Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi Alimudin Dorong Revisi PKS atas TPST Bantargebang

Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi Alimudin Dorong Revisi PKS atas TPST Bantargebang (dok DPRD Kota Bekasi).

Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi Alimudin Dorong Revisi PKS atas TPST Bantargebang

Prolite – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi pada Kamis 12/12/24 ramai sejumlah anggota Dewan berinterupsi hal Pekerja Harian Lepas (PHL) alokasi dana bersumber dari Bantuan DKI atas kerjasamanya TPST Bantargebang yang belum terbayarkan.

Berbeda dg interupsi yg disampaikan oleh Anggota Komisi 1 Alimudin, beliau menyampaikan dari sisi zonasi wilayah terdampak sampah Bantargebang yang harus ditinjau ulang dan revisi Perjanjian Kerjasama/PKS antar DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi.

Wilayah Mustikajaya adalah wilayah terdekat dan terdampak pencemaran sampah Bantargebang sehingga sudah seharusnya Mustikajaya masuk ke wilayah terdampak dan mendapatkan alokasi kompensasi Bantuan DKI (Bandek) atas Kerjasama TPST Bantargebang, yang selama ini hanya Bantargebang Alimudin

Alimudin menyampaikan bahwa Pengelolaan Sampah sampai saat ini dengan paradigma lama yaitu kumpul, angkut dan buang sehingga kapasitas sampah sudah mencapai maksimum, yang menyebabkan permasalahan lingkungan dimustikaja yaitu Pencemaran Udara, Pencemaran tanah, air Lindi hitam bau mengalir kekali Jambe serta sampah yg longsor dari TPST Bantargebang pun ke Kali Jambe yang menyebabkan banjir di wilayah Mustikajaya.

PJ Walikota dalam sambutannya merespon bahwa saat ini ada momentum untuk merevisi PKS Kerjasama Daerah antar DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi dalam zonasi wilayah terdampak, yang selama ini terdapat ketidakseimbangan bahwa penandatangan dilakukan antara walikota kota dengan Kepala Biro DKI, seharusnya penandatangan PKS dilakukan Gubernur DKI dengan Walikota Bekasi.

PJ Wali Kota hanya melanjutkan PKS sebelumnya.




Susunan Alat Kelengkapan Dewan Periode 2024 – 2029 Telah Ditetapkan DPRD Kota Bekasi

Susunan Alat Kelengkapan Dewan Periode 2024 - 2029 Telah Ditetapkan DPRD Kota Bekasi (dok DPRD Kota Bekasi).

Susunan Alat Kelengkapan Dewan Periode 2024 – 2029 Telah Ditetapkan DPRD Kota Bekasi

BEKASI, Prolite – DPRD Kota Bekasi selesai menggelar Rapat Paripurna, untuk mengumumkan susunan alat kelengkapan dewan masa jabatan 2024-2029.

Rapat tersebut dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, ., MM, yang dimana dilakukan secara tertutup.

Hadir dalam rapat Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, AP., ., yang memaparkan penetapan susunan anggota untuk berbagai alat kelengkapan dewan.

Berdasarkan data yang dapat, susunan anggota untuk berbagai alat kelengkapan dewan meliputi :

– Komisi I DPRD Kota Bekasi
– Komisi II DPRD Kota Bekasi
– Komisi III DPRD Kota Bekasi
– Komisi IV DPRD Kota Bekasi
– Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi
– Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Bekasi
– Badan Kehormatan DPRD Kota Bekasi

Berdasarkan keterangan Sekretaris DPRD pada Badan Pembentukan Peraturan Daerah, terdapat 1 posisi yang belum terisi dan akan ditempati anggota dari Fraksi PAN.

Nantinya DPRD Kota Bekasi akan melaksanakan pemilihan pimpinan alat kelengkapan dewan, dalam Rapat Paripurna yang dijadwalkan pada jadwal selanjutnya.

Rangkaian Rapat Paripurna yang dilakukan secara ertutup ini, diakhiri dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Alimudin, , .




DPRD Kota Bekasi Selesai Melaksanakan Rapat Paripurna Terkait APBD Tahun Anggaran 2025

DPRD Kota Bekasi Selesai Melaksanakan Rapat Paripurna Terkait APBD Tahun Anggaran 2025 (dok DPRD Kota Bekasi).

DPRD Kota Bekasi Selesai Melaksanakan Rapat Paripurna Terkait APBD Tahun Anggaran 2025

BEKASI, Prolite – DPRD Kota Bekasi telah melaksanakan rapat paripurna, yang membahas membahas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

Informasi yang dapat, Rapat tersebut dibuka oleh Faisal S.E dan dihadiri langsung oleh PJ Walikota Bekasi Raden Gani Muhammad.

Dalam rapat paripurna tersebut, disampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bekasi tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

Selain itu dalam rapat, Ahmad Sahroni, ., . juga membahas Rancangan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Penugasan Badan Anggaran.

Pembacaan Penugasan Badan Anggaran, dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan tersebut di dalam agenda Rapat Paripurna.

Dalam kesempatan tersebut wakil Pimpinan III DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani, menyampaikan pidato penutupan Masa Sidang III DPRD Kota Bekasi Tahun 2024.

Dilanjut dengan Lia Erliani, AP., . yang mengumumkan Masa Reses I DPRD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024, untuk masa jabatan 2024-2029.

Rangkaian acara rapat ditutup dengan pembacaan doa, oleh H. Nanang Firmansyah SHI dan resmi ditutup oleh Faisal S.E.

Perlu diketahui, Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi ini merupakan salah satu langkah penting dalam proses pembahasan APBD untuk Tahun 2025.

Nantinya pembahasan APBD Tahun 2025, akan menjadi panduan pelaksanaan pembangunan Kota Bekasi di tahun mendatang.




DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Keputusan Badan Anggaran Terkait APBD 2025

DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Keputusan Badan Anggaran Terkait APBD 2025 (dok Humas DPRD Kota Bekasi).

DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Keputusan Badan Anggaran Terkait APBD 2025

BEKASI, Prolite – DPRD Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna yang membahas penugasan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi untuk membahas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang dibuka oleh Faisal S.E ini dihadiri oleh PJ Walikota Bekasi Raden Gani Muhammad yang menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bekasi tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat tersebut, Ahmad Sahroni, ., . membacakan Rancangan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Penugasan Badan Anggaran yang dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan tersebut.

Puspa Yani selaku wakil Pimpinan III DPRD Kota Bekasi menyampaikan pidato penutupan Masa Sidang III DPRD Kota Bekasi Tahun 2024. Selanjutnya, Lia Erliani, AP., . mengumumkan Masa Reses I DPRD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024 untuk masa jabatan 2024-2029.

Rangkaian acara ditutup dengan pembacaan doa oleh H. Nanang Firmansyah SHI dan penutupan oleh Faisal S.E.

Rapat Paripurna ini merupakan langkah penting dalam proses pembahasan APBD Tahun 2025 yang akan menjadi panduan pelaksanaan pembangunan Kota Bekasi di tahun mendatang.




Penetapan Pimpinan dan Fraksi DPRD Kota Bekasi Periode 2024-2029 Ini Nama-namanya

Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi (istimewa).

Penetapan Pimpinan dan Fraksi DPRD Kota Bekasi Periode 2024-2029 Ini Nama-namanya

Prolite – DPRD Kota Bekasi menggelar rapat paripurna pengumuman pengusulan calon pimpinan dan penetapan calon pimpinan definitif DPRD Kota Bekasi periode 2024-2029 dan pengumuman susunan dan keanggotaan fraksi-fraksi DPRD Kota Bekasi periode 2024-2029.

“Penetapan Ketua Dewan dan Fraksi berlangsung kemarin, (Jumat 20 September 2024) siang,” ungkap Plt Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Alexander Zulkarnaen.

Pimpinan DPRD Kota Bekasi bakal diisi parpol-parpol pemenang Pileg 2024. Yaitu, PKS (11 kursi), PDI Perjuangan (9 kursi), Partai Golkar (8 kursi) dan Partai Gerindra (6 kursi).

Informasinya, PKS bakal mengusulkan Sardi Effendi, PDI Perjuangan Oloan Nababan, Partai Golkar Faisyal dan Partai Gerindra Puspa Yani.

Sementara fraksi-fraksi yang akan terbentuk, antara lain FPKS (PKS), FPDIP (PDIP), Fraksi Partai Golkar (Partai Golkar dan PSI), Fraksi Gerindra (Gerindra dan Demokrat), Fraksi PKB (PKB), dan Fraksi PAN (PAN dan PPP).

Berikut jumlah kursi parpol di DPRD Kota Bekasi:

PKS 11 kursi
PDIP 9 kursi
Partai Golkar 8 kursi
Partai Gerindra 6 kursi
PAN 5 kursi
PKB 5 kursi
Partai Demokrat 2 kursi
PPP 2 kursi
PSI 2 kursi




Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Fraksi DPRD, PSI Gabung Golkar, Demokrat-PPP Masih Tercecer

Rapat Paripurna Pembentukan Fraksi DPRD, PSI Gabung Golkar, Demokrat-PPP Masih Tercecer (Radar Bekasi).

Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Fraksi DPRD, PSI Gabung Golkar, Demokrat-PPP Masih Tercecer

Prolite – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mulai menjalani Rapat Paripurna demi tahapan pembentukan unit kerjanya. Mulai dari membentuk fraksi, penunjukan pimpinan, dan mengisi alat kelengkapan dewan (AKD).

Jumat ini, jajaran legislatif kota patriot ini akan menggelar rapat paripurna perdananya terkait penyampaian pembentukan fraksi.

“Rencananya  Selasa kita akan paripurna ya. Mudah-mudahan (surat) seluruh fraksi sudah masuk dan  saya berharap surat untuk pimpinan definitif sudah masuk,” ungkap Ketua Sementara DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah.

Sejauh ini hanya enam partai yang mampu membentuk fraksi sendiri. Di antaranya, Fraksi PKS, Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi PKB.

Di luar itu, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang hanya mampu mengirimkan masing-masing dua orang wakilnya, masih tercecer. Belakangan, PSI dikabarkan bergabung dengan Fraksi Golkar.

“PSI masuk ke Fraksi Golkar, sudah berkirim surat ke kita,” kata Plt Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain.

Usai pembentukan fraksi, para anggota DPRD kemudian akan melakoni tahapan penunjukan jajaran pimpinan. Terdapat empat partai yang berhak mengisi jajaran elite tersebut. Masing-masing PKS, PDI Perjuangan, Golkar, dan Gerindra.

Masing-masing parpol berhak mengusulkan nama pimpinan definitif untuk dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat lalu kemudian diparipurnakan.

Usai memiliki pimpinan, para anggota dewan lalu membahas komposisi pembentukan AKD yang disambung dengan penyusunan draft Tata Tertib DPRD.

“Setelah itu dibentuk pansus oleh pimpinan definitif, baru setelah itu AKD,” tambahnya.




Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota DPRD Kota Bekasi Masa Periode 2024-2029 Berjalan Khidmat

Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota DPRD Kota Bekasi Masa Periode 2024-2029 Berjalan Khidmat (dok DPRD Kota Bekasi).

Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota DPRD Kota Bekasi Masa Periode 2024-2029 Berjalan Khidmat

KOTA BEKASI, Prolite – Pada Senin (26/08) Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad hadir dalam Rapat Paripurna dengan agenda menyaksikan secara langsung Pengucapan Sumpah jabatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi masa jabatan 2024-2029 yang terpilih atas hasil Pemilihan Umum (Pemilu) pada Februari 2024 yang lalu.

Dalam rapat paripurna terdapat 50 Anggota DPRD Kota Bekasi mengucap sumpah/janji yang dipimpin dan dipandu oleh Kepala Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Moch. Yuli Hadi, S.H, M.H serta sekaligus ditunjuknya H.M Saifuddaulah sebagai Ketua Sementara DPRD Kota Bekasi.

dok DPRD Bekasi
dok DPRD Bekasi

DPRD dalam kedudukannya sebagai Mitra Kepala Daerah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, harus bisa mengefektifkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah.

Menurut Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, guna mencapai tujuan tersebut, kolaborasi antara DPRD dan Kepala Daerah musti terjalin dengan baik guna mendukung suksesnya program-program Pembangunan Nasional.

dok DPRD Bekasi
dok DPRD Bekasi

“Sinergitas dan kolaborasi kerja antara DPRD dan Kepala Daerah harus terus terbina dan terjalin dengan erat guna memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di wilayah, sekaligus membangun kerjasama yang efektif untuk menyinkronkan rencana kerja Pemerintah Pusat dan Daerah hingga terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan kerpribadian berlandaskan gotong royong,” tegas Gani Muhamad.

Gani Muhamad pun menambahkan, “terlebih lagi, secara konseptual, maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan integral dari Pemerintahan Daerah yang mempunyai berbagai Fungsi, yakni Fungsi Pembentukan Perda, Fungsi Anggran, serta Fungsi Pengawasan yang musti menegakkan kepentingan umum atau publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” imbuhnya.

Terakhir, tidak lupa Gani Muhamad menyampaikan selamat kepada para Anggota Dewan Terhormat yang baru saja mengucap sumpah/janji pengabdiannya selama masa periode yang telah ditetapkan.

“Selamat bekerja. Dengan ini Pemerintas Kota Bekasi berharap, atas amanah dan beban yang dipercayakan rakyat kepada Bapak/Ibu semuanya, dapat menjadi pemicu untuk dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” tutup Gani Muhamad.




Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bekasi Tahun 2024 dan Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025

Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (dok DPRD Bekasi).

Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bekasi Tahun 2024 dan Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025

Prolite – Rapat Paripurna yang dibuka langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi (DPRD) Saefuldaullah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bekasi tahun 2024 dan Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025. Sabtu, 24/8/24.

Rapat paripurna ini berjalan dengan khidmat dan lancar dan dihadiri bersama Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad, Sekda Kota Bekasi Junaedi, Pejabat Eselon II,III, Camat dan Lurah Kota Bekasi.

dok DPRD Bekasi
dok DPRD Bekasi

Ucapan dari Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad sunggung-sungguh berterimakasih kepada seluruh Anggota DPRD Kota Bekasi atas kinerja dan komitmen dalam melakukan percepatan pembahasan, sehingga ini dapat dihasilkan bersama antara DPRD dan Wali Kota Bekasi.

dok DPRD Bekasi
dok DPRD Bekasi

“Allhamdulillah pada hari ini KUA dan PPAS telah di sepakati bersama menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun RKA SKPD.” Tandasnya.

dok DPRD Bekasi
dok DPRD Bekasi

Sebagai Informasi, disepakatinya KUA dan PPAS APBD Kota Bekasi tahun anggaran 2025 sebesar 6,488 Triylun rupiah lebih yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target sebesar 4,108 Trylun rupiah lebih, Pendapatan Transfer Pemerintah, pusat dengan target sebesar 2,040 Triylun Rupiah lebih dan Pendapatan Transfer antar daerah dengan target sebesar 339, 833 Milyar Rupiah lebih.

Lanjutnya, Kebijakan Belanja Daerah direncanakan sebesar 6,674 Triylun rupiah lebih dan Kebijakan pembiayaan daerah yang direncanakan sebesar 186 Milyar Rupiah.

Tutup sambutan, Pj Wali Kota Bekasi berharap semoga yang telah dan akan dilakukan bersama dalam proses APBD Kota Bekasi tahun anggaran 2024 dan penysusunan APBD tahun anggaran 2025 dapat dilaksanakan secara efektif dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.




Rapat Paripurna HUT Kota Bekasi ke 27, Komisi 1 Sebut Pj Wali Kota Tak Libatkan DPRD Kota Bekasi

Rapat Paripurna HUT Kota Bekasi ke 27 (DPRD Kot Bekasi).

Rapat Paripurna HUT Kota Bekasi ke 27, Komisi 1 Sebut Pj Wali Kota Tak Libatkan DPRD Kota Bekasi

Prolite – Rapat paripurna HUT Kota Bekasi diduga tidak melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Bekasi dalam jalannya pemerintahan.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I, Wakil Ketua, Sekretaris hingga Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi.

Awalnya, ketika rapat paripurna berlangsung mereka melakukan interupsi kepada pimpinan DPRD Kota Bekasi.

Dalam intrupsi itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rahmat Faisal menilai Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad sulit berkomunikasi sebagai rekan mitra kerja.

“Menyambung dengan apa yang disampaikan (oleh sekretaris komisi), mungkin bapak masih ingat saya WA bapak, titik pun bapak tidak balas,” kata Rahmat Faisal saat Rapat Paripurna HUT Kota Bekasi, Minggu, 10 Maret 2024.

Dia merasa Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad berjalan sendiri dan tidak melibatkan anggota dewan sebagai perwakilan masyarakat.

“Sumpah kami untuk menjaga amanat masyarakat, jadi kalau Bapak merasa jalan sendiri mungkin hak angket kami juga bisa berjalan sendirian,” demikian kata dia.

Dalam rapat paripurna HUT Kota Bekasi, anggota DPRD mengungkapkan tentang banyak kebijakan Pemkot Bekasi yang dianggap membuat gaduh.

Salah satu kebijakan yang dianggap membuat gaduh tersebut adalah diperbolehkannya tempat hiburan malam beroperasi selama bulan Ramadan.

“Saudara Pj Wali Kota yang saya hormati, terimakasih kehadiran bapak sangat kami butuhkan, baik di kami dan di seluruh Kota pertama pak Pj, kami ini sudah berapa kali punya Pj. Mudah-mudahan bapak menjadi yang pertama dan terakhir disini, Karena kenapa? Saya sangat banyak mendengar aspirasi dari warga ataupun dari semua instrumen pemerintahan,” ucap Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Fraksi PDI-Perjuangan Nuryadi Darmawan saat menyampaikan interupsi di Sidang Paripurna, Minggu, 10 Maret 2024.

Nuryadi menyatakan, sebelum msalah HUT Kota Bekasi ada juga terjadi kegaduhan terkait dengan kaos Jersey.

Kemudian juga dengan konsep pemilu yang sekarang ini dalam tanda kutip tidak maksimal.

“Kemudian kita ricuh dan gaduh lagi terkait dengan hari ini adalah THM (Soal Isu Maklumat Operasional THM yang buka di Bulan Ramadhan),  baru beberapa hari lagi baik terkait di stakeholder masyarakat LSM dan lainnya menjadi tempat keluhan di para Komisi 1,” jelas dia.

Pihaknya menjawab, Komisi 1 DPRD Kota Bekasi melalui forum terhormat ini harus menyampaikan beberapa aspirasi yang hendak dikemukakan

“Dalam forum yang terhormat ini, alangkah indahnya pak saudara Pj Wali Kota Bekasi andai kata tidak lah harus kami berteriak-teriak, tetapi bapak peduli dengan mendengarkan aspirasi kita sebagai aspirasi warga Kota Bekasi. Jadi jangan tunggu kami berkumpul dulu,” sambung dia.

Terlebih, kata dia belum lagi hilir mudik semua isu yang bukan lagi menjadi sebuah isu. Karena, selepas Komisi 1 teliti dan tele

Belum lagi terkait suasana kepempimpinan yang tidak nyaman di pejabat pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Saya harap Pak Pj di Ulang Tahun Kota Bekasi ini berikanlah kenyamanan buat warga Kota Bekasi,” imbuhnya

“Kedua berikan lah juga apresiasi bukan sebuah sanksi terhadap siapapun OPD yang sudah merestorasi OPD nya dengan baik, tidak meluarkan isu isu terkait dengan rotasi mutasi yang saya pikir mereka nantinya bisa menjadi suasana yang keganggu dalam menjalankan pekerjaannya,” tambahnya.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin menyikapi santai saat Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad dikritik oleh legislator pada saat pelaksanaan Rapat Paripurna HUT Kota Bekasi ke 27 Tahun.

Sebab, melalui Rapat tersebut Gani Muhamad mendapatkan kritik evaluasi kinerja yang disampaikan maupun sulit berkomunikasi Komisi 1 DPRD Kota Bekasi dengan pimpinan daerah tertinggi di Kota Bekasi

“Ya itu kan dinamika, gak apa-apa,” ucap dia singkat kepada awak media selepas pelaksanaan Rapat di Gedung DPRD Kota Bekasi, Minggu, 10 Maret 2024.

Bey Machmudin mengungkapkan bahwa pihaknya menerima dengan santai atas kritik yang disampaikan oleh para anggota DPRD kepada kinerja anak buahnya yang telah memimpin Kota Bekasi selama beberapa waktu.

“Enggak masalah itu kan memang tugas dewan untuk melakukan cek and balancesis,” pungkas dia.

Sementara, Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengetahui kritik dari para Anggota DPRD. Hal itu sebagai bentuk evaluasi kinerja dari dirinya yang telah menjadi sorotan

“Saya pikir kritik itu bentuk atensi perhatian, kita tidak boleh anti kritik, kita tidak boleh menutup diri ini dan itu juga dalam rangka tugasnya dewan. Kita harus apresiasi itu,” ungkapnya

Terlebih, kata dia dari beberapa kritik yang dikemukakan juga menjadi tolak ukur bagi dirinya agar semakin baik, dalam memimpin Kota Patriot.

“Oh iya saya, jangankan aparatur, saya sebagai Pj pun dievaluasi tiap tiga bulan. Ini untuk apa? Yaitu semata mata untuk Kota Bekasi yang terbaik,” pungkas dia.