Razia Penertiban Knalpot Bising: Polresta Bandung Amankan 50 Sepeda Motor

BANDUNG, Prolite – Puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot bising telah diamankan dan diangkut ke Maporlesta Bandung.
Tindakan ini dilakukan sebagai hasil dari razia yang dilaksanakan pada Sabtu, 5 Agustus 2023 malam.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, menjelaskan bahwa seluruh kepolisian sektor (polsek) di wilayah tersebut telah secara bersama-sama melaksanakan operasi yang bertujuan untuk mengatasi masalah ini.
Tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap banyaknya keluhan dari masyarakat mengenai gangguan suara yang disebabkan oleh knalpot yang terlalu bising.
“Dalam upaya mengatasi keluhan mengenai banyaknya knalpot bising, kami menggelar operasi semalam,” kata Kusworo pada hari Minggu, tanggal 6 Agustus 2023.
Tindakan ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan masyarakat terkait masalah polusi suara yang mengganggu.
Terdapat Puluhan Sepeda Motor Yang Memiliki Knalpot Bising Telah Diamankan
Sebanyak 50 sepeda motor setidaknya telah ditangkap dalam razia knalpot bising yang berlangsung semalam.
Seluruh kendaraan tersebut telah dibawa ke Mapolresta Bandung dan dikenai tindakan penilangan. Kepala Polresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengklarifikasi,
“Para pemilik sepeda motor diperbolehkan mengambil kendaraan mereka kembali asalkan mereka mengganti knalpotnya dengan knalpot standar. Selain itu, mereka juga diwajibkan membayar denda tilang di Bank Rakyat Indonesia (BRI).”
Namun, jika para pemilik sepeda motor enggan untuk melakukan penggantian knalpot dengan standar, maka mereka tidak akan diizinkan untuk membawa pulang kendaraannya.
Kebijakan ini bertujuan agar para pemilik kendaraan benar-benar menghentikan penggunaan knalpot yang terlalu bising tersebut.
“Operasi pengawasan terhadap knalpot bising ini juga telah dilaksanakan di seluruh polsek,” tambah Kusworo.
Kusworo juga menekankan kepada penjual untuk tidak menyediakan knalpot yang bising, karena hal ini akan merugikan pembeli mengingat pihak kepolisian akan sering menggelar razia terhadap knalpot bising.
“Kami berharap Kabupaten Bandung menjadi daerah yang bebas dari kendaraan dengan knalpot bising,” tegasnya.
Selain berhasil menggelandang sepeda motor yang menggunakan knalpot bising, dalam razia tersebut polisi juga menemukan beberapa anak muda yang membawa minuman keras.
Tindakan ini menunjukkan bahwa operasi yang digelar oleh pihak kepolisian mencakup berbagai masalah dan pelanggaran lain yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman tetap menjadi prioritas dalam tindakan penegakan hukum di Kabupaten Bandung.