Wajah Baru Monumen Perjuangan Tarik Antusias Pengunjung. Jangan Parkir Sembarangan ! Ini Titik Parkir Resminya

Monumen Perjuangan-2

Wajah Baru Monumen Perjuangan Tarik Antusias Pengunjung. Jangan Parkir Sembarangan ! Ini Titik Parkir Resminya

BANDUNG, Prolite – Bagi pengunjung yang ingin menikmati wajah baru Monumen Perjuangan (Monju) dan sekitarnya, perhatikan titik parkir resminya ya!

Pemerintah Kota Bandung berupaya untuk membuat semua pengunjung Monumen Perjuangan merasa nyaman, salah satunya dengan menyediakan lahan parkir resmi bagi pengguna roda dua dan empat.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan, bagi pengguna roda dua bisa parkir di Jalan Majapahit atau Gasibu Barat. Sedangkan roda empat bisa parkir di Taman Gentong depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat.

“Alhamdulillah mulai Sabtu ini, Gasibu Barat/Jalan Majapahit bisa parkir roda dua. Roda empat parkir di depan gedung DPRD Provinsi Jabar yaitu Taman Gentong. Ini sudah seizin dari Pemprov, akan kita mulai coba untuk Sabtu dan Minggu ini,” papar Ema di Balai Kota Bandung, Senin 8 Januari 2024.

ema - monumen perjuangan
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna.

Untuk menghindari parkir liar, Pemkot Bandung akan menyiagakan 6 truk Satpol PP di Jalan Surapati. Sebagai solusi lain, Pemkot Bandung akan berkoordinasi dengan Pemprov Jabar untuk menjadikan lahan di Monumen Perjuangan Utara sebagai tempat parkir dan pedagang kaki lima (PKL) yang ada di sekitar taman Monumen Perjuangan.

PKL yang berada di Tugu Covid-19 akan digeser ke Monju Utara dekat dengan parkiran. Ema memastikan, tidak boleh ada penambahan jumlahlah PKL. Sehingga, Satgas PKL harus memastikan dan mengunci jumlahnya.

“Kita pasang dari Subuh 6 truk agar tidak ada parkir di Surapati. Semua diarahkan ke Monumen Perjuangan Utara. Tidak boleh ada PKL di fasilitas umum Monumen Perjuangan. Depan Pengadilan juga dikosongkan, semua didorong ke utara. Ini kita koordinasikan dengan Pemprov Jabar,” ungkapnya.

Kemudian, Ema menambahkan, di Jalan Sentot Alibasya dan Jalan Diponegoro juga tidak boleh ada kendaraan parkir dan PKL yang berjualan.

“Area parkir Jalan Majapahit hanya untuk Sabtu-Minggu kita akomodir. Senin-Jumat harus clear area parkir. Jalan Sentot Alibasya juga tidak boleh dijadikan kantong parkir,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bappelitbang Kota Bandung, Anton Sunarwibowo menuturkan, rencana pendataan hanya bisa dilakukan pada hari Minggu. Sebab, jika di hari biasa hanya segelintir PKL yang muncul dan bisa terdata. Terlebih rencananya PKL di Monju hanya boleh berdagang di akhir pekan.

“Kami akan bentuk tim gabungan pendataan tanggal 14 Januari ini dengan melibatkan Bappelitbang, Dinas KUKM, camat, Satpol-PP, dan Dishub,” jelas Anton.

Sementara itu, Plh Kepala Dishub Kota Bandung, Ricky Gustiadi menegaskan, akan memasang rambu untuk menertibkan parkir liar dan PKL di sekitar Monju.

“Untuk Monju, kami coba memasang rambu, petugas juga tetap ada. Kami juga Sabtu ini akan coba kendaraan roda dua untuk parkir di Jalan Majapahit. Sedangkan Jalan Ariajipang dan Jalan Sentot Alibasyah dikosongkan,” kata Ricky.




Demo PKL Dalam Kaum Sempat Ricuh

PKL Dalam Kaum

Demo PKL Dalam Kaum Sempat Ricuh

BANDUNG, Prolite – PKL Dalam Kaum Kota Bandung lakukan aksi demo di sekitaran Dalam Kaum, bahkan sempat terjadi kekacauan (chaos,red).

Bahkan dua anggota Satpol PP terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah akibat terkena siraman air panas dan minyak goreng panas.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan bahwa penataan dan pembinaan PKL itu dibagi ada tiga kawasan kawasan zona merah, zona kuning dan zona hijau. Untuk jalan Dalam Kaum itu adalah kawasan zona merah artinya memang tidak boleh ada aktivitas PKL.

“Pemerintah kota melalui Satpol PP sudah berupaya edukasi, sosialisasi rapat dan kita juga sedikit menutup mata kita berikan toleransi dia karena kita harus memikirkan bagaimana merelokasi PKL Dalam Kaum. Sudah kita sepakati itu pindah relokasi bergeser ke basement dan penataan basement juga menurut hemat kami itu sudah layak,” jelas Rasdian disela pengamanan unjuk rasa.

Yang menjadi pertanyaan kata Rasdiam apakah para PKL (mereka) sudah melihat basement Alun-alun seperti saat ini.

“Tinggal tanyakan saja ke PKL nya yang ada di pikiran PKL Dalam Kaum itu jangan direlokasi tapi kan kita itu negara hukum yah ada aturannya, pemerintah juga tidak tinggal diam dong. Yah cari jalan keluar solusi supaya dia juga bisa beraktivitas jualan bukan kita melarang jualan, silahkan berjualan tapi sudah ada aturannya,” tegasnya.

Ditegaskan Rasdian, aturan itu adalah bagian dari regulasi yang harus ditegakkan, pasalnya kalau tidak ada aturan semua bubar seenaknya sendiri.

Disinggung penyebab chaos, kata Rasdian itu karena para pedagang memaksakan berjualan.

“Sementara kita sedang sembahyang Jumat dia gelar dagangan. Kalau kita pertanyakan kenapa dia tidak sembahyang harusnya gitu, pada saat kita keluar dari masjid eh mereka sudah gelar, yah kita tertibkan,” ungkapnya lagi.

Pada saat di tertibkan itulah lanjutnya terjadi kericuhan. Bahkan dua anggota Satpol PP dilarikan ke Rumah Sakit (RS) akibat terkena siraman minyak goreng dan air panas.

“Saya akan buat laporan pengaduan. Yang tersiram pahanya, sama tangannya habis, kita bawa langsung ke RS Muhamaddiyah. Sekarang kita bertahan, karena kita juga mempertahankan aturan. Silahkan berjualan tapi jangan di zona merah, silahkan cari yang lain. Kalau mau di relokasi pemerintah kota ini ada di basement yang sudah di siapkan di tata, ada tempat untuk jualannya sudah dipisahkan mana yang kuliner mana yang asesoris. Kita juga sudah komunikasi dengan Pak Kabag Ops Polrestabes dan pak Danramil yang menguasai wilayah ini juga memantau keadaan,” tutupnya.




409 PKL Dalam Kaum Tolak Relokasi

PKL Dalam Kaum di Balai Kota Bandung untuk akdi demo tolak di relokasi (Benediktus Prolitenews).

PKL Dalam Kaum Tolak Relokasi

BANDUNG, Prolite – Puluhan PKL Dalam Kaum melakukan aksi unjuk rasa ke Balai Kota Bandung. Mereka berjalan dari Jalan Dalam Kaum ke Balai Kota sembari membawa spanduk bertuliskan penolakan relokasi dan peralatan demo lainnya.

Aksi di kawal aparat kepolisian dan TNI itu, disampaikan perwakilan PKL Dalam Kaum, Beri Sobari guna menyampaikan penolakan mereka.

“Judulnya relokasi, tapi relokasi tidak layak. Kami PKL Dalem Kaum tidak menyetujui relokasi tersebut. Ok relokasi ada tapi posisinya harus tetap di tempat (Dalam Kaum),” tegas Beri disela aksi, Selasa (12/12/2023).

Kata dia, semua bentuk relokasi yang dilakukakan Pemerintah semuanya tidak ada yang benar dan tidak ada yang berhasil.

Bennediktus/
Bennediktus/

“Kami sebagai warga Kota Bandung tidak mau diintimidasi oleh Pemerintah. Ini kan sepihak (relokasi) jadi untuk selanjutnya tetap saja kami menolak apa pun alasannya dari Pemkot Bandung relokasi itu tidak ada bagi kami, kecuali di tata di tempatnya masing-masing di Dalem Kaum,” paparnya.

Kebijakan Pemkot Bandung itu kata Beri, tidak menguntungkan rakyat, kebijakannya sepihak dan merugikan para pedagang kecil.

Alasan tidak mau direlokasi sendiri Beri akui tempat reloksinya tidak layak karena di basement, sedang basement itu layaknya untuk parkiran.

“Sudah posisinya pengap tidak ada ventilasi. Ada bantuan dari Mayora, saya dengar bantuannya sebesar Rp 4 miliar ini dananya masuk kemana dan dalam bentuk apa? kalau mau dibina itu yang benar. Dari pergantian Wali Kota yang dulu sampai sekarang pembinaan dan penataan yang dilakukan Pemkot Bandung tidak berhasil semuanya,” pungkas Beri kesal.

Sementara itu Irma Rismawanti Salah satu PKL Dalam Kaum mengaku tahu bahwa ia berjualan di zona merah, tapi bukan semata keinginan dia tapi karena tuntutan hidup.

“Saya membiayai anak saya, adik saya beres sekolahnya dan anak saya masih kelas dua SMA. Desember ini kan harus bayar buat kunjungan industri. Terus saya di gonjang-gonjang kayak gini gimana yah perasaan aduh takut gak bisa bayar sekolah. Ibaratnya saya singel peren, Saya berjuang untuk anak saya, saya tidak ingin anak saya pendidikannya minim, cukup saya aja sebagai orang tuanya yang minim pendidikan anak saya jangan,” keluh Irma.

Disinggung apakah sempet berjualan di basement atau tidak, Irma menegaskan tidam. Selama 10 tahun berjualan belum pernah jualan di basement, karena di basement sudah ada yang jualan.

“Kita saling menjaga aja jangan sampai ada gesekan. Saya tidak mau sama sekali direlokasi, saya menolak keras karna relokasi bukan solusi terbaik malah membunuh kami secara perlahan,” tandasnya.

PKL Dalam Kaum yang sudah lama berdagang sendiri kurang lebih ada 409 pedagang.

Ungkapnya lagi, basement tidak akan cukup menmpung pedagang dan kurangnya ventilasi membuat ruangan pengap, sehingga peruntukannya khusus parkir saja.

“Kami belum mencoba dan tidak ingin, karena alasanya itu,” tutupnya.




Tampak Lebih Rapih, 23 PKL Jalan Eyckman Ditata

PKL Jalan Eyckman

Jadi Lebih Rapi, Pemkot Bandung dan RSHS Tata PKL Jalan Eyckman

BANDUNG, Prolite – Sebanyak 23 PKL Jalan Eyckman (kawasan Rumah Sakit Hasan Sadikin/RSHS) ditata. Penataan ini dilakukan untuk menjaga aspek estetika, juga melancarkan arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Para PKL Jalan Eyckman tersebut kini menempati ruang baru yang telah disiapkan RS Hasan Sadikin yang letaknya tidak jauh dari lokasi mereka berjualan sebelumnya.

Pelaksana Harian Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengapresiasi dan berterima kasih atas kerja sama Pemkot Bandung, RSHS, para PKL yang ditata, serta PT. Danone Indonesia dalam proses penataan ini.

“Kita bisa rasakan, arus lalu lintas di Jalan Prof. Eyckman lebih lancar. Tidak ada lagi hambatan (akibat PKL di sepanjang jalan). Hal ini perlu disyukuri dan harus kita jaga,” kata Ema usai meninjau PKL di Jalan Eyckman, Senin 21 Agustus 2023.

“Saya titip tidak ada lagi toleransi orang berhenti atau parkir, tidak boleh. Jalur ini harus lancar,” katanya menambahkan.

PKL Jalan Eyckman

Meski begitu, Ema menyebut penataan PKL Jalan Eyckman di kawasan lebih luas, seperti di persimpangan Jalan Eyckman – Jalan Sederhana, atau Jalan Sukajadi masih jadi pekerjaan rumah bersama.

Ia juga menjelaskan, dalam waktu dekat, penataan PKL akan dilakukan di kawasan Tegalega dan Basemen Alun-alun. Saat ini, berbagai koordinasi telah dilakukan Dinas Koperasi dan UKM.

“Dalam waktu dekat, kita bisa melihat lokasi Tegalega yang jauh lebih baik,” kata Ema.

Di tempat yang sama, Kepala Diskop UKM Kota Bandung Atet Dedi Handiman menjelaskan, ada 23 pelaku UKM yang telah ditata. Penataan ini merupakan kerja sama dengan beberapa pihak, yakni RSHS dan juga PT. Danone Indonesia.

Selain itu, ada 8 pelaku UKM (penjual kopi) di sisi selatan kawasan RSHS yang akan bergabung ke ruang yang telah disediakan tersebut.

“Insyaallah 8 pedagang akan masuk ke space yang ada. Selain itu, area taman ini kabarnya akan ditata oleh RSHS untuk nantinya jadi area tempat makan,” ujar Atet.




Ema: Langgar Ketertiban Umum, Tak Ada Nego!

pelanggar ketertiban umum, berhadapan dengan hukum

BANDUNG, Prolite – Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan tidak akan bernegosiasi dengan pelanggar ketertiban umum.

Oleh karenanya, Ema sangat mendukung langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan sejumlah pelanggar ketertiban umum di wilayah Masjid Raya Al Jabbar.

“Harus tegas. Kalau hukum untuk dinegosiasikan, bukan hukum,” katanya.

Ema menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan piranti berupa Peraturan Daerah (Perda) yang harus dipahami masyarakat demi kepentingan Umum.

“Setelah kita optimal mengedukasi dan menyosialisasikan soal aturan, masyarakat tentu paham mana yang melanggar mana yang tidak melanggar,” ujarnya.

Ema mengatakan, kesadaran masyarakat menjadi hal utama bagi ketertiban umum. Karena perangkat hukum, sanksi dan regulasi hanya menjadi alat untuk tegaknya peraturan tersebut.

“Jangan sampai selalu berhadapan dan bertentangan dengan regulasi,” kata Ema.

Untuk diketahui, Satpol PP Kota Bandung menindak pelanggar ketertiban umum di wilayah Masjid Raya Al Jabbar. kedelapan terdakwa telah disidang di Kantor Kecamatan Gedebage. Delapan orang tersebut didakwa karena melanggar Perda No. 9 Tahun 2019 tentang Tibumtranlinmas.

Operasi Yustisi yang digelar Satpol PP Kota Bandung ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan rasa nyaman bagi pengunjung Masjid Raya Al Jabbar di Kota Bandung.

Selain melakukan operasi di Masjid Raya Al Jabbar, di hari yang sama Satpol PP Kota Bandung juga memberantas peredaran minuman keras.

Terdakwa dengan inisial JS dijerat Pasal 17 ayat (3) jo. Pasal 27 ayat (1) huruf b, Perda No. 11 Tahun 2010 tentang Pelarangan, Wasdal Minol dalam sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Bandung kelas 1A.

Dari hasil operasi, Satpol PP Kota Bandung mendapatkan barang bukti minuman beralkohol sebanyak 231 botol berbagai merk dan golongan.(*)




30 PKL Regol Direlokasi, Bangunan Liar Ditertibkan

30 PKL Regol Akan Direlokasi

BANDUNG, Prolite – 30 PKL (Pedagang Kaki Lima) dan bangunan liar (bangli) di zona merah sekitar taman Regol ditertibkan.

“Kami apresiasi kewilayahan, karena sekitar 30 PKL bisa ditangani oleh level kecamatan. Bangunan liar pun sudah ditertibkan. Alhamdulillah mereka mau mengikuti regulasi,” ujar Sekertaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna  saat mengunjungi langsung lokasi penertiban, Jumat (31/3/2023).

Menurutnya, keberhasilan ini berkat pendekatan secara humanis yang dilakukan aparat kewilayahan. Komunikasi dua arah berjalan dengan baik. Ia berharap, hal seperti ini bisa menjadi model untuk semua wilayah.

“Meski belum tuntas, progres sudah sangat luar biasa. Selama kita punya komitmen dan tanggung jawab, di area apapun bisa ditertibkan,” ucapnya.

Baca Juga : Jelang Ramadan, PKL dan Bazar Bakal Ditata

Ia mengimbau, agar para aparat tetap menjaga wibawa meski pendekatan yang dilakukan secara humanis. Sebab kekuatan bukan diperlihatkan dengan fisik, tapi dengan komunikasi.

“Harus diperkuat argumentasinya dengan beragam referensi. Harus memberikan solusi juga untuk masyarakat. Jangan sampai pemerintah itu dicap cuma bisa gusur saja,” kata Ema.

Oleh karena itu, Ema mengusulkan, agar lahan yang telah ditertibkan segera dirancang desain ruang terbuka hijau (RTH) di sekitar bantaran sungai.

“Tanahnya jangan pengerasan, dibuat agar bisa jadi resapan air saja. Pasang kursi-kursi untuk orang istirahat, nongkrong. Perbanyak rumputnya juga,” papar Ema.

Baca Juga : Sekda Kota Bandung Sabet Digital Leadership Government Awards

Selain itu, di lahan bekas bangunan liar sekitar Jalan Pasirluyu Jaya akan dibangun pujasera untuk relokasi PKL dan panggung seni untuk masyarakat. Harapannya, dengan hadirnya pujasera dan panggung seni, masyarakat memiliki ruang kesempatan untuk mendapatkan perekonomian yang lebih baik.

Pemkot Bandung akan menggait CSR untuk memperoleh dana pembangunan lahan tersebut.

“Target bulan Syawal semua sudah beres ditertibkan. Agar bisa kita mulai pembangunan lebih cepat dengan dana CSR,” imbuhnya.

Sementara itu Camat Regol, Sri Kurniasih menuturkan, penertiban PKL telah dilakukan sebelum puasa tanggal 22 Maret 2023.

Baca Juga : PKL di Masjid Al-Jabbar Ditertibkan

“Selain PKL, ada bangunan liar juga yang kami tertibkan. Jumlahnya sekitar 10 bangunan yang dikontrakkan ke warga luar kota,” tutur Sri.

Sedangkan untuk rumah bedeng yang masih berdiri, mereka meminta waktu sampai pascalebaran.

” Tadinya saya ingin membangun youthspace dan foodcourt di bantaran sungai dekat Taman Regol. Namun, arahan dari Pak Sekda, dibuatkan RTH saja,” jelasnya.(rls/kai)




Jelang Ramadan, PKL dan Bazar Bakal Ditata

Jelang Ramadan, PKL bakal ditata-penertiban pkl

BANDUNG, Prolite – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menertibkan dan menata para pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah ruas jalan jelang Bulan Suci Ramadan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna dalam rapat koordinasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) di Balai Kota Bandung, Senin 13 Maret 2023.

“Salah satunya penanganan PKL di Tegalega, Regol. Kita sudah dua kali ke sana didampingi beberapa OPD terkait untuk berkoordinasi dengan koordinator PKL-nya,” ungkap Ema.

Baca Juga : PKL di Masjid Al-Jabbar Ditertibkan

Menurutnya, ada hal yang harus dicermati berkaitan kawasan konservasi PKL tersebut, salah satunya menyesuaikan penertiban PKL berdasarkan dengan tipikalnya.

“Ada tiga tipikal PKL. Pertama, dari sisi jumlah. Lalu jenis lapak. Ketiga waktu mangkalnya,” ujarnya.

Dari segi jumlah, PKL yang beraktivitas pagi di wilayah timur (Jalan Moh. Toha) sebanyak 207 lapak. Sedangkan, PKL di wilayah barat (Jalan Otto Iskandar Dinata) sebanyak 257 lapak.

“Pastikan PKL tidak boleh bertambah tapi harus berkurang. Hal yang harus diantisipasi, kalau mendengar penertiban biasanya malah bertambah para PKL ini,” ucapnya.

Baca Juga : Sekda Kota Bandung Sabet Digital Leadership Government Awards

Selain itu, PKL yang membangun lapaknya secara permanen juga perlu ditertibkan. Para PKL yang berjualan di hari Minggu pun tidak boleh ada di luar kawasan.

“PKL yang jualan di hari Minggu ini ada lebih. Saya sudah memerintahkan DSDABM segera tata trotoar di sekitar Tegallega. Plotting per cluster petugasnya juga,” katanya.

Untuk konsepnya, Ema mengatakan, sudah dibuatkan desain dan akan dibahas lebih lanjut.

Selain itu, Ema menambahkan, antisipasi kegiatan perekonomian berupa Bazar di bulan Ramadan tidak akan diizinkan kepada pihak manapun. Terutama di kawasan Alun-alun, Jalan Soekarno, Kepatihan, Dalem Kaum, serta Braga Pendek.

Baca Juga : Pasar dan Bazar Murah di Kota Bandung, Jangan Lewatkan!

“Tidak boleh ada kegiatan bazar, tidak kita izinkan. Mudah-mudahan kita bisa berkomitmen kuat di bawah tekanan manapun,” tegasnya.

Selain PKL, parkir liar dan forest walk pun akan dibenahi. Pemkot Bandung akan menjadikan kawasan Braga bebas dari parkir. Sedangkan forest walk di Taman Lansia, Pet Park, Kandaga Puspa, dan Taman Maluku akan diterangi dengan lampu-lampu hias.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Ciptabintar), Bambang Suhari memaparkan, dari 207 PKL di wilayah timur Tegallega, sebanyak 185 akan difasilitasi gerobak portabel dengan beberapa desain yang telah direncanakan.

“Sisanya akan kita buatkan di wilayah barat. Kita juga akan kelompokkan para PKL berdasarkan kategori jualan atau produknya,” papar Bambang.(rls/kai)




PKL di Masjid Al-Jabbar Ditertibkan

PKL di Masjid Al-Jabbar

BANDUNG, Prolite – Masjid Raya Al Jabbar yang masih menjadi primadona para wisatawan kini makin dipadati pedagang kaki lima (PKL). Melalui hasil pemantauan, para PKL di Masjid Al-Jabbar bahkan sudah berani masuk dalam kawasan zona merah PKL.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menindak tegas para PKL untuk pindah ke lokasi yang telah disediakan Pemerintah Provinsi Jabar.

“Sekarang itu makin hari PKL di Masjid Al-Jabbar makin bertambah. Sebulan yang lalu kita rapat, ada 269 PKL di sana, sekarang sudah 420 lebih. Artinya ini sudah menjadi masalah yang harus dicarikan solusinya,” ujar Ema seusai meninjau kondisi Masjid Raya Al Jabbar, Jumat 10 Februari 2023.

Sebab, menurutnya berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Penataan PKL, masjid merupakan zona merah selain institusi pemerintah baik sipil, polisi, dan TNI

“Itu tidak boleh ada PKL, termasuk di perempatan-perempatan jalan dan titik-titik yang sudah di-SK-kan oleh wali kota,” ucapnya.

Setelah berdiskusi dengan aparat dan tokoh masyarakat setempat, Ema mengungkapkan beberapa langkah yang bisa diambil. Pertama, menegakkan hukum yang konsisten untuk bloking aktivitas para PKL di zona merah.

“Satpol PP dibantu oleh Dinas Perhubungan (Dishub) beserta unsur Linmas setempat harus konsisten hadir di lokasi untuk bloking itu. Kita tidak anti ekonomi karena ekonomi bagian daripada judul kita juga di RKPD, tapi tidak dengan kebebasan seperti ini,” tegasnya.

Kedua, Pemkot Bandung akan mengusulkan kepada Pemprov Jabar untuk menutup permanen dengan pagar. Sehingga para PKL tidak bisa berjualan di zona tersebut.

“Kalau kita lihat kasat mata begini, usulnya tutup permanen dengan pagar saja supaya nanti tidak ada akses orang beraktivitas di sana selain untuk kegiatan ibadah,” jelasnya.

Ia memaparkan, Pemkot Bandung memiliki rencana jangka panjang untuk akses jalan di sana. Sejak 2007 Kota Bandung telah membuat Detail Engineering Design (DED). Terlebih jika KM 149 sudah tuntas dan tersambung, maka akses tersebut lebih ideal untuk bisa masuk ke Al Jabbar.

“Itu ada meter persegi milik seseorang yang dikelola oleh Haji Maman. Tadi pun saya lihat itu bisa menampung sekitar 200 PKL,” paparnya.

Selain itu Pemprov Jabar juga sebenarnya telah menyediakan fasilitas lahan untuk para PKL di sebelah barat kolam yang bisa menampung 35 PKL.

“Tapi kalau ini PKL-nya mau bersatu padu, saya pikir di atas 50 sampai 100 PKL itu bisa ditampung. Jadi idealnya ada 100 PKL di wilayah barat, kemudian 200 PKL di lahan milik masyarakat yang sekarang dikelola oleh Haji Maman yang baru jadi 20-30 persen,” ungkapnya.

Namun, untuk lahan tersebut akan ada skema sewa. Berbeda dengan lahan PKL di sebelah barat yang tidak boleh ada pungutan karena itu merupakan fasilitas yang sudah disiapkan oleh pemerintah.

Selain itu, Ema menambahkan, bagi para pengunjung yang membawa makanan untuk botram atau makan bersama di masjid diharapkan untuk tidak melakukan kegiatan tersebut di area masjid.

“Masjid hanya untuk ibadah bukan untuk kegiatan yang lain. Nanti kita plotting petugas yang permanen dan ini harus konsisten supaya terjaga tetap kondusif,” imbuhnya.