Judi Online Membuat Resah, 560 Pasutri Kabupaten Bandung Bercerai

Ilustrasi angka perceraian tinggi akibat judi online (alodokter).

Judi Online Membuat Resah, 560 Pasutri Kabupaten Bandung Bercerai

Prolite – Aplikasi judi online sudah membuat resah seluruh masyarakat, banyak orang yang sudah menadi korbannya.

Salah satunya Kabupaten Bandung Jawa Barat mulai bermunculan korban akibat judi online.

Bukan hanya hutang yang menjadi akibat karena bermain judi namun ratusan pasangan suami istri di Kabupaten Bandung bercerai.

Perceraian ratusan pasutri terjadi karena terjerat judi online, karena biasanya korban judol pasti akan turut terjerat pinjaman online (pinjol).

Seperti yang dikatakan Humas Pengadilan Agama Soreang Kabupaten Bandung, Syamsu Zakaria dikutip dari MediaIndonesia, mengatakan, tercatat sebanyak perkara gugatan kini tengah ditangani oleh PA Soreang.

“Data yang ditangani tersebut sejak dari Januari hingga Juni 2024. Dari jumlah tersebut 80 persennya gugatan perceraian atau sekitar perceraian,” ungkapnya.

Menurut Syamsu, dari jumlah gugatan perceraian, diketahui 20 persen perceraian disebabkan karena judi online. Semua berawal dari keterbatasan ekonomi.

“Dari perkara, 20 persen atau sekitar 560 perkara akibat judol. Alasannya karena pertengkaran terus menerus, tapi kalau sebabnya paling banyak ekonomi,” terang Syamsu.

Syamsu menambahkan, terungkapnya faktor perceraian karena judol, ditemukan pada saat persidangan berlangsung. Dengan rata-rata pria atau sumainya yang bermain judol.

Salah satu pasutri yang sudah menjalani persidangan sempat terungkap mereka berpisah karena sag suami terjerat utang hinga Rp 300 juta.

Utang hungga ratusan juta tersebut di dapatkan dari pinjol untuk bermain judol.

Bukan hanya itu namun ada juga pasutri yang memutuskan bercerai karena mengalami kekerasan dalam rumah tangga karena mengingatkan sang suami yg main judol.

Permasalahan judol sendiri memang sudah meresahkan banyak orang, perlu lebih serius untuk bisa menuntaskannya.




Mau Pijam di Pinjol? Ini 3 Tips Dari OJK

ilustrasi - pinjol

3 Tips dari OJK untuk Manfaatkan Pinjol, Bisa Cek ke 081157157157

Prolite – Pinjaman Online alias Pinjol sudah tak asing lagi dalam kebutuhan finansial. Adanya teknologi digital ini menjadi sangat mudah diakses untuk dimanfaatkan bagi masyarakat.

Sebelum meminjam, pastikan terlebih dahulu pinjol yang akan digunakan legal atau resmi.

Untuk mengetahuinya, masyarakat bisa mengakses legalitas pinjol melalui layanan whatsapp dengan nomor 081157157157.

“Bisa diakses melalui WhatsApp. Cara paling mudah, kalau wargi Bandung klik link di bio instagram OJK, nanti akan diarahkan ke website,” ungkap Analis Junior Kantor OJK Provinsi Jawa Barat, Badar pada kegiatan Podcast bersama Humas Bandung.

pinjol - OJK

Mengecek legalitas merupakan salah satu tips agar masyarakat aman berutang sesuai kebutuhan yang akan digunakan.

“Ada tiga tips yaitu 3K (Kebutuhan, Kemampuan dan Keamanan). Mulai dari kebutuhan dulu, benar – benar butuh tidak? Apakah primer atau sekunder? Bahkan kondisi seperti ini, menjelang lebaran segala butuh, tiba – tiba banyak (kemauan) muncul, itu namanya keinginan. Maka prioritaskan kebutuhan,” katanya.

Menurut Badar, pinjaman yang bisa disebut kebutuhan itu seperti pendidikan, kesehatan dan biaya usaha seperti UMKM.

“Kebutuhan itu untuk pendidikan, kesehatan, produksi UMKM, itu sisi kebutuhan, harus diutamakan dan masuk dalam kategori,” tuturnya.

Tips 3M yang kedua yaitu Kemampuan. Peminjam harus mampu membayar angsuran sesuai dengan aturan.

“Apakah mampu bayar angsurannya? harian atau bulanan. Jadi pastikan dulu kemampuan finansial,” ungkapnya.

Terakhir, yaitu keamanan. Masyarakat bisa mengakses pinjaman online tinggal cek melalui layanan whatsapp dengan nomor 081 157 157 157.

Selain 3M, Badar pun menegaskan untuk memahami pinjaman online dengan 2L yaitu Legal dan Logis.

“Keamanan itu legal atau tidak berizin? Perhatikan bunganya 0,3 persen per hari. Jadi harus dilihat dari kemampuannya.

Sementara itu, Analis Junior Kantor OJK Provinsi Jawa Barat, Andriyani mengungkapkan, untuk bunga pinjaman online paling tinggi yaitu 0,3 persen per hari.

“Karena pinjol itu tidak ada agunan dan jaminan, sehingga bunganya tinggi. Sebetulnya pinjol itu manfaat dan kemudahan akses. Bunganya lebih besar dari lembaga jasa keuangan konvensional lainnya, yaitu 0,3 persen perhari,” ujarnya.

Atas hal itu, bukan ditentukan oleh OJK, melainkan hasil persetujuan bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

“Ini ditentukan oleh OJK? Tidak. Ini disetujui bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indoensia. Ini 0,3 persen sudah turun, tahun sebelumnya 0,4 persen,” ungkapnya.

Ia mewanti – wanti agar masyarakat untuk waspada agar tidak terjerat pinjol yang ilgal. Pasalnya akan mampu mengakes selain dari aturan yang ada.

“Resmi (aturan) itu, Camilan, terdiri dari Camera, Microphone dan Locations. Itu saja yang bisa diakses. Jika download pinjol resmi itu hanya perolehan akses tersebut,” tuturnya.

“Kalau yang Ilegal itu sangat tinggi bunganya, mereka diluar akal. Karena bisa jadi kalau yang ilegal itu telat 1 hari bisa dimainkan hingga 1 angsuran pokok. Itu bikin korban kena mental dan panik. Bahkan bisa mengakses kontak hingga galeri, itu akan disebarkan privasi kita,” bebernya.

Sementara itu, untuk jumlah pinjol yang terdata resmi oleh OJK tercatat 101 perusahaan.

“Terdata tahun 2023 itu ada 101 pinjol berizin dan terdaftar di OJK. Diceknya bisa melalui layanan whatsapp konsumen OJK itu 081 157 157 157. Tinggal ketika semua lembaga jasa keuangan, namanya itu ketik aja, lalu kirim. Nanti dalam hitungan detik atau menit keluar, apakah pinjol ini terdaftar atau tidak. Ini sebagai mitigasi untuk melindungi masyarakat,” ujarnya.




Terlilit Utang Pinjol ! Berikut 5 Solusi Lunas tanpa Membayar

Ilustrasi pinjol (Bisnis).

Terlilit Utang Pinjol ! Berikut 5 Solusi Lunas tanpa Membayar

Prolite – Anda sedang ada masalah dengan hutang pinjaman online (pinjol) yang lagi menjerat pikiran.

Kami memiliki cara yang mungkin dapat membantu anda yang sedang terjerat utang pinjol namun tidak bisa untuk membayarnya.

5 Cara melunasi utang pinjaman online tanpa membayar ini bisa kamu praktekan agar bisa terlepas dari jeratan hutang.

Cara melunasi hutang pinjaman online tanpa membayar ini bisa Anda lakukan sebagai jalan terakhir. Sebab, jika berhutang tentunya punya kewajiban untuk membayarnya.

Jadi, lakukan 5 cara melunasi hutang pinjaman online tanpa membayar ini bila Anda memang terdesak dan tidak bisa membayarnya. Selain itu, juga Anda perlu mengecek legalitas dari perusahaan itu sendiri.

Pinjaman online yang ada di kita ada 2 jenis yakni Pinjaman yang terdaftar di OJK atau legal dan yang tidak terdaftar di OJK atau Ilegal.

Bagi Anda yang sudah terlanjur terjerat, ada 5 cara melunasi pinjol tanpa membayar yang bisa Anda praktekan. Adapun kelima cara tersebut akan dibahas dalam artikel berikut ini.

  1. Hitung Kemampuan Membayar

Langkah pertama menghitung lebih dulu kemampuan membayar Anda. Jangan sampai saat meminta keringanan anda tidak bisa menentukan besaran kemampuan membayar.

Hitung-hitungan ini, akan sangat berguna saat Anda melakukan negosiasi dengan pihak perusahaan pinjaman online tersebut. Sehingga, saat perusahaan pinjaman online memberikan kelonggaran, Anda bisa menentukan besarannya, sekaligus tidak akan membuat Anda terbebani.

  1. Menghubungi CS Perusahaan Pinjol

Langkah selanjutnya yakni menghubungi pihak perusahaan. Saat tersambung, sampaikan keluhan yang Anda hadapi saat ini dalam melakukan pembayaran.

Sampaikan dengan bahasa yang santun dan cobalah bernegosiasi. Biasanya, perusahaan pinjaman legal akan memberikan solusi atas permasalahan yang Anda hadapi.

Solusi itu, bisa saja restrukturisasi pinjaman online, penundaan pembayaran Angsuran atau bahkan bisa melakukan pembayaran pinjaman secara bertahap.

  1. Tidak Melakukan Aktivitas Peminjaman Lagi

Jika hutang Anda sudah di restrukturisasi atau telah lunas, maka jangan melakukan aktivitas peminjaman lagi. Karena hal itu, akan membuat Anda kembali terjerat pinjaman online, bahkan bisa memperburuk keadaan ekonomi Anda.

Mulailah hidup berhemat untuk menghindari aktivitas peminjaman secara online lagi. Sekaligus, mencari sumber pemasukan lainnya bagi keuangan Anda.

  1. Menggabungkan Hutang Menjadi Satu

Bila Anda terlanjur mengambil pinjaman di beberapa perusahaan pinjaman dan Anda mengalami kesulitan, coba untuk menggabungkannya. Dengan penggabungan tersebut, maka suku bunga yang Anda bayarkan akan lebih kecil.

Penggabungan hutang bisa anda lakukan jika memungkinkan untuk melakukannya. Bisa saat Anda meminta restrukturisasi pinjaman online.

  1. Lihat Legalitas Perusahaan Pinjaman Online

Adapun langkah terakhir dari 5 cara melunasi hutang tanpa membayar yakni dengan mengecek legalitas perusahaan pinjol tersebut. Jika, perusahaan tersebut masuk ke dalam pinjol ilegal, maka Anda bisa menghentikan pembayaran.

Namun, jika itu merupakan perusahaan pinjaman online yang legal, maka sebaiknya Anda tetap membayar hutang. Dengan menerapkan beberapa cara di atas.




Aturan Baru untuk Pinjol , Debt Collector Hanya Boleh Nagih Sampai Jam 8 Malam

Ilustrasi Pinjol Ilegal (detik).

Aturan Baru untuk Pinjol , Debt Collector Hanya Boleh Nagih Sampai Jam 8 Malam

Prolite – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis peta jalan yang ditujukan untuk perusahaan pinjaman online (pinjol) fintech.

Peraturan ini menyebutkan ketentuan bagi penyelenggara serta langkah-langkah bagi perlindungan konsumen.

Bagi konsumen yang melakukan pinjaman online harap memahami aturan baru terkait ‘debt collector’.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan setiap penyelenggara wajib menjelaskan terkait prosedur pengembalian dana kepada debitur atau nasabahnya. Selain itu, juga terdapat ketentuan dan etika dalam proses penagihan.

“Dalam penagihan penyelenggara memastikan tenaga penagihan harus mematuhi etika penagihan,” ujarnya di Hotel Four Season Jakarta, dikutip dari CNNIndonesia.

Selanjutnya, penyelenggara dilarang menggunakan ancaman, bentuk intimidasi, dan ha-hal negatif lainnya termasuk unsur SARA dalam proses penagihan.

Bahkan, OJK juga akan mengatur waktu penagihan bagi para penyelenggara kepada debitur maksimal hingga pukul waktu setempat. “Jadi tidak 24 jam. Maksimal sampai jam 8 malam,” ungkapnya.

Terakhir, Agusman juga menegaskan, para penyelenggara wajib bertanggung jawab terhadap semua proses penagihan. Artinya, debt collector atau jasa penagih yang memiliki kontrak dengan pihak penyelenggara berada di bawah tanggung jawab penyelenggara.

“Jadi kalau ada kasus bunuh diri penyelenggara bertanggung jawab,” pungkasnya.

Adapun per Oktober 2023 outstanding kredit yang disalurkan pinjol telah mencapai Rp58,05 triliun, naik 17,66% secara tahunan (yoy).

Adapun tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) di pinjol berada pada posisi 2,89% per Oktober, atau naik sedikit dari bulan sebelumnya, 2,82%. Angka ini masih berada di bawah batas wajar yang ditetapkan sebesar 5%.




Berantas Pinjol Ilegal , 1.484 Ditutup OJK

Ilustrasi Pinjol Ilegal (detik).

Berantas Pinjol Ilegal , Ditutup OJK

Prolite – Siapa disini yang masih terlilit pinjaman online (pinjol) ilegal ? Dalam kurun waktu 1 Januari hingga 6 Oktober 2023 OJK sudah berhasil menutup ribuan pinjaman online.

Otoritas Jasa Keuanagan (OJK) melaporkan bahwa telah menutup 18 investasi ilegal jadi total ada investasi dan pinjaman online ilegal yang berhasil di tutup.

Penutupan entitas tersebut dilakukan oleh OJK untuk melindungi masyarakat dari kerugian ataupun kejahatan yang akan terjadi kedepannya. Pinjaman online ilegal ditutup juga dengan pertimbangan banyak hal termasuk untuk menjaga kejahatan yang akan timbul karenanya.

Entitas ilegal sengaja menargetkan masyarakat melalui saluran komunikasi atau dunia digital. Dengan demikian masyarakat harus mawas diri, OJK dan Satgas terus menangani investasi atau pinjaman online ilegal.

OJK
OJK

Ada beberapa himbauan yang di sampaikan OJK untuk masyarakat yakni:

  1. Pahami syarat dan ketentuan sebelum nasabah atau debitur mengajukan pinjaman
  2. Waspadai berbagai modus pinjol ilegal baik melalui pesan singkat mengenai salah transfer ataupun promosi online
  3. Sebagai masyarakat Indonesia, penting bagi Anda untuk mengetahui cirri-ciri pinjol ilegal

Sebelum anda meminjam uang melalui aplikasi online alangkah baiknya ketahui terlebih dahulu apakah aplikasi tersebut sudah di resmikan oleh OJK.

Ketahui juga alamat kantor hingga identitas perusahaan yang memberikan pinjaman kepada kita.

Biasanya untuk pinjol ilegal akan memberikan penawaran pinjaman melalui WhatsApp maupun SMS secara pribadi bukan melalui server.

OJK meminta kepad seluruh masyarakat jangan gampang tergiur dengan bunga ringan yang diberikan oleh pinjaman online tertentu.

Lebih cermat untuk memilih jangan sampai nantinya jadi terlilit dengan bunga pinjaman yang besar.

Jika Anda mengalami teror atau ancaman yang disebabkan oleh pinjol ilegal maka langsung menghubungi telepon di nomor 157. Anda juga bisa langsung menghubungi whatsapp resmi OJK di 081157157157.

Dengan demikian, pinjol ilegal ditutup tentu menjadi kabar baik bagi ketenangan hidup masyarakat Indonesia. Anda juga bisa menghubungi email resmi OJK jika mengalami kendala lainnya di konsumen@ dan waspadainvestasi@.




Bijak Memilih Pinjol , Berikut Ciri-ciri yang Legal dan Diawasi OJK

Bijak memilih pinjol legal yang diawasi OJK (wikipedia).

Prolite – Pinjol atau pinjaman online memang sangat di butuhkan ketika kita membutuhkan dana cepat dan darurat, namun perlu di perhatikan ciri-ciri pinjol legal dan illegal.

Banyaknya jenis pinjol yang memberikan tawaran kepada para nasbahnya membuat kita susah untuk mengetahui apakah ini termasuk legal atau illegal.

Bahkan demi mendapatkan nasabah tak heran banyak pinjaman online yang menawarkan proses cepat cair hingga bunga yang diberikan ringan.

Bisnis
Bisnis

Namun akhir-akhir ini pinjaman online sedang meresahkan masyarakat apalagi ada nasabah AdaKami yang bunuh diri karena di kejar-kejar debt collector (DC).

Sebagai penyedia pinjaman online pasti akan menyuruh DC untuk turun kelapangan untuk melakukan penagihan secara langsung kepada nasabah pinjol tersebut.

Namun kadang ada beberapa DC yang melakukan arogan untuk bisa menagih pinjaman nasabahnya.

Oleh karena itu masyarakat di minta bijak untuk memilih pinjaman online legal, jangan sampai meminjam melalui pinjaman online illegal.

Lantas bagai mana cara mengetau ciri-ciri pinjol legal dan illegal?

Mengutip laman resmi OJK, berikut ini ciri-ciri pinjaman online legal yang telah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan:

ojk
ojk

  1. Terdaftar di OJK

Pinjaman Online legal setelah terdaftar dan diawasi secara langsung oleh OJK.

Dengan demikian, pinjaman yang telah terdaftar di OJK menjadi salah satu kriteria pinjaman online legal.

Maka dari itu, pastikan sebelum Anda melakukan pinjaman, cari tahu terlebih dahulu apakah pinjol tersebut legal atau ilegal.

  1. Pinjol legal tidak pernah menawarkan melalui personal 

Jika legal tidak pernah melakukan pinjaman melalui saluran komunikasi pribadi ataupun personal.

Pinjaman Online legal biasanya menawarkan melalui saluran komunikasi publik yang dapat diketahui oleh masyarakat luas.

Dengan demikian, jika Anda ditawari pinjaman online melalui saluran komunikasi pribadi maka sebaiknya Anda menghindari hal tersebut.

  1. Tidak mudah memberikan pinjaman

Pinjaman resmi resmi atau legal tidak mudah memberikan pinjaman kepada peminjam yang melakukan pengajuan.

Pinjaman online legal akan melakukan seleksi terlebih dahulu sebelum memberikan pinjaman kepada nasabahnya.

  1. Bunga transparan

Biaya pinjaman dari pinjaman online legal biasanya diinformasikan secara transparan dan terbuka.




Bunga Pinjol Tidak Boleh Lebih dari 0,4% dan Akumulasi Tidak Lebih dari 100%

Ilustrasi bunga pinjol tidak boleh lebih dari 0,4 persen (Bisnis).

Prolite – Pinjaman online (Pinjol) merupakan solusi tercepat ketika anda membutuhkan dana cepat, namun sebelum meminjam alangkah baiknya ketahui dulu bunga dari aplikasi tersebut.

Beberapa waktu lalu ramai berita di media sosial X memberitakan seorang nasabah pinjol AdaKami bunuh diri usai di teror oleh debt collector.

Awalnya korban AdaKami memiliki pinjaman sebesar Rp 9,4 juta namun karena menunggak ia harus mengembalikan sebesar Rp 18 juta lebih.

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) pinjol mengenakan biaya bunga kredit atau biaya pinjaman di atas 0,4 persen per hari. Jika melebihi batasan tersebut maka dinyatakan melanggar peraturan yang telah ditetapkan OJK.

Simak Baik-baik untuk Para Nasabah yang Memiliki Pinjol

ojk
ojk

Sekretaris Jenderal AFPI Sunu Widyatmoko mengatakan, batas biaya pinjaman bunga pinjaman online sebesar 0,4 persen per hari itu telah termasuk biaya struktural lainnya, seperti biaya administrasi, biaya layanan, bunga, biaya teknologi, atau biaya asuransi.

“Batas pinjaman memang berdasarkan kode etik diberikan pembatasan 0,4 persen per hari. Batas biaya pinjaman. Karena kami memahami struktur biaya itu ada beberapa. Ada biaya administrasi, layanan, biaya teknologi, biaya risk management, asuransi, semua biaya ini kita beri batasan digabung jadi satu,” kata Sunu.

Disisi lain ada pinjaman online yang memberikan biaya layanan tinggi namun biaya bunga yang diberikan rendah. Ada juga yang memberikan biaya layanan rendah namun bunganya tinggi.

Perbedaan tersebutlah yang memudahkan AFPI untuk memantau pinjol apakah ia melakukan pelanggaran atau tidak.

Lebih lanjut, Sunu juga menegaskan bahwa akumulasi bunga tidak boleh lebih dari 100 persen dari pinjaman pokok.

Jadi untuk peminjam pinjol perlu diingat untuk bunga yang diberikan tidak boleh lebih dari 0,4 persen dan akumulasi bunga tidak boleh lebih dari 100 persen dari pinjaman pokok nasabah.




Lagi, Penipuan Berkedok Jasa Pelunasan Pinjol

BANDUNG, Prolite – Terjadi lagi modus penipuan setelah kemarin sempat ramai di media sosial penipuan berkedok surat undangan. Sekarang kembali terjadi lagi penipuan berkedok jasa pelunasan pinjol (pinjaman online) yang beredar di media sosial.

Menurut pengakuan yang diberikan AS (inisial korban) saat on air di Radio PRFM pada hari Selasa 31 Januari 2023.

AS menjadi salah satu korban penipuan berkedok jasa pelunasan pinjol dan bermaksud mau melunasi hutang. Namun naas, AS harus kehilangan sejumlah uangnya akibat modus tipu-tipu itu.

Awalnya AS melihat iklan di akun media sosial yang menawarkan solusi cepat untuk pelunasan pinjol.

Bermaksud menggunakan jasa pelunasan pinjol untuk cepat melunasi utang sebesar Rp 6 juta di aplikasi pinjol yang harus segera dibayar. Namun apa yang didapat AS malah tertipu dan harus kehilangan uang Rp 1 juta miliknya.

AS mengungkapkan, akun tersebut menawarkan jasa untuk melunasi utang pinjol dengan cara menggunakan akun bodong dan tidak menggunakan data pribadi dirinya.

Ada beberapa paket yang ditawarkan, yang paling murah yaitu Rp1 juta dengan janji manis AS akan menerima uang Rp10 juta dari 10 aplikasi pinjol yang didaftarkan oleh mereka.

“Mereka menawarkan beberapa jenis paket, yang paling murah itu 1 juta. Mereka menawarkan dengan 10 aplikasi saya akan dapat maksimal 10 juta,” ungkap AS.

Tergiur dengan iming-iming uang Rp10 juta, AS pun memberanikan untuk memilih paket satu dan mentransfer uang Rp1 juta kepada mereka.

AS melakukan percakapan dengan akun tersebut melalui nomor Whatsapp. Nomor Whatsapp yang mereka pakai adalah nomor akun bisnis yang membuat AS tidak curiga. (*/ino)