Ridwan Kamil Segera Dipanggil KPK Terkait Korupsi Bank BJB Rp 222 Miliar

Ridwan Kamil Segera Dipanggil KPK Terkait Korupsi Bank BJB Rp 222 Miliar
Prolite – Nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil masih menjadi kontroversi karena banyaknya kasus yang sedang menyeret nama dirinya.
Beberapa waktu lalu nama Ridwan Kamil atau yang akrab di sama Kang Emil ini menjadi perbincangan karena rumahnya yang tiba-tiba di datangi tim penyidik dari Komisi penanggulanagn Korupsi (KPK).
Tim KPK mendatangi rumah Kang emil untuk melakukan penggeledahan atas dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan dana iklan Bank Jabar Banten (BJB).
Belum usai namanya menjadi perbincangan banyak orang kini Kang Emil kembali diterpa isu adanya sosok orang ketiga dalam rumah tangganya.
Bukan hanya itu sosok perempuan yang mengaku sebagai selingkuhannya RK ini juga mengaku memiliki seorang anak dari mantan Gubernur Jabar.
Hingga kini kebenaran akan adanya sosok ketiga dalam rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia Kamil belum juga terselesaikan.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan RK akan diperiksa dalam kasus tersebut.
“Ya nanti tergantung penyidik lah itu, secepatnya,” kata Fitroh di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/4).
Fitroh mengatakan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut masih berjalan. Dia mengatakan kasus itu akan ditangani secara profesional.
Saat Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Kang Emil berhasil mengamankan motor
Royal Enfield miliknya.
Namun beberapa waktu lalu KPK memberikan pinjam motor tersebut kepada Kang Emil dengan persyaratan yang sudah disepakati.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto belakangan ini menyebutkan bahwa motor itu sudah di pindahkan dari rumah Ridwan Kamil ke tempat aman.
“Info terakhir dari penyidik, kendaraan motor milik RK yang sudah disita sudah tidak lagi berada di rumah RK dan sudah digeser ke lokasi aman oleh penyidik,” kata Tessa, Sabtu (19/4).
Kini, berdasarkan keterangan terbaru dari Tessa, motor tersebut sudah dibawa meninggalkan Bandung.
Sedangkan untuk kasus BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus rasuah Bank BJB. Para tersangka saat ini belum ditahan. KPK mengatakan potensi kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 222 miliar.
Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB,Widi Hartono (WH) yang menjabat pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan R Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.

