Terbongkar Rumah Produksi Film Dewasa , 5 Tersangka Berhasil Diamankan

Penangkapan terhadap tersangka produksi film dewasa di Jakarta (merdeka.com).

Terbongkar Rumah Produksi Film Dewasa ,  Tersangka Berhasil Diamankan

Prolite – Subdit 4 Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus rumah produksi yang memproduksi film dewasa atau porno.

Rumah produksi yang berada di Jakarta Selatan ini telah memproduksi film dewasa dengan durasi yang bervariasi antara 1 – 1,5 jam.

Kasus rumah produksi film dewasa terbongkar karena pada tanggal 23 Juli 2023 tim penyelidik gabungan melakukan patrol siber.

Dari hasil patroli siber polisi berhasil menemukan informasi adanya website video streaming berlangganan dan berbayar dengan konten yang di jajakan yakni konten dewasa.

“Kejadian berawal pada hari Senin tanggal 17 Juli 2023 telah dilakukan patroli siber dan didapatkan sebuah situs dengan nama kelasbintang yang berisikan tentang film adegan dewasa dengan link (ada tiga website),” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat konfrensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/9).

Setelah melakukan penelusuran terkait situs tersebut dan polisi berhasil menangkap 5 orang pelaku, yang berperan sebagai sutradara dan kameramen serta talent.

Kelima tersangka yang berhasil di amankan memiliki peran masing masing, tersangka I berperan sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website dan produser dari film-film yang di unggah pada tiga websit.

Tersangka JAAS merupakan cameramen pada rumah produksi film dewasa. Tersangka yang ketiga yaitu AIS berperan sebagai editor film.

Sedangkan untuk tersangka  yang ke empat ada AT yang berperan sebagai sound engineering, sedangkan SE berperan sebagai Sekretaris dan talent.

Menurut pengakuan dari para tersangka mereka mengampil pemeran wanita dari kalangan artis hingga sebgram berinisial VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, AB.

Sedangkan untuk pemeran prianya berinisial BP, P, UR, AG (AD), RA.

“Bahwa sampai saat ini video yang sudah dibuat dan beredar pada website kelassbintangg, togefilm sekitar 120 film, dengan contoh judul film Inem, Birahi Muda, Kramat Tunggak, Gancet, Rumput Tetangga, Surti, Istriku, Skandal MeyMey,” jelas Ade Safri.

Dari ke 12 pemeran wanita dalam film dewasa ini polisi berhasil mengamankan SE dan sudah berstatus sebagai tersangka.

Disampaikan Ade, biasanya rumah produksi tersebut mencari talenta atau pemeran dari kelompok jaringannya yang lain. Tak hanya itu, mereka melakukan profiling melalui media sosial.

“Cara merekrut para pemeran dalam konten video maupun film bermuatan asusila yang dimaksud, tersangka ini selain mendapatkan talent dari kelompok jaringannya, juga dilakukan melalui profiling media sosial dari calon targetnya,” ucap Ade.

Ade mengungkapkan rumah produksi itu menjanjikan bayaran bagi para pemeran hingga belasan juta untuk setiap judul film yang mereka mainkan.

Dari penggerebegan tersebut, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Mereka menyita satu set alat syuting yang terdiri dari kamera, tripod, lensa dan sound speaker. Selain itu juga diamankan 5 buah harddisk dan 1 buah flashdisk yang seluruhnya menyimpan 120 video.

“Selain itu juga ada 5 buah HP, 2 buah laptop, 2 buah PC komputer dan 2 unit TV,” lanjut Ade.

“Terhadap kelima orang tersangka kita kenakan pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 dan/atau pasal 34 ayat 1 juncto pasal 50 uu no 19 tahun 2015 tentang perubahan atas uu no 11 tahun 2008 terkait dengan informasi dan transaksi elektronik dan juga kita lapis dengan pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan/atau pasal 4 ayat 2 juncto pasal 30 dan/atau pasal 7 juncto pasal 33 dan atau pasal 8 juncto pasal 39 dan/atau pasal 9 juncto pasal 35 uu no 44 tahun 2008 tentang pornografi,” tukasnya.