10 Juta Rekening Bansos Dibekukan, PPATK Mengidentivikasi Judol

ilustrasi rekening bansos untuk judol (istimewa).

10 Juta Rekening Bansos Dibekukan, PPATK Mengidentivikasi Judol

Prolite – Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berhasil menenumkan ratusan juta rekening bantuan sosial (Bansos) yang salah penggunaannya.

Rekening bansos diberikan kepada masyarakat yang terpilih sebagai penerima bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah.

Namun menurut hasil penemuan PPATK sebagian besar dana mengalir ke aktivitas perjudian.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membekukan 10 juta rekening terkait bantuan sosial dengan total saldo lebih dari Rp2 triliun.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana

Dari jumlah tersebut, ditemukan rekening yang tidak aktif selama lebih dari 5 tahun, tetapi masih menyimpan saldo.

“Beberapa rekening itu bahkan digunakan untuk transaksi di platform perjudian online,” ungkap Ivan.

Merujuk Buletin Statistik PPATK Mei 2025, terdapat laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM), naik 16,9% dibanding April 2025 dan melonjak 76,3% dibanding Mei 2024. Dari total indikasi tindak pidana di bulan itu, 53,3% atau kasus terkait aktivitas perjudian.

Yang lebih memprihatinkan, data hasil pencocokan NIK bansos dengan NIK pemain judol 2024 menunjukkan adanya kesamaan identitas, atau sekitar 2% dari total penerima bansos tahun lalu. Dana yang disetor oleh kelompok ini ke situs judi daring mencapai Rp957 miliar melalui 7,5 juta transaksi dalam setahun.

“Artinya ada sekitar 2% penerima bansos yang juga aktif sebagai pemain judol,” ungkap PPATK, Senin (7/7/2025).

Usai ditemukan banyaknya rekening bantuan sosial yang digunakan untuk judol maka aka nada evaluasi bagi penerima yang melakukan kegiatan judi online.

Sebelumnya, Kementerian Sosial bersama dengan PPATK melakukan pengecekan rekening pada penerima bantuan sosial selama lebih dari 10 tahun bahkan 15 tahun. Ini dalam rangka untuk menindaklajuti arahan Presiden Prabowo Subianto agar bantuan sosial bisa tepat sasaran.

Setelah mendapatkan izin dari Presiden, Kemensos menyerahkan nomor-nomor rekening pada PPATK. Hasilnya ada jutaan rekening bansos tidak tepat sasaran, termasuk ratusan ribu penerima merupakan pemain judol.

 




Uang Donasi Rp 1,5 M Semakin Memanas, Agus Salim di Laporkan oleh Donatur

Agus Salim di laporkan ke PPATK karena permasalahan uang donasi (YouTube Intens Investigasi).

Uang Donasi Rp 1,5 M Semakin Memanas, Agus Salim di Laporkan oleh Donatur

Prolite – Permasalahan uang donasi yang di peruntukan untuk kesembuhan Agus Salim nyatanya tidak pernah menemukan titik terang.

Sudah berlalu cukup lama permasalahan uang donasi ini namun dari pihak Agus Salim maupun Novi tidak ada penyelesaiannya.

Jalur mediasi sudah berkali-kali di lakukan namun hingga kini mereka belum menemukan titik terang.

Bahkan permasalahan donasi untuk Agus semakin memanas, banyak pihak yang saling lapor baik untuk Agus maupun Novi.

Kali ini Agus Salim dilaporkan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) oleh Sapto Wibowo selaku donatur donasi yang digalang oleh Pratiwi Noviyanthi atau Novi dan dipromosikan oleh Denny Sumargo.

Agus Salim dilaporkan karena adanya dugaan penyalahgunaan dana donasi yang dikumpulkan melalui dua rekening. Salah satunya rekening pribadi atas nama Agus Salim.

“Kami pada hari ini sudah resmi membuat laporan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, PPATK RI. Tadi sudah bertemu dengan pihak PPATK dan pengaduannya diterima dengan baik,” kata Pitra Romadoni selaku kuasa hukum Sapto Wibowo dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.

Laporan ini dibuat karena adanya dugaan penyalahgunaan donasi yang dilakukan oleh Agus yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Jika sebelumnya Agus menggunakan uang donasi dari Novi untuk membayar hutang keluarganya, sedangkan untuk pengobatannya ia menggunakan BPJS.

Awal mula perseturuan keduanya bermula dari situ hingga kini semakin memanas.

Uang donasi yang dilakukan Denny Sumargo untuk pengobatan Agus Salim mencapai Rp 1,5 Miliar.

Uang yang cukup banyak seharusnya sudah bisa mengobati mata agus yang harus buta akibat disiram air keras oleh teman kerjanya sendiri.

“Kami khawatir ada risiko perbuatan pidana, maka dari itu kami meminta bantuan PPATK untuk melakukan audit dan investigasi terkait dengan donasi tersebut. Karena kita ketahui donasi tersebut sangat banyak sekali ya. Kita lihat informasinya hampir Rp1,5 miliar. Maka dari itu, tentu harus dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.

Donasi, disebut Pitra dihimpun melalui dua rekening yakni satu atas nama Yayasan Peduli Kemanusiaan dan satu lagi atas nama pribadi, M Agus Salim.

Penggunaan rekening pribadi untuk pengumpulan donasi ini dianggap melanggar ketentuan hukum.