Angin Puting Beliung Terjang Jatinangor , BMKG Keluarkan Peringatan

Angin puting beliung terjang Rancaekek Rabu sore (Instagram Infobandungkota).

Angin Puting Beliung Terjang Jatinangor , BMKG Keluarkan Peringatan

BANDUNG, Prolite – Angin puting beliung yang menerjang perumahan dan kawasan industri yang berada di Rancaekek, Kecamatan Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.

Kejadian yang terekam kamera smartphone warga sekitar terjadi pada Rabu sore tanggal 21 Febuari 2024.

Dalam rekaman video yang tersebar di grup Whatsapp memperlihatkan betapa dahsyatnya putting beliung memporak-porandakan dalam sekejap.

Diketahui sejumlah rumah warga yang berada di Desa Cintamulya serta bangunan di kawasan industri Rancaekek rusak parah karena terjangan putting beliung.

Terdengar juga suara dari warga yang merekam bahwa angina menerjang Kahatek.

Instagram Infobandungkota
Instagram Infobandungkota

“Angin putting beliung di Kahatek,” ucap perekam video.

Dikutip dari Kades Cintamulya, Syarip Wahyudi membenarkan angin menerjang wilayah Cintamulya.

“Lokasi di RW 8 dan RW 4 ada kerusakan. Rumah warga yang rusak masih dalam pendataan,” kata Syarip.

Peringatan dini cuaca ekstrem sudah dikeluarkan BMKG sebelum kejadian.

Maka dari itu BMKG meminta kepada seluruh masyarakat Kota Bandung untuk waspada terhadap terjadinya potensi bencana hidrometeorologis (dampak cuaca esktrem).

Bencana seperti hujan lebat hingga sangat lebat pada durasi lebih dari satu jam, angin puting beliung, dan hujan es yang dapat mengakibatkan dampak seperti banjir, tanah longsor, pohon tumbang, serta dampak kerusakan lainnya.

Waspada berupa hujan sedang hingga lebat yang disertai dengan kilat atau petir dan juga angin kencang pada sore hari, terutama pada hari dimana terjadi pemanasan kuat antara pukul hingga WIB.




Polisi Berhasil Amankan 5 Tersangka Pengeroyokan di Rancaekek

Lima tersangka pengeroyokan berhasil diamankan (Tribunjabar).

Polisi Berhasil Amankan 5 Tersangka Pengeroyokan di Rancaekek

BANDUNG, Prolite – Pengeroyokan seorang pemuda hingga mengakibatkan korban meninggal di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat terjadi pada Sabtu (30/12).

Pengeroyokan yang terjadi pada 30 Desember lalu tepatnya pukul WIB dilakukan oleh lima orang tersangka hingga mengakibatkan korbannya meninggal dunia.

Kepala Polresta Bandung Komisaris Besar Polisi Kusworo Wibowo menjelaskan bahwa berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku pengeroyokan.

Kelima terduga pelaku yang berhasil diamankan diantaranya berinisial RP (55), RS (20), SS (24), SS (38), dan AK (23).

Korban meninggal setelah di keroyok secara bersama-sama oleh kelima pelaku dengan disaksikan oleh warga sekitar hingga akhirnya korban meninggal dunia.

Kronologi kejadian saat korban berinisial A memasuki rumah seorang warga bernama Jelita dan tidak berselang lama korban terlibat perselisihan dengan Jelita.

“Pada saat itu ada keributan. Putri dari Jelita berteriak minta tolong sehingga warga sekitar keluar dari rumahnya masing-masing dan mendekat ke arah teriakan tersebut,” kata Kusworo.

Pada saat warga mendatangi rumah tersebut, tampak Jelita dalam kondisi luka parah di bagian kepala. Korban A yang merasa panik dengan teriakan anak Jelita, langsung bersembunyi di balik mobil hingga ditemukan oleh lima pelaku yang langsung mengeroyoknya hingga tewas.

“Saat korban ditarik keluar dari persembunyiannya dan dianiaya oleh para pelaku, pada saat itu ada salah satu warga yang mengaku aparat mengimbau warga agar menghentikan pemukulan dan menyerahkan kepada pihak berwajib. Namun, nyawa korban A sudah tidak tertolong,” kata Kusworo.​​​​​​​

Para pelaku yang menganiaya korban hingga tewas tersebut diduga karena merasa kesal terhadap korban.

Pihak kepolisian akan meminta keterangan Jelita setelah menjalani perawatan karena luka di bagian kepalanya.

Karena kasus ini kelima terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.