Pengertian Proses Pembebasan Lahan untuk Proyek Strategis Nasional

Prolite – Pemerintah tengah giat-giatnya melakukan pembangunan infrastruktur dalam kerangka Proyek Strategis Nasional (PSN) di beragam sektor seperti jalan tol, waduk, bendungan, jalur kereta api, bandara, pelabuhan, permukiman, serta sistem penyediaan air minum (SPAM).
Pada tahun 2022, laporan dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat adanya 32 ledakan konflik agraria, dimana 11 di antaranya berhubungan langsung dengan Proyek Strategis Nasional.
Meski pembangunan tersebut memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, namun tahapan awal yang melibatkan pembebasan lahan menjadi tantangan tersendiri. Proses pengadaan tanah untuk kebutuhan pembangunan biasanya melibatkan pembebasan lahan milik warga.
Dilansir dari web resmi pemerintah Indonesia, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pembebasan lahan bagi kepentingan Proyek Strategis Nasional sering kali menghadapi rintangan.
Hal ini disampaikannya saat memberikan sambutan di acara peringatan Sewindu PSN Infrastructure Forum yang diadakan di Kasablanka Hall, Mal Kota Kasablanka, Jakarta, pada tanggal 13 September 2023.
Presiden Jokowi menekankan bahwa pembebasan lahan bagi PSN bukanlah hal yang sederhana. Publik cenderung hanya melihat hasil akhir, yaitu infrastruktur yang telah selesai dibangun. Namun, di balik itu, ada tantangan besar dalam proses pembebasan lahan.
Berdasarkan data dari Catatan Akhir Tahun Konsorsium Pembaruan Agraria (Catahu KPA), terdapat 32 konflik agraria pada 2022, dengan 11 di antaranya berkaitan dengan PSN. Konflik tersebut mencakup area seluas hektare yang mempengaruhi KK.
Salah satu insiden terbaru adalah bentrokan antara warga Rempang, Pulau Batam, dengan aparat keamanan. Di lahan tradisional tersebut, direncanakan pembangunan kawasan industri, jasa, dan pariwisata dengan nama “Rempang Eco City”.
Proyek ini ditujukan untuk menarik investasi hingga Rp381 triliun pada 2080 dengan PT Makmur Elok Graha (MEG) sebagai pengembang.
Masyarakat lokal berharap pembangunan Rempang Eco City dilaksanakan tanpa adanya pengusuran. Hal ini dikarenakan kampung tradisional hanya menempati sekitar 10% dari total luas lahan di Pulau Rempang.
Pemerintah daerah mengusulkan relokasi warga ke Pulau Galang. Di sana, akan dibangun unit rumah tipe 45 di lahan seluas 500 m2 dengan berbagai fasilitas pendukung.
Sementara itu, dalam proses negosiasi yang berlangsung, aparat kepolisian melakukan aksi pengusuran di empat kampung untuk membangun industri kaca investasi dari Tiongkok, Xinyi Group, dan Menara Ikon Rempang Eco City.
Ini disebabkan oleh target penyerahan lahan kepada PT MEG yang dijadwalkan selesai pada 28 September 2023.
Namun, kesalahpahaman antara warga dan aparat menyebabkan bentrokan. Pemerintah kemudian merespon dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 95/2023 mengenai prosedur pendanaan pengadaan tanah untuk PSN oleh Lembaga Manajemen Aset Negara.
Ini merupakan revisi dari PMK nomor 139/2020. Menurut peraturan ini, tanah ulayat atau adat dimasukkan ke dalam daftar tanah yang layak mendapatkan kompensasi atas pengadaan tanah untuk Proyek Strategis Nasional.
Staf Khusus dan Juru Bicara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Teuku Taufiqulhadi, menjelaskan proses pengadaan tanah untuk PSN, yang meliputi tahapan perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan penyerahan.
Dia menambahkan, “Semua aspek dinilai, mulai dari luas tanah dan bangunan, tanaman yang tumbuh di atasnya, hingga sumur dan septic tank.”
Hingga 4 Oktober 2023, sudah ada 170 proyek Proyek Strategis Nasional yang telah diselesaikan dengan total investasi ,41 triliun. Sebanyak 17 dari proyek tersebut telah diresmikan oleh Presiden Jokowi dengan total investasi sebesar Rp259,41 triliun.
