Pemkot Bandung Siapkan Enam Titik Relokasi Bencana

BANDUNG, Prolitenews – Pemkot Bandung sudah menyiapkan enam titik relokasi apabila terjadi bencana. Keenam titik tersebut yakni GBLA, Gor Arcamanik, Gasibu, Tegallega, Sabuga, taman dan fasilitas umum lainnya.

Disampaikan Wakil Wali Kota Bandung Erwin kajian ataupun usulan merelokasi pemukiman warga sudah tercantum di Perwal tahun 2022.

“Ada beberapa lokasi, sudah ada penempatan, itu udah di Perwal. Kalau titik rawannya semua rawan lah. Ini kan kita di bawah Sesar Lembang semua. Begitupun untuk pemukiman padat yang perlu kita perhatikan,” ungkapnya.

“Karena secara struktur bangunan mereka masih kurang kuat kadang-kadang kan tidak sesuai IMB, makanya saya bilang ke Dinas Cipta Karya disaat ada orang membangun rumah itu PBG-nya, syarat bisa masuk disaat ada bencana harus kuat jadi minimal mereka sudah punya prediksi rumah sudah kuat tapi kan gak bisa dipredikasi. Dan kita tahu sendiri banyak bangunan yang emang tidak layak dan harus diberi bantuan,” paparnya.

Masih kata Erwin dari sisi konstruksinya untuk bangunan-bangunan fasilitas publik harus sesuai PBG.

“Nah tentunya kalau mengikuti dari ketentuan KDB, ya keoperasian dasar bangunan, dari itu ya mungkin akan aman menurut saya.

Untuk bangunan yang baru-baru kata Erwin diyakini sudah tahan gempa.

“Kalau yang baru-baru udah pasti aman, cuma yang sebelum-sebelumnya saya belum pastikan aman. Begitu juga Sekolah yang dulu mah belum. Nah ini sekolah baru di Cibiru. Bisa lihat strukturnya kan, tiang-tiangnya udah kuat kayak seperti itu. Kalau balai kota kan heritage,” ucapnya.




Imbas Penertiban Bangunan Liar, Komisi III: Pemkot Harus Beri Solusi Bagi yang Terdampak

penertiban bangunan liar

Imbas Penertiban Bangunan Liar, Komisi III: Pemkot Harus Beri Solusi Bagi yang Terdampak

Prolite – Penertiban bangunan liar oleh Pemkot Bekasi memberikan dampak terhadap pelaku UMKM yang selama ini menghuni bangunan liar tersebut.

Alit Jamaludin, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi mengatakan, Pemerintah Daerah perlu memikirkan nasib para pelaku UMKM yang terdampak penertiban banguan liar ini.

Dia mendorong pemerintah untuk memberikan solusinya, semisal melakukan upaya relokasi ataupun mencarikan lokasi pengganti untuk para pedagang dan pelaku UMKM yang terdampak.

“Misalnya opsi peralihan seperti penyediaan relokasi lahan pengganti. Kalau perlu, di masing-masing kelurahan yang digunakan untuk sentrasentra UMKM, termasuk untuk para pedagang kaki lima yang terdampak gusuran,” ujar Alit dikuti dari media online RakyatBekasi.

Menurutnya, pemerintah daerah harus bisa berperan aktif dalam setiap kebijakan yang melibatkan dan berdampak langsung ke masyarakat.

Alit pun menyinggung tentang ada atau tidaknya biaya ganti rugi ataupun kompensasi yang bisa diterima masyarakat yang terdampak.

“Kalau masalah kompensasi, dikembalikan lagi ke Pemerintah. Karena pedagang-pedagang itu sudah menggunakan lahan negara yang bukan diperuntukkan. Jadi pemerintah bisa ambil langkah strategis untuk
perencanaan selanjutnya,” ujarnya.