Pengelolaan Zona Taman di Kota Bandung Demi Ruang Hijau yang Tertata dan Nyaman

Pengelolaan Zona Taman di Kota Bandung Demi Ruang Hijau yang Tertata dan Nyaman (Pemkot Bandung).

Pengelolaan Zona Taman di Kota Bandung Demi Ruang Hijau yang Tertata dan Nyaman

BANDUNG, Prolite – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya meningkatkan kualitas ruang terbuka hijau (RTH) demi menciptakan lingkungan yang nyaman, sehat, dan berkelanjutan bagi warganya.

Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung, Luthfi Firdaus menjelaskan, Kota Bandung memiliki sekitar 2 juta meter persegi taman kota, yang dikelola oleh pemerintah dan pihak swasta. Pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga kualitas taman dengan berbagai strategi, termasuk evaluasi berkala dan revitalisasi taman yang sudah ada.

“Salah satu tantangan terbesar dalam pengelolaan taman adalah kesinambungan perawatan dan partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, kami juga mendorong edukasi publik agar masyarakat memiliki kesadaran untuk menjaga taman-taman yang ada,” ujar Luthfi saat siaran kolaborasi antara Radio Sonata dan Radio PR FM, Selasa 11 Februari 2025

Siaran ini juga menghadirkan sejumlah DPRD Kota Bandung dan sejumlah tantangan dan solusi dalam pengelolaan taman kota dibahas secara mendalam.

Luthfi  menyampaikan ada perubahan paradigma dalam desain taman kota. Jika sebelumnya banyak taman yang dipagari untuk mencegah kerusakan, kini taman lebih terbuka agar dapat dinikmati oleh masyarakat.

Hal ini juga membawa konsekuensi berupa peningkatan pengawasan dan pemeliharaan agar taman tetap berfungsi optimal.

“Keberlanjutan taman kota bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan peran aktif masyarakat. Mulai dari menjaga kebersihan, menghindari aksi vandalisme, hingga melaporkan jika ada fasilitas yang rusak,” ungkapnya.

Peningkatan jumlah dan kualitas taman di Kota Bandung tidak hanya berdampak pada keindahan kota, tetapi juga pada kesehatan lingkungan dan kesejahteraan warga.

“Dengan kerja sama yang erat antara pemerintah, DPRD, swasta, dan masyarakat, diharapkan Kota Bandung dapat mencapai target RTH yang ideal dan menghadirkan ruang hijau yang lebih nyaman serta tertata dengan baik,” tuturnya.

Sedangkan Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Nunung Nurasiah menegaskan, DPRD terus menampung aspirasi masyarakat terkait kebutuhan RTH melalui program reses dan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang).

Kota Bandung saat ini memiliki cakupan RTH sekitar 12,8%, yang masih jauh dari target 30% sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang. Oleh karena itu, perlu strategi untuk memperluas dan mempertahankan keberadaan taman kota.

“Tantangan utama kita adalah keterbatasan lahan akibat pesatnya urbanisasi. Maka, perlu sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk mengidentifikasi aset-aset yang berpotensi dijadikan taman kota,” ujar Nunung.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kota Bandung lainnya, Yoel Yosaphat menekankan pentingnya perawatan taman yang sudah ada.

Ia mengungkapkan, banyak taman yang kondisinya kurang terawat, mulai dari sampah yang berserakan hingga penerangan yang kurang memadai, yang dapat memicu tindakan vandalisme dan penyalahgunaan ruang publik.

“Kami terus berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan pemeliharaan taman berjalan optimal. Bahkan, kami berencana mengadakan pertemuan rutin dengan dinas guna memantau progres perbaikan dan pembangunan taman di Kota Bandung,” kata Yoel.




Sister City Park, Komitmen Kemitraan 11 Kota di Dunia

sister city

Sister City Park Menambah Ruang Terbuka Hijau di Kota Bandung

BANDUNG, Prolite – Sebagai komitmen meningkatkan kemitraan dengan kota-kota di dunia, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung hadirkan taman baru yaitu Sister City Park di Jalan Seram.

Taman tersebut diresmikan oleh Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, Jumat 26 Juli 2024.

Sister City merupakan sebuah konsep hubungan sosial antar masyarakat dan budaya dari dua kota dengan daerah atau kota yang secara geografis, adminitratif, dan politik berbeda.

“Ini sebagai pengingat bahwa Kota Bandung sudah bekerja sama dengan berbagai negara dalam meningkatkan akselerasi khususnya Sister City,” kata Bambang.

Ia mengungkapkan, hadirnya Sister City Park membuat taman di Kota Bandung bertambah menjadi 601 titik.

“Ini persembahan kami untuk membuat nyaman warga Bandung,” ungkapnya.

Bambang yakin hadirnya taman di Kota Bandung mampu menarik wisatawan untuk datang ke Kota Bandung. Kendati demikian, ia meminta agar perawatan dilakukan dengan baik dan berkala.

“Saya yakin ini memberikan dampak positif. Warga di luar Bandung akan berkunjung kesini. Maka saya minta kepada DPKP (Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman) untuk merawatnya,” tutur Bambang.

Lebih lanjut Bambang mengatakan hadirnya taman ini pun menambah Ruang Terbuka Hijau di Kota Bandung. Sehingga diharapkan kualitas udara lebih segar.

“Posisi RTH Kota Bandung sekitar 12,8 persen. Ini masih menjadi PR kita ke depan. Semua terus berupaya untuk mencari dan membuat ruang terbuka hijau yang bisa kita manfaatkan,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kepala DPKP Kota Bandung, Rizki Kusrulyadi menyampaikan, pembangunan taman tersebut dilaksanakan selama 2 tahap, mulai tahun 2022 – 2023.

“Pembangunan ini sebagai komitmen kami kepada delegasi negara yang telah menjalin kerja sama. Jadi kita menyediakan informasi kepada masyarakat tentang 11 negara yang bekerja sama dengan Kota Bandung,” ujarnya.

Ia menambahkan, terdapat 30 jenis tanaman yang berada di Sister City Park. Mulai dari flamboyan, mahoni, hingga kastuba.

“Warga dapat menikmati dan mendapatkan pengetahuan negara mana saja dan penjelasan kerja sama dengan Pemkot Bandung,” ujarnya.

Berikut 11 kota yang menjadi Sister City Pemkot Bandung:

1. Namur (Belanda)
2. Linzou (China)
3. Suwon (Korea Selatan)
4. Yingko (China)
5. Hamamatsu (Jepang)
6. Petaling Jaya (Malaysia)
7. Seoul (Korea Selatan)
8. Kawasaki (Jepang)
9. Braunschweig (Jerman)
10. Foty Worth (Amerika)
11. Toyota (Jepang). (*)