Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu di Luncurkan KDM Donasi Rp 1.000 dari Warga Untuk Warga

Ilustrasi Gerakan rereongan Sapoe Sarebu (Courtesy ShutterStock).

Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu di Luncurkan KDM Donasi Rp dari Warga Untuk Warga

Prolite – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu atau Poe Ibu di wilayah Jawa Barat.

Arti dari gerakan ini yaitu partisipatif berbasis gotong royong yang mengusung nilai kearifan lokal “silih asah, silih asih, silih asuh”.

Gerakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 149/ tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) yang merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

SE tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada 1 Oktober 2025.

SE ini ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se-Jawa Barat, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemda Provinsi Jabar, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Jabar.

satunews
satunews

Melalui gerakan ini, KDM – sapaan akrab Gubernur Dedi Mulyadi mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN), pelajar, dan masyarakat untuk meningkatkan rasa kesetiakawanan sosial serta memperkuat pemenuhan hak dasar di bidang pendidikan dan kesehatan yang masih terkendala keterbatasan anggaran maupun akses.

Melalui Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu, kami mengajak ASN, pelajar, dan masyarakat menyisihkan per hari. Kontribusi sederhana ini menjadi wujud solidaritas dan kesukarelawanan sosial, demi membantu kebutuhan darurat masyarakat.

Rereongan Poe Ibu menjadi wadah donasi publik resmi untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang sifatnya darurat dan mendesak dalam skala terbatas, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.

Prinsip dasar pelaksanaannya adalah dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat.

Gerakan ini dilaksanakan di lingkungan pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, instansi pemerintah maupun swasta, sekolah dasar hingga menengah, serta di lingkungan masyarakat RT dan RW.

Dana Rereongan Sapoe Sarebu dikumpulkan melalui rekening khusus Bank BJB dengan format nama rekening Rereongan Poe Ibu – nama instansi/sekolah/unsur masyarakat.

Pengumpulan, pengelolaan, penyaluran, pencatatan, dan pelaporan dana dilakukan oleh pengelola setempat yang bertanggung jawab penuh terhadap akuntabilitasnya. Dana yang terkumpul kemudian disalurkan untuk keperluan darurat di bidang pendidikan dan kesehatan masyarakat.

Untuk memastikan transparansi, laporan penggunaan dana akan disampaikan kepada publik melalui aplikasi Sapawarga dan Portal Layanan Publik Pemda Provinsi Jawa Barat, serta dapat diumumkan melalui akun media sosial masing-masing dengan mencantumkan tagar resmi #RereonganPoeIbu #nama instansi/sekolah/unsur masyarakat. Monitoring pelaksanaan gerakan dilakukan sesuai lingkup masing-masing.

Di lingkungan perangkat daerah, pengawasan dilakukan oleh kepala perangkat daerah di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi. Di instansi pemerintah lainnya dan swasta, pengawasan berada di tangan pimpinan instansi.

Di sekolah, pengawasan dilakukan oleh kepala sekolah dengan koordinasi Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama.

Sedangkan di lingkungan atau RT/RW, dilaksanakan oleh Kepala Desa/Lurah, serta koordinasi keseluruhannya dilaksanakan oleh Camat.

Gubernur KDM juga menghimbau Bupati/Wali Kota serta kepala perangkat daerah untuk aktif mensosialisasikan dan memfasilitasi pelaksanaan gerakan ini kepada ASN, non-ASN, pelajar, pegawai instansi swasta, serta masyarakat luas.

Selain itu, mereka juga diminta untuk memastikan seluruh proses pengumpulan, pengelolaan, penyaluran, pencatatan, hingga pelaporan dana berlangsung lancar, transparan, dan akuntabel.

Gerakan ini harus berjalan baik agar benar-benar menjadi kekuatan solidaritas masyarakat Jawa Barat. Dengan rereongan, kita wujudkan Jawa Barat istimewa.




Konvoi Persib Bandung Juara Liga 1 akan Melintasi Beberapa Titik Berikut Rutenya

Persib Bandung juara Liga 1 2024-2025 (Persib).

Konvoi Persib Bandung Juara Liga 1 akan Melintasi Beberapa Titik Berikut Rutenya

Prolite – Pawai kemenangan Persib Bandung yang akan diselenggarakan pada 25 Mei 2025 membutuhkan persiapan yang matang dari berbagai pihak seperti Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemerintah Kota Bandung, Polrestabes Bandung dan sejumlah pihak lainnya.

Tim kebanggaan Jawa Barat ini akan menggelar pesta kemanangan pada juara Liga 1 2024/2025 yang akan dimulai dari Balai Kota Bandung dan Berakhir di Gedung Sate Kota Bandung.

Konvoi yang akan berlangsung sejak pagi hari pukul WIB hingga sore hari pukul WIB.

Diketahui tim asuhan Bojan Hodak masih akan pertandingan akhir pada Liga 1 2024/2025 yang berlangsung pada 24 Mei 2025 melawan Persis Solo.

Namun perintah untuk penyelenggaraan konvoi kemenangan Persib Bandung sudah disiapkan oleh beberapa pihak terkait.

Dalam kesepakatan itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengatakan bahwa selaku penanggung jawab.

Pihaknya bakal berusaha melakukan konvoi kemenangan Persib Bandung ini dengan maksimal sesuai dengan kesepakatan bersama.

Sedangkan untuk rute konvoi kemanangan akan melewati beberapa ruas jalan yang berada di tengah Kota Bandung.

Instagram Pemkot Bandung
Instagram Pemkot Bandung

Rute bakal berlangsung ke Jalan Wastukencana – Jalan LLRE Martadinata – Jalan Ir. H. Djuanda – Jalan Diponegoro – Perempatan Jalan Sulanjana – Jalan Diponegoro – Jalan Cilamaya – Gedung Sate.

“Saya selaku penanggung jawab acara konvoi terus berkoordinasi dengan semua pihak,” ujar Erwan Setiawan sebagaimana dikutip dari laman resmi klub, Selasa (20/5).

“Dalam rapat tadi, kami sudah mengambil keputusan final.”

“Jadi tidak ada lagi perubahan, terutama menjelang hari pelaksanaan,” ucapnya.

“Insyaallah, pawai akan dimulai dari Balai Kota pada pukul WIB.”

“Sementara titik akhir pawai yang berada di Gedung Sate, sebagai puncak acara akan diupayakan selesai pada pukul WIB,” jelas Erwan.

Setelah para pemain nantinya tiba di Gedung Sate bersama bobotoh.

Para pemain dan tim ofisial akan ditempatkan di atas rooftop untuk menyapa para penggemar.

Tentu saja ini juga menjadi momentum puncak untuk merayakan trofi bersama bobotoh.

Setelah itu, para pemain pun bisa menikmati hiburan bersama bobotoh di panggung yang telah disediakan.




Belum Memenuhi Target, DPRD Jawa Barat Dorong Peningkatan Realisasi Program Jabar Caang

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Iwan Suryawan saat berkunjung ke Kantor Cabang Dinas ESDM Kota Cimahi mengenai program Jabar Caang (dok).

Belum Memenuhi Target, DPRD Jawa Barat Dorong Peningkatan Realisasi Program Jabar Caang

KOTA CIMAHI, Prolite – DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong peningkatan realisasi program bantuan akses listrik kepada masyarakat miskin atau Program Jabar Caang lebih banyak lagi. Pasalnya dari target yang terealisasi baru .

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Iwan Suryawan saat berkunjung ke Kantor Cabang Dinas ESDM Kota Cimahi bersama Anggota Komisi IV dalam rangka evaluasi program kegiatan tahun 2024, dan rencana kerja tahun 2025, Selasa (7/1/2025).

dok
dok

“Perlu dikembangkan di program berikutnya, terutama soal Jabar Caang. Kita sepakat akan memperkuat Program Jabar Caang agar terealisasi lebih banyak lagi,” kata Iwan Suryawan.

Peningkatan realisasi Jabar Caang tentu akan berdampak pada kebijakan anggaran jelas Iwan Suryawan. DPRD Jawa Barat merencanakan penambahan anggaran untuk Program Jabar Caang.

dok
dok

Dalam kunjungan kerja tersebut, DPRD Jawa Barat pun mengapresiasi atas capaian kinerja Kantor Cabang Dinas ESDM Kota Cimahi dalam beberapa program kerja. Diharapkan Kantor Cabang Dinas ESDM Kota Cimahi bisa lebih baik kedepannya.

Untuk meningkatkan kinerja atau target program kerja tersebut, DPRD Jawa Barat akan mendukung terkait keberadaan Kantor Cabang Dinas ESDM Kota Cimahi yang saat ini menyewa menjadi kantor tetap.

“Kita juga harus support terkait dengan keberadaan Kantor Cabang Dinas ESDM Kota Cimahi, karena kantor ini statusnya masih sewa, dan kita berharap kedepanya bisa di anggarkan di tahun sekarang atau tahun berikutnya agar kantor ini bisa kita beli dan tidak menyewa lagi sehingga akan memperkuat produktivitas kinerja,” tegasnya. *




DPRD Jawa Barat Segera Bahas Penghapusan Tenaga Non ASN

DPRD Jawa Barat menerima audiensi membahas penghapusan tenaga kerja Non ASN.

DPRD Jawa Barat Terima Audiensi FK THL TBPPD dan POPT Jabar

BANDUNG, Prolite – DPRD Jawa Barat menerima audiensi dari Forum Komunikasi Honorer Lingkup Pertanian Provinsi Jabar diantaranya dari Forum Komunikasi Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Daerah (FK THL TBPPD) dan Forum Komunikasi Tenaga Harian Lepas Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (FK THL POPT).

DPRD Jawa Barat
DPRD Jawa Barat

Audiensi FK THL TBPPD dan FK THL POPT diterima oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, Sekretaris Komisi I DPRD Jawa Barat Sadar Muslihat dan Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat Herry Dermawan. Turut hadir Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (DTPH) Provinsi Jabar Dadan Hidayat serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jabar Sumasna.

Ineu Purwadewi Sundari menuturkan, audiensi dengan FK THL TBPPD dan FK THL POPT membahas kejelasan nasib atau status non ASN di lingkup pertanian Jabar jelang penerapan penghapusan tenaga honorer atau non ASN pada 28 November 2023.

Penghapusan tenaga honorer atau non ASN tersebut seiring amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Mereka para penyuluh dari TBPPD dan POPT menanyakan kejelasan status (kepegawaiannya) jelang penghapusan non ASN. Mereka menyampaikan selama ini sudah banyak berkontribusi terhadap upaya mempertahankan pangan di Jabar,” tutur Ineu Purwadewi Sundari, Bandung, Kamis (13/6/2023).

Mengingat penerapan penghapusan non ASN adalah kebijakan pemerintah pusat, DPRD Jawa Barat meminta atau mendesak Pemerintah Provinsi Jabar melalui Satuan Tugas (Satgas) Non ASN agar segera memverifikasi data non ASN di seluruh Jabar, termasuk segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait kejelasan nasib tenaga honorer atau non ASN di Jabar yang diperkirakan berjumlah orang.

Selain mendesak Pemprov Jabar, DPRD Jawa Barat pun tentunya akan menyampaikan segala aspirasi atau tuntutan dari FK THL TBPPD dan FK THL POPT ke pusat, dalam hal ini DPR RI.

“Kami sangat berharap tenaga honorer atau non ASN di Jabar di semua OPD bisa tetap bekerja, tetap membantu Pemprov Jabar. Terkait skemanya nanti yang akan ditawarkan oleh pemerintah pusat, pada dasarnya DPRD Jawa Barat berharap yang terbaik dan tenaga honorer (non ASN) tetap bekerja,” harap Ineu Purwadewi Sundari.

Hal senada disampaikan Sadar Muslihat dalam audiensi, pihaknya sangat berharap Pemprov Jabar melalui BKD segera menyelesaikan permasalahan dampak dari penerapan penghapusan non ASN, dan tak hanya di DTPH Provinsi Jabar atau sektor pertanian tetapi mencakup semua OPD.

“Gelombang ini (resistensi diterapkannya penghapusan non ASN) akan membesar, dan Jabar selalu menjadi acuan provinsi lain (penyelesaian masalah). Jadi ini harus diselesaikan, Komisi I DPRD Jawa Barat akan berkeliling Jabar untuk membahas masalah ini (penghapusan non ASN),” kata Sadar Muslihat.

Sementara itu, Herry Dermawan dalam audiensi lebih mengusulkan DPRD Jawa Barat segera memanggil Satgas Non ASN yang dibentuk oleh Pemprov Jabar untuk mencari solusi terbaik bagi non ASN yang saat ini tengah resah jelang penghapusan non ASN pada 28 November 2023.

“Saya mengusulkan DPRD Jawa Barat segera memanggil Satgas non ASN, Pemprov Jabar kan sudah membentuk satgas khusus,” tambahnya.

Untuk diketahui, dalam audiensi Ketua FK THL TBPPD Jabar Suni Aidil B dan Ketua FK THL POPT Jabar menyampaikan maksud dan tujuan dari audiensi termasuk soal aspirasi .

Sementara Pemprov Jabar diwakili oleh Kepala DTPH Provinsi Jabar Dadan Hidayat serta Kepala BKD Provinsi Jabar Sumasna dalam audiensi menjelaskan permasalahan dan memberikan solusi berdasarkan skema yang diwacanakan oleh pemerintah pusat, serta berjanji akan menyampaikan aspirasi dari FK THL TBPPD Jabar dan FK THL POPT Jabar serta rekomendasi dari DPRD Jawa Barat kepada Gubernur Jabar atau Satgas Non ASN terutamanya kepada pemerintah pusat melalui kementerian terkait.