RPJMD 2025–2029 Sedang Dibahas Pansus 10 Dipimpin Heri Hermawan

Anggota Pansus 10 DPRD Kota Bandung, Christian Julianto Budiman bahas RPJMD (dok).

RPJMD 2025–2029 Sedang Dibahas Pansus 10 Dipimpin Heri Hermawan

Prolite – Anggota Pansus 10 DPRD Kota Bandung, Christian Julianto Budiman, mengatakan, misi “Unggul dan Terbuka” dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sangat penting sebagai pijakan nyata pembangunan, bukan sekadar dokumen .

Menurut Christian rapat pansus RPJMD sudah digelar beberapa kali, membahas misi 1 tentang kualitas hidup masyarakat meliputi layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan harus tersedia dengan baik.

“Di Kota Bandung anak usia sekolah harus mendapat akses pendidikan dan kesehatan sejak dini,” ujarnya.

Christian minta Puskesmas harus prima dan terbaik. Bukan hanya mengejar target angka, tapi kualitas layanan harus jadi perhatian.

Sedangian misi Bandung Terbuka harus menciptakan kota yang inklusif.

Christian berharap pemerintah memberikan perhatian yang setara baik untuk disabilitas, lansia, perempuan dan anak
Bahkan harus khusus untuk anak anak bisa ditangani sejak dini.

Menurut Christian, Perda RPJMD harus selesai dibahas akhir Juli 2025 sesuai aturan, penetapan RPJMD maksimal 6 bulan sejak pelantikan kepala daerah..

Rapat pansus RPJMD mengundang beberapa OPD untuk menyampaikan program nya.
Christian minta agar OPD-OPD dalam penetapan target harus terukur dan realistis. Jangan sampai target dirancang terlalu tinggi, tetapi juga tidak boleh terlalu pesimis. Tentu harus menggunakan kajian yang sesuai.

Diharapkan pembangunan lima tahun mendatang bisa memberikan manfaat untuk masyarakat Kota Bandung.

“Untuk mencapai visi, target RPJMD tidak bisa dibebankan pada satu atau dua dinas saja. Semua dinas harus berkolaborasi dan terlibat agar apa yang dirancangkan dapat tercapai,”.ujar Christian.

RPJMD ini milik Kota Bandung sehingga lintas OPD harus bersinergi. Dengan menghadirkan lintas OPD, diharapkan semua memiliki visi dan semangat yang sama.

⁠Pembahasan pansus ini merupakan salah satu fungsi DPRD dalam hal pembuatan peraturan daerah.

RPJMD ini akan menjadi Perda yang menjadi landasan untuk pengawasan selama 5 tahun ke depan. DPRD akan mengawasi capaian kerja pemerintah kota dan harus mengacu kepada target tersebut.




Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD tahun 2025-2029

Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD tahun 2025-2029 (dok).

Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD tahun 2025-2029

BANDUNG, Prolite – Pansus 10 DPRD Kota Bandung sedang membahas Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung Tahun 2025–2029.

Anggota Pansus RPJMD Susanto Triyogo A, ., MT mengatakan RPJMD Kota Bandung yang dibahas diantaranya Misi 1 meningkatkan Kualitas Hidup Warga Kota Bandung yang Unggul.

Menurut Susanto, pembahasan pada Misi 1 saat ini belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan yang nyata di tengah masyarakat.

“Kualitas hidup warga tak cukup hanya didekati melalui indikator makro, melainkan harus diturunkan secara tajam ke isu-isu fundamental,” ujar Susanto.

Contohnya masalah stunting yang masih tinggi, yang seharusnya menjadi indikator utama keberhasilan pembangunan manusia sejak usia dini.

“Keterbatasan akses dan layanan kesehatan, terutama di wilayah padat penduduk dan kawasan pinggiran kota masih kekurangan tenaga kesehatan di beberapa Puskesmas yang berdampak pada kualitas pelayanan dasar,” ujarnya.

Sedangkan bidang pendidikan menurut Susanto, belum merata, ditandai dengan, masih adanya sekolah blank spot di wilayah tertentu dan kesenjangan partisipasi pendidikan dari SD ke SMP.

“Tingginya angka anak putus sekolah yang mencapai lebih dari anak, sebuah angka darurat yang membutuhkan intervensi kebijakan khusus” ujar Susanto.

Sementara Misi 2 yaitu mewujudkan Kota Bandung yang Terbuka, Inklusif, Setara, dan Berkeadilan.

Menurut Susanto pembahasan Misi 2 belum menunjukkan arah strategi yang konkret untuk menyelesaikan tantangan-tantangan struktural yang sudah lama terjadi.

Tantangan struktural seperti ketimpangan pembangunan antarwilayah, di mana wilayah pinggiran dan selatan Bandung masih jauh tertinggal dalam infrastruktur dan pelayanan publik.

“Infrastruktur kota yang belum optimal dan tidak merata, mulai dari jalan lingkungan, sanitasi, transportasi umum, hingga ruang terbuka hijau yang banyak terpusat di kawasan tengah kota,” ujarnya. .

Ketergantungan ekonomi warga pada sektor informal dan konsumtif, yang menjadikan ekonomi kota rentan dan kurang produktif.

“Kurangnya kolaborasi antarsektor – pemerintah, swasta, masyarakat sipil – yang mengakibatkan inisiatif pembangunan berjalan sendiri-sendiri tanpa daya ungkit yang kuat,” ujar Susanto.

Susanto mengatakan, dari pembahasan RPJMD 2 misi belum menjadikan RPJMD sebagai master plan, road map dan dokumen bersama atas menyelesaikan masalah Kota Bandung.

Menurut Susanto, pembahasan RPJMD sebagai bagian dari tanggung jawab konstitusional dan amanah dari masyarakat.

RPJMD ini sebagai respons harapan masyarakat dari proses pemilihan kepala daerah. Di mana RPJMD harus menjadi instrumen untuk mewujudkan janji politik kepala daerah terpilih yang disampaikan saat masa kampanye.