Seorang Siswi Berani Utarakan Aspirasi ke Jokowi Mengenai PPDB 2023

Siswi

JAKARTA, Prolite – Sebuah video yang menampilkan seorang siswi di Bantar Gebang, Bekasi, sedang menyampaikan curahan hati kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menjadi viral di media sosial.

Dalam curhatannya, siswi tersebut mengungkapkan betapa banyak temannya yang tidak dapat melanjutkan sekolah akibat polemik penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Menurutnya, banyak dari mereka curiga bahwa ada pungutan dalam proses PPDB yang membuat mereka tak bisa diterima di sekolah negeri.

Dengan penuh semangat, Key, demikian nama siswi tersebut, kemudian mengundang Jokowi untuk mengunjungi Bantar Gebang dan melihat sendiri kondisi anak-anak yang menghadapi kesulitan dalam mengakses pendidikan.

cr.

Dalam video yang beredar, terlihat Key memegang foto Jokowi, sebagai simbol harapannya agar permasalahan PPDB di daerahnya dapat diperhatikan dan diatasi dengan bijaksana.

Pada Selasa (25/7/2023), Stafsus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini menyatakan akan mengecek informasi terkait video viral yang telah disebutkan sebelumnya.

Dengan tanggapannya, “Saya coba cek ya,” Faldo menunjukkan komitmen untuk memverifikasi kebenaran konten dalam video tersebut sebelum memberikan respons lebih lanjut terkait isu yang sedang berkembang.

Pemkot Buka Suara Terkait Curhatan Siswi Tersebut

cr. gobekasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi memberikan tanggapan terhadap video viral yang menampilkan seorang anak perempuan yang melaporkan sulitnya teman-teman seumurannya untuk melanjutkan sekolah ke jenjang SMP di Bantar Gebang kepada Presiden Jokowi.

Kepala Disdik Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar, menganggap video tersebut sebagai bentuk kepedulian dari siswa dan warga Kota Bekasi terhadap rekan-rekan mereka yang menghadapi kesulitan tersebut. Dia menyatakan sangat mengapresiasi inisiatif siswi tersebut dalam menyuarakan permasalahan ini.

Selain memberikan apresiasi, Pemkot Bekasi berharap agar seluruh lulusan SD di 12 kecamatan dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP, baik itu di sekolah negeri maupun sekolah swasta.

Dengan demikian, Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk menciptakan akses pendidikan yang lebih baik dan merata bagi seluruh anak-anak di wilayahnya.

Data Jumlah Lulusan Siswa SD di Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi

kumparan

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar, juga memberikan data yang mengklarifikasi situasi terkait jumlah lulusan siswa dan siswi SD di Kecamatan Bantar Gebang.

Jumlah lulusan siswa dan siswi SD se-Kecamatan Bantar Gebang mencapai anak dengan persentase kelulusan 100 persen dari total 26 SD yang terdiri atas 17 SD negeri dan 9 SD swasta.

Sementara, daya tampung sekolah SD negeri hanya mencapai siswa kelas 7 yang telah diterima di SMPN 27, 31, 49, dan USB 59, serta siswa yang bersekolah di 7 SMP swasta yang berada di Kecamatan Bantar Gebang.

Menanggapi data ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar, menyatakan bahwa kurang tepat apabila ada kesan bahwa ribuan siswa tamatan SD di Bantar Gebang tidak bisa melanjutkan sekolah ke SMP.

Hal ini dikarenakan daya tampung SMP negeri yang terbatas. Untuk siswa yang tidak dapat diterima di SMP negeri, mereka tetap bisa bersekolah di SMP swasta dengan bantuan dari pemerintah.

Pemkot Bekasi Telah Menyiapkan 3 Program

Cr. Karawang Bekasi Ekspres

Pemkot Bekasi memiliki tiga program yang dapat disalurkan untuk pembiayaan pendidikan di sekolah swasta.

Program tersebut meliputi Bantuan Operasional Sekolah Pusat (BOSP) yang bersumber dari dana APBN, Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dari dana APBD Pemkot Bekasi, dan Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari APBD Pemkot Bekasi.

Dengan adanya program-program ini, diharapkan para siswa dapat tetap melanjutkan pendidikan di sekolah swasta dan mendapatkan bantuan yang diperlukan untuk mengakses pendidikan dengan lebih baik.

Komitmen Pemkot Bekasi dalam menyediakan berbagai program bantuan pendidikan untuk siswa di sekolah swasta menjadi salah satu upaya untuk memastikan bahwa setiap anak di Bantar Gebang memiliki kesempatan yang sama dalam meraih akses dan kualitas pendidikan yang layak.

Selain program bantuan dari Pemkot Bekasi, terdapat pula bantuan beasiswa yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada siswa SMPS (Sekolah Menengah Pertama Swasta) di Bantar Gebang sebesar Rp 2,4 juta per siswa per tahun.

Beasiswa ini merupakan tambahan khusus untuk siswa kurang mampu di Bantar Gebang, dan menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mendukung pendidikan bagi siswa yang membutuhkan di wilayah tersebut.

Selanjutnya, rincian hak siswa di SMP swasta di Kota Bekasi adalah sebagai berikut:

  1. Bantuan Operasional Sekolah Pusat (BOSP) dari APBN sebesar Rp per tahun.
  2. Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dari APBD Pemkot Bekasi sebesar Rp per siswa per bulan.
  3. Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari APBD Pemkot Bekasi sebesar Rp per siswa per bulan.

Dengan menggabungkan bantuan-bantuan tersebut, maka biaya sekolah di sekolah swasta dapat mendapatkan subsidi sekitar Rp 275 ribu per bulan.

Selain itu, Pemkot Bekasi telah menjalankan kerja sama dengan 109 sekolah swasta untuk dapat menampung siswa yang tidak diterima di sekolah negeri.

Dengan demikian, upaya Pemkot Bekasi untuk memberikan akses pendidikan yang lebih luas bagi siswa di wilayahnya terus ditingkatkan melalui berbagai program dan bantuan yang tersedia.

“Artinya jika digabung, biaya sekolah di swasta per bulan sudah dapat subsidi sekitar Rp 275 ribu per bulan. Dinas Pendidikan saat ini sudah kerja sama dengan 109 sekolah swasta untuk dapat menampung siswa yang tidak lolos di sekolah negeri,” ujar Uu Saeful.




Penegakan Aturan dalam PPDB Jabar : 4.791 Pendaftar Dibatalkan, Ridwan Kamil Lakukan Tindakan Tegas

PPDB Jabar

BANDUNG, Prolite – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengambil langkah tegas terkait proses PPDB Jabar.

Ia mengumumkan langkah tegas dalam menangani kasus penyalahgunaan domisili atau kartu keluarga (KK) oleh pendaftar peserta didik baru (PPDB Jabar) tingkat SMA sederajat tahun 2023. Dalam tindakan tersebut, terdapat ribuan calon peserta didik baru yang terbukti melakukan kecurangan telah didiskualifikasi.

Pada hari pertama masuk sekolah di SMKN 12 Kota Bandung, Jawa Barat, pada Senin (17/7/2023), Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat, mengungkapkan bahwa sebanyak calon siswa telah dibatalkan pendaftarannya karena mencoba mengelabui domisili dan kartu keluarga (KK)-nya.

Ridwan Kamil
Foto: Edi Yusuf/Republika

Dalam upaya untuk mencapai tujuan memeratakan pendidikan, Kang Emil, sapaan akrab Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, telah mengambil sikap tegas tersebut dengan harapan dapat memberikan efek jera.

Namun demikian, Kang Emil juga mengakui bahwa ia tetap terbuka terhadap masukan dari masyarakat yang menginginkan fasilitas pendidikan yang merata di setiap sekolah. Ia menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan Jawa Barat terus melakukan evaluasi dan pembenahan setiap tahunnya.

Kang Emil menyatakan bahwa akan ada evaluasi yang dilakukan bersama pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menyelesaikan permasalahan, terutama jika terdapat kekurangan fasilitas di beberapa wilayah. Hal ini juga menjadi perhatian yang akan diselesaikan pada tahun-tahun mendatang.

Sementara itu, Wahyu Mijaya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, menyampaikan informasi tambahan di lokasi yang sama.

Menurutnya, dari total pendaftar yang ditolak, tidak semuanya tergolong dalam kategori ilegal. Beberapa di antaranya ditolak karena masalah nilai rapor atau ketidaksesuaian dokumen prestasi.

Wahyu menjelaskan bahwa ada beberapa faktor yang menjadi penyebab penolakan tersebut, seperti nilai rapor yang tidak memenuhi syarat, program penanganan kemiskinan, dan ketidaksesuaian dokumen prestasi.

Saat ini, Disdik Jawa Barat masih melakukan pendataan lebih lanjut untuk menentukan wilayah mana yang memiliki jumlah pemalsuan dokumen paling banyak dalam PPDB 2023.

Disdik Jabar Telah Membentuk Tim Evaluasi Terkait Perbaikan Sistem PPDB Jabar

Berdasarkan pengalaman tersebut, Dinas Pendidikan Jawa Barat telah membentuk tim evaluasi yang bertugas untuk melakukan penilaian dan perbaikan terhadap sistem PPDB Jabar pada tahun depan. Hal ini sejalan dengan evaluasi yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya untuk pelaksanaan PPDB 2023.

Foto : Okky firmansyah/DiswayJabar

Wahyu Mijaya menegaskan bahwa, “Kami telah membentuk tim evaluasi untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem PPDB Jabar di tahun 2024. Kami akan menentukan elemen-elemen yang perlu dipertahankan dan yang perlu diperbaiki,”

Pemerintah tetap berkomitmen untuk memberikan bantuan kepada calon siswa tidak mampu yang tidak lolos masuk sekolah negeri, sehingga mereka dapat melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.

Dalam hal ini, pemerintah akan menyediakan bantuan keuangan untuk memfasilitasi proses pendaftaran di sekolah swasta.

Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa semua calon siswa, terlepas dari latar belakang ekonomi mereka, memiliki kesempatan yang sama dalam mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas.

Dengan adanya bantuan tersebut, diharapkan calon siswa tidak mampu tetap dapat mengakses pendidikan yang mereka butuhkan.

“Kita anggarkan sebesar Rp2 juta per siswa, yang kita berikan satu kali saja di awal masuk sekolah dan tahun ini kita mengalokasikan untuk siswa,” ujar Wahyu.

Tim evaluasi akan segera memulai tugasnya untuk merumuskan perbaikan yang diperlukan dalam proses PPDB Jabar pada tahun depan. Wahyu menyatakan bahwa evaluasi tersebut akan mempertimbangkan perbaikan yang dapat dilakukan di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun tingkat pusat. Ia optimistis bahwa hasil evaluasi akan segera dirilis.

“Kami akan mengevaluasi perbaikan-perbaikan yang perlu dilakukan, baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun pusat. Insya Allah, hasil evaluasi akan segera diumumkan,” sambungnya.




Telah Resmi Dibuka! PPDB Jabar Tahap 2 Jenjang SMA dan SMK Tahun 2023

PPDB Jabar

BANDUNG, Prolite – Hari ini, Senin (26/6/2023), Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru Provinsi Jawa Barat tahun 2023 (PPDB Jabar 2023) Tahap 2 untuk Jenjang SMA dan SMK telah resmi dibuka.

Setelah menyelesaikan Tahap 1, PPDB Jabar memasuki Tahap 2 yang berdasarkan informasi resmi dari Dinas Pendidikan Jabar, jadwalnya mengalami perubahan.

Pendaftaran akan berlangsung dalam dua termin, yaitu termin pertama mulai dari tanggal 26-27 Juni sementara untuk termin kedua mulai dari tanggal 3-4 Juli. Pendaftaran ini dilaksanakan melalui website dan aplikasi Sapawarga.

Pendaftaran PPDB Jabar Tahap 2 khusus Jalur Zonasi untuk jenjang SMA dan Jalur Prestasi Rapor untuk jenjang SMK. Dengan kuota penerimaan calon peserta didik masing-masing jalur ialah sebanyak 50 persen untuk Jalur Zonasi dan 25 persen untuk Jalur Rapor.

Bagi calon peserta didik yang belum diterima pada Tahap 1 juga bisa kembali mendaftarkan diri di Tahap 2 ini, kecuali bagi pendaftar jalur afirmasi KETM.

Ketentuan PPDB Tahap 2

1. Jalur Zonasi untuk Jenjang SMA

Domisili calon peserta didik baru (CPDB) didasarkan pada alamat rumah sesuai Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum pelaksanaan PPDB Jabar 2023. Jika KK belum satu tahun penerbitan karena perubahan anggota keluarga, dapat menyertakan surat keterangan dari RT/RW/kelurahan yang mengabarkan lamanya domisili.

2. Jalur Zonasi untuk Jenjang SMA

Prestasi nilai terdiri dari Prestasi Nilai Rapor Umum dan Seleksi Pada Kelas Industri. Yang akan diperhitungkan adalah pelajaran yang masuk dalam kelompok A seperti; Matematika, IPA, IPS, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Pendidikan Agama, dan PPKN.

Tata Cara Pendaftaran PPDB Tahap 2

Untuk calon peserta didik yang akan mendaftar, bisa langsung mendatangi sekolah tujuan. Sementara pada saat hari libur atau cuti bersama, pendaftaran online dapat dilakukan secara mandiri. Mengenai veririfikasi penanganan permasalahan atau pengaduan akan dilayani panitia PPDB setelah Libur Cuti Bersama tanggal 3 Juli 2023, di satuan atau cabang Dinas Pendidikan Jawa Barat.

Adapun cara mendaftar PPDB Jawa Barat 2023 Tahap 2 yaitu:

  1. Mendapatkan akun melalui sekolah asal
  2. Melakukan login di laman atau login di aplikasi Sapawarga Android/iOS (iPhone).
  3. Mengisi data secara lengkap.
  4. Memilih jalur zonasi atau prestasi dan nilai rapor.
  5. Melakukan submit, lalu mencetak bukti pendaftaran.
  6. Pastikan data yang dimasukan telah benar dan sesuai.
  7. Untuk jenjang SMK dapat melakukan tes minat/bakat/kesehatan di sekolah yang dituju.

Demikian informasi mengenai PPDB Jabar Tahap 2 untuk jenjang SMA dan SMK beserta ketentuan dan tata cara pendaftarannya. Catat dan jangan sampai lewatkan waktu pendaftarannya. Semangat selalu bagi calon peserta didik baru tahun 2023-2024!