Diskon Tarif Listrik Dibatalkan, Presiden Ganti dengan BSU Rp 300.000 per Bulan

Diskon Tarif Listrik Dibatalkan, Presiden Ganti dengan BSU Rp per Bulan
Prolite – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto batal memberikan diskon tarif listrik 50 persen pada bulan Juni 2025 ini.
Jika sebelumnya Prabowo sempat berencana akan memberikan diskon tarif listrik 50 % untuk pelanggan PLN yang berdaya di bawah VA.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan memang ada perubahan rencana. Hal ini dilakukan karena berkaitan dengan waktu yang terbatas.
“Kita rapat diskon tarif listrik penganggaran lebih lambat. Kalau Juni, Juli tidak bisa dijalankan,” ujar Sri Mulyani pada jumpa pers di Kantor Presiden, dikutip dari CNN.
Karena gagalnya diskon tarif listrik untuk pelanggan PLN maka dari itu pemerintah menggantikannya dengan menambah bantuan subsidi upah (BSU).
Semula BSU yang diberikan oleh pemerintah kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta selama dua bulan, namun kali ini pemerintah menambahkan nominal tersebut.
Pemerintah menambah bantuan itu menjadi Rp300 ribu per bulan. Dengan kata lain, 17,3 juta orang pegawai dan 565 ribu orang guru honorer akan mendapatkan bantuan Rp600 ribu selama dua bulan.
“Nanti Kemnaker yang akan mengimplementasikan program tersebut, yaitu BSU sebesar Rp300 ribu per bulan, diberikan untuk bulan Juni dan Juli. Jadi, dua bulan Rp600,” ucap Sri Mulyani.
Berikut ini adalah syarat penerima BSU sebagaimana dikutip dari laman Kemnaker:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan
- Bukan PNS, TNI dan Polri
- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
- Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
Ada empat kebijakan lainnya yang masuk dalam paket stimulus ekonomi Prabowo. Pertama, diskon tiket kereta, pesawat, dan angkutan laut senilai Rp0,94 triliun.
Lalu kedua diskon tarif tol pada Juni-Juli 2025 senilai Rp0,65 triliun. Program ketiga adalah penebalan bantuan sosial senilai Rp11,93 triliun. Program lainnya adalah perpanjangan diskon 50 persen iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK).
Total nilai paket tersebut Rp24,44 triliun. Sebagian besar, atau sekitar Rp23,59 triliun berasal dari APBN.








