Menunggak Pajak, Bapenda Kota Bandung Tindak Tegas Kafe di Kawasan Lodaya

Bapenda Kota Bandung

Bapenda Kota Bandung Beri Peringatan Kepada Kafe Penunggak Pajak

BANDUNG, Prolite – Bapenda Kota Bandung memberikan peringatan tegas kepada sebuah kafe di kawasan Lodaya yang hingga saat ini belum memenuhi kewajibannya membayar pajak. Kafe tersebut diketahui menyantumkan pajak dalam struk (bon) tetapi belum terdaftar sebagai wajib pajak. Padahal kafe ini telah beroperasi selama dua tahun.

Kepala Bapenda Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain mengaku sudah memberikan tiga kali surat peringatan. Namun pengelola kafe tidak memberikan tanggapan.

“Pajak merupakan kewajiban bagi semua pengusaha di Kota Bandung, khususnya yang bergerak di bidang restoran, kafe, dan hotel. Ini penting untuk mendukung pembangunan kota,” ujar Iskandar di Jalan Lodaya Kota Bandung, Senin, 7 Oktober 2024.

Menurut Iskandar, pembayaran pajak kini semakin mudah dengan adanya aplikasi online E-Satria. Aplikasi ini memudahkan pengusaha mendaftar tanpa harus datang langsung ke kantor Bapenda Kota Bandung. Namun, pengelola kafe tersebut tidak memberikan respons meskipun sudah diberikan berbagai kemudahan.

“Tindakan pemasangan spanduk ini kami lakukan sebagai langkah tegas agar masyarakat mengetahui bahwa pemilik usaha tersebut tidak taat pajak. Pajak ini bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk mendukung pembangunan Kota Bandung, yang sangat bergantung pada pendapatan dari sektor usaha,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Sub Bidang Penindakan Bapenda Kota Bandung, Anthony Daulay menambahkan, pihaknya telah memberikan kesempatan persuasif kepada pemilik usaha.

“Kami sudah beberapa kali memberikan imbauan dan peringatan, tetapi tidak ada tanggapan. Tindakan ini dilakukan untuk menciptakan iklim keadilan bagi semua pengusaha yang sudah taat pajak,” jelas Anthony.

Dalam kegiatan tersebut, hadir perwakilan dari Kodim serta Kejaksaan juga turut hadir untuk mendampingi dan memastikan tindakan yang dilakukan sesuai dengan aturan.

Ia berharap, dengan adanya peringatan ini, pengusaha lainnya dapat lebih patuh terhadap kewajiban mereka sebagai wajib pajak.

Bapenda juga mengimbau seluruh pengusaha di kota ini, khususnya yang belum terdaftar sebagai wajib pajak, untuk segera memenuhi kewajibannya agar dapat mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kota Bandung.

Untuk pengusaha yang ingin mendaftarkan usahanya atau bagi yang ingin mengetahui syaratnya bisa kunjungi laman .




Permasalahan Sampah Kota Bandung, Pemkot Ajak Komitmen Asosiasi Hotel, Restoran dan Pariwisata

permasalahan sampah - komitmen asosiasi hotel

Asosiasi Hotel, Restoran dan Pariwisata Kota Bandung Komitmen Peduli Kelola Permasalahan Sampah dari Hulu

BANDUNG, Prolite – Perubahan perilaku terus digencarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sebagai upaya menyelesaikan permasalahan sampah yang masih dalam status darurat.

Salah satunya dengan menyamakan frekuensi komitmen bersama para asosiasi hotel, kafe, restoran, dan pariwisata.

Sekretaris Daerah, Ema Sumarna mengaku, telah menyosialisasikan penanganan sampah di tiap kluster. Mulai dari kluster pendidikan, pusat perbelanjaan, tempat ibadah, kelompok masyarakat kota, dan kini perhotelan, cafe, resto, serta pariwisata.

permasalahan sampah - komitmen asosiasi hotel

“Kami terus mencoba membangun pemahaman dan komitmen menangani sampah. Harapannya sampah bisa selesai di hulu. Saya yakin yang ada di kluster cafe, resto, tempat wisata, dan perhotelan juga bisa ikut berkomitmen,” ujar Ema di Balai Kota Bandung, Senin 30 Oktober 2023.

Ia menyebutkan, dari 135 TPS, kini sudah ada 108 TPS yang bisa ditangani dan mulai mendekati normal.

“Kalau hotel di Kota Bandung bisa menangani sampah 100 persen, tidak usah ada kewajiban bayar retribusi sampah. Tinggal kita berkomitmen saja permasalahan sampah selesai di tempat masing-masing,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, salah satu langkah inspiratif bisa dicontoh dari mal PVJ. Setiap hari PVJ memproduksi 5 ton sampah, 90 persen di antaranya adalah sampah organik.

“Dan itu sudah selesai dengan maggot. Mereka mau berkorban penanganan permasalahan sampah, disiapkan lahan untuk menangani sampah dengan maggot. Lalu sampah anorganik kerja sama dengan pengepul. Sisanya 2 persen sampah residu yang dibuang ke TPA,” jelasnya.

Ema mengimbau, jangan sampai sampah mematikan potensi pariwisata Kota Bandung. Terlebih Kota Bandung sangat bergantung pada sektor jasa pariwisata.

“Bebas, caranya bisa disesuaikan masing-masing. Silakan pilih cara seperti apa yang cocok untuk di lingkungannya. Jangan sampai di tempat bapak ibu semua ada sampah yang menumpuk. Itu kan membuat orang jadi tidak tertarik berkunjung,” imbaunya.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Bisnis dan Pemasaran Saung Angklung Udjo, Satria Yanuar Akbar mengatakan, Saung Angklung Udjo sudah mengelola 7 ton sampah secara mandiri.

“Bahkan kami membuka wisata pengolahan sampah untuk anak-anak. Ini menjadi edukasi baru yang kami kembangkan,” tutur Satria.

Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan Octopus (anak perusahaan Danone) untuk mengolah sampah anorganik di Cibeunying Kidul. Sistemnya serupa dengan Bank Sampah.

“Terlebih sekarang turis-turis asing sudah mulai kembali, rata-rata seminggu ada 200 turis asing datang ke tempat kami. Permasalahan sampah kami akui cukup jadi PR di Cibeunying Kidul. Maka dari itu, sedang kami olah, mudah-mudahan minggu depan kami akan resmikan Cibeunying Kidul menjadi KBS,” tuturnya.

Selain itu, Bidang Keanggotaan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jabar, Iwan Siwadimadja menuturkan, sejak 3 bulan lalu PHRI sudah melakukan penyuluhan sampah ke hotel-hotel dan restoran di Kota Bandung.

“Sebanyak 294 anggota kami sudah mendapatkan penyuluhan. Saat sedang berjalannya penyuluhan, terjadi kebakaran Sarimukti. Kami juga langsung mempercepat pengolahan sampah di hotel dan resto,” aku Iwan.

Ia mengungkapkan, sekitar awal September, sampah organik yang dipilah sudah mulai diangkut oleh UPT Pengelolaan Sampah. Kemudian disalurkan kepada pengolah maggot.

“Hanya prosesnya agak sulit koordinasinya juga. Kami juga sudah study banding ke Taman Safari untuk melihat cara pengolahannya. Mudah-mudahan dalam waktu sebulan sudah bisa berproses,” katanya.

Ia menyebutkan beberapa hotel yang sudah 100 persen menyelesaikan permasalahan sampah di tempatnya adalah El Royal, Grand Cokro, dan Hotel Malaka.