Gunawan Sadbor Dapat Penangguhan Penahanan Usai 7 Hari Ditahan

Gunawan Sadbor melakukan collabs dengan Aipda Ambarita dan Pak Bhabin usai bebas dari penjara (TikTok).

Gunawan Sadbor Dapat Penangguhan Penahanan Usai 7 Hari Ditahan

Prolite – Gunawan Sadbor dan Supendi alis Toed di tangguhkan penahanan atas kasus promosi judi online yang di lakukannya melalui live TikTok beberapa waktu lalu.

Beberapa waktu lalu keduanya sempat diamankan pihak Polres Sukabumi karena dugaan promosi situs judi online saat sedang melakukan live TikTok dengan beberapa warga Kampung Babakan Baru.

Diketahui Gunawan Sadbor berasal dari Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Sukabumi Jawa Barat.

Usai di lakukan penahanan selama sepekan kini Sadbor sudah dinyatakan resmi keluar penjara.

Kini Desa Bojongkembar yang sebelumnya sempat sepi karena sudah tidak ada lagi rutinitas Live TikTok namun kini kebon warga yang dilakukan aktifitas live kembali ramai.

Namun kini aktivitas siaran langsung (live) TikTok nyawer joget ayam patuk kembali berlangsung di desanya, Kampung Babakan Baru, Kedusunan Margasari, Desa Bojongkembar RT 5/RW9, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (11/11/2024) pagi.

Penangguhan penahanan ini dibenarkanKasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah S, dalam keterangannya dikutip .

“Jadi penahanan Gunawan alias Sadbor (dan Toed) atas permintaan keluarga, telah ditangguhkan penahanannya oleh Penyidik,” kata Aah.

Usai mendapatkan penangguhan penahanan tersebar video Gunawan Sadbor sedang berjoget TikTok dengan Herman Hadi Basuki atau yang dikenal Pak Bhabin dan Aipda Ambarita.

Mereka berjoged khas yang sering dilakukan oleh Sadbor bersama para warga Desa Bojongkembar di salah satu kebun milik warga di Desa tersebut.




Selebgram Cantik Asal Bandung Terseret Kasus Promosi Judi Online

Ilustrasi selebgram asal Bandung terseret kasus promosi judi online (BBC).

Selebgram Cantik Asal Bandung Terseret Kasus Promosi Judi Online

Prolite – Selebgram cantik asal Kota Bandung ditangkap Satreskrim Polrestabes Bandung karena diduga mempromosikan situs judi online.

V alias Oce selebgram berusia 25 tahun menambah panjang nama selebgram dan pabrik figure yang terjerat kasus promosi judi online.

Dari aktivitas ilegal itu, Oce meraup uang jutaan rupiah. Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman mengatakan, kronologi pengungkapan kasus berawal pada Jumat 5 Juli 2024 sekitar pukul WIB, penyidik Unit Jatanras melaksanakan patroli siber.

Penyidik menemukan akun Instagram milik tersangka Oce dengan username @rosselineevn mempromosikan situs atau link judi online dengan tercantum di bio akun Instagram @rosseineevn.

detikjabar
detikjabar

”Setelah itu, penyidik Unit Jatanras melakukan penyelidikan hingga menangkap tersangka Oce di Jalan Merdeka 18-20, Kelurahan Merdeka, Kecamatna Sumur Bandung, Kota Bandung,” kata Abdul Rahman.

Tersangka Oce diketahui sebagai mahasiswa dan tinggal di Jalan Margacinta, Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buah Batu Kota Bandung.

Menurut hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak penyidik tersangka mengaku mendapatkan di-direct message (DM) oleh orang yang tidak dikenalnya.

Dalam DM yang dikirim oleh orang yang tidak dikenal tersebut menyebutkan untuk mempromosikan situs judi online Instagram tersangka @rosselineevn.

Pada keterangannya tersangka mendapatkan imbalan setelah melakukan promosi judi online.

Saat tersangka di amankan pihak kepolisian juga menyita barang bukti satu unit handphone Iphone 11 Pro Max 64 GB, tangkapan layar bukti promosi akun judi online dan satu bendel mutase rekening koran.

Akibat perbuatannya, tersangka Oce disangkakan melanggar Pasal 27 ayat 2 Undang-undang Nomor 1 tahun 2024 Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Tersangka Oce terancam hukuman 10 tahun penjara dan atau denda paling Rp10 miliar,” tukasnya.




Bareskrim Panggil Amanda Manopo , atas Kasus promosi Judi Online

Amanda Manopo di panggil Bareskrim terkait Promosi Judi Online (Instagram Amanda Manopo).

Bareskrim Panggil Amanda Manopo , atas Kasus promosi Judi Online

Prolite – Amanda Manopo, satu lagi nama artis yang di panggil Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait Promosi Judi Online.

Bareskrim Polri memanggil Amanda Manopo untuk memberikan keterangan terkait Promosi Judi Online melalui akun pribadinya.

Setelah sebelumnya ada Wulan Guritno, Yuki Kato, Cupi Cupita kini nama artis ternama Indonesia yang terkenal dengan sinetron Ikatan Cinta di panggil untuk dimintai keterangan.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) bareskrim Polri membenarkan adanya panggilan artis Amanda untuk memberikan keterangan terkait Judi Online.

istimewa
istimewa

“Benar Senin 2 Oktober 2023, akan dilakukan pemeriksaan/ klarifikasi kepada saudara Amanda Manopo terkait dugaan endorsement situs yang diduga sebagai website judi online,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat dikonfirmasi, Senin (2/10).

Namun Vivid belum banyak bicara mengenai hasil pmeriksaan terhadap Amanda Manopo, pihaknya akan menyampaikan kembali kepada rekan-rekan media mengenai hasilnya.

Kasus judi online memang lagi jadi buah bibir di kalangan masyarakat karena sudah banyak orang yang ikut bermain di dalamnya, bahkan ada juga yang sampai terlilit utang untuk bisa main terus judi online.

Ancaman pidana menanti mereka yang terbukti melakukannya. Vivid mengatakan, terhadap pihak-pihak yang mempromosikan judi online bisa terancam pidana hingga 6 tahun penjara.

“Masalah influencer bisa kenakan UU ITE, Pasal 45 Ayat 2 Juncto (Pasal) 27 Ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar,” ujar Vivid kepada wartawan, Rabu (30/8).

Menurutnya, para artis hingga selebgram yang kedapatan mempromosikan situs judi online tak lagi bisa mengelak dengan dalih tak tahu menahu.

“Ada datanya di kita, yang jelas yang viral kemarin itu sudah masuk dalam pantauan kita. Makanya kita imbau jangan sampai ada lagi, cukup saja yang kemarin,” tuturnya.




Cupi Cupita Jadi Nama Selanjutnya Artis Terseret Promosi Judi Online , Dicecar 20 Pertanyaan

Cupi Cupita di temani kuasa hukumnya memenuhi panggilan Bareskrim terkait kasus Promosi Judi Online (detik).

Cupi Cupita Jadi Nama Selanjutnya Artis Terseret Promosi Judi Online , Dicecar 20 Pertanyaan

Prolite – Artis sekaligus penyanyi Cupi Cupita bikin geger warganet, namanya masuk dalam daftar kasus promosi judi online yang sedang ramai di Indonesia.

Satu persatu nama artis akhirnya di panggil bareskrim polri untuk di mintai keterangan terkait promosi judi online yang sedang meresahkan ini.

Setelah sebelumnya Wulan Guritno, Yuki Kato kini Cupi Cupita, Cupi memenuhi panggilan bareskrim pada Selasa 26 September 2023 sekitar pukul WIB.

Cupi yang mengenakan kemeja putih dengan balutan blazer tiba di markas Bareskrim Polri di temani oleh manager dan kuasa hukumnya untuk memberikan klarifikasi terkait kasus promosi judi online.

Cupi nama sapaannya tersebut jalan menuju Bareskrim tanpa menjawab satupun pertanyaan yang dilontarkan oleh awak media kepada dirinya.

Dikonfirmasi terpisah, Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan bahwa Cupi Cupita akan diperiksa terkait dugaan promosi judi online.

Sebelumnya Direktur Tindak Pidana Siber Brigjen Adi Vivid Bachtiar menyatakan bakal memanggil sejumlah artis dan sejumlah publik figur terkait promosi situs judi online.

Setelah selesai memenuhi panggilan Cupi Cupita keluar bersama kuasa hukumnya.

Ia di cecar hingga 20 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri atas kasus Promosi Judi Online.

“Kisaran hampir di atas 20 pertanyaan,” kata Kuasa Hukum Cupi Cupita, Hengky Solihin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023).

Sementara itu, Cupi mengaku sedang sakit ketika dipanggil klarifikasi oleh penyidik Bareskrim Polri.

“Terima kasih buat teman-teman yang sudah menunggu terima kasih banyak, sebenarnya saya lagi sakit tapi karena saya juga pengin klarifikasi saya senang sudah mengklarifikasi saya mempercayakan ke pengacara saya, ke lawyer saya,” ujar Cupi.

Tindak Pidana Siber akan terus memanggil nama-nama artis yang terlibat video tersebut, bahkan ia juga akan menindak dengan tegas jika memang publik figur melakukan pelanggaran pidana.




OJK Perintahkan Blokir Rekening Judi Online

Ilustrasi OJK memerintahkan Bank untuk memblokir rekening judi online (acehonline.co).

OJK Perintahkan Blokir Rekening Judi Online

Prolite – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta untuk memblokir rekening-rekening yang terlibat judi online guna untuk menjaga integritas system keuangan.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Direktur PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) Taswin Zakaria merespons positif terhadap pemblokiran rekening yang digunakan judi online dan juga mendukung langkah dari IJK.

“Bagus ya, yang penting payung aturannya dulu. Enggak bisa sembarangan blokir, harus lihat dulu aturan lain dan pelaksanaan, yang penting aturan diperjelas, jangan sampai salah kami blokir rekening orang, tapi itu arah aturannya yang bagus,” dikutip dari , Senin (25/9).

Dengan memblokir rekening yang terlibat transaksi terlarang guna untuk menjaga keseluruhan kegiatan sektor keuangan agar berjalan secara teratur, adil dan transparan.

ojk
ojk

OJK telah menerima surat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait permintaan blokir atas sejumlah rekening yang terlibat dalam kegiatan judi online.

Mengacu kepada pasal 36A ayat (1) huruf c, angka 33 dalam Pasal 14 dan Pasal 52 ayat (4) huruf c angka 42 dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan, OJK berwenang memerintahkan Bank untuk melakukan pemblokiran rekening tertentu.

Akhir-akhir ini judi online semakin ramai pemberitaannya karena beberapa nama artis yang ikut terseret atas kasus promosi judi online.

Sedangkan untuk nama-nama artis yang ikut terseret kasus promosi judi online sudah mulai di panggil oleh pihak kepolisian.

Kini giliran untuk para pemilik rekening yang memiliki transaksi illegal diantaranya yaitu judi online.

Situs judi online sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat umum, situs penghasil uang tercepat bahklan bisa menjadi situs penghancur keuangan dengan cepat.

Banyak orang mencoba-coba keberuntungan melalui judi online namun kegiatan tersebut merupakan Ilegal dan tidak di sahkan.

Maka dari itu OJK meminta perbankan untuk memblokir nomor rekening yang kedapatan transaksi illegal diantaranya yaitu transaksi judi online.

Dengan memblokir rekening yang berkedapatan transaksi illegal maka membantu memberantas tindak pidana ekonomi yang dilakukan dengan memanfaatkan rekeningbank dan system pembayaran Indonesia.




Kasus Promosi Judi Online Belum Usai, Kini Yuki Kato Memenuhi Panggilan Penyidik

Yuki Kato memenuhi panggilan Penyidik terkait promosi judi online (Instagram @yukikt).

Kasus Promosi Judi Online Belum Usai, Kini Yuki Kato Memenuhi Panggilan Penyidik

JAKARTA, Prolite – Yuki Kato di panggil polisi, satu persatu artis yang ikut tersandung kasus promosi judi online melalui akun sosial media pribadinya di mintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Setelah beberapa waktu lalu pihak kepolisian telah memanggil Wulan Guritno dan melakukan pemeriksaan terkait kasus promosi judi online.

Yuki kato memenuhi panggilan kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan pada Sabtu (23/9).

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar membenarkan terkait pemeriksaan terhadap Yuki Kato.

CNN
CNN

“Kami informasikan bahwa benar pada hari ini Sabtu 23 September 2023, telah dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi kepada saudari Yuki Kato terkait dugaan endorsement situs yang diduga sebagai website judi online,” ungkap Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dikutip dari CNNIndonesia pada Minggu (24/9).

Pemeriksaan terhadap Yuki Kato terkait kasus promosi judi online seharusnya berlangsung pada Kamis (21/9).

Namun, pemeriksaan itu terpaksa diundur hingga Sabtu (22/9) lantaran kesibukan Yuki Kato.

Malalui pemeriksaan ia diberikan 23 pertanyaan selama 4 jam terkait promosi judi online yang menyeret namanya.

“Klarifikasi kepada saudari Yuki Kato dilaksanakan kurang lebih 4 jam dari pukul WIB sampai dengan WIB dengan 23 pertanyaan. Update mengenai hal ini akan kami sampaikan kembali kepada rekan-rekan,” kata Brigjen Adi Vivid.

Setelah memenuhi pemeriksaan artis berusia 28 tahun tersebut menyebutkan bahwasannya ia datang ke Bareskrim mabes Polri untuk membantu teman-teman penyidik untuk memberikan keterangan yang di butuhkan.

Terus ia juga menjelaskan kenapa berlangsungnya di weekend, itu karena kemarin sebenarnya dipanggil pas hari weekdays, tapi kebetulan jadwalnya tidak bisa. Terus sangat berbaik hati bisa dilaksanakan di weekend ini.

 




Nama Wulan Guritno Terseret Kasus Promosi Judi Online

ilustrasi Wulan Guritno tersanung kasus promosi judi online (acehonline.co).

Nama Wulan Guritno Terseret Kasus Promosi Judi Online

JAKARTA, Prolite – Artis Indonesia Wulan Guritno tersandung kasus promosi judi online di media sosial pribadinya.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menyebut pihaknyatelah memanggil Wulan Guritno atas kasus promosi judi online melalui media sosial.

Pihak kepolisian akan melakukan penelusuran terkait kasus yang dialami wulan.

“Artinya, kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak,” tutur Brigjen Adi Vivid di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (30/8) mengutip detikcom

Menurut penelusuran sementara video promosi situs judi online itu di buat pada tahun 2020lalu. Bahkan untuk situs judi online yang di promosikan oleh wulan disebut masih aktif.

@wulanguritno
@wulanguritno

Video yang meghebohkan jagat maya media sosial merupakan situs judi online bernama Sakti 123. Pada video dikatakan itu adalah situs game online yang telah bersertifikat.

Selain Wulan Guritno, pihak kepolisian juga telah mengantongi beberapa nama selebgram, artis hingga figur publik yang juga diduga melakukan promosi terhadap situs judi online tersebut.

Nantinya pihak kepolisian akan melakukan pemanggilan kepada semua pihak yang diduga terlibat secara bertahap.

“Kemarin ada beberapa nama yang viral, tentu akan kami tindak lanjuti. Kami akan tindak lanjuti dan kalau memang nanti terpenuhi unsur pidananya, pasti akan kami proses,” ucap Brigjen Adi Vivid.

Untuk nama-nama pablik figure yang terjerat promosi situs judi online akan dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)

“Setop saat ini mempromosikan judi online. Karena korban banyak, banyak orang jatuh miskin. Terkait masalah influencer bisa kenakan UU ITE Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 dengan ancaman enam tahun penjara dan denda sekitar Rp1 miliar,” ucapnya.