PKL dan Bangunan Liar Jalan AH Nasution Ditertibkan

pkl dan bangunan liar ditertibkan

Satpol PP Kota Bandung Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Sepanjang Jalan AH Nasution

BANDUNG, Prolite – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar di sepanjang Jalan AH Nasution sebagai upaya menegakkan ketertiban dan memastikan kenyamanan bagi pejalan kaki. Penertiban mencakup wilayah Kecamatan Cibiru dan Panyileukan sepanjang 4,8 km, Selasa 12 November 2024.

Kepala Bidang Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi menjelaskan, penertiban tersebut telah melalui tahapan persiapan yang matang.

Tahapan pertama berupa pemberian Surat Peringatan (SP) pertama pada tanggal 1 November 2024, disusul SP kedua pada 6 November, dan SP ketiga pada 8 November.

Sebelumnya, Satpol PP juga telah melakukan evaluasi melalui rapat pada 2 Oktober 2024 untuk memastikan semua proses berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Ini bukan kegiatan serampangan. Kami sudah memberitahukan kepada para PKL mengenai penertiban ini dan jeda waktunya sudah sesuai SOP,” kata Yayan.

Penertiban PKL dan bangunan liar ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011 tentang Penataan Dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Kententraman dan Perlindungan Masyarakat.

Kawasan sepanjang Jalan Cibiru sendiri termasuk dalam zona merah, yang melarang aktivitas berjualan di trotoar dan bahu jalan.

“Trotoar adalah fasilitas untuk pejalan kaki. Jika ditempati oleh PKL dan bangunan liar, pejalan kaki terpaksa berjalan di jalan raya, sehingga menimbulkan kemacetan,” lanjut Yayan.

Dalam penertiban ini, Satpol PP mengerahkan 350 personel yang terbagi di sisi kiri dan kanan Jalan AH Nasution. Mereka juga dibantu oleh personel dari TNI dan Polri, dengan komposisi 222 personel dari Satpol PP dan 128 personel dari instansi lainnya.

Dari segi sarana dan prasarana, Satpol PP didukung oleh berbagai unit operasional dari instansi terkait, seperti 4 unit truk angkut dan 2 mobil boks. Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Tata Ruang (DSDABM) menyumbangkan 2 truk angkut dan 2 unit jek hummer, sementara Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DPKP) menyediakan 1 unit truk angkut, serta Dinas Kesehatan (Dinkes) menyediakan 1 unit ambulans untuk situasi darurat.

“Kami melaksanakan kegiatan ini secara tegas namun humanis. Tujuan utama kami adalah memastikan trotoar kembali difungsikan sebagaimana mestinya, agar pejalan kaki dapat berjalan dengan nyaman,” ujarnya.

Ia mengimbau para PKL untuk lebih memperhatikan aturan berjualan yang sudah ditetapkan. Pemkot Bandung sendiri membuka opsi berjualan di zona hijau atau kuning, dengan ketentuan agar PKL tetap menyediakan ruang untuk pejalan kaki tanpa ada bangunan liar.

“Kami menghargai peran PKL dalam perekonomian kota, tetapi ketertiban harus dijaga. Semoga upaya ini membuat Bandung semakin nyaman bagi semua warga,” pungkasnya.




PKL Terminal Leuwipanjang Ditertibkan

PKL Terminal Leuwipanjang

Satpol PP Kota Bandung Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Kawasan Terminal Leuwipanjang

BANDUNG, Prolite – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan sejumlah PKL dan bangunan liar di kawasan Terminal Leuwipanjang Bandung, Jalan Soekarno Hatta Wilayah Kecamatan Bojongloa Kidul, Kamis 26 September 2024.

Kepala Bidang Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi menyatakan, penertibkan sejumlah PKL dan bangunan liar di kawasan Terminal Leuwipanjang Bandung ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan berdasarkan temuan di lapangan.

“Sebelumnya kami sudah memberikan peringatan sebanyak 3 kali. Berdasarkan temuan dan hasil pengawasan di lapangan, sesuai SOP dari mulai kunjungan sampai peringatan dan hari ini ditentukan penertiban,” tegas Yayan.

Penertiban ini merupakan kolaborasi antara Satpol PP, aparat kewilayahan beserta OPD lainnya dalam mengimplementasikan Perda Nomor 4 Tahun 2011.

Pantauan Humas Kota Bandung, kawasan yang biasanya banyak menjajakan jualannya tampak sepi. Meski begitu, seluruh alat jualan yang tertinggal di kawasan ini diangkut oleh Satpol PP Kota Bandung.

Penertiban melibatkan 250 personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Bandung, aparat kewilayahan termasuk Babinsa/Babinkamtibmas, serta OPD Kota Bandung terkait mulai dari Disciptabintar, DPKP, Dinkes, Diskopukm, DLH, DSDABM, Dishub, serta Diskominfo.

Yayan memastikan, penertiban ini semata-mata melaksanakan program Pemerintah Kota Bandung demi mewujudkan kota yang tertib, indah, dan nyaman.

“Kegiatan ini kami lakukan demi mewujudkan program pemerintah yang ingin Kota Bandung tetap tertib, indah, nyaman, dan tidak kumuh. Ini semata-mata melayani masyarakat.” Ujarnya.

Rencananya, Satpol PP Kota Bandung juga bakal menertibkan PKL dan bangunan liar di kawasan Kecamatan Mandalajati dan Kecamatan Antapani pada 3 Oktober 2024 mendatang.




Usai Terima Laporan , Minimarket di Gegerkalong Disegel Satpol Kota Bandung

Minimarket di Gegerkalong disegel usai laporan masyarakat (Pemkot).

Usai Terima Laporan , Minimarket di Gegerkalong Disegel Satpol Kota Bandung

Prolite – Geger minimarket yang berada di gegerkalong di segel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung.

Beberapa waktu lalu sempat ramai video yang memperlihatkan beberapa muda mudi terlohat masih nongkrong meski sudah larut malam.

Aa Gym mengeluhkan adanya pemuda-pemudi yang berkumpul hingga larut malam di minimarket dekat lingkungan Pondok Pesantren Daarut Tauhiid Bandung yang menjadi asuhannya.

“Minta bantuan solusi terbaik, ada kegiatan yang kurang pas sampai larut malam di samping masjid dan sekitar pesantren,” ucapnya.

Instagram Aa Gym
Instagram Aa Gym

Usai viralnya video tersebut Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan pihaknya usai menerima aduan dari masyarakat langsung memeriksa ke lokasi laporan.

“Setelah kita lakukan pemeriksaan tindak lanjut pengaduan oleh PPNS didampingi kepolisian dan pihak kewilayahan. Hasil pemeriksaan ada tiga pelanggaran. Pertama belum ada izin operasional. Kedua melewati jam operasional dan ketiga gangguan trantibum linmas,” kata Rasdian, Sabtu 2 Maret 2024.

Rasdian menyebut, setelah pemeriksaan didapati bahwa minimarket tersebut tidak memiliki izin operasional di lokasi tersebut dan tidak terdaftar pada database Disdagin Kota Bandung.

“Dia memang dari pusatnya ada atas nama Akhmad Jaelani tapi di titik itu tidak ada izin operasional. Di titik yang lain ada pengaduan tidak ada izin operasionalnya,” katanya.

“Itu bisa dilihat di dalam database Disdagin, tidak masuk itu. Kita juga dapat informasi dari OPD terkait,” imbuhnya.

Selain itu, jam operasional minimarket tersebut melewati batas yang telah ditentukan sehingga mengakibatkan adanya gangguan trantibumlinmas yang dirasakan masyarakat sekitar terkait dengan aktivitas minimarket tersebut.

Minimarket tersebut, tegas Rasdin, melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penataan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern dan Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Tibumtranlinmas.

Atas dasar tersebut, Satpol PP Kota Bandung memberikan sanksi penutupan sementara dan melakukan penyegelan.

Rasdian pun mengimbau bagi masyarakat yang merasa terganggu dengan kegiatan yang melanggar trantibumlinmas dapat segera melaporkan kepada Satpol PP Kota Bandung.




Aksi Pengamen yang Meresahkan Dikawasan Braga , Cepat di Amnkan Satpol PP

Aksi pengamen yang meresahkan warga net di kawasan Jalan Braga kota Bandung (Instagram Satpol PP).

Aksi Pengamen yang Meresahkan Dikawasan Braga , Cepat di Amnkan Satpol PP

BANDUNG, Prolite – Aksi pengamen yang meresahkan warga net beberapa waktu lalu di kawsan jalan Braga Kota Bandung.

Pengamen tersebut diketahui melakukan pemaksaan kepada seorang pengunjung yang sedang makan di salah satu tempat makan yang berada di Jalan Braga.

Dalam unggahan netizen yang viral itu disebutkan jika pengamen itu melakukan pemaksaan agar diberi uang hingga dia mengucapkan kalimat ‘gaya elit ekonomi sulit’.

Aksi pengamen tersebut sontak mencuri perhatian pasalnya sang pengamen terlihat sangat memaksa kepada seseorang pengunjung di rumah makan tersebuh sampai mengucapkan kalimat seperti itu.

Instagram Satpol PP Kota Bandung
Instagram Satpol PP Kota Bandung

“Sampurasun wargi Bandung. Dengan sigap, anggota Satpol PP Kota Bandung berhasil mengamankan seorang pengamen di Jl. Braga yang telah mengganggu ketenteraman dan ketertiban dengan cara memaksa pengunjung,” tulis Satpol PP Kota Bandung dalam unggahan di instagram resmi mereka @satpolppbdg.

Karena video viralnya sang pengamen tersebut Satpol PP Kota Bandung langsung melakukan penangkapan.

Dalam kesempatan itu Satpol PP Kota Bandung juga melakukan himbauan kepada para pengamen lainnya agar tidak mengamen di area tersebut.

“Selain mengamankan pengamen tersebut, kami juga melakukan penghimbauan kepada pengamen lainnya yang berada disekitar area Braga agar tidak melakukan aktivitas mengamen di area tersebut,” lanjut keterangan tersebut.

Beberapa waktu sebelumnya aksi meresakhan dari pengamen jalanan juga terjadi di kawasan Pasteur, Kota Bandung.

Tindakan meresahkan tersebut lantaran sang pengamen memaksa masuk ke dalam bus yang tengah maju di Jalan Pasteur.

Karena aksinya tersebut pengamen yang memaksa masuk bus sudah diamankan oleh jajaran Polsek Cicendo.

Satpol PP Kota bandung juga berharap tidak ada lagi kasus pemaksaan terulang kembali di Kota Bandung.




Menarik Perhatian Diduga ODGJ Mesum Di Emperan Toko Kota Bandung

Viral di duga ODGJ mesum di emperan toko jalan Moch Toha Kota Bandung (Instagram isrocuey.official).

Menarik Perhatian Diduga ODGJ Mesum Di Emperan Toko Kota Bandung

BANDUNG, Prolite – Viral video memperlihatkan pria dan wanita yang sedang mesum di emperan toko di daerah Kota Bandung.

Peristiwa tidak senonoh itu dilakukan oleh mereka saat kondisi lalu lintas di daerah sekitar masih terlihat ramai.

Video viral yang di unggah oleh akun Instagram pribadi @ dengan cepat beredar di media sosial.

Karena viralnya video serta laporan terkait adanya aksi tak senonoh yang dilakukan pria dan wanita di pinggir jalan kini polisi tengah menyelidiki aksi tersebut.

“Iya masih kita telusuri,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono saat dikonfirmasi, Rabu (25/10).

Pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) serta Tim Ketertiban Umum (Timub) Satpol PP Kota Bandung.

Dalam video tersebut terlihat seorang pria yang sudah tidak berpakaian sama sekali seangkan seorang wanita yang masih memakai baju.

Instagram isrocuey official
Instagram isrocuey official

Mereka berdua terlihat asik mesum tanpa mempedulikan banyaknya kendaraan yang berlalu lalang di sekitarnya.

Budi belum menjelaskan secara rinci terkait peristiwa tersebut, sebab penelusuran masih dilakukan. Ia juga masih mendalami soal dugaan bahwa pelaku merupakan tunawisma atau ODGJ.

“Masih kita dalami (soal dugaan tunawisma atau ODGJ),” ucap dia.

Peristiwa yang menjadi viral tersebut di sebutkan telah terjadi di Jalan Moch Toha Kota Bandung pada hari Senin (23/10).

“Tiba-tiba enggak sengaja ngeliat sepasang manusia sedang berhubungan badan dengan kondisi laki lakinya tidak menggunakan pakaian sehelai pun dan si cewek setengah bugil di pinggir jalan,” demikian keterangan dalam unggahan itu.

Aksi mesum tersebut sontak membuat geger warga Kota Bandung, masih belum di ketahui siapa mereka.