Polisi Jombang Tewas Terbakar di Tangan Istri karena Gaji ke-13

Ilustrasi Polisi Jombang tewas terbakar di tangan istri (net).

Polisi Jombang Tewas Terbakar di Tangan Istri karena Gaji ke-13

Prolite – Aksi keji Polwan Polres Mojokerto tega membakar suami sendiri yang merupakan Polisi Jombang lantaran gaji ke-13 jumlahnya berkurang.

Diketahui korban merupakan Anggota Polres Jombang Briptu RDW (27) harus merenggut nyawa di tangan istrinya sendiri yang juga berprofesi sebagai anggota polisi.

Polwan Polres Mojokerto Briptu FN (28) merupakan dalang dari meninggalnya anggota Polisi Jombang.

Anggota Polisi Jombang Briptu RDW dilaporkan meninggal dunia sekitar pukul WIB di rumah sakit karena mengalami luka bakar hingga 96 persen.

Korban di bawa kerumah sakit dalam kondisi kritis, luka bakar yang dialaminya mencapai 96 persen.

istimewa
istimewa

Dalam keterangannya pihak rumah sakit menjelaskan bahwa koran di bawa ke rumah sakit dengan kondisi luka bakar yang sangat serius bahkan pakaian yang dikenakan sudah abis terbakar dan menyisakan pakaian dalam saja.

“Korban meninggal secara medis pukul WIB inisial [Briptu] RDW,” kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri, Minggu (9/6).

Jenazah Briptu RDW rencananya akan dimakamkan di Jombang, sesuai dengan tempat asalnya.

Sementara istri korban yang juga jadi terduga pelaku pembakaran, yakni Briptu FN, sudah diamankan dan kasusnya dilimpahkan ke Polda Jatim.

“Untuk diduga pelaku tadi pagi sudah kami limpahkan [Ditres] Krimum untuk penanganannya, tadi siang masih dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal dan lain-lainnya,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Mojokerto, Sulaiman Rosyid membenarkan kabar duka itu. Sebelum meninggal, Briptu RWD semestinya harus dirujuk ke RSUD dr Soetomo Surabaya.

“Rencana mau ke sana (RSUD dr Soetomo) tapi kondisinya enggak transportable, enggak bisa dirujuk karena kondisinya butuh perawatan khusus sehingga di jalan pun risikonya besar sekali,” kata Sulaiman.

Kejadian ini bermula saat Briptu FN melakukan pengecekan ATM milik suaminya, Briptu RDW, Sabtu (8/6) pukul WIB. Dan mendapati bahwa gaji ke-13 [di ATM Briptu RDW yang seharusnya] senilai , tersisa tinggal .

Suami istri itu pun cekcok di garasi rumah mereka di Asrama Polisi di Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Briptu FN kemudian memborgol tangan suaminya dan mengaitkannya ke tangga lipat di garasi. Dia lalu menyiramkan bensin yang sudah disiapkannya ke tubuh Briptu RDW.

Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan.

Api yang ada di tangan terduga pelaku, lalu langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin. Setelah itu korban terbakar di sekujur tubuh dan teriak meminta pertolongan.