Sandra Dewi Hapus Foto dengan Suami Hingga Terdaftar ke BPJS Kesehatan Kelas 3

Sandra Dewi hapus postingan dengan suami (Instagram @sandradewi8).

Sandra Dewi Hapus Foto dengan Suami Hingga Terdaftar ke BPJS Kesehatan Kelas 3

Prolite – Majelis hakim sudah membacakan putusan kasus korupsi sang suami Sandra Dewi yang di jatuhkan hukuman 6,5 tahun penjara.

Namun yang bikin ramai di perbincangkan yaitu baru-baru ini Sandra Dewi diketahui mengunfollow Instagram sang suami Harvey Moeis.

Bukan hanya itu ibu dua anak itu diketahui telah menghapus semua foto kebersamaannya dengan sang suami.

Hingga kini masih menjadi pertanyaan kenapa aktris kelahiran Bangka Belitung sudah menghapus hingga mengunfollow sang suami.

istimewa
istimewa

Kini yang ada dalam akun Instagram ibu dua anak hanya berkaitan endorse atau produk komersial yang melibatkannya sebagai brand ambassador.

Kini ramai di perbincangkan kembali karena mereka disebut sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan kelas 3 yang di tanggung pemerintah.

Dalam sebuah tangkapan layar di media sosial X, terpampang dua nama yakni Harvey Moeis dan Sandra Dewi memiliki status aktif kelas 3. Keduanya tercatat memiliki status peserta berupa PBI (APBD). BPJS Kesehatan pun buka suara soal hal ini.

BPJS Kesehatan membenarkan bahwa, Harvey Moeis dan Sandra Dewi memang masuk dalam segmen PBI APBD persis seperti yang heboh dibicarakan di media sosial.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menegaskan pihaknya sudah melakukan pengecekan data dan memastikan Harvey dan Sandra masuk ke dalam segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah DKI Jakarta. Dia pun menjelaskan PBI APBD adalah sebutan di nomenklatur lama untuk segmen peserta tersebut.

“Hasil pengecekan data, nama yang bersangkutan masuk ke dalam segmen PBPU Pemda dari Pemprov DKI Jakarta. Nomenklatur lama disebutnya PBI APBD,” ujar Rizzky ketika dikutip dari detikcom.

Rizzky juga membenarkan Harvey dan Sandra masuk dalam segmen PBPU Pemda diusulkan oleh Pemprov DKI Jakarta. “Benar oleh Pemda,” sebutnya.

BPJS Kesehatan juga menjelaskan lebih lanjut soal peserta PBPU Pemda, segmen peserta ini isinya penduduk yang didaftarkan dan iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerah dengan hak kelas rawat 3.

Pada segmen ini, persyaratannya tidak harus fakir miskin maupun orang yang tidak mampu, melainkan seluruh penduduk pada suatu daerah yang belum terdaftar sebagai peserta program JKN dan bersedia diberikan hak kelas 3.

“Adapun nama-nama yang termasuk dalam segmen PBPU Pemda ini, sepenuhnya ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat,” tegas Rizzky.




Kasus Korupsi Harvey Moeis Dituntut 6,5 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim

Harvey Moeis di tuntut 6,5 tahun oleh majelis hakim (metrotv).

Kasus Korupsi Harvey Moeis Dituntut 6,5 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim

Prolite – Harvey Moeis yang merupakan suami artis Sandra Dewi diketahui divonis 6,5 tahun oleh majelis hakim atas kasus korupsi yang menimpanya.

Putusan majelis hakim jauh lebih ringan dari pada tuntutan jaksa yakni 12 tahun penjara.

Jika sebelumnya sidang korupsi timah yang sudah merugikan negara mencapai Rp 300 triliun dituntut 12 tahun penjara namun vonis majelis hakim nyatanya jauh lebih ringan dari pada tuntutan jaksa.

“Menurut saya, ini jauh dari rasa keadilan masyarakat,” ungkap eks penyidik KPK Yudi Purnomo lewat pesan suara dikutip detikcom.

Yudi bingung akan alasan hakim terkait ‘peran’ Harvey Moeis dalam pusaran kasus korupsi ini kecil. Menurut Yudi, korupsi tetaplah korupsi.

“Dia (Harvey Moeis) tetap merupakan pelaku tidak pidana korupsi dan kita tahu korupsi adalah kejahatan luar biasa,” Yudi menegaskan.

Yudi merasa aneh dengan putusan hakim. Padahal hakim setuju dengan adanya kerugian negara sejumlah Rp 300 triliun. Namun hakim malah menjatuhkan vonis hanya 6,5 tahun bui.

Dalam kasus korupsi timah yang sudah merugikan negara hingga Rp 300 Triliun ini maka harta kekayaan miliknya harus di sita oleh negara.

Bukan hanya itu diketahui semua tas tas branded milik Sandra Dewi pun tak luput untuk di sita.

Hakim juga menghukum Harvey membayar denda Rp 1 miliar. Jika tak dibayar, diganti dengan kurungan 6 bulan.

Harvey juga dihukum membayar uang pengganti senilai Rp 210 miliar. Apabila tidak dibayar, harta bendanya akan dirampas dan dilelang untuk mengganti kerugian atau, apabila jumlah tidak mencukupi, diganti hukuman 2 tahun penjara.




JPU : Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara Serta Mengganti Kerugian Rp 210 Miliar

Harvey Moeis di tuntut 12 tahun penjara serta ganti rugi Rp 210 miliar (CNBC Indonesia).

JPU : Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara Serta Mengganti Kerugian Rp 210 Miliar

Prolite – Kasus korupsi timah Harvey Moeis suami dari Sandra Dewi itu sudah merugikan negara sangat banyak

Awal terbongkarnya korupsi timah bikin warga net tercengang pasalnya dana yang di korupsi tidak main-main mencapai Rp 300 triliun.

Senin (9/12) kemarin Harvey Moeis menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada sidang ini diagendakan pembacaan tuntutan.

Dari hasil pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terdakwa mendapatkan tuntutan mencangkup 12 tahun penjara serta denda sebesar Rp 1 miliar serta kewajiban mengganti kerugian senilai Rp 210 miliar.

JPU menyatakan suami dari Sandra Dewi tersebut terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dengan total kerugian mencapai Rp 300 triliun.

Tak hanya itu, JPU juga mengungkap sejumlah faktor yang memperberat hukuman Harvey, termasuk sikapnya yang dinilai tidak kooperatif selama persidangan. Namun, ada pula beberapa hal yang meringankan tuntutan tersebut.

Tindak pidana korupsi yang dilakukan Harvey Moeis terkait pengelolaan timah di bawah PT Refined Bangka Tin (RBT).

Harvey dinilai menerima aliran dana sebesar Rp 420 miliar, yang sebagian digunakan untuk membeli barang-barang mewah. Berdasarkan dakwaan, Harvey juga diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang untuk menyamarkan hasil korupsi tersebut.

Dalam denda yang diberikan sebesar Rp 210 miliar tersebut Harvey harus membayar dalam waktu satu bulan setelah putusan hukum, maka hartanya akan disita dan dilelang. Apabila hartanya tidak mencukupi, hukuman penjara tambahan selama 6 tahun akan diberlakukan.

Menurut JPU, ada beberapa faktor yang memberatkan tuntutan terhadap Harvey. Perbuatannya dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi. Harvey juga dianggap tidak kooperatif karena memberikan keterangan yang berbelit-belit selama persidangan.

Namun, ada pula hal yang meringankan, yaitu Harvey belum pernah terlibat dalam kasus hukum sebelumnya. Fakta ini menjadi salah satu pertimbangan untuk meringankan tuntutannya.




Sandra Dewi Hadir Sebagai Saksi dan Dicecar Pertanyaan Perihal 88 Tas Branded

Sandra Dewi Hadir Sebagai Saksi dan Dicecar Perihal 88 Tas Branded (Instagram Sandradewi88).

Sandra Dewi Hadir Sebagai Saksi dan Dicecar Pertanyaan Perihal 88 Tas Branded

Prolite – Artis Sandra Dewi kembali hadir dalam sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan timah sebagai saksi untuk sang suami yakni Harvey Moeis.

Dalam sidang Sandra Dewi dari Harvey Moeis menjelaskan perihal 88 tas branded miliknya yang saat penggrebekan disita oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dirinya menjelaskan bahwa tas yang di sita merupakan hasil endorse bukanlah membeli dari uang sang suami.

“Kemudian, ada di dalam dakwaan suami mengenai TPPU ya. Bahwa ada banyak itu tas tas branded itu bagaimana?” tanya ketua majelis hakim Eko Aryanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Sandra mengatakan ada lebih dari 23 toko tas branded yang memberikan endorsemen untuknya. Endorsement itu sudah ia terima sejak tahun 2014.

detikcom
detikcom

“Ada Louis Vuitton, Hermes ya?” tanya hakim.

“Saya akan jelaskan Yang Mulia, satu persatu. Di Tahun 2012 saya memulai yang namanya endorsement yaitu bentuk periklanan yang menggunakan sosok yang terkenal, artis terkenal, untuk mempromosikan suatu barang. Di Tahun 2014, ada 23 lebih dari 23 toko-toko tas branded di Indonesia ini yang mengendorse saya, yang memberikan saya tas . Di mana ketika mereka memberikan tas itu, saya mempromosikannya di sosial media saya yang mempunyai pengikut 24,2 juta followers, di mana ketika tas-tas itu datang saya promosikan, saya unboxing saya buka kotaknya saya posting tas ini diendorse oleh toko apa. Ini sudah 10 tahun saya jalani, ada ratusan tas Yang Mulia, sebenarnya,” jawab Sandra Dewi.

“Di dalam dakwaan penuntut umum kan ada 88 tas?” tanya hakim.

“88 tas, betul. Tapi sisanya yang tidak saya pakai, saya jual. Jadi tas-tas ini saya dapatkan ketika saya pakai saya foto, kemudian saya posting. Jadi saksi saya banyak kalau tas-tas ini, endorsement dan tidak pernah dibeli oleh suami saya karena suami saya tahu saya sudah mendapatkan tas-tas ini dari tahun 2014,” jawab Sandra.

Sebagai info Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara mencapai Rp 300 triliun serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Maka dari itu sang istri ikut terseret sebagai saksi untuk di mintai keterangan perihal kasus yang menjerat suaminya.

Bukan hanya di mintai keterangan namun diketahui aset kekayaan pasangan suami istri ini harus di sita oleh Kejagung.




Sandra Dewi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah , Berikut Penjelasan Pengacara?

Sandra Dewi ikut diperiksa atas kasus korupsi PT Timah sang suami (Instagram @sandradewi8).

Sandra Dewi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah , Berikut Penjelasan Pengacara?

Prolite – Artis Sandra Dewi dikabarkan ikut terseret kasus korupsi PT Timah bersama dengan sang suami Harvey Moeis.

Sebelumnya Harvey Moeis ditangkap KPK atas kasus korupsi PT timah dan sudah di tetapkan sebagai tersangka dengan nominal tidak main-main.

Tindakan melawan hukum yang merugikan negara itu dilakukan Harvey Moeis sejak tahun 2015-2022.

Harvey Moeis dan puluhan tersangka lain sudah merugikan negara hingga Rp 271 triliun.

Pengaca dari Sandra Dewi menepis semua isu yang tersebar perihal kliennya yang ikut terseret Bersama sang suami.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menepis isu yang menyebut bahwa artis Sandra Dewi sudah berstatus tersangka dalam korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk.

istimewa
istimewa

Bantahan ini disampaikan Kejagung usai beredar video di media sosial yang menarasikan Sandra menyusul suaminya Harvey Moeis (HM) menjadi tersangka.

Diketahui pihak KPK sudah menggeledah rumah Harvey Moeis dan sudah menyita beberapa aset dan mobil mewah milik Harvey Moeis.

Bahkan sang istri juga ikut diperiksa atas dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus korupsi timah sang suami.

Kejaksaan Agung RI sudah dua kali memanggil istri dari Harvey Moeis itu, pengadilan memanggil karena beberapa harta tersebut termasuk dalam kategori pencucian uang.

Selang beberapa waktu pemeriksaan Sandra Dewi, menjadi tranding topic di media sosial X bahwa ia menjadi tersangka kasus korupsi timah.

Dikutip dari Tribun Timur, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana membantah kabar yang menyebutkan istri dari pengusaha kaya Harvey Moeis itu telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka.

“Belum ada pernyataan resmi dari penyidik dalam penetapan tersangka yang bersangkutan.

Artinya sampai saat ini masih status yang bersangkutan sebagai saksi,” kata Ketut, Rabu (5/6).

Ketut mengatakan, setiap informasi baru dalam kasus ini akan diinformasikan kepada publik.

Ketut mengatakan perkara terkait suami, istri Harvey Moeis hingga kini masih dalam proses pemberkasan.




Usai Disita Beberapa Harta Benda Harvey Moeis, Kini Sandra Dewi di Periksa Kejagung

Sandra Dewi diperiksa Kejagung buntut kasus korupsi suaminya Harvey Moeis (Tribunnews).

Usai Disita Beberapa Harta Benda Harvey Moeis, Kini Sandra Dewi di Periksa Kejagung

Prolite – Setelah beberapa waktu lalu rumah Harvey Moeis dilakukan penggeledahan usai dirinya di tetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT Timah Tbk.

Tepat pada hari Senin 1 April 2024 Kejagung RI menggeledah rumah milik Harvey Moeis, dalam penggeledahan tersebut Kejagung menyita beberapa harta kekayaan yang dimiliki suami dari Sandra Dewi tersebut.

Diketahui harta yang disita meliputi mobil mewah Rolls Royce dan Mini Cooper, sejumlah jam tangan seperti Rolex Chronograph Paul Newman hingga Patek Philippe Nautilus 5980R/001 dan logam mulia serta uang tunai Rp76 miliar.

Usai penggeledahan tersebut kini Kejagung RI memeriksa istri dari Harvey yakni Sandra Dewi.

Istimewa
Istimewa

Sandra Dewi menjalani pemeriksaan pada hari Kamis 4 April 2024 sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada tahun 2015-2022.

Sandra Dewi tiba memenuhu panggilan pada pukul di Gedung Kartika Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Saat tiba Dewi Sandra sempat menyapa awak media dengan mengangkat jempol, melambaikan tangan hingga memberikan tanda love sign.

Sekitar lima jam ia dilakukan pemeriksaan terlihat istri dari Harvey keluar pada pukul WIB.

Tidak banyak komentar yang di berikan Sandra Dewi usai dilakukan pemeriksaan, dirinya hanya meminta doa kepada semua.

“Doain aja ya, doain aja. Jangan bikin berita-berita yang tidak benar, tolong lihat data yang benar ya,” kata Sandra Dewi usai diperiksa.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan Sandra Dewi diperiksa terkait rekening yang telah diblokir. Namun, Kuntadi belum menjelaskan detail berapa jumlah rekening yang diblokir tersebut.




Suami Sandra Dewi Terseret Kasus Korupsi PT Timah , Rugikan Negara Rp 217 T

Harvey Moeis suami Sandra Dewi terseret kasus korupsi PT Timah Tbk (Instagram Sandradewi88).

Suami Sandra Dewi Terseret Kasus Korupsi PT Timah , Rugikan Negara Rp 217 T

Prolite – Suami artis terkenal Sandra Dewi terseret kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Jika sebelumnya ada beberapa nama orang-orang pesohor yang juga ikut terjerat dalam kasus korupsi PT Timah Tbk, namun kali ini nama Harvey Moeis ikut dalam daftar tersangka.

Terlibatnya Harvey Moeis membuat tambah panjang nama-nama pesohor yang juga terseret kasus korupsi PT Timah.

MPI
MPI

Bukan hanya karena suami dari artis terkenal Indonesia yang membuat kasus korupsi Harvey Moeis jadi sorotan namun angka kerugian perusahaan lag yang lebih menjadi perhatian publik.

Diketahui suami Sandra Dewi sudah merugikan negara dengan jumlah korupsi yang dilakukannya mencapai Rp atau Rp 271 Triliun.

Jumlah Rp 271 triliun tersebut merupakan angka kerugian lingkungan yang dihitung ahli lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB), Profesor Bambang Hero Saharjo.

Kasus korupsi di sektor tambang yang ditangani Kejaksaan Agung ini merusak kawasan hutan dan non hutan di Bangka Belitung (Babel).

“Total kerugian kerusakan lingkungan hidup Rp ,” kata Bambang di Kejagung, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024) lalu.

Bambang merincikan, aktivitas tambang tersebut membuka lubang galian hektar. Padahal, IUP hanya diberikan untuk penambangan ,462 hektar.

Dengan demikian, luas galian tambang yang tidak berizin mencapai ,602 hektar.

Penghitungan itu mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Kerugian Lingkungan Hidup Akibat Pencemaran Dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup.

Namun untuk nominal tersebut masih bisa bertambah ketika penyelidikan dari KPK sudah selesai.

Karena ulahnya tersebut kini Harvey Moeis harus di tetapkan sebagai tersangka dan merasakan dinginnya jeruji besi.