Wacana Penghapusan PPDB Sistem Zonasi, Kemendikbud Ristek Tidak Menyelesaikan Masalah

Wacana Penghapusan PPDB Sistem Zonasi, Kemendikbud Ristek Tidak Menyelesaikan Masalah
Prolite – Permasalahan yang ada dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 bukanlah terletak dari system zonasinya.
Menurut Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek, Anindito Aditomo menegaskan, bahwa zonasi bukanlah akar dari permasalahan PPDB.
Masalah-masalah yang muncul dalam PPDB seperti praktik penipuan, Praktik Pemalsuan Kartu Keluarga (KK), dan masih banyak lagi masalah itu semua bukan karena system zonasi.
Sebenarnya permasalahan system zonasi juga karena adanya ketimpangan kualitas antar sekolah.
Dia mengakui, setidaknya ada dua akar masalah ketimpangan yang melanda sekolah negeri saat ini. Pertama, terkait jumlah bangku sekolah negeri yang tidak mencukupi dibandingkan jumlah peminat peserta didik.
Kedua, terkait ketimpangan kualitas antar sekolah negeri yang disebutnya tinggi sekali.
“Itu yang menimbulkan berbagai masalah terkait Penerimaan Peserta Didik Baru, bukan zonasinya,” jelas dia.
Namun apabila tidak menggunakan system zonasi maka ada kelompok-kelompok masyarakat rentan tidak mendapatkan akses pendidikan kalau tidak ada afirmasi dari kebijakan PPDB.
Sebenarnya penghapusan system zonasi tidak menyelesaikan masalah Penerimaan Peserta Didik Baru bahkan akan tumbuh masalah-masalah baru di ranah pendidikan Indonesia.
Dia menilai, meski PPDB sistem zonasi tak luput dari masalah, tapi ada regulasi dan sistem yang bisa diperbaiki. Itu bertujuan agar pelaksanaan penerimaan peserta didik bisa semakin baik di masa mendatang.
“Lalu bisa mengurangi ekses-ekses masalah yang disebutkan tadi. Di sisi lain, kita harus pelan-pelan mengatasi akar masalahnya satu per satu, seperti ketersediaan bangku di sekolah negeri. Kedua, kesenjangan kualitas (antar sekolah negeri),” tukas dia.
Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah sedang mempertimbangkan apakah akan melanjutkan atau dihapuskan system zonasi dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru.
Sementara pemerintah akan mengecek kembali Penerimaan Peserta Didik Baru system zonasi apa memiliki plus minusnya.