Isa Zega Selebgram Transgender Dianggap Penistaan Agama dan Dijerat 5 Tahun Penjara

Isa Zega Selebgram Transgender Dianggap Penistaan Agama dan Dijerat 5 Tahun Penjara
Prolite – Geger penampilan selebgram transgander Isa Zega pergi umroh dengan menggunakan pakaian syar’i layaknya seorang perempuan.
Selebgram yang akrab disapa Mama Isa itu baru-baru ini menggegerkan publik dengan unggahan foto dan video tentang dirinya yang sedang menjalankan ibadah umroh.
Dalam unggahan di akun Instagram pribadi miliknya, @zega_real, ia tampak mengenakan gamis dan cadar, bahkan tidak ragu berada di tengah-tengah jamaah wanita di Masjidil Haram.
Selain di Instagram, Isa Zega juga sempat mengunggah momen umrah di akun TikToknya (02/08/2023). Unggahan tersebut menampakan Isa Zega yang mengenakan abaya hitam lengkap dengan kacamata hitam miliknya.
“Rindu Baitullah,” tulis Isa Zega dalam videonya.
Tak hanya karena mengenakan pakaian perempuan, netizen juga miris melihat Isa Zega yang lebih fokus mengabadikan momen daripada khusyuk beribadah. Hal ini terlihat ketika ia melakukan tawaf sambil sibuk memegang handphonenya untuk merekam.
Usai aksinya viral kini anggota DPRD RI 2024-2029 Dapil Pasuruan-Probolinggo angkat bicara.
Mufti Anam atau yang akrab disapa Gus Mufti geram dengan perlakuan sang Selebgram.
Alih-alih pergi umrah dengan berpakaian dan bersikap sesuai kodratnya sebagai laki-laki, Isa Zega justru merasa dirinya adalah seorang perempuan seutuhnya sehingga ia berhijab dan sholat di barisan makmum perempuan lainnya.
Melihat hal ini, Gus Mufti menilai Isa Zega telah menistakan agama Islam. Ia bisa dijerat oleh hukum karena mempermainkan aturan agama.
“Ada seseorang namanya mami online alias Isa Zega alias Sahrul, dia adalah seorang transgender, transwomen, waria, yang dia awalnya adalah seorang laki-laki,. Dia melakukan ibadah umrah dengan menggunakan hijab syar’i, dan ini merupakan bagian dari penistaan agama,” kata Gus Mufti, mengutip unggahan di Instagramnya.
Gus Mufti menjelaskan bahwa dalam hukum Islam sudah ditetapkan soal laki-laki yang mengganti alat kelaminnya. Meskipun berpenampilan layaknya perempuan dengan berbagai cara, namun seseorang yang terlahir sebagai laki-laki maka kodratnya sampai akhir hayat tidak akan pernah berubah.
Termasuk dalam hal ibadah, seorang transgender harus melakukan proses ibadah sesuai dengan kodrat aslinya. Isa Zega bukannya berhijab dan memakai gamis saat beribadah umrah melainkan mengenakan pakaian ihram laki-laki.
“Bagaimana laki-laki dalam hukum Islam bahkan menurut fatwa MUI seorang laki-laki walaupun diubah jenis kelaminnya, bahwa secara lahiriah dia tetap seorang laki-laki dan dalam melakukan prosesnya tetap harus melakukan cara-cara seorang laki-laki,” jelas Gus Mufti.
Masalah penistaan agama ini sudah diatur dalam KUHP nomor 156 A dengan ancaman 5 tahun penjara.
Sebab jika dibiarkan, maka mama Isa akan merugikan banyak orang. Misalnya dengan iaa melakukan sholat di shaf perempuan, maka ia berpeluang membatalkan sholat atau membuat sholat makmum perempuan tidak sah karena kodratnya adalah seorang laki-laki.







