Korban Perundungan di SMPN 2 Cimanggu Alami Patah Tulang Rusuk

Korban Perundungan di SMPN 2 Cimanggu Alami Patah Tulang Rusuk
Prolite – Kasus perundungan atau yang biasa di kenal dengan bullying masih sering terjadi di kalangan pelajar bahkan dengan bangganya tersangka mengabadikan momen tersebut hingga bergaya di depan camera.
Kali ini Penganiayaan tersebut terjadi di SMP Negeri 2 Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Akibat penganiayaan tersebut FF (44) tahun korban perundungan tem,annya tersebut sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit.
Korban mengeluh bagian dadanya sesak. Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setyoko menjelaskan, korban mengeluhkan dada sesak sejak semalam.
Polresta Cilacap juga menyatakan korban mengalami patah tulang rusuk dan harus dioperasi. Saat ini tengah dirawat intensif di RS Margono Soekarno Purwokerto.
“Hasil rontgennya ada patah tulang rusuk. Makanya membutuhkan penanganan yang lebih intensif kita rujuk ke Margono,” kata Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Jawa Tengah, Kompol Guntar Arif Setyoko.
Video penganiayaan tersebut viral di media sosial, saat kejadian berlangsung korban yang di saksikan oleh banyak teman-temannya tidak bisa berbuat apa-apa.
Kedua tersangka mengancam teman-temannya yang menyaksikan penganiayaan, kini polisi telah mengamankan kedua tersangka penganiayaan yang masing-masing berinisial MK (15) dan WS (14).
Belum juga usai permasalahan perundungan di SMP 2 Cimanggu kini ada lagi kasus serupa dan di tempat yang sama.
Video viral yang terjadi pada Senin 25 September 2023, terjadi penganiayaan di lokasi yang sama saat FF dianiaya oleh temannya.
Menurut pengakuan korban kali ini kelas 8 yang nantangin adik kelasnya yakni kelas 7, namun adik kelas yang di tantangin tersebut mengadu ke kaka kelasnya.
Guntar mengatakan, siswa yang terlibat dalam video itu juga dari sekolah yang sama dengan siswa yang terlibat dalam aksi perundungan di video sebelumnya yang jadi sorotan.
“Sudah (ditangani). Bersamaan dengan video yang viral, video yang satu juga kita lidik sekalian,” jelasnya.
Guntar menyatakan kasus dugaan perkelahian anak tersebut juga ditangani sesuai hukum acara peradilan anak. Menurutnya, aksi kekerasan yang terjadi pada video viral kedua itu adalah perkelahian, bukan perundungan atau penganiayaan.