McDonald’s Berikan Promo Menggiurkan Cashback 50% di 10.10

Promo McDonald's di 10.10 (McDonald's).

Prolite – Promo memperingati pada Oktober 2023 ini, diberikan kepada para pelanggan setia McDonald’s.

Promo yang akan diberikan oleh McDonald’s pada hanya berlaku untuk 1 hari full. Catat tanggalnya agar tidak kelewatan promo menarik yang diberikan.

Untuk promo McD berlaku di seluruh gerai dan seluruh menu yang ada di restoran cepat saji dari Amerika Serikat.

McD akan memberikan promo berupa cashback 50 persen untuk setiap transaksi tertentu, dengan minimal transaksi sebesar Rp 50 ribu sudah termasuk biaya pajak dan take away.

BCA
BCA

Potongan cashback yang diberikan maksimal Rp50 ribu. Jika menggunakan QRIS ShopeePay, pengguna bahkan akan mendapat koin Shopee.

Yang perlu diperhatikan konsumen disini, promo McD ini hanya berlaku satu hari, yakni pada 10 Oktober 2023 dengan berbagai metode pembayaran tertentu.

Promo cashback 50 persen berlaku untuk semua jenis pembayaran, diantaranya QRIS, Kartu Kredit, bahkan Kartu Debit.

Mc Donald's
Mc Donald’s

Simak Syarat dan Ketentuan McDonald’s :

  1. Cashback 50% dengan minimal transaksi (termasuk pajak dan biaya take away).
  2. Maksimal diskon atau cashback/transaksi (Shopee: koin Shopee)
  3. Maksimal 1x transaksi promo/ akun atau per kartu.
  4. Cashback diterima maksimal 5 hari kerja.
  5. Promo berlaku pada tanggal 10 Oktober 2023 mulai jam 00:01 sampai 24:00 WIB.
  6. Syarat dan ketentuan berlaku.

Sebagai catatan untuk QRIS atau barcode berlaku untuk ShopeePay,S ShopeePayLater, Blu, Octo Mobile by CIMB Niaga, Permata Mobile X by Permata Bank hingga Uang Me Paylater.

Sedangkan Kartu debit berlaku seperti BRI Debit Mastercard, BSI Debit Visa & Hasanah Card, LINE Bank by Hana Bank Debit & QRIS.

Dan untuk Kartu kredit sendiri seperti Bank Sinarmas Kredit VISA & QRIS.

 




Baru ! BI Menetapkan Biaya MDR QRIS 0,3 Persen

Pengguna QRIS kini ada kebijakan biaya MDR 0,3 Persen (detikcom).

BI Menetapkan Biaya MDR QRIS 0,3 Persen

Prolite – Anda pengguna QRIS? Simak artikel berikut ini. Mulai 1 Juni 2023 Bank Indonesia (BI) menetapkan besaran Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0,3 persen bagi merchant usaha mikro.

Jika sebelumnya BI tidak menetapkan MDR untuk pengguna QRIS maka kini sudah ada penetapan baru.

“Penyesuaian kebijakan Merchant Discount Rate QRIS bagi merchant usaha mikro menjadi 0,3 persen efektif sejak 1 Juli 2023,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dikutip dari .

Meski kini pengguna sudah ada kebijakan baru dengan menetapkan MDR menjadi 0,3 persen namun pedagang tidak boleh membebankan biaya MDR kepada masyarakat.

Hal itu mengacu pada pasal 52 ayat 1 Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 23/6/PBI/2021 tentang Penyedia Jasa Pembayaran (PJP).

Sesuai aturan tersebut, penyedia barang dan/atau jasa dilarang mengenakan biaya tambahan (surcharge) kepada pengguna jasa atas biaya yang dikenakan oleh PJP kepada penyedia barang dan/atau jasa.

Jadi untuk semua masyarakat apabila menemukan pedagang yang membebankan biaya MDR kepada masyarakat maka segera laporkan ke PJP.

Dengan diberlakukannya biaya MDR kepada pedagang maka diharapkan bisa menjaga keberlanjutan (sustainability) penyelenggara layanan transaksi.

Selain itu tujuan diberlakukan biaya MDR adalah untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pedagang dan pengguna.

Namun ada beberapa golongan yang tidak akan dikenakan biaya MDR yakni merchant yang terkait transaksi Government to People, seperti bansos, pembayaran pajak, paspor, dan donasi sosial .