KPK Akan Lakukan Pemeriksaan kepada Ridwan Kamil Atas  Dugaan Kasus Korupsi Bank BJB Rp 222 Miliar

Ridwan Kamil akan dipanggil KPK atas dugaan keterlibatan korupsi dana Bank BJB (net).

KPK Akan Lakukan Pemeriksaan kepada Ridwan Kamil Atas  Dugaan Kasus Korupsi Bank BJB Rp 222 Miliar

Prolite – Nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terus banyak di perbincangkan usai sosok anita muncul di public belum lama ini.

Jika sebelumnya rumah Ridwan Kamil atau yang akrab di sama Kang Emil ini sempat dilakukan penggeledahan oleh Tim Penyidik KPK.

Kang Emil ikut terseret atas akasus dugaan penyalahgunaan proyek pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021-2023.

“Tentunya secara umum akan ada klarifikasi kepada yang bersangkutan (Ridwan Kamil) terkait alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan dari rumah yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 10 April 2025.

Oleh sebab itu, Tessa mengajak semua pihak untuk menunggu pelaksanaan pemeriksaan kasus tersebut.

Dia juga mengatakan bahwa KPK belum selesai memeriksa saksi-saksi internal Bank BJB maupun pihak vendor yang memenangkan pengadaan iklan tersebut.

“Sepanjang pengetahuan saya, belum selesai. Jadi, kalau konteksnya adalah pemeriksaan, itu ya masih berlangsung,” katanya seperti dikutip dari Antara.

KPK pada Senin, 10 Maret 2025, menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada Bank BJB.

Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan di rumah Ridwan Kamil tersebut.

Pada kesempatan berbeda, Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo mengatakan Ridwan Kamil akan diperiksa setelah pemeriksaan internal Bank BJB dan vendor selesai dilakukan.

“Untuk Ridwan Kamil, tentunya akan kami jadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal BJB maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut selesai kami lakukan pemeriksaan,” katanya pada 21 Maret 2025.

KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp 222 miliar.

Dalam perkara tersebut, penyidik KPK telah menetapkan lima tersangka yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Selain itu, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspres Suhendrik (S), dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama dan Cipta Karya Mandiri Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Keterangan awal yang didapat penyidik KPK dana iklan yang diterima oleh enam agensi tersebut yakni PT Cipta Karya Mandiri Bersama menerima Rp41 miliar, PT Cipta Karya Sukses Bersama Rp105 miliar, PT Antedja Muliatama Rp99 miliar, PT Cakrawala Kreasi Mandiri Rp81 miliar, PT BSC Advertising Rp33 miliar, dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres Rp49 miliar.

Budi mengatakan, tersangka YR dan WH memang sengaja menyiapkan agensi-agensi tersebut untuk memenuhi kebutuhan dana non-budgeter.

Penunjukan agensi tersebut juga tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku di internal BJB terkait dengan pengadaan barang dan jasa. YR dan WH juga diduga turut mengatur agensi yang memenangkan penempatan iklan tersebut.




Rumah RK Digeledah KPK Buntut Dugaan Korupsi Bank BJB

Rumah RK Digeledah KPK Buntut Dugaan Korupsi Bank BJB (istimewa).

Rumah RK Digeledah KPK Buntut Dugaan Korupsi Bank BJB

Prolite – Rumah mantan Gubernur Jawa Barat di geledah KPK terkait dugaan kasus korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (Bank BJB).

Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut buntut dari dugaan keterlibatan Ridwan Kamil terhadap Bank BJB.

“Benar,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Senin (10/3/2025). Dia menjawab pertanyaan soal rumah Ridwan Kamil digeledah di kasus Bank BJB.

Tribunjabar
Tribunjabar

Hal senada disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto. Dia mengatakan penggeledahan rumah Ridwan Kamil terkait kasus korupsi Bank BJB.

Hingga kini tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi masih mengusut dugaan korupsi yang menyeret beberapa pihak termasuk dua petinggi Bank BJB dan pimpinan tiga agensi iklan.

Terpisah, jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sedang melakukan penggeledahan di Bandung terkait kasus Bank BJB. Namun dia belum memerinci lokasi penggeledahannya.

“Betul hari ini ada giat geledah Penyidik perkara BJB. Namun untuk rilis resminya, termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” jelas Tessa.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi didapati beberapa barang bukti yang berhasil diamankan.

Barang bukti yang berhasil di sita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi belum bisa dipublikasikan.

KPK sudah mengamankan lima orang tersangka yang juga terlibat dalam kasus korupsi dana Iklan Bank BJB.