Operasi Zebra Lodaya 2024 Digelar Selama 14 Hari Kedepan, Simak Jenis Pelanggarannya

Satlantas Polrestabes Bandung gelar Operasi Zebra Lodaya 2024 (@tmcpolrestabesbandung) .

Operasi Zebra Lodaya 2024 Digelar Selama 14 Hari Kedepan, Simak Jenis Pelanggarannya

Prolite – Pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2024 sudah dilaksanakan sejak Senin 14 Oktober 2024 kemarin.

Sebagai informasi Satlantas Polrestabes Bandung akan melaksanakan Operasi Zebra Lodaya 2024 selam dua minggu kedepan.

Baru dua hari operasi di lakukan sudah puluhan pelanggar yang terkena razina oleh pihak kepolisian.

Beragam jenis pelanggaran yang dilakukan baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.

Tentunya, pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2024 di Bandung ini bertujuan untuk mengurangi angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara.

@tmcpolrestabesbandung
@tmcpolrestabesbandung

Selama operasi berlangsung ada sejumlah jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan. Berikut rinciannya:

  1. Penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai aturan
  2. Penertiban kendaraan bermotor dengan pelat rahasia atau pelat dinas
  3. Pengemudi di bawah umur
  4. Kendaraan yang melawan arus
  5. Berkendara di bawah pengaruh alcohol
  6. Menggunakan ponsel saat berkendara
  7. Tidak memakai sabuk keselamatan
  8. Melampaui batas kecepatan
  9. Sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang
  10. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan
  11. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi perlengkapan standar
  12. Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  13. Melanggar marka jalan atau bahu jalan
  14. Penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diplomatic

Bagaimana warga Bandung sudah mematuhi peraturan berkendara belum, semoga informasi ini dapat membantu agar tidak terkena Operasi Zebra Lodaya 2024.

 




Ratusan Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Lodaya 2024 , Simak Poin-Poin Pelanggaran

Satlantas Polrestabes Bandung menggelar Operasi Patuh Lodaya 2024 (Instagram @tmcpolrestabesbandung).

Ratusan Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Lodaya 2024 , Simak Poin-Poin Pelanggaran

Prolite – Operasi Patuh Lodaya 2024 yang dilakukan Satlantas Polrestabes Bandung sudah menindak ratusan pengendara yang melanggar peraturan.

Hari ke-8 ratusan pengendara motor dan mobil ditindak penilangan menggunakan tilang elektronik atau Electronic Tilang Law Enforcement (ETLE) mobile.

Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar mengatakan, penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dibagi menjadi beberapa kategori. Pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas akan dilakukan tilang manual.

Ada 7 sasaran operasi lalu lintas yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat pada Patuh Lodaya 2024, berikut poin-poinnya:

  1. Pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara
    2. Pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur
    3. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm SNI
    4. Pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt
    5. Pengendara kendaraan bermotor yang melanggar rambu atau APILL ( Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas )
    6. Pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus
    7. Pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.

“Sementara, kami prioritaskan untuk penindakan menggunakan ETLE mobile. Jadi masyarakat yang kasat mata didapatkan petugas di lapangan melakukan pelanggaran itu dihentikan,” kata Kasatlantas dikutip dari tribratanewspolri, Senin (22/7).

Adapun saat melakukan razia di daerah Laswi Bandung, anggota polisi membawa papan edukasi tentang tertib berlalu lintas. Bahkan, polisi juga memberikan helm gratis untuk penumpang sepeda motor yang di bawah umur.

“Jadi penerapan ETLE mobile ini tidak sepenuhnya foto saja, kemudian masyarakat lewat saja, tapi upayakan sebisa mungkin yang bisa dihentikan diberikan edukasi agar tertib berlalulintas,” pungkas AKBP Eko.