Judi Online Membuat Resah, 560 Pasutri Kabupaten Bandung Bercerai

Judi Online Membuat Resah, 560 Pasutri Kabupaten Bandung Bercerai
Prolite – Aplikasi judi online sudah membuat resah seluruh masyarakat, banyak orang yang sudah menadi korbannya.
Salah satunya Kabupaten Bandung Jawa Barat mulai bermunculan korban akibat judi online.
Bukan hanya hutang yang menjadi akibat karena bermain judi namun ratusan pasangan suami istri di Kabupaten Bandung bercerai.
Perceraian ratusan pasutri terjadi karena terjerat judi online, karena biasanya korban judol pasti akan turut terjerat pinjaman online (pinjol).
Seperti yang dikatakan Humas Pengadilan Agama Soreang Kabupaten Bandung, Syamsu Zakaria dikutip dari MediaIndonesia, mengatakan, tercatat sebanyak perkara gugatan kini tengah ditangani oleh PA Soreang.
“Data yang ditangani tersebut sejak dari Januari hingga Juni 2024. Dari jumlah tersebut 80 persennya gugatan perceraian atau sekitar perceraian,” ungkapnya.
Menurut Syamsu, dari jumlah gugatan perceraian, diketahui 20 persen perceraian disebabkan karena judi online. Semua berawal dari keterbatasan ekonomi.
“Dari perkara, 20 persen atau sekitar 560 perkara akibat judol. Alasannya karena pertengkaran terus menerus, tapi kalau sebabnya paling banyak ekonomi,” terang Syamsu.
Syamsu menambahkan, terungkapnya faktor perceraian karena judol, ditemukan pada saat persidangan berlangsung. Dengan rata-rata pria atau sumainya yang bermain judol.
Salah satu pasutri yang sudah menjalani persidangan sempat terungkap mereka berpisah karena sag suami terjerat utang hinga Rp 300 juta.
Utang hungga ratusan juta tersebut di dapatkan dari pinjol untuk bermain judol.
Bukan hanya itu namun ada juga pasutri yang memutuskan bercerai karena mengalami kekerasan dalam rumah tangga karena mengingatkan sang suami yg main judol.
Permasalahan judol sendiri memang sudah meresahkan banyak orang, perlu lebih serius untuk bisa menuntaskannya.






