Saka Tatal Jalani Sumpah Pocong atas Kasus Pembunuhan Vina dan Eki 2016

Saka Tatal Jalani Sumpah Pocong atas Kasus Pembunuhan Vina dan Eki 2016
Prolite – Ritual sumpah pocong Saka Tatal untuk membuktikan dirinya memang tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki pada 2016 di Cirebon.
Tidak puas dengan sidang PK yang di ajukan oleh pihak Saka Tatal kini, ia bersama kuasa hukumnya Farhat Abas menantang Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah.
Diketahui Saka Tatal merupakan salah satu dari 8 terpidana pada kasus pembunuhan Vina dan Eki pada 2016 silam.
Pembacaan sumpah berlngsung di Padepokan Amparan Jati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Dalam agenda pada hari Jumat 9 Agustus 2024 tersebut pembacaan sumpah yang seharusnya di hadiri oleh Saka Tatal dan Iptu Rudiana.
Namun nyatanya hanya Saka Tatal yang hadir ke Padepokan Amparan Jati, sedangkan pihak Iptu Rudiana diketahui tidak hadir.
Dalam sumpah pocong tersebut, Saka Tatal mengaku siap diazab Allah apabila berbohong.
Berikut adalah isi sumpah pocong Saka Tata:
“Saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eki dan Vina. Demi Allah bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap, yang telah disiksa, disetrum, diberi air kencing, dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana.”
“Apabila saya berdusta dalam sumpah pocong ini, maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab yang teramat pedih sesegera mungkin baik di dunia maupun di akhirat. Allahu Akbar, Allahu Akbar,” teriak Saka Tatal.
Saat mengucapkan sumpah pocong tersebut, tubuh Saka Tatal dibungkus kain kafan. Sebenarnya pihak Saka Tatal mengundang Iptu Rudiana untuk menjalani sumpah pocong.
Namun polisi yang menjabat Kapolres Kapetakan, Cirebon itu tak datang. Salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas mengatakan, pihaknya sudah mengundang Rudiana.
Farhat mengungkap alasan Rudiana memilih mangkir dari undangan melakukan sumpah. Ia mengatakan, Rudiana menolak hadir karena hanya ingin melakukan sumpah pocong jika sumpah tersebut adalah sumpah bahwa korban meninggal dalam peristiwa Jembatan Talun, 27 Agustus 2016, itu adalah Eki, anaknya.
Farhat menegaskan, Iptu Rudiana tidak berani menghadapi isu kebohongan yang dituduhkan padanya.
“Alasan dia (Iptu Rudiana) menolak untuk hadir, karena hanya ingin sumpah kalau yang jadi korban itu anaknya, tapi soal kebohongannya dia tidak berani,” ucap Farhat.


