Ojol Affan Kurniawan Meninggal, Kadiv Propam Polri Tetapkan 7 Tersangka

Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim merilis ke 7 tersangka yang sudah menabrak Affan Kurniawan (Grid.id).

Ojol Affan Kurniawan Meninggal, Kadiv Propam Polri Tetapkan 7 Tersangka

Prolite – Aksi demo semakin ricuh di beberapa kota imbas tewasnya pengemudi ojek online (Ojol) Affan Kurniawan setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob.

Imbas kejadian tersebut ikatan pengemudi ojol menyerang Mako Brimob hingga Polda Jawa Barat untuk meminta pertanggung jawaban atas tindakan yang tidak manusiawi kepada Affan Kurniawan.

Divisi Propam Polri menggelar pemeriksaan terhadap tujuh personel Brimob yang berada dalam mobil taktis Brimob.

Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim telah merilis ke 7 tersangka yang sudah menabrak pengemudi ojek online tersebut.

Kepada ke 7 tersangka dinyatakan telah melanggar kode etik profesi kepolisian.

Instagram Propam Polri
Instagram Propam Polri

“Terhadap tujuh orang itu, dipastikan bahwa para terduga telah terbukti melanggar kode etik kepolisian,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim di Gedung Propam Polri, Jakarta, Jumat.

Ketujuh anggota tersebut berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.

Keputusan itu dikeluarkan usai Divpropam melaksanakan gelar perkara awal bersama Itwasum Polri, Divkum Polri, SDM Polri, dan Kabid Propam Korbrimob Polri.

Atas penetapan tersebut, ketujuh anggota tersebut menjalani penempatan khusus (patsus) di Divisi Propam Polri.

“Selama 20 hari ke depan terhitung mulai 29 Agustus 2025 sampai dengan 17 September 2025,” katanya.

Meski demikian, imbuh Karim, apabila masih dibutuhkan patsus untuk pemeriksaan maka waktu bisa diperpanjang.

Adapun saat ini proses pemeriksaan dan pendalaman terhadap para anggota tersebut masih berlanjut di Divisi Propam Polri.

Pemeriksaan tujuh anggota Brimob atas kasus meninggalnya Affan Kurniawan disiarkan langsung lewat akun Instagram resmi Divisi Propam Polri. Tujuh personel Brimob itu memakai baju tahanan Propam berwarna hijau.

Ketujuh orang itu tampak duduk di dalam ruang pemeriksaan. Mereka menghadap personel Propam yang memeriksa mereka.

Bukan hanya itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan berjanji mengusut kasus secara transparan. Ada tujuh anggota Brimob yang diamankan buntut peristiwa tersebut.

Presiden Prabowo Subianto juga menyatakan dirinya kecewa terhadap tindakan personel Brimob yang menyebabkan Affan tewas. Dia meminta kasus ini diusut tuntas dan pelaku diberi hukuman sekeras-kerasnya.




Operasi Patuh Lodaya 2025 akan Dimulai Hari Ini, Catat Jenis Pelanggarannya

Operasi Patuh Lodaya 2025 akan berlangsung selama 2 pekan (Instagram Polrestabes Bandung).

Operasi Patuh Lodaya 2025 akan Dimulai Hari Ini, Catat Jenis Pelanggarannya

Prolite – Persiapkan surat-surat kendaraan pasalnya Operasi Patuh Lodaya 2025 akan berlangsung pada hari ini Senin 14 Juli 2025.

Polda Jawa Barat menggelar Patuh Lodaya 2025 untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Jawa Barat.

Operasi Patuh Lodaya ini akan berlangsung selama dua pekan mulai dari tanggal 14 Juli hingga 27 Juli 2025 mendatang.

Polda Jawa Barat juga akan menggelar operasi ini secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan

“Dengan pendekatan yang mengedepankan edukasi, persuasif, dan humanis, operasi ini juga akan didukung oleh penegakan hukum lalu lintas secara manual maupun elektronik melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), baik statis maupun mobile,” kata Hendra dikutip dari detikJabar.

Hendra mengungkapkan, Operasi Patuh Lodaya 2025 difokuskan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menekan kecelakaan, serta menumbuhkan disiplin masyarakat dalam berkendara.

Sementara itu, Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jabar AKBP Eti Haryati menuturkan, sasaran prioritas dalam operasi ini mencakup pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara hingga pengemudi di bawah umur.

“Juga pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, pengemudi dalam pengaruh alkohol, pengemudi yang melawan arus, serta yang melebihi batas kecepatan,” tuturnya.

Tak hanya penindakan, petugas di lapangan juga akan memberikan teguran simpatik dan imbauan secara langsung guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya.

“Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2025, Polda Jabar akan bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan dan Polisi Militer TNI. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas operasi dalam menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman,” pungkasnya.

 




Polda Jabar Berhasil Bongkar Kasino Ilegal dan Amankan 44 Tersangka, KDM Beri Penghargaan

Ilustrasi kasino ilegal (Pikbest).

Polda Jabar Berhasil Bongkar Kasino Ilegal dan Amankan 44 Tersangka, KDM Beri Penghargaan

Prolite – Berhasil membongkar kasino ilegal di Bandung, Polda Jawa Barat mendapatkan penghargaan setinggi-tingginya dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Penghargaan tersebut didapatkan usai melakukan operasi penangkapan terhadap kegiatan kasino illegal yang berada di sebuah ruko di kawasan Kosambi, Kota Bandung pada Selasa (17/6) kemarin.

“Saya mengucapkan terima kasih pada jajaran Polda Jabar yang telah melakukan penangkapan terhadap kegiatan kasino yang ada di Kota Bandung,” kata Dedi Mulyadi dalam video, Rabu (18/6/2025).

Dedi menganggap pengungkapan kasino ilegal ini sebagai bagian dari penegakan hukum yang konsisten di Jawa Barat. Ia juga memberikan penghargaan atas komitmen Kapolda Jabar dan seluruh jajaran kepolisian dalam memelihara ketertiban dan keamanan.

Radar Bandung
Radar Bandung

Selain itu, Dedi Mulyadi juga mengungkapkan mengapresiasi serta menyampaikan dukungannya terhadap operasi kepolisian yang membatasi aktivitas anak-anak di malam hari. Ia mengingatkan pentingnya disiplin dan mengharapkan langkah ini menjadi tradisi berkelanjutan.

Dedi menjelaskan pengalamannya ketika menjabat sebagai Bupati Purwakarta di mana kebijakan yang dibuatnya memberikan dampak positif pada dunia pendidikan. Ia berharap langkah tegas Polda Jabar dalam menangani kasus kasino ilegal dan pengaturan aktivitas anak di malam hari ini dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat Jawa Barat.

Sebagai informasi dalam operasi tersebut Polda Jawa Barat berhasil mengamankan 63 orang yang berada di ruko kasino yang bernama “Ada Kasimo”.

Namun polisi menetapkan 44 orang sebagai tersangka dalam kasus perjudian tersebut, sebelumnya ada dua penyelenggara yang sudah berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Ada dua penyelenggaraan yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka, itu dengan inisial HP dan CW, kemudian ada pemain yang selanjutnya itu kurang lebih ada 18 pemain dan satu kelompok lagi itu adalah orang yang terlibat dalam perjudian, penyelenggara operator,” kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan saat rilis kasus di TKP, dilansir detikJabar.

44 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut memiliki perannya masing-masing dari kasir hingga pemain kartu.

Semenjak mendapat informasi soal ruko ‘kasino’ ini, Irjen Rudi mengaku langsung memerintahkan Wakapolda Jabar Brigjen Adi Vivid Bachtiar untuk melakukan penggerebekan. Secara pribadi, ia pun terkejut karena ada praktik perjudian yang berlangsung di Kota Bandung.

Diketahui judi yang dimainkan berjenis niu niu dan baccarat dengan cara memasang taruhan minimal Rp 300 ribu hingga 3 juta. Sedangkan untuk taruhan Rp 3 juta ke atas, bisa bermain di ruang VIP.

Dari hasil penggerebekan berhasil mengamankan barang bukti uang mencapai ratusan juta rupiah.




Polda Jabar Gelar Operasi Patuh Lodaya 2024 , Simak 7 Poin Pelanggaran

Operasi Patuh Lodaya 2024 (Instagram @tmcpolrestabesbandung).

Polda Jabar Gelar Operasi Patuh Lodaya 2024 , Simak 7 Poin Pelanggaran

Prolite – Polda Jawa Barat menggelar operasi lalu lintas bersandi “Patuh Lodaya 2024”, operasi ini akan digelar pada hari Senin (15/07) hingga Senin (28/07).

Patuh Lodaya 2024 ini akan menyasar para pelanggar lalu lintas di Jawa Barat selama 14 hari kedepan.

Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus memimpin langsung apel pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2024, di halaman Mapolda, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung pada Senin (15/7).

“Operasi Patuh Lodaya 2024 ini akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia yaitu selama 14 hari yang digelar mulai hari ini 15 Juli – 28 Juli 2024,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast usai apel.

Dengan diadakannya operasi lalu lintas ini di harapkan dapat mengurangi angka kecelakaan di jalan raya serta untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang tentunya berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas baik sebelum pada saat maupun pasca operasi patuh Lodaya 2024,” ungkapnya.

Dia menambahkan, tema yang diangkat pada Operasi Patuh Lodaya 2024 ini yakni Tertib Berlalu Lintas Demi Mewujudkan Indonesia Emas 2024.

Ada 7 sasaran operasi lalu lintas yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat pada Patuh Lodaya , berikut poin-poinnya:

  1. Pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara
    2. Pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur
    3. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm SNI
    4. Pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt
    5. Pengendara kendaraan bermotor yang melanggar rambu atau APILL ( Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas )
    6. Pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus
    7. Pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.

Seluruh pelanggar lalu lintas akan di kenakan penegakan hukum menggunakan tilang elektronik atau ETLE dan blangko teguran




Sidang Pra peradilan Pegi Setiawan Akhirnya Digelar dengan Agenda Pembacaan Gugatan

Sidang Pra peradilan Pegi Setiawan Akhirnya Digelar (kompasTV).

Sidang Pra peradilan Pegi Setiawan Akhirnya Digelar dengan Agenda Pembacaan Gugatan

Prolite – Sidang pra peradilan Pegi Setiawan atas kasus pembunuhan Vina dan Eki pada 2016 lalu di Cirebon akhinya digelar.

Usai sebelumnya sidang pra peradilan gagal di gelar karena pihak Polda Jawa Barat tidak hadir dalam panggilan sidang yang seharusnya digelar 26 Juni 2024 kemarin.

Akhirnya kini pihak Polda Jabar bisa hadir dalam undangan sidang yang di gelar di Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A.

Pada sidang tersebut pihak pemohon yakni kuasa hukum dari Pegi Setiawan alias Pegi Perong beserta pihak termohon yakni Polda Jawa Barat nampah hadir dalam sidang yang berlangsung pada Senin 1 Juli 2024.

Sidang dipimpin oleh hakim tunggal Eman Sulaeman. Ruangan sidang dipenuhi oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan dan sejumlah masyarakat yang mendukung Pegi Setiawan.

Agenda sidang praperadilan adalah pembacaan gugatan dari termohon dan akan langsung di jawab oleh termohon.

kompascom
kompascom

“Untuk mengetahui apakah ada atau tindak pidana dalam peristiwa tersebut perlu diketahui harus dicari kebenaran formil dan materil,” ucap kuasa hukum saat membacakan gugatan.

Kuasa hukum Pegi juga meminta ke majelis hakim untuk membebaskan kliennya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada 2016 lalu.

Bukan hanya itu saya ppihak Pegi juga meminta pemulihan harkat dan martabat kliennya seperti sedia kala.

“Pemohon meminta agar kiranya PN Bandung dapat memenuhi hak-hak pemohon,” katanya.

Namun dalam hal ini pemohon merasa pihak Polda Jabar tidak mampu memberikan bukti-bukti yang kuat.

Salah satunya dengan melaporkan dua unit motor yang diduga milik pelaku dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Hal tersebut dimulai dengan tidak adanya surat penyitaan barang bukti dari Polda Jabar seizin Pengadilan Negeri.

“2016 dua unit motor turun mesin itu tidak diberikan surat apa-apa, tapi tetap dibawa,” ucap salah satu Kuasa Hukum di halaman Pengadilan Negeri Bandung yang dikutip AyoBandung.

Dalam penjelasan lebih lanjut lagi di depan awak media, Polda Jabar tidak menyertakan bukti-bukti pada delapan terpidana lainnya.

“Ngapain sih penyidik kepada motor itu?” tanyanya kepada media yang berada di halaman Pengadilan Negeri Bandung.

Namun tim kuasa hukum pemohon akan menunggu jawaban dari Polda Jabar pada sidang kedua yang aka digelar pada hari Selasa 2 Juli 2024.




Postingan FB Hilang , Kuasa Hukum Pegi Setiawan Buat Laporan ke Propam Polri

Kuasa Hukum Pegi Setiawan laporkan Polda Jawa Barat ke Propam Polri (detikcom).

Postingan FB Hilang , Kuasa Hukum Pegi Setiawan Buat Laporan ke Propam Polri

Prolite – Salah satu daftar pencarian orang (DPO) yang sudah berhasil di tangkap yakni Pegi Setiawan alias Pegi Perong melaporkan Polda Jawa Barat ke Propam Polri.

Laporan yang dilayangkan kuasa hukum Pegi Setiawan karena Polda Jawa Barat diduga menghapus sejumlah postingan di akum media sosial Facebook milik Pegi.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Sugianti selaku kuasa hukum Pegi Setiawan dan teregister dengan nomor SPSP2/002661/VI/2024/Bagyanduan tanggal Kamis 20 Juni 2024.

Kuasa Hukum Pegi lainnya, Toni RM mengatakan pelaporan itu dilakukan lantaran merasa janggal dengan banyaknya postingan Pegi yang hilang. Apalagi, kata dia, hal tersebut terjadi seusai Pegi ditahan oleh Polda Jawa Barat.

tangkapan layar facebook istimewa
tangkapan layar facebook istimewa

“Kami kuasa hukum Pegi Setiawan baru saja menyerahkan surat pengaduan mengenai hilangnya postingan-postingan akun Facebook atas nama Pegi Setiawan,” ujarnya kepada wartawan di Propam Polri, Kamis (20/6).

Kuasa hukum pegi menjelaskan awal klientnya di tangkap oleh pihak Polda Jabar akun Facebook Pegi masih bisa ditemukan dalam pencarian.

Bahkan beberapa postingan mengenai kondisi Pegi saat pembunuhan Vina pada 2016 silam dirinya berada di bandung pun sempat viral di media sosial.

Kendati demikian, ketika postingan yang menunjukkan kliennya sedang berada di Bandung saat peristiwa pembunuhan Vina viral di media sosial, akun Pegi justru tidak dapat ditemukan.

“Dalam acara di stasiun TV swasta, saya menanyakan kepada penyidik kenapa akun facebooknya hilang. Lalu tidak lama akun facebook itu muncul lagi. Namun postingan-postingannya sudah tidak ada,” jelasnya.

Ia menjelaskan beberapa postingan Pegi yang hilang yakni status pada 12 Agustus 2016 dengan caption ‘Bismillah on the way Bandung’, postingan 17 Agustus 2016 dengan caption ‘Mengais rezeki di kota orang’, serta postingan 24 Agustus 2016 dengan caption lupa suasana kampung halaman’.

Lebih lanjut, Toni mengatakan dari hasil komunikasi dengan kliennya, postingan itu hilang setelah penyidik sempat meminta password akun facebook kepada Pegi.

Di sisi lain, Toni menyebut kliennya justru tidak memiliki akses apapun untuk menghapus postingan di akun Facebook miliknya lantaran telah mendekam di penjara.

Oleh sebab itu, ia meminta Divisi Propam Polri untuk memeriksa penyidik terkait dugaan penghapusan postingan itu. Sebab, hal tersebut justru merugikan kliennya dan menunjukkan proses penyidikan terkesan dilakukan asal-asalan.




Ramai kemunculan Saksi Mata Aep pada Kasus Pembunuhan Vina dan Eki 2016 Lalu

Kemunculan saksi mata Aep pemuda 30 tahun yang mengetahui kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi 2016 lalu di Cirebon (Tribunbekasi).

Ramai kemunculan Saksi Mata Aep pada Kasus Pembunuhan Vina dan Eki 2016 Lalu

Prolite – Ramai kemunculan saksi mata Aep pemuda 30 tahun atas kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 silam.

Kapolsek Cikarang Utara Komisaris Polisi Samsono, mengungkap satu orang pemuda asal Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, menjadi saksi mata dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Samsono mengatakan saksi mata Aep sempat diperiksa oleh tim penyidik Polda Jawa Barat di Polsek Cikarang Utara, pada Rabu, 22 Mei 2024. Pemeriksaan itu berkaitan dengan penangkapan satu pelaku buron atas nama Pegi alias Perong. “Iya benar, sudah dilakukan pemeriksaan semalam di Polsek (Cikarang Utara),” kata Samsono, Kamis malam, 23 Mei 2024.

Saksi mata Aep muncul ke publik usai viral kembali kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada 2016 silam melalui Film yang berjudul ‘Vina Sebelum 7 Hari’,

Pemeriksaan terhadap saksi mata atas kasus pembunuhan tersebut berlangsung selama 4 jam lamanya.

Meski Aep diperiksa di Polsek Cikarang Utara, namun Samsono mengklaim sama sekali tidak mengetahui materi dalam pemeriksaan tersebut. “Kalau materi, kami tidak tahu karena kami tidak mencampuri, karena itu urusannya dari Polda Jabar,” ujarnya.

Aep membenarkan telah diperiksa oleh Polda Jawa Barat terkait penangkapan pelaku buron Pegi alias Perong. “Ya terakhir berikan keterangan soal masalah DPO yang baru ketangkap,” kata Aep saat ditemui di Bekasi, Kamis, 23 Mei 2024.

Dalam pemeriksaan tersebut ia mengaku melihat ketika korban Vina dan Eki dilempari batu oleh sekelompok geng motor pada saat itu.

Ia juga menyebutkan mengenal wajah-wajah para pelaku namun untuk nama Aep mengaku tidak mengenalnya.

Aep mengatakan saat itu tim penyidik Polda Jawa Barat menyodorkan foto seorang pria kepadanya. Kepada pihak kepolisian, Aep pun mengaku mengenali pria tersebut. “Menanyakan apakah saudara kenal sama orang ini (di kasih foto Pegi)? Ya saya mengenalnya cuma tidak tahu namanya,” ucapnya.

“Terus apakah tahu motornya? Ya saya tahu motornya Smash warna pink,” sambung Aep.

Aep mengatakan saat penangkapan pertama kasus Vina Cirebon, Pegi tak ada di lokasi. Namun, dia mengaku melihat pegi alias Perong saat malam kejadian kasus tersebut berlangsung. “Waktu penangkapan itu saudara pegi tidak ada. Tapi pas kejadian itu ada,” ucap Aep.

Meski mengenali foto pria yang disodorkan pihak kepolisian, Aep mengaku dalam kehidupan sehari-hari tak pernah berkomunikasi dengan Pegi. Hanya saja, Aep kerap melihat Pegi berada di sebuah tempat tongkrongan yang berada di depan steam mobil, tempatnya bekerja dulu saat di Cirebon.

“Keseharian Pegi saya kurang tahu. Yang saya tahu itu si Pegi sering kumpul sama anak-anak situ, sering nongkrong,” tandasnya.

Adapun saat berlangsungnya peristiwa pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, Aep mengaku tengah berada di sebuah warung yang lokasinya tak jauh dari tempat kejadian perkara. “Waktu kejadian itu kebetulan saya lagi di warung, terus ada pengendara motor yang berseragam XTC (korban) lewat terus langsung dilempari batu,” ucap Aep.

Saksi mata Aep yang saat itu ketakutan karena takut menjadi korban salah sasaran memutuskan untuk melarikan diri dan menjauh dari tempat kejadian.