan dan penggelapan.
Namun jika nanti dalam penyelidikan ternyta ditemukan tindak pidana lainnya. Menurut laporan yang diterima si kembar melakukan aksi penipuan melalui media sosial maka penyidik juga akan menetapkan pasal lain.