Wulan Guritno ke 2 kali Dipanggil Bareskrim Polri , Buntut Kasus Promosi Judi Online

Wulan Guritno memenuhi panggilan ke 2 Bareskrim Polri buntut kasus promosi judi online (Instagram @wulanguritno).

Wulan Guritno ke 2 kali Dipanggil Bareskrim Polri , Buntut Kasus Promosi Judi Online

JAKARTA, Prolite – Artis Wulan Guritno kembali memenuhi panggilan Bareskrim Polri atas kasus keterlibatan promosikan situs judi online melalui akun pribadinya.

Informasi ini dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.

“Barusan dapat info benar adanya (Wulan sedang diklarifikasi lanjutan),” kata Adi Vivid saat dikonfirmasi, Selasa (19/9).

Wulan hadir di bareskrim untuk memenuhi panggilan pemeriksaan klarifikasi pada Selasa 19 September 2023 pada pukul WIB.

Sebelumnya Wulan Guritno sudah memenuhi panggilan pemeriksaan pada Kamis 14 September 2023 lalu.

Wulan ikut terseret kasus dugaan Promosi Judi Online, sebenarnya masih banayak nama-nama dari kalangan artis yang ikut tersangdung promosi judi online.

Wulan mengaku awalnya ia di tawarin utnuk endors game online dengan bayaran yang fantastis. Namun ternyata yang di promosikannya itu adalah game judi online.

Vivid mengatakan agenda klarifikasi ini merupakan kali kedua setelah sebelumnya Wulan masih banyak pertanyaan yang belum terjawab saat pemeriksaan.

Ia menjelaskan penyidik bakal mengklarifikasi maksud dan tujuan Wulan ketika membuat video, serta untuk mendalami ada tidaknya unsur pidana.

“Terkait masalah artis WG (Wulan Guritno), setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (30/8).

“Artinya kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak,” sambungnya.

Ia menegaskan pihaknya bakal menindak para publik figur yang terbukti melakukan pelanggaran pidana terkait penyebaran video tersebut.

“Ada datanya di kita, yang jelas yang viral kemarin itu sudah masuk dalam pantauan kita. Makanya kita imbau jangan sampai ada lagi, cukup saja yang kemarin,” tuturnya.




Lagi Kasus Judi Online ! Polisi Berhasil Mangamankan 4 Remaja Putri Kota Bandung

ilustrasi situs judi online (acehonline.co).

4 Remaja Berperan Mempromosikan Judi Online , 2 Tersangka Berperan Admin

BANDUNG, Prolite – Kasus situs judi online belum berakhir, sebelumnya sudah ada 2 Selebgram yang diamankan pihak kepolisian karena mempromosikan situs judi online.

Kali ini Polisi kembali berhasil mengamankan empat remaja putri asli Kota Bandung, Jawa Barat yang juga mempromosikan situs judi online.

Menurut keterangan ke empat remaja ini mereka mempromosikan judi online melalui akun Instagram yang memiliki hingga follower.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, keempat remaja itu masih dalam usia pelajar.

“Rata-rata umurnya 18 tahun sampai 26 tahun, tapi banyak 18 tahun. Memang sudah dewasa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan,” kata Ibrahim dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Rabu (30/8).

Keempat remaja putri yang berasal dari Kota bandung itu berinisial ASN, ISN, DPY, dan TN. Kebanyakan dari mereka berempat merupakan pelajar.

Selain keempat pelaku promosi situs judi polisi juga berhasil menangkap dua orang lainnya.

Kedua pelaku lainnya berinisial TN dan ZAP yang merupakan admin dan mengembangkan untuk mengajak orang lain untuk mengembangkan situs judi online ini.

Keempat tersangka ditawarkan untuk mempromosikan situs judi dan akan dibayar dengan upah Rp untuk sekali promosi situs judi.

“Ini ada yang berlangsung dua bulan, jadi mereka mendapatkan Rp 1 juta sampai Rp 3,5 juta,” ucapnya.

Karena perbuatannya, keenam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka akan diterapkan pasal berlapis.

Untuk hukuman yang akan diterima oleh keenam tersangka promosi situs judi tersebut akan dihukum dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Meski kebanyakan dari mereka yang ditangkap merupakan pelajar namun hukum tetap harus berjalan. Namun sebagai catatan untuk orang tua agar selalu mengawasi putra putrinya saat menggunakan sosial media.

Bijak menggunakan sosial media menjadi catatan juga untuk para orang tua, jangan sampai tergiur dengan bayaran endorse yang nantinya akan berimbas efek hukum yang harus dipertanggung jawabkan.