Sah ! Rizky Febian dan Mahalini Menikah dengan Mahar Rp 10.050.000

Sah ! Rizky Febian dan Mahalini Menikah dengan Mahar Rp
Prolite –Mahalini akhirnya melabuhkan perjalanan cintanya ke jenjang pernikahan dengan seorang penyanyi yakni Rizki Febian.
Pernikahan kedua mempelai ini berlangsung pada hari Jumat 10 Mei 2024 di Hotel Raffles, Kuningan, Jakarta Timur.
Pernikahan yang berlangsung secara tertutup itu hanya di hadiri oleh keluarga dekat dan sahabat dari kedua mempelai saja.
Tema yang diusung oleh Rizky Febian dan Mahalini yakni perpaduan antara adat sunda dan adat bali yang merupakan asal daerah dari kedua mempelai.
Akad nikah digelar dengan nuansa putih Mahalini yang terlihat anggun dengan mengenakan pakaian adat sunda lengkap dengan siger di kepalanya.
Mahar yang diberikan berupa logam mulia sebesar 20 dan 24 gram dan uang tunai Rp atau sepuluh juta lima puluh ribu rupiah.
Dengan satu tarikan napas Rizky Febian atau yang akrab di sapa Iki mengucapkan ijab kobul di hadapan wali hakim.
“Saya nikahkan engkau Rizky Febian Andiansyah bin Sutisna dengan Ni Ketut Mahalini Ayu Raharja binti I Gede Suraharja dengan mas kawin berupa Rp serta 20 dan 24 logam mulia secara tunai,” ujar wali hakim dikutip dari Instagram @levihavron.
“Saya terima nikah dan kawinnya Ni Ketut Mahalini Ayu Raharja dengan mas kawin tersebut tunai,” jawab Rizky Febian cepat.
Lini panggilan akrabnya dalam rilis BrideStory mengatakan, ia sepakat mengedepankan tradisi pernikahan dari adat Sunda yang merupakan latar belakang keluarga Rizky Febian.
Mahalini dan Rizky Febian sangat berbahagia dan antusias menjalankan semua prosesi adat seperti sungkem, sawer, dan huap lingkung.
“Pada hari ini untuk menyeimbangkan prosesi dan ritual adat Bali yang sudah kami jalankan. Sehingga seluruh rangkaian acara memiliki sentuhan ragam budaya serta adat Bali dan Sunda yang mewakili kedua belah pihak keluarga kami,” kata Mahalini.
Sementara itu, Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, yang menjadi saksi pernikahan mereka mengungkap mahar yang diberikan Rizky Febian pada Mahalini.
Kata Dedi, mahar yang diberikan berupa logam mulia sebesar 20 dan 24 gram dan uang tunai Rp atau sepuluh juta lima puluh ribu rupiah.
“Maharnya tadi uang Rp 10 juta dan kemudian logam mulia (20 dan) 24 (gram) kalau enggak salah,” ujar Dedi di Hotel Raffles, Kuningan, Jakarta Selatan, dikutip .
“Nanti yang jelasin (artinya) biar juru bicara keluarga karena itu kan hak juru bicara keluarga yg menjelaskan,” lanjut Dedi.








