BANDUNG, Prolite – Komunitas Mapah Jarambah yang sebagian besar merupakan lulusan SMA di Kota Bandung pada tahun 80-90 an.
Untuk kegiatan Mapah kali ini mengelilingi Kota Bandung dengan titik start mapah berlokasi di Cikapundung.
Seluruh peserta yang mengikuti mapah kali ini berkumpul pukul WIB dengan diawali senam pagi.
Evi Dian prolitenews
Dengan melakukan mapah ini diharapkan kepada seluruh warga Kota bandung untuk bergerak olah raga setidaknya satu kali dalam satuminggu.
Dengan berjalan kita sudah ikut serta mengurangi polusi udara yang ada di Kota Bandung.
Kita semua ketahui bahwa polusi udara di Kota Bandung sangat buruk mada dari itu Komunitas Mapah Jarambah mengajak seluruh warga Kota Bandung untuk sadar.
Evi Dian prolitenews
Sadar untuk mengurangi polusi udara, sadar juga untuk tetap mnjaga kesehatan tubuh kita.
Dengan berjalan kaki kita bukan hanya mengurangi polusi udara namun menjaga kondisi tubuh tetap fit.
Mapah kali ini di ikuti lebih dari 50 peserta laki-laki dan perempuan.
Diakhir mapah seluruh anggota Komunitas finish di Cikapundung riversport dengan pembagian doorprize kepada pemenang.
Kegiatan mapah yang berlangsung pada Minggu pagi 28 januari 2024 ini berjalan dengan sangat kondusif salam #UlahRiwehPirageHiking.
Persiapan Pembangunan LRT di Bali : Upaya Kurangi Kemacetan dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Category: Daerah
Januari 30, 2024
Prolite – Dilansir dari web resmi Pemerintah Indonesia, Transit rel ringan atau LRT di Bali sedang dalam tahap perencanaan untuk dibangun sepanjang 20 kilometer yang menghubungkan Bandara I Gusti Ngurah Rai dan melintasi daerah-daerah seperti Canggu, Cemagi, dan Seminyak.
Isu utama yang menjadi alasan pengembangan transportasi massal seperti ini di Indonesia adalah tingginya ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi yang berdampak pada kemacetan yang semakin parah serta meningkatnya polusi udara.
Kota Besar di Indonesia Semakin Padat dan Kurang Sehat Akibat Emisi Gas Kendaraan
Potret langit Jakarta yang berpolusi akibat emisi karbon – Muhammad Sabki
Sebagai solusi dari masalah-masalah tersebut, pemerintah memandang pentingnya transportasi massal. Di daerah perkotaan, penggunaan transportasi massal kini semakin populer, memberikan alternatif yang lebih efisien dari segi waktu dan biaya, serta berkontribusi pada pengurangan emisi karbon.
Jika kita melihat pilihan moda transportasi, masyarakat telah akrab dengan kereta rel listrik (KRL), transit cepat massal (MRT), dan transit rel ringan (LRT).
Masing-masing memiliki karakteristik khusus: sementara MRT biasanya beroperasi di bawah tanah dan KRL memiliki jalur di atas tanah, LRT memiliki jalur khusus dengan sebagian besar rutenya sebagai jalur layang.
Mengingat sejarah transportasi massal di Indonesia, pemerintah pertama kali memperkenalkan KRL berbasis listrik pada dekade 1970-an.
Sejak itu, KRL terus berkembang, menghubungkan Jakarta dengan kota-kota satelit seperti Bekasi, Bogor, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Depok.
Sementara itu, LRT mulai diperkenalkan di Jakarta pada tahun 2016 dan mulai beroperasi pada tahun 2019.
Saat ini, jaringan LRT di wilayah Jabodetabek terus meluas, menghubungkan daerah-daerah seperti Bekasi, Cibubur, hingga Dukuh Atas di Jakarta.
Adanya LRT bukan hanya bertujuan untuk mengurangi kemacetan tetapi juga meningkatkan integrasi transportasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi. Hal ini, pada gilirannya, mampu mendukung pertumbuhan ekonomi melalui distribusi yang lebih cepat.
Dengan infrastruktur transportasi yang baik, nilai ekonomi suatu wilayah meningkat, menjadikannya lebih menarik bagi investor asing.
Dalam konteks ini, pemerintah juga merencanakan pengembangan LRT di kota-kota besar lainnya, termasuk Bandung, Makassar, Surabaya, dan tentunya Bali.
LRT di Bali : Sebuah Kebutuhan yang Mendesak
Potret udara ruas Mengwitani-Singaraja –
Proses pembangunan LRT di Bali semakin mendekati realisasi. Hal ini didukung oleh pernyataan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengenai prioritas pembangunan LRT di pulau tersebut.
Menurut Menko Luhut, pemerintah saat ini memfokuskan diri pada studi kelayakan LRT Bali yang sempat tertunda akibat pandemi Covid-19.
Mengingat lalu lintas yang semakin padat di Bali dan proyeksi pertumbuhan penumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang diperkirakan mencapai 24 juta pada tahun 2025, keberadaan LRT menjadi sangat penting.
Dalam pernyataannya, Menko Luhut mengungkapkan, “Tanpa adanya LRT di Bali, pada 2025, Bandara Ngurah Rai mungkin akan menghadapi kemacetan hingga 3 jam,” sebagaimana dilansir dari sumber resmi pada Minggu (1/10/2023).
Rencana pembangunan LRT di Bali meliputi jalur sepanjang 20 kilometer yang menghubungkan Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan beberapa wilayah seperti Canggu, Cemagi, dan Seminyak. Groundbreaking LRT di Bali diharapkan dapat dimulai pada awal tahun 2024.
Kepala Dinas Perhubungan Pemprov Bali, IGW Samsi Gunarta, juga mengonfirmasi rencana tersebut.
Pemerintah memilih untuk membuat jalur LRT bawah tanah untuk mengatasi tantangan pembangunan di Bali.
Menko Luhut menambahkan bahwa pemerintah sedang dalam pembicaraan dengan beberapa negara mengenai investasi, dengan prioritas pada transfer teknologi yang cepat dan terjangkau.
Ombudsman RI: Penanggulangan Polusi Udara di Indonesia Harus Berkelanjutan Dengan Penegakan Hukum
Category: News
Januari 30, 2024
Ombudsman RI: Penanggulangan Polusi Udara di Indonesia Harus Berkelanjutan Dengan Penegakan Hukum
JAKARTA, Prolite – Ombudsman RI melaksanakan Rapid Assessment (Kajian Cepat) untuk saran perbaikan dalam penanggulangan permasalahan polusi udara di Indonesia yang terjadi akhir-akhir ini.
Hasil dari pemeriksaan Ombudsman di lapangan dan pelaksanaan focus group discussion (FGD) akan dirumuskan dalam laporan Rapid Assessment yang akan diserahkan kepada pemerintah pusat dan daerah.
Demikian disampaikan Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto dalam FGD Indonesia Dalam Kepungan Polusi dan Bagaimana Solusinya? yang digelar secara hybrid di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (21/9/2023).
Hadir sebagai narasumber FGD, Guru Besar Teknik Lingkungan Institut Teknologi Bandung (ITB), Prof. Puji Lestari, Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani dan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budhy Setiawan. Kegiatan dihadiri oleh unsur kementerian/lembaga terkait, PT PLN, BUMS sektor kelistrikan, pemda se-Jabodetabek, Kantor Perwakilan Ombudsman RI di tingkat provinsi, ormas, LSM dan lainnya.
Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto mengatakan, polusi udara selain terjadi di wilayah Jabodetabek, berdasarkan laman Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Minggu (10/9/2023) pukul WIB terungkap bahwa 10 provinsi dengan kualitas udara terburuk yakni Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Lampung, Kalimantan Selatan, Banten, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan Kepulauan Riau.
“Data itu menunjukkan bahwa permasalahan polusi udara bukan hanya permasalahan di Jabodetabek. Karena beberapa penyebab termasuk karena kebakaran hutan dan lahan mengakibatkan kualitas udara memburuk.
Oleh karena itu perlu penanganan yang komprehensif terkait dengan permasalahan polusi udara dengan mengidentifikasi secara tepat penyebabnya pada setiap wilayah,” ujar Hery Susanto.
Ia menjelaskan, dengan mengetahui penyebab dari polusi udara tersebut, diharapkan ada solusi yang tepat dan berkelanjutan dengan penegakan hukum dalam penanganan permasalahan ini. Pada prinsipnya mendapatkan udara yang bersih adalah hak seluruh masyarakat Indonesia.
Sehingga menurut Hery, pemerintah dan semua pihak perlu mengupayakan adanya perbaikan kualitas udara dan meminimalisir polusi udara demi kesehatan masyarakat dan mendukung kelancaran pelayanan publik. Sebab, penanganan polusi yang tepat dan efektif akan mendukung pelayanan publik di berbagai sektor.
“Jangan sampai permasalahan ini berulang dan dibiarkan sehingga memiliki efek jangka panjang bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan sehingga mengganggu seluruh pelayanan publik,” tegasnya.
Terkait dengan polusi udara di wilayah Indonesia khususnya Jabodetabek, Ombudsman ingin memastikan bahwa pemerintah dan unsur-unsur terkait mengambil aksi dan Langkah-langkah sistematik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan melakukan upaya mitigasi dan penegakan hukum agar dampak polusi udara tidak berkepanjangan.
Ombudsman RI melalui Keasistenan Utama V telah melakukan tinjauan lapangan ke beberapa lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yaitu PLTU Suralaya, Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Marunda-Cilincing, PLTU Cikarang Babelan, dan Stockpile Batubara di KBN Tanjung Priok. Langkah ini merupakan bagian dari metode kajian cepat Ombudsman RI.
Pada kunjungan Ombudman RI ke lokasi PT KBN dan PT KCN Marunda, pada 30 Agustus 2023 yang lalu, untuk memastikan bahwa tidak ada operasional aktifitas batubara kedua perusahaan tersebut.
“Kami mendapat informasi bahwa kedua PT tersebut dihentikan operasionalnya sebab belum memenuhi dokumen lingkungan atau AMDAL. Selain itu terdapat keluhan warga akibat pencemaran polusi udara di area Stockpile Batubara kedua PT tersebut,” jelas Hery.
Pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah melalui KLHK yang sudah menertibkan kedua PT tersebut. Hery memberikan catatan, bahwa perusahaan stockpile batubara itu selama menjalankan kegiatan wajib memiliki Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) yang lengkap. Diperlukan evaluasi secara berkala, menyeluruh, dan sistematis.
Sementara pada kunjungan ke pembangkit listrik, Hery menegaskan bahwa selain harus menggunakan teknologi yang ramah lingkungan, Ombudsman meminta pemerintah untuk melakukan pengawasan yang kontinyu di seluruh pembangkit listrik yang beroperasi di Indonesia.
Ombudsman RI menyampaikan saran perbaikan kepada pemerintah dalam mengatasi polusi di antaranya di lini hulu pemerintah perlu melakukan penanganan alih teknologi yang ramah lingkungan dengan secara bertahap meninggalkan penerapan PLTU batubara ke energi baru terbarukan.
Implementasi Jaminan Reklamasi dan Jaminan Pasca Tambang dengan menghijaukan kembali areal pasca tambang, serta memperluas ruang terbuka hijau (RTH) di perkotaan.
“Di lini tengah, pemerintah perlu terus melakukan uji emisi kendaraan, mengurangi BBM fosil termasuk pertalite yang rendah oktan dan polutif. Salah satunya implementasi transportasi massal dengan memperluas ekosistem Electrifying Vehicle (EV) atau kendaraan listrik. Penerapan EV masih lambat dan belum masif termasuk kendaraan dinas dan operasional instansi pemerintah pusat dan daerah melalui kendaraan listrik. Sayangnya, di lini hilir belum ada solusi untuk pengolahan limbah baterai dari kendaraan listrik,” pungkas Hery.
Dinilai Kurang Efektif : Kebijakan Tilang Kendaraan Tidak Lolos Uji Emisi Dihentikan
Category: Daerah
Januari 30, 2024
JAKARTA, Prolite – Kebijakan tilang kendaraan yang tidak lolos uji emisi mulai dihentikan dari hari kemarin, Selasa (12/9/2023). Kebijakan ini dihentikan karena dinilai tidak efektif dalam mengurangi polusi udara di Jakarta.
Kombes Nurcholis, yang menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas Pengendalian Polusi Udara, mengemukakan pandangannya bahwa kebijakan tilang (penindakan hukum dengan denda) tidak selalu efektif dalam mengatasi masalah kendaraan yang tidak lolos uji emisi.
Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk keterbatasan personel dan sarana prasarana yang tersedia bagi pemerintah.
Seorang petugas sedang melakukan Uji Emisi pada kendaraan roda 4 – Aditya Pradana Putra
Nurcholis menjelaskan, “Ternyata penilangan tidak efektif, maka setelah ada Satgas yang tidak lulus uji diimbau untuk diservis, dan kita berusaha komunikasi dengan dealer untuk membantu servis.”
Dalam konteks ini, Satgas berusaha lebih mengedepankan pendekatan pemahaman dan kerja sama dengan pemilik kendaraan serta dealer mobil untuk memastikan bahwa kendaraan yang tidak memenuhi standar emisi dapat segera diperbaiki dan mematuhi peraturan yang berlaku.
Nurkholis mengatakan bahwa kebijakan baru akan diberlakukan untuk kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Kebijakan baru tersebut adalah berupa sanksi administratif berupa surat teguran.
“Nanti akan ada surat teguran,” kata Nurkholis.
Kebijakan tilang kendaraan yang tidak lolos uji emisi mulai diberlakukan pada tahun 2022. Namun, kebijakan tersebut dinilai tidak efektif dalam mengurangi polusi udara di Jakarta.
Perpanjangan Masa Uji Emisi
Aplikasi e-Uji Emisi Roda 4 untuk mengecek Hasil Uji Emisi – Aditya Pradana Putra
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak hanya menghentikan kebijakan tilang, tetapi mereka juga telah memutuskan untuk memperpanjang masa berlaku uji emisi kendaraan hingga tanggal 31 Desember 2023.
Keputusan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih kepada masyarakat untuk melakukan uji emisi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan, “Kami memperpanjang masa berlaku uji emisi hingga 31 Desember 2023.”
Sebelumnya, masa berlaku uji emisi ini berlaku selama 1 tahun. Namun, dengan penghentian kebijakan tilang, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang periode uji emisi hingga akhir tahun 2023.
Asep juga menambahkan bahwa akan ada evaluasi lebih lanjut setelah masa berlaku uji emisi diperpanjang.
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan kelonggaran kepada masyarakat sambil tetap memastikan kendaraan di Jakarta memenuhi standar emisi yang ditetapkan.
Respons Masyarakat Saat Kebijakan Tilang Kendaraan Dihentikan
Potret uji emisi kendaraan dinas polisi – Rifkianto Nugroho
Keputusan untuk menghentikan kebijakan tilang kendaraan yang tidak lolos uji emisi mendapat respons positif dari sebagian besar masyarakat.
Mereka melihat bahwa kebijakan tilang sebelumnya tidak efektif dalam mengurangi polusi udara dan malah menambah beban ekonomi masyarakat.
Andi, seorang warga Jakarta, menyatakan pandangannya bahwa kebijakan tilang tidak efektif dan justru memberikan beban tambahan kepada masyarakat.
Ia lebih setuju dengan pendekatan baru berupa sanksi administratif berupa surat teguran. Menurutnya, kebijakan ini lebih efektif dalam memotivasi masyarakat untuk melakukan uji emisi secara sadar.
“Pemberian surat teguran akan membuat masyarakat lebih aware atau sadar akan pentingnya uji emisi,” kata Andi.
Pendapat seperti ini mencerminkan harapan bahwa dengan pendekatan yang lebih persuasif dan edukatif, masyarakat akan lebih terdorong untuk berpartisipasi dalam menjaga kualitas udara dan lingkungan secara keseluruhan.
Soal Polusi Udara di Kota Bandung, Ema Ingin Gelorakan Bike To Work
Category: Daerah
Januari 30, 2024
Soal Polusi Udara di Kota Bandung, Ema Ingin Gelorakan Bike To Work
BANDUNG, Prolite – Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna menegaskan bahwa polusi udara di Kota Bandung masuk kategori sedang.
Namun untuk rinciannya kata Ema media diminta bertanya ke kepala DLH. Untuk atasi masalah polusi udara di Kota Bandung, Pemkot sendiri melakukan upaya-upaya yang paling konkrit dan real yakni terus melakukan proses uji emisi.
“Uji emisi ini saya beharap masyarakat itu terbangun juga kesadaran, kita siap untuk proses melayani, tapi kalo kita mengejar-ngejar kan kita agak sulit terutama yang sudah bergerak di jalan raya. Padahal kita sudah menyiapkan datang saja ke DLH untuk bisa melakukan proses tersebut, tapi kalo misalnya ada permintaan, kita kan ada nih di pusat perbelanjaan, atau di kelompok mana pun saya pikir itu bisa, itu yang paling konkrit,” ucap Ema di Balai Kota, Rabu (6/9/2023).
Namun kata Ema, karena ini prosesnya cukup panjang pihaknya akan kembali menggalakkan gerakan penghijauan untuk atasi polusi udara di Kota Bandung.
“Kemarin di rapat kerja camat saya sudah mintakan supaya mereka kembali melakukan gerakan itu, dan alhamdulillah kemarin ada beberapa camat di antaranya Sukajadi yang sudah melaksanakan lahan-lahan yang kosong untuk segera di optimalkan, tapi kalo untuk yang di jalan saya minta ini semua di koordinasikan,” ucapnya.
Hal itu karena dalam pemasangan kata Ema, harus pake strategi juga estetikanya yang bagus, pasalnya sekarang ini banyak dipasang atau ditanam hasilnya tidak sesuai sehingga harus di tebang lagi.
Ia mencontohkan di jalan Braga begitu di tanam kemudian pohon tersebut bengkok hingga masuk ke jalan dan itu menghalangi kendaraan.
Lanjutnya, dalam rangka hari perhubungan Ema ingin terus menggelorakan semangat untuk Bike to Work atau bersepeda untuk kurangi polusi udara di Kota Bandung.
“Saya juga sedang mengevaluasi untuk nanti anak-anak sekolah anak SMA dan SMP bersepeda, ya saya tahu lah mungkin status sosial orang tuanya kemampuan ekonomi orang tua, ada rasa kekhawatiran orang tua, kalo pakai mobil mah aman, saya juga mengerti itu tapi mau sampai kapan seperti itu,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu kata Ema, tugas besar atau PR besar Pemkot Bandung adalah publik transportasi.
“Versi saya mudah-mudahan pendapat saya pun tidak terlalu jauh dengan pendapat umum, bahwa publik transport adalah keniscayaan. Dari sisi rancangan kebijakan kita sudah menyampaikan sejak tahun anggaran 2022 dengan nama programnya adalah trasnformasi dan transportasi, kita ingin menghilangkan semua yang namanya angkutan umum yang ada di kota, nanti di ganti dengan bis, yang tentunya bis nya nyaman, ber ac dengan tempat duduk yang sudah fix harus seperti itu, jangan ada lagi yang berjubel,” ungkapnya.
“Nah kalo sudah kenyamanan yang biasa membawa kendaraan pribadi, kalo publik transport nya bagus saya rasa mereka juga akan beralih secara bertahap tapi kan itu jangka panjang, jadi penghijauan, dengan meminimalisasi polusi udara di Kota Bandung, itu bagian yang sedang kita gelorakan atau laksanakan, termasuk yang tadi yaitu perbaikan gas emisi di masing-masing kendaraan bermotor yang ada di Kota Bandung,” paparnya.
Polusi Udara Kota Bandung Masuk Kategori Sedang , Pemkot Lakukan Proses Uji Emisi
Category: Daerah
Januari 30, 2024
Polusi Udara Kota Bandung Masuk Kategori Sedang , Pemkot Lakukan Proses Uji Emisi
BANDUNG, Prolite – Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna menegaskan bahwa polusi udara di Kota Bandung masuk kategori sedang.
Namun untuk rinciannya kata Ema media diminta bertanya ke kepala DLH. Pemkot sendiri melakukan upaya-upaya yang paling konkrit dan real yakni terus melakukan proses uji emisi.
“Uji emisi ini saya beharap masyarakat itu terbangun juga kesadaran, kita siap untuk proses melayani, tapi kalo kita mengejar-ngejar kan kita agak sulit terutama yang sudah bergerak di jalan raya. Padahal kita sudah menyiapkan datang saja ke DLH untuk bisa melakukan proses tersebut, tapi kalo misalnya ada permintaan, kita kan ada nih di pusat perbelanjaan, atau di kelompok mana pun saya pikir itu bisa, itu yang paling konkrit,” ucap Ema di Balai Kota, Rabu (6/9/2023).
Petugas melakukan uji emisi dalam acara Uji Emisi Gratis di Balai Kota Bandung (dok Pemkot Bandung).
Namun kata Ema, karena polusi udara prosesnya cukup panjang pihaknya akan kembali menggalakan gerakan penghijauan.
“Kemarin dirapat kerja camat saya sudah mintakan supaya mereka kembali melakukan gerakan itu, dan alhamdulillah kemarin ada beberapa camat diantaranya Sukajadi yang sudah melaksanakan lahan-lahan yang kosong untuk segera di optimalkan, tapi kalo untuk yang di jalan saya minta ini semua di koordinasikan,” ucapnya.
Hal itu karena dalam pemasangan kata Ema, harus pake strategi juga estetikanya yang bagus, pasalnya sekarang ini banyak dipasang atau ditanam hasilnya tidak sesuai sehingga harus di tebang lagi.
Ia mencontohkan di jalan Braga begitu di tanam kemudian pohon tersebut bengkok hingga masuk ke jalan dan itu menghalangi kendaraan.
Lanjutnya, dalam rangka hari perhubungan Ema ingin terus menggelorakan semangat untuk bike to work atau bersepeda demi untuk mengurangi polusi udara di Kota Bandung.
“Saya juga sedang mengevaluasi untuk nanti anak-anak sekolah anak SMA dan SMP bersepeda, ya saya tahu lah mungkin status sosial orang tuanya kemampuan ekonomi orang tua, ada rasa kekhawatiran orang tua, kalo pakai mobil mah aman, saya juga mengerti itu tapi mau sampai kapan seperti itu,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu kata Ema, tugas besar atau PR besar Pemkot Bandung adalah publik transportasi.
“Versi saya mudah-mudahan pendapat saya pun tidak terlalu jauh dengan pendapat umum, bahwa publik transport adalah keniscayaan. Dari sisi rancangan kebijakan kita sudah menyampaikan sejak tahun anggaran 2022 dengan nama programnya adalah trasnformasi dan transportasi, kita ingin menghilangkan semua yang namanya angkutan umum yang ada di kota, nanti di ganti dengan bis, yang tentunya bis nya nyaman, ber ac dengan tempat duduk yang sudah fix harus seperti itu, jangan ada lagi yang berjubel,” ungkapnya.
“Nah kalo sudah kenyamanan yang biasa membawa kendaraan pribadi, kalo publik transport nya bagus saya rasa mereka juga akan beralih secara bertahap tapi kan itu jangka panjang, jadi penghijauan, dengan meminimalisasi polusi udara kendaraan bermotor, itu bagian yang sedang kita gelorakan atau laksanakan, termasuk yang tadi yaitu perbaikan gas emisi di masing masing kendaraan bermotor yang ada di Kota Bandung,” paparnya.
Mengatasi Polusi Udara Jakarta: Kebijakan 4 in 1 Jadi Fokus Utama Pertimbangan Kemenhub
Category: News
Januari 30, 2024
JAKARTA, Prolite – Untuk mengatasi masalah polusi udara Jakarta yang semakin meningkat, Kemenhub telah mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah sedang mempertimbangkan kebijakan 4 in 1.
Pernyataan ini disampaikan setelah pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Rencana Pemerintah untuk Mengatasi Polusi Udara Jakarta
Budi Karya Sumadi – Cr. bumninc
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menyampaikan pernyataan saat berada di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat (14/08/2023), terkait rencana pemerintah untuk mengatasi polusi udara Jakarta dan kemacetan di wilayah Jabodetabek.
Budi Karya menjelaskan bahwa saat ini banyak kendaraan utilitas yang hanya digunakan oleh satu orang atau paling banyak dua orang. Oleh karena itu, pemerintah sedang mempertimbangkan untuk mengubah aturan “3 in 1” menjadi “4 in 1.”
Dalam konsep “4 in 1” tersebut, contohnya bagi warga yang berasal dari daerah Bekasi, Tangerang, dan Depok, mereka akan diharapkan untuk berbagi kendaraan saat pergi ke kantor.
Polusi Udara Jakarta – Cr. Antara Foto
Dengan demikian, satu mobil dapat digunakan oleh lebih banyak orang secara bergantian, sehingga jumlah kendaraan yang berada di jalan raya dapat dikurangi.
Budi menjelaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, dan pihak kepolisian untuk menerapkan penegakan hukum terkait uji emisi kendaraan.
Menurut Budi, kendaraan yang tidak lulus uji emisi akan dilarang beroperasi di jalanan karena akan berpotensi memperparah polusi udara Jakarta.
Selain itu, Budi juga berencana mendorong pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Jakarta. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah kendaraan bebas emisi di kota tersebut.
Untuk mendukung hal ini, Budi meminta kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk meningkatkan penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang bisa digunakan oleh pemilik kendaraan listrik.
Kualitas Udara di Jakarta Berstatus Tidak Sehat
Presiden Joko Widodo – Cr. Setkab
Rapat yang berlangsung hari ini dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo, Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Presiden Jokowi memberikan serangkaian instruksi kepada para menteri dan gubernur untuk mengatasi masalah polusi udara Jakarta yang semakin mengkhawatirkan.
Dalam awal pembukaan rapat, Presiden Jokowi menyampaikan informasi mengenai kualitas udara di DKI Jakarta yang saat ini berada pada angka 156 dengan status “tidak sehat”.
Beliau menyoroti bahwa situasi ini disebabkan oleh kemarau panjang selama tiga bulan terakhir, emisi dari kendaraan bermotor, serta aktivitas industri di wilayah Jabodetabek, khususnya dalam sektor industri manufaktur yang masih menggunakan batu bara.
Upaya Pemerintah Dalam Mengatasi Masalah Polusi Udara Jakarta
Presiden Joko Widodo – Cr. Antara Foto
Dalam arahannya kepada para hadirin, Presiden Jokowi menekankan beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dari semua kementerian dan lembaga terkait.
Presiden menggarisbawahi beberapa poin utama yang menyoroti aspek intervensi jangka pendek hingga aksi komprehensif dalam jangka menengah.
1. Langkah-Langkah Jangka Pendek dalam Penanganan Polusi Udara Jakarta
Presiden Jokowi menyoroti urgensi langkah-langkah jangka pendek yang harus segera dilakukan untuk mengatasi masalah kualitas udara di wilayah Jabodetabek.
Intervensi cepat diperlukan untuk memperbaiki kualitas udara dan melindungi kesehatan masyarakat.
Peningkatan kualitas udara menjadi prioritas utama, dan langkah-langkah konkret harus diambil untuk mencapai tujuan ini.
2. Pentingnya Kerja Sama dan Kolaborasi Antarlembaga
Presiden menekankan pentingnya kerja sama dan kolaborasi yang kuat antarlembaga dalam upaya penanganan polusi udara di Jakarta.
Isu polusi udara melibatkan banyak pihak, dan hanya melalui kerja bersama yang efektif, solusi-solusi terbaik dapat ditemukan dan diimplementasikan.
3. Rekayasa Cuaca dan Penerapan Regulasi
Presiden Jokowi kemudian meminta ada rekayasa cuaca untuk memancing hujan di kawasan Jabodetabek.
Selain itu, Presiden mendorong penerapan regulasi yang lebih ketat terkait batas emisi, terutama di wilayah Jabodetabek.
Regulasi ini penting untuk mempercepat peralihan menuju praktik yang ramah lingkungan.
4. Peningkatan Ruang Terbuka Hijau dan Penyusunan Anggaran
Presiden menggarisbawahi perlunya peningkatan jumlah ruang terbuka hijau dalam kota untuk meningkatkan kualitas udara dan lingkungan.
Dalam hal ini, penyusunan anggaran yang memadai menjadi kunci untuk mendukung implementasi langkah-langkah peningkatan lingkungan yang diperlukan.
“Tentu saja, upaya ini akan memerlukan anggaran yang memadai. Oleh karena itu, saya mengajak untuk segera menyusun anggaran yang diperlukan.”
“Jika perlu, kita harus berani mendorong banyak kantor untuk melaksanakan model kerja hybrid, di mana pekerjaan dilakukan baik dari kantor maupun dari rumah.”
“Saya tidak tahu nanti dari hasil kesepakatan dalam rapat terbatas ini, apakah akan diambil pilihan 75 persen bekerja dari rumah dan 25 persen dari kantor, atau mungkin angka lain yang lebih sesuai,” ujar Presiden Jokowi.
5. Model Kerja Hybrid dan Transportasi Massal
Presiden Jokowi juga memberikan pandangan tentang model kerja hybrid di mana pekerjaan dapat dilakukan baik dari kantor maupun dari rumah.
Selain itu, ia menekankan pentingnya penerapan sistem transportasi massal, termasuk LRT dan Kereta Cepat Jakarta-Bandung, sebagai alternatif yang lebih ramah lingkungan.
6. Penguatan Mitigasi Perubahan Iklim dan Edukasi Masyarakat
Presiden mendorong penguatan upaya mitigasi perubahan iklim dengan pengawasan ketat terhadap sektor industri dan pembangkit listrik yang berkontribusi pada polusi udara.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai dampak buruk polusi udara dan kesadaran dalam menjaga lingkungan.
Melalui arahan ini, Presiden Jokowi menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Tindakan yang berani dan kolaboratif diharapkan dapat membawa perubahan positif pada permasalahan polusi udara Jakarta dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kualitas hidup masyarakat di wilayah Jabodetabek.