Program Alat Masak Berbasis Listrik , Mengeluarkan Biaya Besar Hingga Rp 347,5 Miliar

Program baru pemerintah membagi alat masak berbasis listrik gratis (Sumeks).

Program Alat Masak Berbasis Listrik , Mengeluarkan Biaya Besar Hingga Rp 347,5 Miliar

Prolite – Program pembagian alat masak berbasis listrik (AML) yang akan dibagikan secara gratis untuk masyarakat ini membutuhkan dana yang lumayan besar.

Uang negara yang digunakan untuk menjalankan program baru untuk masyarakat yang membutuhkan ini memakan biaya hingga Rp 347,5 miliar.

Dengan biaya yang sangat besar itu akan disalurkan untuk 500 ribu rumah tangga yang memnuhi kriteria tersebut.

Pembagian alat masak berbasis listrik (AML) atau rice cooker ini memiliki kriteria sendiri untuk yang akan mendapatkannya tidak semua masyarakat berhak mendapatkannya.

“Anggaran yang disiapkan untuk program peningkatan konsumsi listrik masyarakat melalui alat masak berbasis listrik (AML) sebesar Rp347,5 miliar untuk rumah tangga,” ujar Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis Menteri Keuangan Yustinus Prastowo dikutip dari Media Indonesia, Minggu (8/10).

Bahwasannya biaya untuk bagi-bagi rice cooker itu telah masuk dalam anggaran lantas tidak akan adanya penambahan atau pemindahan anggaran untuk menjalankan program ini.

Adapun program tersebut tertuang melalui Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11/2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga. Beleid itu mengatur kapasitas rice cooker yang diberikan ialah sebesar 1,8 liter hingga 2,2 liter.

Produk yang akan dibagian sebagai program baru ini haruslah produk yang di produksi dalam negeri dan memiliki standar nasional Indonesia (SNI).

Untuk masyarakat yang akan menerima bantuan harus merupakan pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Namun tidak semua pelanggan PLN yang akan mendapatkan pasalnya bantuan akan diberikan untuk pelanggan PLN yang termasuk dalam golongan daya rendah.

Rumah tangga yang termasuk dalam pelanggan PLN dengan golongan adaya 450 Volt Ampere (VA), 900 VA, dan VA itulah yang nantinya akan menjadi syarat untuk mendapatkan rice cooker gratis tersebut.

Buakn hanya itu saja pemerintah akan memprioritaskan untuk warga yang tidak memiliki alat masak berbasis listrik yang akan mendapatkan rice cooker gratis.

Untuk nama-nama siapa saja yang berhak mendapatkan rice cooker gratis ini akan di ajukan oleh kepala desa maupun lurah di wilayah sekitar.

Namun masyarakat yang mendapatkan bantuan ini, pmerintah meminta untuk memelihara dan merawat rice cooker ini.

Bahkan masyarakat di minta untuk tidak memperjual belikan rico cooker yang sudah di bagikan oleh pemerintah.




Pembagian Rice Cooker Gratis Mulai Tahun Ini , Simak 3 Syarat Calon Penerima

Kementerian ESDM akan membagikan rice cooker secara gratis untuk masyarakat (Dok Epicurious).

Prolite – Kabar bahagia untuk masyarakat, Pemerintah akan membagikan alat masak berbasis listrik (AML) atau rice cooker secara gratis mulai tahun ini.

Pembagian AML secara gratis di ungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana.

Dengan adanya pembagian rice cooker secara gratis kepada masyarakat ditujukan untuk dapat mendorong pemanfaatan energy bersih di semua sector.

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana (Merdekanews).
Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana (Merdekanews).

“Di sektor industri dan transportasi dengan mobil listrik, di rumah tangga juga kita dorong salah satunya dengan menggeser pemanfaatan yang misalnya sekarang dengan bahan bakar yang lain digeser ke listrik. Itu akan kita lakukan tahun ini,” kata Dadan, dikutip dari , Jumat (6/10).

Alat masak berbasis listrik ini dimanfaatkan untuk membantu masyarakat memasak nasi, manghangatkan makanan, hingga mengukus makanan.

Semua itu dapat mempermudah pekerjaan masyarakat dan mempercepat semua pekerjaannya.

Lantas bagaimana cara mendapatkan AML secara gratis?

Dalam Pasal 3, dijelaskan bahwa calon penerima rice cooker merupakan rumah tangga yang memenuhi syarat berikut:

  • Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 volt-ampere (R-1/TR)
  • Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 volt-ampere (R-1/TR)
  • Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya volt-ampere (R-1/RT)

Semua persyaratan yang sudah ditetapkan pada pasal yang sudah di atur oleh Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023 untuk merealisasikan program ini.

Maka untuk masyarakat yang akan mendapatkan pasokan, maka harus berdomisilidi daerah yang tersedia jaringan listrik tegangan rendah yang memperolieh tegangan listrik 24 jam per hari.

Untuk siapa-siapanya yang berhak menerima bantuan AML tersebut nanti akan di ajukan nama-nama calon penerima bantuan oleh kepala desa dan lurah setempat.

Adapun syarat yang akan di berikan untuk calon penerima AML yakni, rumah tangga yang belum memiliki rice cooker.

Perlu di ingatkan untuk hibah yang sudah di berikan pemerintah ini tidak untuk diperjual belikan.