Sidang Pertama Gugatan Perceraian Atalia Sudah Berlangsung, Kang Emil Gandeng 8 Pengacara

Sidang Pertama Gugatan Perceraian Atalia Sudah Berlangsung (Instagram).

Sidang Pertama Gugatan Perceraian Atalia Sudah Berlangsung, Kang Emil Gandeng 8 Pengacara

Prolite – Sidang pertama gugatan perceraian yang dilayangkan Atalia Praratya atau yang akrab di sapa bu Cinta kepada sang suami sudah digelar pada Rabu (17/12).

Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau yang akrab disapa Kang Emil atau RK ini diketahui baru saja digugat oleh Bu Cinta.

Sidang pertama perceraian antara Atalia Praratya dan RK sudah berlangsung, namun diketahui keduanya tidak hadir dalam sidang pertamanya.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung dengan tahapan mediasi hanya di wakilkan oleh kuasa hukumnya masing-masing.

Salah satu Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menyampaikan dirinya hadir untuk mewakili Ridwan Kamil dalam sidang perdana tersebut. Sementara itu, Ridwan Kamil belum dapat hadir secara langsung karena tengah berada di luar kota.

“Hari ini Pak Ridwan Kamil belum bisa hadir karena masih ada kegiatan di luar kota,” ujar Wenda kepada wartawan di Pengadilan Agama Kota Bandung.

Meski Kang Emil tidak bisa menghadiri proses sidang, namun Wenda mengaku kliennya tetap akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Pesan dari Pak RK adalah saling menghormati proses hukum yang akan berjalan. Kan sudah ada gugatan, dan hari ini kami hadir mewakili beliau,” kata Wenda.

Dalam hal ini Wenda juga mengungkapkan bahwa Ridwan Kamil menggandeng 8 pengacara untuk menangani gugatan yang dilayangkan Bu Cinta.

“Total kuasa hukum ada delapan orang,” ungkapnya.

Disisilain pengacara Atalia Praratya, Debi Agusfriansa juga menyebutkan bahwa kliennya tidak bisa menghadiri sidang pertama dalam gugatan yang dilayangkannya karena adanya acara kedinasan.

“Bu Atalia menyampaikan kepada kami pada dasarnya beliau sangat menghormati proses persidangan ini. Dan, akan tetapi, karena acara kedinasan beliau berhalangan hadir, sehingga mewakili kepada kami selaku kuasa hukum,” demikian penjelasan Debi kepada wartawan sebelum sidang di Pengadilan Agama Kota Bandung, Rabu pagi.

Debi Agusfriansa juga menjelaskan Bu Atalia juga mendoakan dan berharap yang terbaik dengan semua yang sedang berjalan.




Atalia Praratya Layangkan Gugatan Cerai Ridwan Kamil, 17 Desember 2025 Jadi Sidang Perdana

Atalia Praratya Layangkan Gugatan Cerai Ridwan Kamil (Instagram).

Atalia Praratya Layangkan Gugatan Cerai Ridwan Kamil, 17 Desember 2025 Jadi Sidang Perdana

Prolite – Istri mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Atalia Praratya melayangkan gugatan cerai kepada sang suami ke Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung.

Panitera PA Kota Bandung Dede Supriadi membenarkan kabar perceraian anatara Atalia dengan Ex Gubernur Jawa Barat.

Menurut informasi yang berikan bahwa Ibu Cinta sapaan akrabnya mendaftarakan gugatan perceraiannya pada pekan lalu.

Ibu Cinta dan Ridwan Kamil di jadwalkan akan menjalankan sidang pertamanya pada 17 Desember 2025 mendatang.

“Iya betul, didaftarkannya antara Kamis atau Jumat kemarin,” ujar Dede saat dikonfirmasi melalui sambungan telepondikutip dari CNNIndonesia.

Namun hingga saat ini detai materi gugatan belum diungkapakan pihak Pengadilan Agama Kota Bandung.

Diketahui sepasang suami istri ini sudah melangsungkan pernikahan pada 7 Desember 1996 lalu dan dikaruniani dua orang anak yang bernama almarhum Emmeril Kahn Mumtadz dan Camillia Laetitia Azzzahra.

Namun belakangan ini nama Ridwan Kamil menjadi perhatian publik, pasalnya Namanya ikut terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa iklan di Bank BJB yang nilainya mencapai 222 Miliar.

Belum usai kasus dugaan kasus korupsi Ridwan Kamil kembali disorot publik dengan dugaan perselingkuhan dengan selebgram Lisa Mariana.

Bahkan Lisa Mariana mengaku memiliki anak yang diduga hasil hubungan dirinya dengan mantan Gubernur Jabar.

Lisa Mariana juga meminta tes DNA untuk meminta kejelasan status terhadap anaknya tersebut.

Belum juga usai semua permasalahan tersebut kini istri dari Ridwan Kamil melayangkan gugatan cerai pada pekan lalu.




Ridwan Kamil Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi Bank BJB Rp 222 Miliar

Ridwan Kamil penuhi panggilan KPK terkait kasus korupsi Bank BJB (Tasikmalayaku).

Ridwan Kamil Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi Bank BJB Rp 222 Miliar

Prolite – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwn Kamil memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) yang menyeret namanya.

Kasus dugaan korupsi yang menyeret nama besar Ridwan Kamil itu terjadi pada tahun 2021-2023.

Heboh kasus yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat bermula tertangkapnya dua petinggi Bank BJB, hingga akhirnya rumah pribadi RK digeledah oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rumah pribadi RK yang beralamat Jalan Gunung Kencana nomor 5, Ciumbuleuit, Kota Bandung di datangi tim penyidik KPK.

Setelah sekian lama RK bungkam dengan masalah yang menjerat namany kini ia merasa lega, pasalnya ini moment yang ia tunggu-tunggu untuk di panggil oleh KPK.

“Saya sebenarnya senang, karena ini saya tunggu-tunggu untuk memberikan klarifikasi. Tanpa klarifikasi kan persepsinya liar lah kira-kira begitu dan dapat merugikan,” kata RK di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2025).

RK mengatakan kehadirannya dalam memenuhi panggilan KPK merupakan penghormatan bagi supremasi hukum. Dia juga mengatakan kehadirannya sebagai bentuk transparansi sebagai mantan pejabat publik.

“Ya intinya saya hari ini memberikan rasa penghormatan tertinggi untuk supremasi hukum, makanya saya datang dalam rangka transparansi juga memberikan kewajiban akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik,” ujar RK.

“Mudah-mudahan setelah klarifikasi nanti saya sampaikan ke media juga kurang lebihnya seperti apa,” imbuhnya.

Ridwan Kamil tiba di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/12) pukul WIB. RK datang dengan mengenakan baju biru.

RK terlihat datang bersama tim pengacaranya. RK mengaku akan memberikan keterangan ke KPK.

“Saya siap dan mendukung KPK memberikan informasi seluas-luasnya terkait apa yang menjadi perkara di sini,” ujar Ridwan Kamil kepada wartawan.

Diketahui dalam kasus BJB ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH) yang menjabat Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.

Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.

Para tersangka saat ini belum ditahan. Tapi KPK sudah minta Ditjen Imigrasi mencegah mereka ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.




Lisa Mariana Hanya Jalani Penyelidikan Selama 5 Jam Tanpa Ditahan, Kenapa?

Lisa Mariana sudah jalani penyelidikan atas penetapannya sebagai tersangka

Lisa Mariana Hanya Jalani Penyelidikan Selama 5 Jam Tanpa Ditahan, Kenapa?

Prolite – Selebgram Lisa Mariana sudah menjalani pemeriksaan terkait penetapannya sebagai tersangka atas pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat Ridwn Kamil.

Beberapa waktu lalu sang selebgram ditetapkan sebagai tersangka atas pencemaran nama baik Ridwan Kamil.

Sdikit info bahwa kasus Lisa Mariana dan Ridwan Kamil sempat mencuri perhatian public beberapa waktu lalu, pasalnya sang selebgram sempat mengaku bahwa dirinya hamil dan melahirkan anak dari RK.

Bahkan Lisa sempat meminta tes DNA untuk membuktikan bahwa anak yang dilahirkannya anak dari RK, namun hasil tes DNA  menyatakan negative yang berarti RK bukan ayah biologis dari anak yang dilahirkan oleh Lisa.

detikcom
detikcom

Karena tuduhannya tersebut pihak RK melaporkan balik Lisa Mariana atas pencemaran nama baik dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pada panggilan pertama Lisa tidak hadir karena masalah Kesehatan, dan kini sang selebgram sudah memenuhi panggilan pada Jumat (25/10) kemarin.

Selama lima jam Lisa menjalani pemeriksaan 44 pertanyaan diberikan penyidik untuk dijawab Lisa pada pemeriksaan pertama status tersangka sang Selebgram.

Namun usai lima jam menjalani penyelidikan Lisa nampak tak langsung ditahan, dia keluar ruangan penyidik pada pukul WIB.

Kuasa hukum Lisa, Jhon Boy Nababan, mengungkapkan, Lisa menjalani pemeriksaan dengan lancar.

“Bapak-bapak yang di atas (penyidik) juga baik-baik banget,” ujar Jhon setelah pemeriksaan.

Salah satu hasil dari pemeriksaan ini adalah Lisa tidak ditahan oleh pihak kepolisian. Kuasa hukumnya, Bertua Hutapea, memastikan kliennya juga tidak dikenai wajib lapor dan dapat beraktivitas seperti biasa.

“Sekali lagi, tidak ada penahanan terhadap Lisa, tidak ada wajib lapor. Kita kooperatif,” ujar Bertua menegaskan.

Meski pemeriksaan telah selesai, tim kuasa hukum kembali menyinggung hak kliennya yang dianggap belum terpenuhi. Bertua menyatakan, pihaknya hingga kini belum menerima salinan resmi hasil tes DNA dari Pusdokkes Polri dan masih memperjuangkan hak untuk tes DNA pembanding atau second opinion.

Di tengah statusnya sebagai tersangka, Lisa justru mengaku kasus ini membawa rezeki baginya. Ia mengeklaim bahwa semakin banyak haters, jumlah endorsement yang ia terima juga semakin meningkat.

“Alhamdulillah makin haters-nya banyak, makin juga endorse-nya banyak,” kata Lisa sembari berjalan meninggalkan awak media.




Babak Baru Dimulai, Lisa Mariana Ditetapkan Sebagai Tersangka atas Pencemaran Nama Baik RK

Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka atas pencemaran nama baik (BeritaNasional).

Babak Baru Dimulai, Lisa Mariana Ditetapkan Sebagai Tersangka atas Pencemaran Nama Baik RK

Prolite – Perseteruan antara selegram Lisa Mariana dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memasuki babak baru.

Sebelumnya pihak Ridwan Kamil telah melaporkan balik Lisa atas tuduhan pencemaran nama baik, pasalnya Lisa mengaku hamil dan melahirkan anak dari Rk.

Bukan hanya disitu Lisa juga dengan percaya dirinya bahwa dirinya hamil dan melahirkan anak RK hingga melakukan tes DNA untuk mengetahui kebenarannya.

Namun tes DNA yang dlakukan Lisa, RK, dan anak Lisa menghasilkan negative yang berarti bahwa Mantan Gubernur Jabar ini bukan lah ayah biologis anak Lisa Mariana.

Oleh karena itu pihak RK melaporkan balik Lisa dengan tuduhan pencemaran nama baik dan kini Lisa sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dilakukan pemanggilan.

Ridwan Kamil (Kompas).
Ridwan Kamil (Kompas).

Sang selebgram di jadwalkan untuk pemeriksaan pada Senin (21/10) kemarin namun Lisa dikabarkan mangkir dari panggilan Bareskrim Polri.

Pihak Kuasa hukum Lisa mengatakan klientnya berhalangan hadir pada pemeriksaan yang dilakukan Bareskrim Polri karena sakit.

“Enggak hadir, sakit,” kata pengacara Lisa Mariana, Jhony Boy Nababan, dikutip dari detiknews.

Jhony menjelaskan pihaknya akan mengirim surat ke Bareskrim Polri siang ini untuk memberi tahu alasan Lisa tak bisa hadir. Dia juga akan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Lisa pekan depan.

Dibalik sang selegram yang di tetapkan sebagai tersangka pihak RK sudah mengetahui ucapn Lis bohong dan fitnah sehingga Ridwan Kamil melaporkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan proses hukum .

Bukan hanya itu Lisa pun tidak akan luluh dan mengajak mantan Gubernur Jawa Barat itu Berdamai. Karena merasa benar dan akan melewati semua proses hukumnya.




Lisa Mariana jadi Saksi Korupsi Dana Iklan Bank BJB Rp 222 Miliar

Lisa Mariana jadi Saksi Korupsi Dana Iklan Bank BJB Rp 222 Miliar (kompas).

Lisa Mariana jadi Saksi Korupsi Dana Iklan Bank BJB Rp 222 Miliar

Prolite – Lisa Mariana penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Dalam hal ini KPK memanggil selebgram yang belakangan ramai di perbincangkan karena menggugat mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menjadi saksi.

Dengan didatangkannya Lisa Mariana KPK berharap dapat memberi keterangan yang dapat embantu pengungkapan kasus dugaan korupsi Bank BJB yang ikut menyeret nama Ridwan Kamil.

Lisa Mariana sudah menjalani pemeriksaan pada hari Jumat (22/8) di Gedung Merah Putih KPK.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi karena saudari LM sudah hadir memenuhi panggilan penyidik. Tentunya keterangan ataupun informasi yang nanti disampaikan oleh saudari LM dalam pemeriksaan dengan penyidik tentu sangat dibutuhkan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Jumat (22/8).

“Sehingga keterangan-keterangan itu nanti akan membantu KPK dalam mengungkap perkara ini,” sambungnya.

Dalam kasus ini, Budi menuturkan sebagian anggaran digunakan dalam dana non-bujeter di Bank BJB. Penyidik, terang dia, tengah mendalami peruntukan dari penggunaan dana non-bujeter tersebut.

“Penyidik terus menelusuri apa sih penggunaan dari dana non-bujeter tersebut, untuk apa, untuk siapa. Nah, itu sedang didalami,” ujarnya.

Selain Lisa, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Calon Wakil Gubernur Jawa Barat 2024-2029 Ilham Akbar Habibie.

Sebagai Informasi Ridwan Kamil diduga ikut terlibat dalam penyalag gunaan dana pengadaan iklan Bank BJB yang mengakibatkan negara merugi hingga Rp. 222 Miliar.

Bukan hanay Ridwan Kamil yang diduga terseret dalam dugaan korupsi Bank BJB namun KPK sudah menetapkan 5 tersangka diantaranya 2 petinggi Bank BJB dan 3 orang agensi iklan.

Para tersangka tersebut ialah mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.

Namun kelima tersangka tersebut hingga kini belum dilakukan penahanan namun pihak KPK telah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah mereka bepergian ke luar negeri.

Yudhi dkk disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).




Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Tidak Cocok dengan Anak Lisa Marina

Hasil tes DNA Ridwan Kamil bukan ayah biologis anak Lisa Mariana (Instagram).

Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Tidak Cocok dengan Anak Lisa Marina

Prolite – Kasus dugaan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang merupakan bapak biologis dari anak Lisa Mariana.

Usai dilakukan tes DNA terhadap Ridwan Kamil atau yang akrab di sapa RK, Lisa Mariana dan anak Lisa berinisial CA Bareskrim Polri mengumumkan hasil tes tersebut.

Dalam jumpa pers yang dilakukan Bareskrim Polri mengumumkan hasil tes genetik atau DNA antara RK, Lisa Mariana dan anak berinisial CA.

Bareskrim mengumumkan bahwa hasil tes tersebut menunjukkan tidak ada kecocokan antara DNA RK dan CA.

detikcom
detikcom

“Bahwa Saudara RK dengan anak Saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik,” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Rabu (20/8).

Sebagai informasi, tes DNA RK, Lisa Mariana, dan anak inisial CA telah dilakukan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis 7 Agustus 2025 lalu.

Sampel darah dan air liur ketiganya telah diambil dan dibawa ke laboratorium Pusdokkes Polri untuk diuji kecocokannya.

Dia mengatakan tes DNA itu dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya hubungan biologis RK dengan anak Lisa. Dia menyebut penyidik akan melakukan tindak lanjut penanganan perkara seusai pengumuman hasil tes DNA ini.

“Berdasarkan hasil tes DNA tersebut, penyidik akan melakukan langkah-langkah selanjutnya untuk memberi kepastian hukum,” ujarnya.

Beberapa waktu lalu warga net sempat dihebohkan dengan kehadiran sosok Lisa Mariana yang mengaku bahwa memiliki anak dari Ridwan Kamil melalui hubungan terlarangnya.

Namun isu tersebut cepat di tepis oleh pihak RK yang menyatakan tidak pernah melakukan hal tersebut di belakang sang istri Ibu Atalia atau yang sering di sebut Ibu Cinta.

Menindaklanjuti tuduhan tersebut RK melaporkan balik pihak Lisa Mariana dengan tuduhan pencemaran nama baik terkait tuduhannya yang menyatakan RK merupakan ayah biolohis dari CA.

Maka dari itu tes DNA dilakukan untuk memperjelasan perihal tuduhan Lisa Mariana dan menghasilkan bahwa RK bukan ayah biologis dari anak berinisial CA.

Dengan hasil tes DNA tersebut Rizki menyebut kasus ini telah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Meski demikian, dia belum menjelaskan apakah sudah ada tersangka dalam perkara ini atau belum.

Kedua belahpihak hanya diwakili pengacara masing-masing. RK dan Lisa juga tidak bertemu saat tes DNA yang lalu.




Korupsi Bank BJB Rp 222 M Belum Usai, RK Diduga Samarkan Kepemilikan Atas Nama Pegawainya

Korupsi Bank BJB Rp 222 M Belum Usai, RK Diduga Samarkan Kepemilikan Atas Nama Pegawainya (net).

Korupsi Bank BJB Rp 222 M Belum Usai, RK Diduga Samarkan Kepemilikan Atas Nama Pegawainya

Prolite – Kasus korupsi penyalahgunaan dana pengadaan iklan PT Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) belum juga usai.

Nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diduga ikut terseret dalam kasus korupsi PT Bank BJB, bukan hanya RK saja KPK juga sudah menetapkan 3 tersangka agensi serta 2 pejabat tinggi Bank BJB yang juga ikut terlibat.

Kediaman Ridwan Kamil sudah dilakukan penggeledahan dan tim KPK sudah mengamankan beberapa aset salah satunya motor Royal Enfield yang diduga pembeliannya dari dana tersebut.

Namun dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Gubernur Jabar menyamarkan kepemilikan sejumlah kendaraan dengan cara mengatasnamakan pegawainya.

Hal ini diketahui setelah penyidik KPK menyita kendaraan yang diduga terkait tindak pidana korupsi.

“Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya, gitu ya. Pegawainya beberapa itu (kendaraan) diatasnamakan di situ,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan dikutip dari Radar Bandung.

Langkah tersebut diduga merupakan bagian dari strategi menyamarkan kepemilikan aset yang kerap ditemui dalam sejumlah kasus korupsi. Penyamaran melalui pihak ketiga bisa menjadi indikasi upaya menghindari pelacakan oleh aparat penegak hukum.

Meski demikian tim penyidik KPK tetap akan melakukan penelusuran terkait kepemilikan kendaraan tersebut sebelum nantinya akan dijadwalkan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil.

Perlu diketahui dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama PT BPD Jawa Barat dan Banten alias Bank BJB, Yuddy Renaldi bersama empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana iklan.

Selain Yuddy Renaldi, KPK juga menetapkan Pimpinan Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto. Serta tiga orang pihak agensi di antaranya ID, SUH dan SJK.




Drama Korupsi Bank BJB Rp 222 Miliar Belum Usai , Motor Royal Enfield Milik RK tidak Terdaftar LHKPN

Drama Korupsi Bank BJB Rp 222 Miliar Belum Usai , Motor Royal Enfield Milik RK tidak Terdaftar LHKPN (merdeka).

Drama Korupsi Bank BJB Rp 222 Miliar Belum Usai , Motor Royal Enfield Milik RK tidak Terdaftar LHKPN

Prolite – Drama perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) belum juga usai hingga saat ini.

Nama petinggi Jawa Barat dalam hal ini diduga ikut terseret dalam kasus korupsi tersebut.

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwn Kamil menjadi perbincangan public usai rumahnya kedatangan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penggeledahan.

Dalam penggeledahan tersebut Tim Penyidik KPK berhasil mengamankan motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil.

Namun kini motor tersebut menjadi masalah, pasalnya motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil tak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) eks gubernur jawa barat itu.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan motor tersebut tak tercantum dalam LHKPN yang terakhir dilaporkan KPK pada 2023 lalu.

“Ya, jadi motor yang di Rupbasan Cawang itu tidak masuk di dalam LHKPN saudara RK. Belum atau tidak masuk,” ujar dia.

“Per pelaporan tahun 2023 tidak tercantum kendaraan yang saat ini sudah di Rupbasan Cawang,” sambungnya.

Adapun saat ini Royal Enfield tersebut telah disita KPK dan disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.

Saat ditampilkan, Motor itu tampak berwarna hitam dengan tambahan aksen garis emas di sebagian badan motor.

“Classic 500 Limited Edition,” jelas Tessa.

Sebelumnya, KPK menduga sepeda motor Royal Enfield yang disita dari kediaman RK bersumber dari korupsi penempatan dana iklan oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

“KPK menyita sebuah kendaraan-kendaraan itu tentunya bisa menjadi bagian dari proses korupsi yang terjadi, apakah itu sebagai sarana atau juga kendaraan tersebut dibeli menggunakan hasil dari tindak pidana,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada pertengahan pekan (16/4).

Dalam kasus dugaan korupsi BJB ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Mereka ialah mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah menggeledah 12 tempat termasuk rumah kediaman Ridwan Kamil dan Bank BJB di Bandung.

Dari sana, ditemukan berbagai barang bukti diduga terkait perkara, di antaranya dokumen dan deposito Rp70 miliar.

Ridwan Kamil sendiri sudah buka suara dengan menyatakan akan bersikap kooperatif dan siap membantu KPK menuntaskan kasus tersebut.




Ridwan Kamil Segera Dipanggil KPK Terkait Korupsi Bank BJB Rp 222 Miliar

Motor Ridwan Kamil yang berhasil sita saat penggeledahan oleh KPK (Instagram RK).

Ridwan Kamil Segera Dipanggil KPK Terkait Korupsi Bank BJB Rp 222 Miliar

Prolite – Nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil masih menjadi kontroversi karena banyaknya kasus yang sedang menyeret nama dirinya.

Beberapa waktu lalu nama Ridwan Kamil atau yang akrab di sama Kang Emil ini menjadi perbincangan karena rumahnya yang tiba-tiba di datangi tim penyidik dari Komisi penanggulanagn Korupsi (KPK).

Tim KPK mendatangi rumah Kang emil untuk melakukan penggeledahan atas dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan dana iklan Bank Jabar Banten (BJB).

Belum usai namanya menjadi perbincangan banyak orang kini Kang Emil kembali diterpa isu adanya sosok orang ketiga dalam rumah tangganya.

Bukan hanya itu sosok perempuan yang mengaku sebagai selingkuhannya RK ini juga mengaku memiliki seorang anak dari mantan Gubernur Jabar.

Hingga kini kebenaran akan adanya sosok ketiga dalam rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia Kamil belum juga terselesaikan.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan RK akan diperiksa dalam kasus tersebut.

“Ya nanti tergantung penyidik lah itu, secepatnya,” kata Fitroh di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/4).

Fitroh mengatakan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut masih berjalan. Dia mengatakan kasus itu akan ditangani secara profesional.

Saat Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Kang Emil berhasil mengamankan motor
Royal Enfield miliknya.

Namun beberapa waktu lalu KPK memberikan pinjam motor tersebut kepada Kang Emil dengan persyaratan yang sudah disepakati.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto belakangan ini menyebutkan bahwa motor itu sudah di pindahkan dari rumah Ridwan Kamil ke tempat aman.

“Info terakhir dari penyidik, kendaraan motor milik RK yang sudah disita sudah tidak lagi berada di rumah RK dan sudah digeser ke lokasi aman oleh penyidik,” kata Tessa, Sabtu (19/4).

Kini, berdasarkan keterangan terbaru dari Tessa, motor tersebut sudah dibawa meninggalkan Bandung.

Sedangkan untuk kasus BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus rasuah Bank BJB. Para tersangka saat ini belum ditahan. KPK mengatakan potensi kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 222 miliar.

Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB,Widi Hartono (WH) yang menjabat pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan R Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.